Connect with us

DPRD PROVINSI

Ketua Komisi IV Hamid Kuna Hadiri Penandatanganan Naskah Nota Kesepakatan

Published

on

penandatanganan Naskah Nota Kesepakatan (NNK) dan Rencana Kerja Oleh Hamid Kuna || Foto Istimewa

DEPROV – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna, yang mewakili Ketua DRPD Provinsi Gorontalo, menghadiri acara penandatanganan Naskah Nota Kesepakatan (NNK) dan Rencana Kerja antara Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Kedeputian Wilayah X untuk tahun 2024.

Acara ini dihadiri Pejabat Sementara (Pj) Gubernur Gorontalo, anggota DPD RI Gorontalo, para Bupati dan Pejabat Sementara Bupati se-Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan se-Provinsi Gorontalo, Kepala BPJS Gorontalo, Sekretaris Daerah (Sekda), serta Ketua Komisi IV Hamid Kuna beserta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam pelayanan masyarakat, terutama di bidang kesehatan.

“Saya mengapresiasi dengan bangga dan berterima kasih kepada semua lapisan pemerintah yang telah memajukan pelayanan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Dengan pencapaian ini, tentunya berdampak pada pelayanan kesehatan yang lebih baik di Provinsi Gorontalo,” ujar Ismail Pakaya.

Sementara itu, Hamid Kuna sebagai Ketua Komisi IV yang mewakili pimpinan DPRD, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan penandatanganan nota kesepakatan dari BPJS. “Hari ini, penandatanganan nota kesepakatan merupakan kelanjutan dari BPJS 2024, yang telah berakhir di tahun 2023,” ungkap Hamid Kuna.

Hamid Kuna menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan, khususnya di bidang kesehatan. Ia juga mengimbau agar tidak ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan tersebut.

“Kita berharap untuk pelayanan, meskipun hari ini sebagai tahun terakhir dan akan dilanjutkan di tahun 2024, saya berharap pelayanan ditingkatkan. Jangan sampai ada keluhan dari masyarakat terkait masalah pelayanan di rumah sakit, puskesmas, atau tempat pelayanan kesehatan lainnya. Kita berharap semuanya dapat ditingkatkan lagi dari BPJS,” tutup Hamid Kuna.

Advertorial

Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan

Published

on

DEPROV – Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah.

Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat.

Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya.

Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti.

“Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya.

Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.

Continue Reading

Advertorial

Komisi 1 Desak Pemerataan Tambahan Penghasilan Pegawai di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi terkait lonjakan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam tiga tahun terakhir.

Anggaran TPP yang kini mencapai Rp168 miliar menjadi perhatian serius, terutama karena perbedaan besar antara TPP pejabat tinggi dan staf.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa terdapat pejabat dengan akumulasi TPP hampir mencapai Rp30 juta per bulan, sementara pegawai dengan jabatan rendah menerima jauh di bawah angka tersebut.

“Setidaknya TPP ini bisa terealisasi dengan rasa keadilan. Dalam bahasa sederhananya, jangan terlalu timpang antara TPP jabatan tinggi dengan jabatan rendah atau staf,” ujarnya.

Umar Karim juga menyampaikan adanya wacana untuk mengurangi TPP bagi pejabat tinggi dan mengalokasikannya kepada PNS atau PPPK dengan jabatan rendah. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar di antara keduanya.

“Kalau gaji mereka berbeda jauh, TPP janganlah. Ini untuk menciptakan rasa keadilan,” tegasnya.

Continue Reading

Advertorial

DPRD-Gubernur Gorontalo Teken Nota KUA-PPAS, Siap Ajukan RAPBD Lebih Awal

Published

on

DEPROV – DPRD Gorontalo menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 melalui rapat paripurna ke-39 yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD Gorontalo.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri Gubernur Gorontalo beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Thomas Mopili menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD demi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, setiap anggaran yang dikeluarkan harus mengarah pada kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Angka ini adalah instrumen berkelanjutan dan mengarahkan roda pembangunan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo menilai kesepakatan ini menjadi langkah awal penting sebelum pembahasan lebih lanjut hingga tahap pengajuan Rancangan APBD (RAPBD).

“Semoga ini lebih cepat, karena kita akan konsultasikan ke Kemendagri. Dengan begitu kita bisa menempati urutan awal pengajuan APBD, dan itu menjadi keuntungan bagi kita,” ungkapnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler