Connect with us

Advertorial

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Kebijakan dan Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Published

on

DEPROV – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo yang baru, Thomas Mopili, menyampaikan harapannya yang besar dalam menjalankan tugas kepemimpinan yang baru ia emban. Thomas, yang dipercaya menggantikan posisi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo sebelumnya, Paris Jusuf, menyatakan komitmennya untuk terus melanjutkan kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan dan berfokus pada peningkatan pelayanan serta memperkuat hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam pernyataannya kepada media, Thomas Mopili mengungkapkan keinginannya untuk menjadikan kepemimpinan ini sebagai momen meningkatkan kinerja DPRD. Ia pun mengajak masyarakat serta rekan-rekan media agar bersama-sama mendoakan dan mendukung langkah-langkah ke depan yang ia rencanakan untuk kemajuan daerah. Ia berharap, doa dan dukungan dari semua pihak akan menjadi sumber kekuatan dalam menjalankan tanggung jawab ini.

“Kami memohon doa serta dukungan dari seluruh masyarakat, juga rekan-rekan media, agar diberikan kekuatan dalam mengemban amanah yang dipercayakan ini. Semoga kita dapat bersama-sama membawa DPRD Provinsi Gorontalo ke arah yang lebih baik,” ujar Thomas dalam sambutannya.

Ia menegaskan, salah satu prioritas utamanya sebagai Ketua DPRD yang baru adalah menjaga kesinambungan dalam kepemimpinan di lingkungan DPRD. Menurutnya, kebijakan-kebijakan yang telah berjalan baik dan diterapkan oleh Paris Jusuf akan tetap dilanjutkan dan bahkan diperkuat. Kesinambungan ini, tambah Thomas, merupakan kunci untuk menjaga stabilitas dan memastikan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam merealisasikan program-program yang masih membutuhkan perhatian.

“Kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan oleh ketua sebelumnya, Paris Jusuf, tentu akan kami lanjutkan sebagai bagian dari komitmen menjaga kesinambungan. Program-program yang baik untuk masyarakat akan terus kami jalankan dengan lebih maksimal,” lanjutnya.

Selain itu, Thomas juga menyatakan akan memberi perhatian pada aspek-aspek yang perlu penyempurnaan, baik dari segi pelaksanaan kebijakan maupun pendekatan kepada masyarakat. Thomas meyakini bahwa peran DPRD sebagai wakil rakyat bukan hanya dalam kapasitas legislatif semata, tetapi juga sebagai pihak yang memastikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat mendapat tempat utama dalam setiap keputusan yang diambil. Hal ini, menurut Thomas, merupakan salah satu prinsip dasar yang akan ia terapkan dalam kepemimpinannya.

“Yang baik akan kita pertahankan, sementara yang kurang atau belum optimal akan kita tingkatkan. Kami berkomitmen untuk selalu berupaya menyempurnakan berbagai aspek agar pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, Thomas Mopili juga mengutarakan visinya untuk mempererat kolaborasi antarinstansi di tingkat provinsi dan pusat. Baginya, kerja sama lintas sektor adalah landasan penting yang dapat memperkuat kinerja DPRD, serta membuka lebih banyak peluang untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi oleh Provinsi Gorontalo saat ini. Di tengah perubahan sosial dan ekonomi, Thomas berharap hubungan antara DPRD dan masyarakat dapat semakin kuat, serta mampu menghasilkan keputusan yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Kepemimpinan Thomas Mopili di DPRD Provinsi Gorontalo ini diharapkan akan membawa perubahan yang positif serta menjadi contoh baik bagi daerah lain. Dukungan dari masyarakat dan rekan media dinilai penting untuk mencapai tujuan tersebut. Sesuai dengan harapannya, Thomas Mopili akan terus berupaya menjalankan tugasnya dengan integritas, transparansi, dan semangat pengabdian yang tinggi bagi kemajuan Gorontalo dan kesejahteraan masyarakat di provinsi tersebut.

Advertorial

H. Suyuti: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Warga

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Suyuti, mewakili Ketua DPRD menghadiri secara langsung acara Launching Koperasi Merah Putih yang digelar di Kopdes Merah Putih, Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga, pada Senin (21/7/2025).

Kehadiran perwakilan DPRD dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi, yang berperan strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Dalam sambutannya, H. Suyuti yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa koperasi merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi sarana produktif yang mendorong kemandirian serta kesejahteraan warga.

“Koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar penggerak ekonomi lokal dan wadah usaha bersama yang mensejahterakan masyarakat,” tutur Suyuti.

Acara launching ini turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, jajaran Forkopimda Provinsi, Bupati Gorontalo, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat ini mempertegas pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis desa.

Continue Reading

Advertorial

Polemik Sawit Boalemo, Limonu Hippy: Bupati Justru Jamin Perusahaan Tak Bermasalah

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengungkapkan pernyataan mengejutkan terkait sikap Bupati Boalemo yang dinilainya tidak percaya bahwa perusahaan sawit di wilayahnya telah melakukan pelanggaran. Hal ini disampaikan Limonu saat Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPK dan BPKP, Senin (21/07/2025), di Ruang Rapat Inogaluma Deprov.

Menurut Limonu, dirinya bersama anggota DPRD lainnya dari Dapil Pohuwato–Boalemo, Wahyudin Moridu, bahkan mendapat tantangan langsung dari Bupati Boalemo untuk membuktikan adanya pelanggaran oleh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Boalemo.

“Beliau justru menyampaikan kepada kami secara terbuka bahwa tidak mungkin perusahaan sawit tersebut melanggar. Artinya, beliau sendiri yang menggaransikan bahwa perusahaan itu tidak bersalah,” ungkap Limonu.

Padahal, lanjutnya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas perusahaan yang belum memenuhi syarat legalitas, termasuk tidak adanya izin pengelolaan limbah dan berbagai dokumen perizinan lainnya.

“Kami sudah sampaikan bahwa perusahaan itu belum memiliki izin, termasuk soal pengolahan limbah. Tapi beliau tetap meyakini bahwa semuanya sudah sesuai aturan,” tambahnya.

Limonu menyoroti bahwa permasalahan perkebunan sawit di Kabupaten Boalemo tergolong sangat kompleks, termasuk klaim bahwa kewajiban penyediaan lahan 20 persen untuk program plasma masyarakat telah dipenuhi.

“Kalaupun sudah diklaim terpenuhi 20 persen untuk plasma, kenyataan di lapangan berbeda. Justru lebih miris lagi, lahan masyarakat yang dipakai untuk plasma tidak memberikan hasil apa-apa bagi warga,” tegasnya.

Limonu menyampaikan bahwa temuan-temuan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak-pihak terkait, mengingat dampaknya yang besar terhadap hak masyarakat dan tata kelola sumber daya alam daerah.

Continue Reading

Advertorial

Data Lengkap di BPKP, Pansus Sawit Siap Bongkar Permasalahan Kebun Sawit Gorontalo

Published

on

DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang mengurusi persoalan kelapa sawit berencana mendorong dilakukannya audit khusus atau audit investigatif terhadap tata kelola perkebunan kelapa sawit di wilayah hukum Provinsi Gorontalo. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus, Umar Karim, usai rapat kerja bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang digelar di Gedung DPRD Gorontalo.

Dalam keterangannya, Umar mengungkapkan kekagetannya saat mengetahui bahwa BPK dan BPKP ternyata telah mengantongi data yang sangat lengkap terkait permasalahan sektor sawit di Gorontalo.

“Kami kaget ternyata BPKP memiliki data yang lengkap. Bahkan mereka sudah beberapa kali menerbitkan rekomendasi kepada Gubernur maupun Bupati di beberapa daerah,” ujar Umar.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pansus akan melakukan koordinasi lanjutan dengan BPK dan BPKP, guna membahas pelaksanaan audit khusus terhadap tata kelola perkebunan kelapa sawit, termasuk potensi kerugian daerah akibat pemanfaatan lahan yang tidak optimal.

“Baik BPK maupun BPKP pada prinsipnya terbuka untuk melaksanakan audit khusus terkait perkebunan sawit di Gorontalo,” tambahnya.

Menurut Umar, audit khusus dimaksud adalah bentuk pemeriksaan yang menyeluruh dan berfokus pada aspek kerugian negara serta penyimpangan pengelolaan aset dan lahan.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 21 ribu hektar lahan sawit di Gorontalo yang tidak digunakan oleh perusahaan pemegang konsesi. Hal ini dinilainya berpengaruh besar terhadap stagnasi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan lahan seluas itu yang tidak digunakan, tentu berdampak langsung pada potensi ekonomi yang hilang bagi daerah,” tegas Umar.

Pansus berharap audit khusus tersebut dapat menjadi dasar untuk penataan ulang kebijakan sektor sawit di Provinsi Gorontalo, demi mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler