Advertorial
Kolaborasi Strategis! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Bahas MCP 2025 di Gorontalo
Published
5 months agoon
DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 sebagai langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di daerah.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh jajaran KPK RI, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, serta unsur Sekretariat DPRD. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkokoh komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang berintegritas di Bumi Serambi Madinah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK RI. Ia menegaskan bahwa sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan lembaga antirasuah sangat penting untuk membangun sistem pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan selamat datang kepada jajaran KPK RI. Kehadiran Bapak dan Ibu menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Thomas.
Thomas menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus diimbangi dengan upaya pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan audiensi seperti ini menjadi sarana penting untuk memperkuat edukasi publik serta menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami menyadari bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh kebijakan daerah berpihak kepada kepentingan masyarakat dan dilaksanakan dengan prinsip kejujuran serta keterbukaan,” ungkapnya.
Ia juga menyambut positif berbagai inisiatif KPK, termasuk penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP) serta pemanfaatan teknologi digital dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi dan komitmen bersama untuk menjaga amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Semoga langkah kita hari ini menjadi bagian nyata menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya,” tutup Thomas.
Sementara itu, Pimpinan Tim KPK RI dalam paparannya menyoroti pentingnya komunikasi lintas instansi dalam penyelesaian permasalahan daerah, terutama ketika muncul perbedaan pandangan antar lembaga teknis.
“Sering kali kami temukan adanya perbedaan pemahaman antara instansi vertikal seperti Kemendagri, Bappenas, dan LKPP dalam memberikan advis terhadap pelaksanaan program daerah. Hal tersebut wajar karena masing-masing memiliki kewenangan dan perspektif teknis yang berbeda,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa KPK siap menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi apabila terjadi kebuntuan antar lembaga. “Apabila terdapat persoalan di daerah yang memerlukan kejelasan, kami persilakan untuk bersurat kepada instansi terkait dengan tembusan kepada KPK RI, khususnya Bidang Koordinasi dan Supervisi. Dengan begitu, kami dapat membantu memfasilitasi dan memastikan proses berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KPK terus memperkuat pendekatan pencegahan berbasis kolaborasi agar pemerintah daerah dapat lebih fokus menjalankan pembangunan tanpa terhambat birokrasi yang berlebihan.
“KPK hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai koridor hukum serta berorientasi pada kepentingan publik,” tandasnya.
Kegiatan audiensi diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara jajaran KPK RI dan pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan berbagai masukan konstruktif untuk memperkuat integritas daerah serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.
You may like
-
Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM
-
Penuh Makna! Halalbihalal UNG Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi
-
Tidak Diperhatikan Pemda Selama Beberapa Tahun, dr. Rizal Alaydrus & Papip Celebes Akhirnnya Turun Tangan Renovasi Asrama Bogor
-
Dalam Suasana Lebaran, Bupati Saipul Mbuinga Berkunjung ke Wali Kota Gorontalo
-
Hangatnya Silaturahmi: Pemda Pohuwato Kunjungi Rujab Wakil Gubernur Gorontalo
-
Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat “Orang Kuat” di Peti Gorontalo
Advertorial
Gebrakan SIMPEDES: 11 Mahasiswa Lintas Ilmu UNG Berdayakan Masyarakat Bone Bolango
Published
10 hours agoon
09/04/2026
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pembangunan daerah berbasis masyarakat melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahun 2026. Kali ini, Desa Tihu di Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, dipilih sebagai salah satu lokasi pengabdian dengan mengusung program andalan bertajuk Strategi Inovatif Pendampingan Desa Pesisir (SIMPEDES).
Program strategis ini dirancang secara khusus untuk memfasilitasi dan mempercepat pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di kawasan desa pesisir.
Sebelum diterjunkan ke lokasi, para mahasiswa telah menerima pembekalan intensif di Aula Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNG. Pembekalan tersebut dipandu langsung oleh Prof. Ikhfan Haris, yang memberikan penguatan konsep terkait KKN Tematik berbasis pemecahan masalah (problem solving), pendekatan pemberdayaan masyarakat, serta pentingnya integrasi ilmu pengetahuan dalam menjawab tantangan riil di desa.

Dalam arahannya, Prof. Ikhfan menegaskan bahwa KKN Tematik tidak lagi sekadar rutinitas pengabdian konvensional, melainkan ruang pembelajaran kontekstual yang menuntut mahasiswa untuk berpikir kritis, adaptif, dan solutif.
“Mahasiswa harus mampu membaca persoalan desa secara komprehensif, lalu merancang solusi yang berbasis data dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. KKN Tematik ini adalah miniatur nyata dari peran kaum intelektual di tengah masyarakat,” jelas Prof. Ikhfan.
Guna menghadirkan solusi yang menyeluruh, UNG menerjunkan 11 mahasiswa lintas disiplin ilmu yang berasal dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS) dan Fakultas Teknik (FT) ke Desa Tihu. Komposisi multidisiplin ini diharapkan mampu menghasilkan pendekatan analisis yang lebih tajam dalam mengurai kompleksitas persoalan di desa pesisir.
Selama di lapangan, belasan mahasiswa tersebut didampingi dan disupervisi secara aktif oleh tim Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang terdiri dari Prof. Ikhfan Haris, Sukri Katili, Fachrudin Akadji, dan Darmawan Thalib.
Program SIMPEDES sendiri difokuskan pada penguatan kapasitas masyarakat, optimalisasi potensi sumber daya lokal, serta peningkatan kualitas hidup warga dalam kerangka pencapaian SDGs desa.
Inovasi dari “Kampus Kerakyatan” ini mendapat sambutan hangat dari pemerintah desa setempat. Kepala Desa Tihu, Harun Tahidji, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap pelaksanaan KKN Tematik UNG di wilayahnya. Ia menilai, kehadiran mahasiswa membawa energi baru dan perspektif ilmiah yang sangat dibutuhkan dalam mengawal pembangunan desa.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran mahasiswa KKN UNG di Desa Tihu. Program SIMPEDES yang dijalankan sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat pesisir saat ini. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berdampak sementara, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi warga kami,” ungkap Harun.
Lebih lanjut, Harun menambahkan bahwa kolaborasi erat antara perguruan tinggi dan pemerintah desa merupakan langkah jitu untuk mempercepat pembangunan berbasis potensi lokal, mengingat kawasan pesisir memiliki tantangan geografis dan ekonomi tersendiri.
Kehadiran mahasiswa KKN Tematik UNG di Desa Tihu diharapkan mampu menetaskan berbagai inovasi aplikatif di sektor sosial, ekonomi, maupun lingkungan hidup. Sinergi antara mahasiswa, dosen, dan pemerintah desa ini sukses mengubah KKN Tematik tidak sekadar menjadi wahana pengabdian, melainkan sebuah laboratorium sosial yang melahirkan solusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan yang inklusif di Provinsi Gorontalo.
Advertorial
Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi
Published
2 days agoon
08/04/2026
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Selasa. Meski memberikan fleksibilitas lokasi kerja, kebijakan ini dibarengi dengan ancaman sanksi tegas bagi pegawai yang dinilai lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pemberlakuan WFA sama sekali bukan hari libur terselubung. Seluruh aparatur dituntut untuk tetap bekerja secara profesional, responsif, dan bersiaga penuh (standby) terhadap setiap kebutuhan layanan masyarakat maupun koordinasi kedinasan.
Peringatan keras tersebut dilontarkan Adhan di sela-sela kegiatannya saat meninjau penertiban bangunan semipermanen di kawasan Bank BTN Cabang Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Ia memaparkan, penetapan hari Selasa sebagai hari WFA dirancang sedemikian rupa guna menjaga ritme produktivitas kerja pegawai sepanjang pekan.
“Setiap hari Selasa akan diawali terlebih dahulu dengan kegiatan kerja bakti lingkungan. Setelah selesai, aparatur baru diperbolehkan melaksanakan tugas dari luar kantor. Yang terpenting, dalam satu minggu tetap teralokasi satu hari khusus untuk pelaksanaan WFA,” jelas Wali Kota Adhan.
Namun, di balik fleksibilitas tersebut, terdapat aturan disiplin ketat yang mengikat. Adhan mewajibkan seluruh ASN untuk tetap siaga penuh selama jam kerja berlangsung. Hal ini mencakup kecepatan dalam merespons panggilan telepon atau instruksi mendadak dari atasan.
Tak tanggung-tanggung, ia menetapkan batas waktu respons maksimal hanya lima menit. Jika aturan krusial ini diabaikan, sanksi berat sudah menanti di depan mata.
“Kalau ditelepon oleh atasan dan tidak diangkat dalam waktu lima menit, pegawai tersebut akan langsung dinonjobkan,” tegas Adhan memberikan ultimatum.
Menurutnya, kebijakan disiplin ini sengaja dirancang agar penerapan WFA tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan prima. Jika sewaktu-waktu terdapat tugas mendesak yang mensyaratkan kehadiran fisik di kantor, ASN yang bersangkutan diwajibkan untuk segera merapat tanpa alasan maupun penundaan.
Melalui aturan ini, Pemkot Gorontalo berharap keseimbangan antara fleksibilitas sistem kerja modern dan tingginya kualitas layanan publik dapat terus terjaga dengan baik.
Advertorial
Tak Ada Ampun: Abaikan Peringatan, Lapak Semipermanen Sepanjang 89 Meter Ditertibkan
Published
2 days agoon
08/04/2026
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah tegas dengan menertibkan sejumlah bangunan semipermanen yang berdiri di atas saluran air atau drainase di kawasan Kantor Cabang (KC) Bank Tabungan Negara (BTN) Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Pembongkaran bangunan di sepanjang 89 meter lintasan drainase tersebut dilakukan guna mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menata estetika wajah kota.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih rapi, tertata, dan nyaman bagi masyarakat luas.
“Ini murni dalam rangka menjaga keindahan dan tata ruang kota. Bangunan yang mengganggu fungsi fasilitas umum harus segera dibongkar karena merusak tatanan,” tegas Adhan di sela-sela kegiatan penertiban.
Ia memaparkan, sebelum alat berat dan petugas diturunkan, Pemkot Gorontalo sejatinya telah mengedepankan pendekatan persuasif. Pemerintah sudah berulang kali mengundang pihak-pihak terkait untuk bermediasi. Bahkan, kelonggaran waktu untuk melakukan pembongkaran lapak secara mandiri telah diberikan, namun sayangnya peringatan tersebut diabaikan.
“Sudah beberapa kali kami lakukan mediasi dan diberikan tenggat waktu untuk membongkar bangunannya sendiri, tapi peringatan itu tidak dijalankan oleh yang bersangkutan,” ujar Wali Kota Adhan.
Area yang ditertibkan tersebut merupakan fasilitas umum berupa saluran air yang sangat vital untuk mencegah genangan banjir di perkotaan. Ironisnya, di lapangan masih ditemukan oknum yang mengklaim kepemilikan atas lahan di atas drainase tersebut. Selain persoalan klaim lahan sepihak, Adhan juga menyoroti adanya praktik penyewaan lapak secara ilegal di atas fasilitas publik yang jelas-jelas menyalahi aturan tata kota.
Meski bertindak tegas demi penegakan aturan, Pemkot Gorontalo tidak lantas menutup mata terhadap urat nadi perekonomian warga. Pemerintah tetap memberikan ruang bagi para pedagang untuk beraktivitas, dengan syarat mematuhi ketentuan operasional yang berlaku.
“Silakan saja berjualan untuk mencari nafkah, tapi waktunya dibatasi hanya pada malam hari. Saat pagi hari tiba, lokasi tersebut harus sudah bersih total dari aktivitas pedagang,” instruksinya.
Ke depannya, Pemkot Gorontalo berkomitmen akan terus menyisir dan melakukan penataan di sejumlah titik lain yang dinilai kumuh atau mengganggu keindahan kota. Langkah berkelanjutan ini diharapkan mampu mewujudkan Kota Gorontalo sebagai wilayah yang tertib, indah, dan berdaya saing tinggi.
Gebrakan SIMPEDES: 11 Mahasiswa Lintas Ilmu UNG Berdayakan Masyarakat Bone Bolango
Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi
Tak Ada Ampun: Abaikan Peringatan, Lapak Semipermanen Sepanjang 89 Meter Ditertibkan
Strategi Jitu Irwan Hasbullah: BTN Gorontalo Sukses Tekan NPL Turun Jadi 1,63 Persen
Bawa Misi Mulia! 292 Mahasiswa UNG Diterjunkan Bangun Kemandirian Desa di Gorontalo
Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
Ironi di Balik Program MBG: Petani Lokal Belum Dilibatkan Penuh
Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial2 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo3 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Gorontalo3 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato3 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
-
Gorontalo3 months agoKlarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
-
Gorontalo4 weeks agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Advertorial3 months agoRp43 Miliar Dipertahankan, Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Aman dari Efisiensi
-
Gorontalo2 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
