Connect with us

News

Ketum Terpilih HMI Cabang Gorontalo Kecam Tindakan Represif Aparat

Published

on

GORONTALO-Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo Yahya Abdullah menilai kasus Omnibus Law merupakan gambaran bahwa citra negeri ini semakin buruk. Penguasa kata dia terkesan menutup mata dan telinga di saat rakyat menjerit.

“Bagaimana tidak, sejak disahkannya Omnibus Law(akan) oleh Dewan Pengkhianat Rakyat, ini menjadi awal pergolakan di negeri ini. Bagi saya, akal busuk pemerintahan menghadirkan om-ni-bus Law(akan) adalah strategi memperkaya diri dan golongan tertentu,” kata Yahya Abdullah, saat berbincang bersama awak barakati.id Selasa (13/10).

Menurutnya, aksi massa yang dilakukan oleh kawan-kawan di berbagai daerah di Indonesia wabilkhusus di Gorontalo, menjadikan bukti otentik bahwa negeri ini sedang sakit. Lebih parahnya, penguasa menggunakan tangan-tangan aparat keparatnya untuk mematikan sebuah kebenaran dengan tindakan-tindakan represif.

Saat ini, data sementara hakasasi.id monitoring penangkapan selama aksi massa yang dilakukan oleh kawan-kawan yang turun kejalan, kurang lebih 4905 orang yang tersebar di 33 Kota , 20 Provinsi di Indonesia ditangkap dengan cara yang brutal. Padahal, demonstrasi adalah hak bagi setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasinya, dan itu telah di atur dalam Pasal 28 UUD 1945.

Kemudian, kekerasan yang dilakukan oleh aparat dalam penangananan demonstrasi menurut dia lagi telah melanggar Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta prinsip -prinsip dasar hak asasi sebagamaina telah diatur secara komprehensif dalam Peraturan Kapolri (PERKAP) No 8 Tahun 2009 tentang implementasi Prinsip dan stadar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PERKAP No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Instrumen normative itu merupakan pedoman yang wajib dipegang oleh setiap anggota maupun institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Diapun menyesalkan dan mengecam keras tindakan Represif yang dilakukan oleh aparat kepada kawan-kawan saya yang melakukan aksi demonstrasi di simpang lima telaga, Kota Gorontalo, kemarin. Kemudian, dalam proses penangkapan yang tidak sesuai prosedur. Lebih parahnya, yang membuat saya semakin geram terhadap aparat adalah Tindakan-tindakan pelecehan oleh oknum polisi laki-laki kepada massa aksi perempuan pada proses penangkapan. Cerita ini saya dapatkan langsung, dari kawan perempuan saya di HMI yang juga ditangkap sore kemarin. Menurut penuturannya, ia dan kawan perempuannya mendapat pelecehan secara verbal Ketika di angkut dengan mobil menuju taman telaga, bahkan beraninya oknum polisi tersebut mencolek tubuh mereka hingga tiga kali.

Dikatakannya, Apapun alasannya aparat keamanan tidak dibenarkan secara hukum menggunakan kewenangan dalam menghadapi aksi massa mengunakan cara-cara yang berlebihan dan eksesif seperti itu. Olehnya itu saya, mengutuk dan mengecam keras Tindakan-tindakan berlebihan yang dilakukan aparat kepolisian Gorontalo dan meminta kepada KAPOLDA Gorontalo mengusut tuntas oknum polisi tersebut.

Gorontalo

Resmi Diumumkan, 23 Calon Anggota KPID Gorontalo Lolos Administrasi

Published

on

Gorontalo – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo secara resmi mengumumkan 23 nama calon anggota yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk periode 2026–2029. Pengumuman tersebut tercantum dalam surat resmi bernomor 010/TIMSEL-KPID GTO/XI/2025 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Seleksi, Mohamad Reza sebagai bentuk legitimasi dan transparansi proses rekrutmen.​

Dari seluruh berkas pendaftaran yang masuk, hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebagaimana ketentuan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 yang dinyatakan lolos. Daftar peserta mencakup latar belakang beragam, mulai dari akademisi, pemerhati penyiaran, hingga profesional di bidang komunikasi dan media massa.​

Selanjutnya, peserta yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Uji Kompetensi Seleksi Tertulis Berbasis CAT (Computer Assisted Test) yang dijadwalkan pada Jumat, 21 November 2025 pukul 08.00 WITA bertempat di SMK Negeri 1 Kota Gorontalo, Jalan Ternate, Kecamatan Sipatana. Seluruh peserta diwajibkan mengenakan pakaian atasan putih dan bawahan hitam, serta hadir 30 menit sebelum ujian dimulai.​

Terdapat pula peserta incumbent (petahana) yang lolos seleksi administrasi dan ditandai dengan asterisk (*). Mereka akan langsung mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPRD Provinsi Gorontalo, sesuai mekanisme yang diatur dalam keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024. Pengumuman ini menegaskan bahwa tahapan seleksi bagi incumbent berbeda dari peserta non-incumbent.​

Dengan dilaksanakannya seleksi ini, Tim Seleksi berharap proses rekrutmen anggota KPID Gorontalo periode 2026–2029 berlangsung terbuka, akuntabel, dan menghasilkan komisioner yang profesional serta berintegritas, sehingga mampu memperkuat sektor penyiaran di Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Berani Komentar Tanpa Data? Djafar Alkatiri Disindir Jubir Wali Kota Gorontalo

Published

on

Hadi Sutrisno, Jubir Wali Kota Gorontalo || Foto Istimewa

Gorontalo – Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno, meminta Komisaris Bank SulutGo (BSG), Djafar Alkatiri, untuk tidak asal berkomentar terkait polemik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dengan institusi keuangan tersebut.

“Jika Djafar Alkatiri tidak memahami persoalan, sebaiknya jangan asal bicara,” tegas Hadi Sutrisno, Sabtu (15/11/2025).

Pernyataan Hadi ini merespons komentar Djafar Alkatiri di salah satu media daring, yang menurut Hadi justru memperkeruh situasi. Hadi menilai, pernyataan yang disampaikan Djafar jauh dari fakta yang terjadi.

Terkait gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Hadi menjelaskan bahwa penarikan gugatan dilakukan bukan karena Pemkot Gorontalo merasa akan kalah. “Penarikan gugatan dilakukan karena ada perubahan pihak tergugat. Kami kini hanya akan fokus menggugat BSG saja,” terangnya.

Hadi menambahkan, Pemkot Gorontalo memang berencana melanjutkan gugatan terhadap BSG dalam waktu dekat.

Terkait Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kedua BSG, Hadi mengungkapkan bahwa Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, enggan menandatangani hasil RUPS karena menilai pihak BSG kurang transparan. “Meski diklaim ada komisaris dan direksi dari Gorontalo, tidak pernah dibuka siapa saja nama-nama yang diusulkan. Padahal Pak Wali sudah menyatakan setuju, asalkan proses transparan. Kok pemegang saham justru tidak diberitahu siapa yang akan ditempatkan?” tutur Hadi.

Hadi juga menyoroti isu pinjaman Rp40 miliar untuk pembangunan fasilitas daerah. Menurutnya, usulan tersebut memang diajukan, namun BSG terkesan lambat meresponnya, sehingga Pemkot Gorontalo memutuskan untuk menarik modal sebesar Rp35 miliar demi membiayai pembangunan infrastruktur. “Penarikan modal ini tidak berkaitan dengan Bank BTN. Hubungan Pemkot Gorontalo dengan BTN berjalan sangat baik, kedua lembaga saling mendukung,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hadi meminta BSG segera memproses penarikan modal Pemkot Gorontalo. Terkait pernyataan Djafar yang menyinggung besaran saham Pemkot hanya 2,5 persen, Hadi berkomentar, “Kalau memang sahamnya kecil, seharusnya proses pengembalian modal jangan dipersulit.”

Di akhir pernyataan, Hadi mengingatkan Djafar Alkatiri agar lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai komisaris. “Baru kali ini ada komisaris mempertanyakan pemegang saham. Faktanya, Pemkot Gorontalo adalah pemegang saham, dan komisaris berfungsi mengawasi direksi,” tutup Hadi.

Continue Reading

Gorontalo

Medsos, Ladang Manfaat yang diubah Fungsi

Published

on

Oleh : Sudirman Mile

Sejak facebook bisa menghasilkan uang dg merubah akun biasa menjadi akun profesional, begitu banyak yg jadi tidak profesional dalam menghadirkan konten di setiap postingan mereka.

Dari hak cipta hingga adab dan etika dalam mengkomposisi dan menyebarkan sebuah konten, tidak dipelajari dan diperhatikan oleh orang-orang ini, dan hasilnya, viral secara instan namun gaduh dan membuat polemik di tengah masyarakat.

Beberapa contoh kasus telah sering terjadi, dan yg menyedihkan adalah, para pegiat medsos lain ikut serta di dalam kolom komentar seolah menjadi wasit maupun juri tentang hal yg menjadi pembahasan.

Booming dan menjadi pembicaraan dimana-mana. Setiap orang merasa bangga krn bisa terlibat dalam konten-konten viral tersebut walaupun jauh dari manfaat dan nilai-nilai edukasi.

Di kalangan milenial dan gen z yg awam, ini membentuk opini mereka bahwa, trend polemik dalam bermedsos hari ini adalah sebuah kewajaran hingga membuat mereka menormalisasi keadaan tadi di aktifitas kesehariannya.

Akibatnya, para pegiat media sosial yang tidak memperhatikan isi kontennya secara baik tadi, menciptakan musuh dan lawan di kehidupan nyatanya, bahkan saling melaporkan satu sama lain akibat tindakan yg tidak menyenangkan dari sesama pegiat medsos lainnya.

Olehnya, dalam menjadi kreator konten di jaman yg serba cepat segala informasinya, kita butuh belajar dan memahami banyak aspek, agar bermedsos dan monetisasi selaras dg nilai-nilai edukasi yg seharusnya menjadi tujuan dalam bermedia sosial, yakni menyambung tali persaudaraan melalui dunia internet.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler