News
SUSNO & USMAN : PENANGKAPAN RIBUAN DEMONSTRAN DINILAI MELANGGAR HUKUM
Published
12 months agoon
Jakarta – Penangkapan massal ribuan peserta aksi demonstrasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia beberapa waktu terakhir menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Mantan Kepala Bareskrim Polri, Susno Duadji, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa banyak dari penangkapan tersebut tidak berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Seperti dikutip dari sesi wawancara mereka di Kompas Tv, Menurut Susno Duadji, “Hukum acara kita kalau dia tidak tertangkap tangan harus diawali dari penyelidikan. Nah, setelah terkumpul minimal dua alat bukti baru dijadikan tersangka. Ya.” Namun, dalam praktiknya, banyak penangkapan secara paksa terjadi tanpa surat perintah atau penjelasan yang memadai, bahkan ada yang dilakukan secara mendadak dini hari. Hal ini menimbulkan keresahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Usman Hamid menambahkan bahwa “Mengajak unjuk rasa, termasuk terhadap anak itu dibolehkan. Ingat waktu 2019 ada perdebatan ketika anak-anak SMA turun ke jalan. Pemerintah dan jajaran kepolisian melarang. Tiba-tiba muncul pernyataan pers dari kantor PBB yang menegur pemerintah Indonesia mengatakan bahwa anak-anak pun berhak untuk berunjuk rasa. Justru negara wajib melindungi mereka.” Tuduhan penghasutan terhadap aktivis yang mengorganisasi demonstrasi tidak selalu berdasar, terutama bila ajakan tersebut tidak mengandung unsur kekerasan.
Kedua tokoh ini juga menyoroti bahwa tindakan represif terhadap demonstran justru dapat memperburuk situasi dan mengurangi kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Mereka mengajak pemerintah dan kepolisian untuk membentuk “tim gabungan pencari fakta… tim gabungan investigasi independen. Ada unsur kepolisian, ada unsur masyarakatnya, ada unsur tokoh-tokoh yang punya integritas, punya keahlian… sehingga kita sama-sama bisa mengetahui apa sih sebenarnya yang sesungguhnya terjadi.”
Data dari Amnesty International mencatat bahwa selama gelombang aksi demonstrasi, lebih dari 3.000 orang ditangkap di berbagai daerah dengan jumlah terbanyak di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Namun, banyak penangkapan yang dianggap tidak sesuai prosedur, seperti tidak adanya surat perintah penangkapan, intimidasi saat penangkapan, serta kurangnya akses hukum bagi para tahanan.
Susno dan Usman juga menegaskan pentingnya menghormati hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan damai, serta menuntut penyelesaian akar masalah sosial yang memicu demonstrasi, seperti ketidakadilan sosial dan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat, serta Kritik terhadap institusi kepolisian dan pemerintah juga disuarakan agar segera melakukan evaluasi dan perbaikan prosedur agar tindakan hukum berjalan adil dan tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi demokrasi dan keamanan negara.
You may like
-
Oknum Pendemo Yang Tonjok Anggota Pengamanan Polisi di Mamuju Kini Buron
-
Ribuan Mahasiswa UNG Sambut Antusias Kedatangan Menteri HAM RI Natalius Pigai
-
HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal
-
Kubangan Emas, Kuburan Nyawa? Pemuda Tewas di Lokasi PETI Didesak Diusut
-
Resmi Maret 2026! DPD PSI Gorontalo Siap Dikukuhkan
-
Adhan Dambea Hadang SR, RK Selamat Berkat Sang Wali Kota
kabupaten boalemo
Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
Published
16 hours agoon
31/08/2026
Boalemo – Sikap Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Mus Yasin, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, ia disebut enggan menandatangani surat hibah lahan yang diperuntukkan bagi rencana pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah tersebut.
Persoalan ini mencuat setelah lokasi yang disiapkan untuk pembangunan Kopdes terpaksa berpindah beberapa kali. Menurut seorang sumber terpercaya yang menolak identitasnya dipublikasikan, hingga saat ini penandatanganan surat hibah oleh pemerintah desa tak kunjung terealisasi.
Sumber tersebut mengungkapkan, Pj Kades Bendungan setidaknya melontarkan tiga alasan berbeda terkait penolakan lokasi lahan yang diajukan.
“Pertama, alasannya karena tanah itu disebut bersengketa. Kemudian, alasannya berubah menjadi lokasi yang tidak strategis. Setelah lokasi dipindahkan ke tempat lain, kembali beralasan bahwa itu tanah budel (warisan) yang masih bersengketa,” beber sumber tersebut.
Padahal, lanjut sumber itu, lahan terakhir yang diusulkan untuk pembangunan Kopdes telah memiliki sertifikat resmi, dan pemilik sah tanah tersebut dipastikan masih hidup.
Kondisi ini tak ayal memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Terlebih lagi, dari sembilan desa yang ada di Kecamatan Mananggu, tujuh di antaranya sudah mulai menjalankan proses pembangunan Kopdes. Praktis, hanya Desa Bendungan dan satu desa lainnya yang masih berkutat pada masalah persiapan lahan.
Di samping itu, sumber tersebut juga mempertanyakan alasan pemerintah desa yang berkeras meminta adanya persetujuan tertulis dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat sebelum melakukan penandatanganan surat hibah.
“Kalau lahannya sudah ada, jelas, dan siap dibangun, kenapa masih belum ditandatangani? Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat berharap persoalan lahan ini segera mendapat titik terang, sehingga proses pembangunan Kopdes di Desa Bendungan tidak semakin tertunda. Apalagi, program Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat yang pelaksanaannya menuntut sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat desa.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, Pj Kades Bendungan, Mus Yasin, tidak menampik adanya dinamika tersebut. Ia membenarkan bahwa dirinya bersama Camat Mananggu telah melakukan pertemuan khusus dengan Wakil Bupati (Wabup) Boalemo guna membahas persoalan ini.
“Pak Camat dan saya sudah menghadap langsung sama Pak Wabup, dan selanjutnya Pak Wabup yang akan menyampaikannya kepada pihak Dandim,” ungkap Mus Yasin singkat.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan rinci dari pihak terkait mengenai landasan hukum penolakan tanda tangan hibah tersebut, status kepemilikan lahan yang sebenarnya dipersoalkan, maupun mekanisme persetujuan yang diklaim sebagai dasar tindakan pemerintah desa.
Gorontalo
Diserbu Emak-emak! Stan Kopi Gratis PW ISNU Gorontalo Jadi Primadona di Arena Muktamar NU ke-35
Published
1 day agoon
30/08/2026
NEWS – Kehadiran Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Gorontalo di arena Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) sukses mencuri perhatian. Suguhan kopi gratis dan aneka kue khas Gorontalo yang disiapkan di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, diserbu secara antusias oleh para peserta muktamar (muktamirin), khususnya kalangan ibu-ibu Muslimat NU.
Sebagai bentuk keramahan sekaligus upaya promosi daerah, PW ISNU Gorontalo secara khusus menghadirkan Kopi Pinogu. Kopi organik asli kebanggaan masyarakat Gorontalo ini disajikan secara cuma-cuma bersama deretan penganan lokal untuk dinikmati para muktamirin maupun rombongan liar (romli) yang memadati lokasi.
Antusiasme peserta terlihat jelas saat rombongan ibu-ibu Muslimat NU berbondong-bondong memadati stan PW ISNU Gorontalo. Suasana pun terasa semakin meriah dan hangat, diwarnai obrolan akrab serta ajang silaturahmi antara kader-kader NU asal Gorontalo dengan warga nahdliyin dari berbagai penjuru Nusantara.

Ketua PW ISNU Gorontalo, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan wujud kontribusi nyata pihaknya dalam menyemarakkan forum permusyawaratan tertinggi di tubuh NU tersebut.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari semangat PW ISNU Gorontalo dalam memeriahkan Muktamar ke-35 NU, sekaligus membawa nama Gorontalo melalui cita rasa kopi dan kuliner khas daerah,” ujar Eduart.
Pria yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) ini menambahkan, Kopi Pinogu memiliki karakter cita rasa yang sangat khas. Momentum Muktamar ini dinilai sebagai panggung strategis untuk memperkenalkan potensi kopi lokal Nusantara tersebut kepada masyarakat luas.
“PW ISNU Gorontalo berharap kegiatan sederhana ini dapat menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, serta memperkenalkan potensi dan kekayaan Gorontalo kepada para kader dan warga NU dari seluruh Indonesia,” ungkap Eduart.
Mengusung semangat “Kopi Gratis dan Kue Khas Gorontalo untuk Para Muktamirin dan Romli”, aksi berbagi ini menjadi bukti nyata guyub rukun ala Nahdliyin. Dari Gorontalo untuk Nahdlatul Ulama, PW ISNU membuktikan bahwa dakwah kultural dan persaudaraan bisa terjalin erat lewat secangkir kopi.
Gorontalo
Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
Published
3 days agoon
28/08/2026
BONBOL – Camat Bonepantai, Lili Pratiwi Abas, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap massa aksi dari Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai yang menolak keras aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral di wilayahnya.
Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Lili saat menemui para demonstran. Ia berjanji akan berdiri di barisan terdepan bersama masyarakat untuk menyuarakan penolakan terhadap operasional perusahaan tambang tersebut.
Secara heroik, Lili bahkan menegaskan kesiapannya untuk mempertaruhkan jabatan apabila ke depannya terdapat intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari Bupati Bone Bolango.
“Saya akan berada di barisan masyarakat. Kalau ada intervensi dari Bupati, saya siap mempertaruhkan jabatan saya untuk berdiri bersama masyarakat Bonepantai,” tegas Lili di hadapan puluhan massa aksi.
Selain menolak aktivitas tambang, warga juga mendesak pencopotan Sekretaris Camat (Sekcam) Bonepantai. Sekcam tersebut diduga kuat turut memfasilitasi kegiatan PT Celebes Bone Mineral di wilayah Bonepantai, meskipun telah mendapat penolakan keras dari warga setempat.
Merespons hal tersebut, Lili berjanji akan menampung dan membawa rekomendasi tuntutan pencopotan Sekcam itu langsung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Sebagai bentuk komitmen dan dukungan nyata, Camat Bonepantai bersama perwakilan massa aksi kemudian melakukan penandatanganan kesepakatan lewat sebuah petisi. Petisi tersebut memuat dua poin krusial: tuntutan pencopotan Sekcam Bonepantai dan penolakan mutlak terhadap aktivitas PT Celebes Bone Mineral.
Ke depannya, Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai berharap ketegasan sang Camat dapat menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan masyarakat secara cepat, terbuka, dan objektif.
Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
Diserbu Emak-emak! Stan Kopi Gratis PW ISNU Gorontalo Jadi Primadona di Arena Muktamar NU ke-35
Disaksikan Langsung Wali Kota: MTsN 1 dan Spendugo Berbagi Gelar Juara di Turnamen 3×3 Pelajar
Pesan Tegas Adhan Dambea: Anggota Pramuka Harus Jadi Garda Terdepan Penjaga Keutuhan NKRI!
Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
Salurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
Salurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
Lintasi Pegunungan telaga Hingga Telaga Biru: Yayasan Niswadi Ilmu Gemilang Salurkan 100 Bantuan SD di Kabupaten Gorontalo
Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo2 months agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Ruang Literasi2 months agoDosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
-
News3 months agoMenggugah Kembali Naluri Belajar yang Meredup: Reformasi Pedagogi di Era Distraksi Digital
-
Gorontalo1 week agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Kriminalitas3 months agoTUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI
-
Advertorial3 months agoTembus Top 30 Global: Tiga Mahasiswi FEB UNG Siap Rebut Juara di Vietnam
-
Advertorial3 months agoTembus Jurnal SINTA 2: Mahasiswa BK UNG Alwi Hasan Temukan Solusi Atasi Academic Burnout
