Connect with us

Advertorial

KLHK Siap Fasilitasi Sengketa Lahan, DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Konsultasi

Published

on

DEPROV – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk konsultasi mengenai penguatan program perhutanan sosial serta pembahasan izin Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Pohuwato, Jumat (14/11/2025).

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 11, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama anggota Komisi II.

Rombongan DPRD diterima oleh Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial, Enik Ekowati, bersama Zulmansyah, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKTHA) sekaligus Plt. Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS), serta jajaran pejabat teknis di lingkungan KLHK.

Pada kesempatan tersebut, Komisi II memaparkan berbagai tantangan dan kebutuhan terkait pengelolaan perhutanan sosial di Pohuwato, terutama di kawasan seluas 1.000 hektare yang tengah proses pengukuran oleh UPTD Manado. Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, mengungkapkan adanya temuan tumpang tindih pemanfaatan lahan seluas sekitar 400 hektare yang telah digunakan oleh pihak lain untuk penanaman sorgum, tanpa keterlibatan maupun sosialisasi kepada masyarakat lokal.

“Masyarakat belum pernah diinformasikan terkait aktivitas penanaman tersebut. Dari total 1.000 hektare, sekitar 400 hektare telah lebih dahulu diolah oleh pihak lain, padahal kelompok tani hutan setempat masih menunggu proses izin,” kata Mikson.

Lebih lanjut, kawasan ini direncanakan sebagai area pengembangan durian dan kakao—dua komoditas unggulan yang diyakini berpotensi meningkatkan ekonomi daerah serta memperkuat ketahanan pangan di Pohuwato. Komisi II juga menyoroti keunggulan wilayah Pohuwato oleh adanya pelabuhan ekspor yang mendukung pengembangan durian dan kakao dalam skala besar. Beberapa off-taker telah siap membeli hasil panen sekaligus memberikan pendampingan teknis kepada kelompok tani.

Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa menegaskan pentingnya percepatan legalitas izin perhutanan sosial agar peluang ekonomi masyarakat dapat terwujud. “Saat izin terbit, kelompok tani bisa bergerak mengembangkan durian dan kakao dengan kepastian pasar. Ini tentu akan mendorong ekonomi rakyat,” tegas Ridwan.

Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial, Enik Ekowati, mengapresiasi komitmen DPRD Gorontalo dalam mengawal program perhutanan sosial dan menegaskan kesiapan KLHK untuk memfasilitasi penyelesaian seluruh persoalan, mulai dari tumpang tindih lahan, penyiapan kelembagaan, sampai legalitas izin HKm.

KLHK juga memaparkan perkembangan dan aturan terbaru terkait program perhutanan sosial nasional, pola tanam agroforestry, batasan jenis tanaman (termasuk larangan sawit), serta penguatan kelompok usaha perhutanan sosial.

“Areal perhutanan sosial memberikan hak akses pemanfaatan, bukan perusakan hutan. Komoditas yang dikembangkan harus mengikuti pola agroforestri, di mana komoditas seperti kakao atau durian ditanam di sela-sela pohon kayu,” jelas perwakilan Direktorat PKPS.

Berdasarkan data KLHK, Provinsi Gorontalo telah mengantongi 32.700 hektare izin perhutanan sosial yang tersebar di berbagai skema, meliputi hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan HTR. Sementara itu, potensi calon areal program ini di Gorontalo masih mencapai 76.000 hektare.

Di akhir pertemuan, Komisi II DPRD Gorontalo berharap proses persetujuan kawasan perhutanan sosial di Pohuwato dapat dipercepat demi kepentingan masyarakat dan pembangunan sektor kehutanan yang produktif. “Kami dari Komisi II berharap koordinasi seperti ini terus berlanjut agar seluruh persoalan perhutanan sosial bisa diselesaikan secara menyeluruh,” tutup Mikson.

Pihak Ditjen Perhutanan Sosial menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan data yang disampaikan, termasuk penanganan kasus tumpang tindih lahan dan pendampingan kelompok tani hingga tahap pemasaran. Pertemuan ditutup dengan harapan kolaborasi KLHK, pemerintah daerah, dan DPRD dapat terus berjalan guna memastikan manfaat sosial dan ekonomi kawasan hutan bagi masyarakat Pohuwato dan Gorontalo secara luas.

Advertorial

Inspeksi Mendadak Kota Gorontalo, Mobnas Eselon III Bakal Disanksi

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kendaraan dinas operasional (KDO) atau mobil dinas (Mobnas). Giliran Mobnas pejabat eselon III yang diperiksa melalui apel kendaraan yang dilaksanakan di halaman kantor wali kota, Rabu (24/11/2025).

Wali Kota menjelaskan bahwa apel kendaraan dinas dilakukan untuk pendataan ulang terkait sumber pengadaan kendaraan, apakah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Selain itu, beberapa Mobnas pejabat eselon III akan ditarik. Kendaraan yang hanya dipakai dari rumah ke kantor akan dipindahkan ke bidang yang memiliki kegiatan dan membutuhkan kendaraan operasional.

“Untuk aktivitas dari rumah ke kantor, mobil dinas akan ditarik dan diserahkan kepada organisasi perangkat daerah yang memiliki kegiatan yang lebih membutuhkan kendaraan operasional,” jelas Adhan.

Kendati demikian, sidak tidak berhenti pada Mobnas. Selanjutnya, sidak akan dilanjutkan terhadap kendaraan roda dua. Berdasarkan informasi yang berkembang, sidak sepeda motor dinas juga dilakukan karena adanya keterangan dari aparat penegak hukum bahwa beberapa motor telah digadaikan atau dijual.

“Saya telah meminta aparat penegak hukum untuk memanggil oknum-oknum terkait guna diproses secara hukum,” tegasnya.

Continue Reading

Advertorial

Kandidat KPID Gorontalo paparkan visi di hadapan Komisi I

Published

on

DEPROV – Tahap uji kelayakan dan kepatutan bagi 14 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029 berlangsung secara terbuka dan transparan. Uji kelayakan ini diselenggarakan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa, 23 Desember 2025, sebagai langkah krusial sebelum DPRD menetapkan tujuh komisioner terpilih untuk mengawasi penyiaran di daerah.

Pemaparan visi, misi, dan motivasi para kandidat dilakukan secara bergiliran di hadapan seluruh anggota Komisi I. Kegiatan ini bertujuan memberi ruang bagi publik dan pemangku kepentingan untuk memahami komitmen calon terhadap dunia penyiaran di Gorontalo. Pelaksanaan uji kelayakan ini berlangsung di Ruang Rapat Dulohupa DPRD, dengan proses yang menekankan keterbukaan dan akuntabilitas.

Tim penguji dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, didampingi Wakil Ketua Komisi I Hj. Sitti Nurayin Sompie. Anggota Komisi I lainnya yang terlibat adalah Umar Karim, Femmy Kristina Udoki, Ekwan Ahmad, dan Ramdan D. Liputo. Setelah pemaparan, sesi tanya jawab dilanjutkan untuk menggali pemahaman kandidat mengenai regulasi penyiaran, tantangan pengawasan konten di era digital, serta kemampuan menghadapi dinamika penyiaran radio dan televisi.

Aspek integritas menjadi fokus utama penilaian. Komisi I menilai rekam jejak, independensi, potensi konflik kepentingan, serta komitmen moral kandidat dalam menjaga marwah KPID sebagai lembaga independen yang melindungi kepentingan publik. Seluruh tahapan seleksi dijalankan secara objektif dan profesional, sehingga hasil uji kelayakan dan kepatutan akan menjadi dasar penentuan tujuh anggota KPID Gorontalo periode 2026–2029 yang dinilai paling kompeten dan berintegritas.

Continue Reading

Advertorial

Ibu-Ibu Pohuwato Jadi Pembawa Semangat Hari Ibu Ke-97

Published

on

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pohuwato, Ny. Selvi Mbuinga Monoarfa || Foto Istimewa

Pohuwato – Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 di Kabupaten Pohuwato berlangsung khidmat dan penuh makna. Seluruh petugas upacara pada peringatan yang digelar Senin, 22 Desember 2025, dilaksanakan oleh ibu-ibu hebat Pohuwato sebagai simbol peran strategis perempuan dalam pembangunan daerah.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pohuwato, Ny. Selvi Mbuinga Monoarfa, bertindak sebagai pembina upacara peringatan Hari Ibu ke-97 tahun ini. Pemimpin upacara adalah Ipda Karlina Kirojan, Polwan Polres Pohuwato, sementara pembacaan sejarah Hari Ibu disampaikan oleh Ny. Risnawaty Adam Ali.

PHI ke-97 mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, mencerminkan semangat pemberdayaan perempuan dalam berbagai sektor kehidupan.

Ketua TP PKK Pohuwato, Ny. Selvi Mbuinga Monoarfa, menyampaikan bahwa peringatan Hari Ibu bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk menegaskan peran penting perempuan dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa.

“Perempuan memiliki peran strategis dalam menciptakan generasi unggul. Melalui peringatan Hari Ibu ini, kita ingin menegaskan bahwa perempuan Pohuwato siap berdaya dan berkarya menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Selain upacara, rangkaian kegiatan sosial dan edukatif turut mewarnai PHI ke-97 di Pohuwato. Salah satunya adalah pembagian paket sembako kepada 100 korban banjir di Desa Bulangita dan Desa Teratai, Kecamatan Marisa, sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap warga terdampak bencana.

Kegiatan lain adalah parade kebaya yang dirangkaikan dengan kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. Parade ini menjadi simbol keberanian perempuan dalam menyuarakan hak dan perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak.

Tak hanya itu, suasana semakin semarak dengan kegiatan sambung lirik lagu, menilai kekompakan dan keserasian antar peserta. Kegiatan ini menjadi ajang kebersamaan sekaligus hiburan yang mempererat silaturahmi. Ny. Selvi berharap, melalui berbagai kegiatan tersebut, semangat Hari Ibu dapat terus terjaga dan diwujudkan dalam aksi nyata yang berdampak positif bagi masyarakat.

“Semoga kegiatan ini memberi inspirasi dan memperkuat peran perempuan Pohuwato dalam berbagai bidang kehidupan,” pungkasnya.

Di sela-sela peringatan Hari Ibu ke-97, panitia juga memberikan penghargaan kepada empat tokoh perempuan Pohuwato yang dinilai berjasa dan memiliki kontribusi nyata bagi masyarakat. Keempat tokoh tersebut masing-masing Ny. Deice Nento, Ny. Lusiana Bouty, Ny. Aminah Pantu, dan Ny. Sintje Kadji. Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, pengabdian, serta peran inspiratif para tokoh perempuan dalam mendorong kemajuan dan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Pohuwato.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler