Connect with us

Advertorial

Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Konsultasi ke BKN RI, Perjelas Larangan Pengangkatan Staf Khusus Kepala Daerah

Published

on

DEPROV – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) pada Rabu (19/03/2025) untuk memperjelas regulasi terkait larangan kepala daerah mengangkat staf khusus (stafsus).

Dalam pertemuan tersebut, Kristina Udoki, anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, menegaskan bahwa hasil konsultasi dengan BKN RI sangat jelas dan tegas mengenai larangan bagi kepala daerah untuk mengangkat stafsus maupun pegawai baru di luar ketentuan yang berlaku.

“BKN telah menyatakan dengan tegas bahwa kepala daerah tidak diperbolehkan mengangkat staf khusus dan pegawai baru. Ini merupakan kebijakan yang harus dipatuhi oleh seluruh kepala daerah,” ujar Kristina.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan fokus pemerintah pusat dalam menyelesaikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan tidak adanya pengangkatan stafsus, anggaran dapat digunakan lebih efektif, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, yang memimpin rombongan Komisi 1 DPRD Gorontalo, juga mengimbau agar seluruh kepala daerah di Gorontalo menindaklanjuti edaran yang telah dikeluarkan oleh BKN RI.

“Kami berharap kepala daerah dapat mematuhi edaran ini dan fokus pada efisiensi anggaran, terutama dalam pengangkatan CASN dan PPPK, termasuk memastikan anggaran bagi mereka,” tegas La Ode Haimudin.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan kepegawaian di daerah serta menjamin kesejahteraan pegawai berstatus CASN dan PPPK di Provinsi Gorontalo. Selain itu, DPRD Provinsi Gorontalo juga mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap struktur organisasi dan kebutuhan pegawai, sehingga tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Langkah ini dianggap penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan, serta memastikan setiap keputusan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di daerah.

Advertorial

Resmi Diumumkan! 1.984 Calon Mahasiswa Sukses Tembus SNBP 2026 di UNG

Published

on

UNG – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara resmi telah mengumumkan hasil kelulusan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026. Di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang dikenal dengan julukan “Kampus Kerakyatan”, tercatat sebanyak 1.984 calon mahasiswa berhasil lolos dari total 5.305 pendaftar.

Ribuan calon mahasiswa baru tersebut merupakan putra-putri terbaik daerah yang sukses menyisihkan ribuan pesaing lainnya. Mereka kini tersebar di 63 program studi unggulan, mulai dari jenjang Strata 1 (Sarjana) hingga Diploma yang bernaung di bawah berbagai fakultas di UNG.

Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., turut menyampaikan ucapan selamat yang hangat kepada seluruh peserta yang berhasil menembus seleksi jalur prestasi ini. Menurutnya, kelulusan tersebut bukanlah sekadar keberuntungan semata, melainkan buah manis dari konsistensi belajar dan ukiran prestasi selama duduk di bangku sekolah menengah.

“Keberhasilan ini patut disyukuri. Anda semua telah melalui proses seleksi yang sangat ketat, mulai dari tahapan perankingan nilai rapor hingga penilaian sertifikat prestasi pendukung. Ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras dan tekad yang kuat akan senantiasa membawa Anda pada gerbang kesuksesan yang diimpikan,” ujar Prof. Eduart.

Di sisi lain, Humas SNPMB UNG, Wahidun Usulu, M.AP., memberikan penjelasan terkait selisih antara jumlah peserta yang lolos dengan total kuota yang tersedia. Ia memaparkan bahwa pada tahun ini, UNG sejatinya menyediakan kuota sebanyak 2.345 kursi untuk jalur SNBP. Namun, data menunjukkan hanya 1.984 pendaftar yang berhasil memenuhi standar penilaian ketat dari tim SNPMB pusat.

Dalam tahapan penilaian tersebut, setiap peserta yang dinyatakan lulus telah melewati tahapan verifikasi standar nasional guna memastikan kualitas calon mahasiswa UNG tetap terjaga dengan baik.

“Hanya mereka yang benar-benar memenuhi kualifikasi standar penilaian yang dinyatakan lolos. Hal ini sekaligus menunjukkan betapa kompetitifnya jalur penerimaan prestasi pada tahun ini,” jelas Wahidun.

Menindaklanjuti pengumuman kelulusan ini, sebanyak 1.984 calon mahasiswa tersebut diimbau untuk segera melakukan tahapan daftar ulang atau registrasi kembali sebagai mahasiswa baru UNG. Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan prosedur teknis pendaftaran ulang dapat diakses secara langsung melalui laman resmi SPMB UNG di https://spmb.ung.ac.id/.

Continue Reading

Advertorial

Sentil Pemprov! Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Beban Anggaran MTQ Tingkat Provinsi

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka menyampaikan kritiknya terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terkait sistem pembiayaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi. Ia mengaku heran lantaran beban biaya kegiatan berskala provinsi tersebut justru lebih banyak dibebankan kepada pemerintah kabupaten atau kota yang ditunjuk sebagai tuan rumah.

“Ini kan aneh. Acaranya tingkat provinsi, tetapi yang membiayai secara penuh justru kabupaten atau kota yang menjadi tuan rumah,” ungkap Adhan Dambea.

Merespons hal tersebut, Adhan mengambil langkah berani dengan berencana menggelar MTQ tandingan berskala provinsi yang akan diikuti oleh peserta dari seluruh daerah di Provinsi Gorontalo. Tak tanggung-tanggung, guna memeriahkan kompetisi keagamaan ini, ia telah menyiapkan deretan hadiah fantastis, salah satunya adalah empat tiket ibadah umrah gratis bagi para pemenang utama.

Selain hadiah yang menggiurkan, Adhan juga menjamin kenyamanan para kafilah. Pemkot Gorontalo akan menanggung penuh fasilitas penginapan bagi peserta yang datang dari luar daerah, lengkap dengan pengaturan logistik dan konsumsi selama acara berlangsung.

Gebrakan ini disampaikan Adhan saat memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo pada Senin (30/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia langsung menginstruksikan panitia penyelenggara untuk segera mendistribusikan undangan ke kabupaten-kabupaten tetangga.

“Pelaksanaan MTQ tingkat provinsi ini juga akan menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-298 Kota Gorontalo. Untuk itu, saya minta panitia HUT segera mengirimkan undangan resmi ke kabupaten lain agar persiapannya matang,” tegasnya.

Meskipun Pemkot Gorontalo akan menggelar MTQ tingkat provinsi secara mandiri, Adhan memastikan pihaknya tidak akan membatasi atau menghalangi agenda Pemprov Gorontalo yang juga dijadwalkan akan menggelar MTQ pada bulan Juni mendatang di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM

Published

on

Foto Marwah

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah hukum tegas terhadap oknum warga berinisial AH yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). AH dilaporkan atas dugaan penarikan upeti ilegal di kawasan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Panjaitan).

Laporan resmi tersebut dilayangkan ke Polresta Gorontalo Kota melalui kuasa hukum Pemerintah Kota Gorontalo. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap ekonomi rakyat kecil yang terganggu oleh aksi premanisme maupun pungutan tak resmi.

“Kami sudah memberikan kuasa penuh kepada Kuasa Hukum Pemkot, Pak Bathin Tomayahu, untuk melaporkan oknum tersebut ke Polresta Gorontalo Kota,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Selasa (31/03/2026).

Adhan menegaskan bahwa dirinya akan mengawal ketat proses hukum ini hingga mendapatkan putusan inkrah dari pengadilan. Ia mengaku sangat geram dengan aksi pungli yang menyasar para pedagang kecil atau “wong cilik” yang tengah berjuang mencari nafkah.

“Sejak awal saya sudah tegaskan, saya tidak menoleransi adanya pungli di Kota Gorontalo. Apalagi jika sasarannya adalah pelaku UMKM yang sedang kita dorong pertumbuhannya,” tegas Adhan dengan nada bicara tinggi.

Lebih lanjut, Wali Kota menyatakan bahwa pelaporan AH ini merupakan sinyal peringatan keras (shock therapy) bagi oknum-oknum lain yang masih nekat melakukan praktik serupa di wilayah Kota Gorontalo.

“Siapapun pelakunya, akan kami laporkan. Tidak ada tawar-menawar dan tidak ada ampun bagi perusak tatanan ekonomi masyarakat kita,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler