Connect with us

Advertorial

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Kebijakan dan Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Published

on

DEPROV – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo yang baru, Thomas Mopili, menyampaikan harapannya yang besar dalam menjalankan tugas kepemimpinan yang baru ia emban. Thomas, yang dipercaya menggantikan posisi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo sebelumnya, Paris Jusuf, menyatakan komitmennya untuk terus melanjutkan kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan dan berfokus pada peningkatan pelayanan serta memperkuat hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam pernyataannya kepada media, Thomas Mopili mengungkapkan keinginannya untuk menjadikan kepemimpinan ini sebagai momen meningkatkan kinerja DPRD. Ia pun mengajak masyarakat serta rekan-rekan media agar bersama-sama mendoakan dan mendukung langkah-langkah ke depan yang ia rencanakan untuk kemajuan daerah. Ia berharap, doa dan dukungan dari semua pihak akan menjadi sumber kekuatan dalam menjalankan tanggung jawab ini.

“Kami memohon doa serta dukungan dari seluruh masyarakat, juga rekan-rekan media, agar diberikan kekuatan dalam mengemban amanah yang dipercayakan ini. Semoga kita dapat bersama-sama membawa DPRD Provinsi Gorontalo ke arah yang lebih baik,” ujar Thomas dalam sambutannya.

Ia menegaskan, salah satu prioritas utamanya sebagai Ketua DPRD yang baru adalah menjaga kesinambungan dalam kepemimpinan di lingkungan DPRD. Menurutnya, kebijakan-kebijakan yang telah berjalan baik dan diterapkan oleh Paris Jusuf akan tetap dilanjutkan dan bahkan diperkuat. Kesinambungan ini, tambah Thomas, merupakan kunci untuk menjaga stabilitas dan memastikan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam merealisasikan program-program yang masih membutuhkan perhatian.

“Kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan oleh ketua sebelumnya, Paris Jusuf, tentu akan kami lanjutkan sebagai bagian dari komitmen menjaga kesinambungan. Program-program yang baik untuk masyarakat akan terus kami jalankan dengan lebih maksimal,” lanjutnya.

Selain itu, Thomas juga menyatakan akan memberi perhatian pada aspek-aspek yang perlu penyempurnaan, baik dari segi pelaksanaan kebijakan maupun pendekatan kepada masyarakat. Thomas meyakini bahwa peran DPRD sebagai wakil rakyat bukan hanya dalam kapasitas legislatif semata, tetapi juga sebagai pihak yang memastikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat mendapat tempat utama dalam setiap keputusan yang diambil. Hal ini, menurut Thomas, merupakan salah satu prinsip dasar yang akan ia terapkan dalam kepemimpinannya.

“Yang baik akan kita pertahankan, sementara yang kurang atau belum optimal akan kita tingkatkan. Kami berkomitmen untuk selalu berupaya menyempurnakan berbagai aspek agar pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, Thomas Mopili juga mengutarakan visinya untuk mempererat kolaborasi antarinstansi di tingkat provinsi dan pusat. Baginya, kerja sama lintas sektor adalah landasan penting yang dapat memperkuat kinerja DPRD, serta membuka lebih banyak peluang untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi oleh Provinsi Gorontalo saat ini. Di tengah perubahan sosial dan ekonomi, Thomas berharap hubungan antara DPRD dan masyarakat dapat semakin kuat, serta mampu menghasilkan keputusan yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Kepemimpinan Thomas Mopili di DPRD Provinsi Gorontalo ini diharapkan akan membawa perubahan yang positif serta menjadi contoh baik bagi daerah lain. Dukungan dari masyarakat dan rekan media dinilai penting untuk mencapai tujuan tersebut. Sesuai dengan harapannya, Thomas Mopili akan terus berupaya menjalankan tugasnya dengan integritas, transparansi, dan semangat pengabdian yang tinggi bagi kemajuan Gorontalo dan kesejahteraan masyarakat di provinsi tersebut.

Advertorial

Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang

Published

on

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus

DEPROV – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, menegaskan bahwa aksi demonstrasi dan kritik yang dilakukan mahasiswa terhadap kampus merupakan hal yang wajar dan dijamin oleh undang-undang.

Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan civitas akademika Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, yang membahas sanksi skorsing dan Drop Out (DO) terhadap sejumlah mahasiswa. Dalam RDP tersebut, sempat mencuat dugaan bahwa sanksi diberikan karena mahasiswa yang bersangkutan melakukan kritik dan demonstrasi terhadap kebijakan kampus.

Menurut Iqbal, kritik dan demonstrasi adalah bagian dari hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa hak tersebut dilindungi oleh Undang-Undang dan tidak boleh dibatasi oleh pihak manapun, termasuk kampus.

“Menyampaikan pendapat itu tidak bisa dilarang. Itu diatur dalam Undang-Undang, dan setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapatnya, termasuk mahasiswa,” ujar Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan bahwa jika sanksi yang dijatuhkan kepada mahasiswa berdasarkan kritik dan aksi demonstrasi, maka tindakan tersebut keliru dan bertentangan dengan prinsip demokrasi.

“Jika pihak kampus menyalahkan tindakan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat, itu keliru. Hak berpendapat adalah hak dasar setiap warga negara Indonesia, dan itu wajib diterima,” tegasnya.

Hingga saat ini, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo terus melakukan komunikasi dan mediasi antara mahasiswa dan pihak kampus untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini. DPRD berharap agar keputusan yang diambil tetap menghormati hak mahasiswa dan menjunjung tinggi nilai demokrasi dalam lingkungan akademik.

Continue Reading

Advertorial

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Panggil Civitas Akademika UBM dalam RDP Terkait Skorsing dan DO Mahasiswa

Published

on

DEPROV – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan civitas akademika Universitas Bina Mandiri (UBM) terkait sanksi skorsing dan Drop Out (DO) yang diberikan kepada sejumlah mahasiswa. RDP ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dan menghadirkan pihak mahasiswa serta perwakilan kampus UBM. Turut hadir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah Gorontalo, serta sejumlah organisasi mahasiswa dari Cipayung Plus.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami persoalan ini dan berupaya menjadi mediator antara kampus dan mahasiswa yang dijatuhi sanksi.

“Kami masih menelusuri masalah ini lebih dalam. Namun, kami berharap ada peluang untuk mediasi kembali, sehingga kita bisa mencari solusi yang menguntungkan bagi semua pihak,” ujarnya.

Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada mahasiswa berkaitan dengan pelanggaran kode etik kampus. Namun, DPRD berharap kebijakan tersebut bisa ditinjau kembali, terutama bagi mahasiswa yang sudah berada di semester akhir.

Iqbal juga mengungkapkan bahwa DPRD masih menunggu hasil rapat lanjutan yang akan digelar oleh pihak kampus setelah Lebaran Idulfitri. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Komisi IV berharap tidak ada tindakan skorsing maupun DO bagi mahasiswa yang bersangkutan.

“Pihak kampus tentu memiliki alasan atas keputusan yang diambil. Namun, kami meminta agar ada kebijakan yang lebih bijak dan berbasis kekeluargaan. Apalagi bagi mahasiswa yang sudah berada di semester akhir, kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

DPRD akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan hak-hak mahasiswa tetap terjaga tanpa mengabaikan aturan yang berlaku di lingkungan akademik.

Continue Reading

Advertorial

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Keberangkatan Kapal Saat Mudik, Imbau Kapten Kapal Perhatikan Keselamatan

Published

on

DEPROV – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, meninjau aktivitas pelayanan dan keberangkatan kapal penumpang di Pelabuhan Gorontalo dalam rangka pemantauan arus mudik, pada Minggu (23/03/2025).

Dalam kunjungannya, Thomas mendampingi Gubernur Gorontalo untuk memastikan kelancaran dan keselamatan transportasi laut bagi para pemudik.

Thomas mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait kenaikan tinggi gelombang laut yang mencapai 0,5 hingga 1 meter di wilayah perairan Pelabuhan Gorontalo.

“Saat kami memantau arus mudik di pelabuhan ini, kami menerima laporan tentang tinggi gelombang yang mencapai 0,5 hingga 1 meter. Ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan keselamatan pelayaran,” ujar Thomas.

Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu, Thomas menegaskan kepada nakhoda kapal untuk tidak menambah kapasitas penumpang melebihi batas yang ditentukan.

“Saya berharap, nakhoda dan para pengambil keputusan keberangkatan kapal tidak menambah kapasitas penumpang. Kalaupun ada tambahan, tetap harus dalam batas toleransi, yaitu maksimal 50 orang. Jangan sampai melebihi angka tersebut,” imbau Thomas.

Ia juga meminta seluruh pihak terkait untuk mengutamakan keselamatan penumpang, serta memastikan setiap kapal yang beroperasi dalam kondisi layak berlayar.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo dalam memastikan arus mudik berjalan lancar, aman, dan terkendali, terutama bagi pemudik yang menggunakan transportasi laut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler