Connect with us

Advertorial

Komisi I DPRD Gorontalo Desak PT JBA Indonesia Ganti Rugi Pembeli Lelang Kendaraan

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendesak PT JBA Indonesia untuk segera memberikan ganti rugi kepada konsumen yang merasa dirugikan dalam proses lelang kendaraan. Desakan ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD dan Branch Operation Head PT JBA, menyusul aduan masyarakat terkait ketidaksesuaian unit kendaraan yang dilelang.

Dalam rapat yang berlangsung baru-baru ini, Anggota Komisi I, Femmy Kristina Udoki, menyuarakan secara tegas kekecewaan masyarakat atas dugaan ketidaksesuaian antara informasi lelang dan unit kendaraan yang diterima.

“Masyarakat mengikuti lelang untuk unit mobil Avanza tipe G, tetapi yang diterima justru tipe E. Padahal, secara visual, kendaraan yang ditampilkan telah dimodifikasi menyerupai tipe G, lengkap dengan spoiler, velg, dan komponen tambahan lainnya,” jelas Femmy.

Permasalahan semakin memanas ketika peserta lelang mencoba memverifikasi kebenaran unit dengan meminta dokumen kendaraan, namun pihak PT JBA menolak memberikan dokumen tersebut.

“Penolakan ini sangat mencurigakan dan bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023, yang mengatur bahwa kejelasan dokumen harus sesuai dengan objek lelang,” tegas Femmy, politisi dari Fraksi PAN.

Komisi I menduga adanya potensi modus terselubung dalam proses lelang yang dijalankan PT JBA, dan menyebut kasus ini tidak bisa dianggap sebagai “kesalahan kecil”. Mereka menyayangkan ketidakterbukaan PT JBA, yang dinilai merugikan masyarakat sebagai konsumen.

DPRD Gorontalo melalui Komisi I pun merekomendasikan agar PT JBA segera memberikan kompensasi kepada pembeli yang merasa dirugikan. Dalam negosiasi yang dilakukan, pembeli menuntut ganti rugi sebesar Rp 25 juta, namun PT JBA hanya menawarkan Rp 7 juta—angka yang kemudian ditolak oleh pihak pembeli.

“Kasus ini sudah berjalan selama dua bulan tanpa solusi yang memuaskan. Kami memberikan tenggat waktu dua minggu kepada PT JBA untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak ada penyelesaian, maka kasus ini akan kami teruskan ke Balai Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), bahkan ke pihak kepolisian jika diperlukan,” pungkas Femmy dengan nada tegas.

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak konsumen, sekaligus untuk memastikan praktik lelang di Gorontalo berjalan secara transparan, adil, dan sesuai hukum.

Advertorial

Tiga Bidang Program DWP Pohuwato Fokus Pada Pendidikan Melalui DWP Mengajar

Published

on

Pohuwato – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Kabupaten Pohuwato resmi dikukuhkan pada Kamis (04/12/2025). Pengukuhan pengurus masa bakti 2024–2029 dipimpin oleh Ketua DWP Unit Diknasbud, Ny. Arnice Arman Mohamad, dan dilakukan langsung oleh Ketua DWP Kabupaten Pohuwato, Ny. Suriyati Datau R. Abdjul, bertempat di Aula Diknasbud.

Dalam sambutannya, Ketua DWP Kabupaten Pohuwato menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi kepada seluruh pengurus yang mengikuti prosesi pelantikan dan pengukuhan. Ia berharap momentum ini menjadi awal perubahan positif bagi DWP Unit Diknasbud ke depan.

Suriyati menjelaskan tiga bidang program kerja DWP, yaitu pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya. Untuk tahun ini, fokus utama ditempatkan pada bidang pendidikan melalui program DWP Mengajar, yang mendapatkan respons sangat positif dari mayoritas anggota.

Alhamdulillah antusiasme terhadap DWP Mengajar sangat luar biasa. DWP Kabupaten bersama DWP OPD dan DWP Kecamatan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk mengajar. Ini merupakan langkah yang sangat berarti dalam upaya peningkatan kualitas pembelajaran, ungkapnya.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara DWP Unit OPD dan DWP Kabupaten agar pelaksanaan program berjalan selaras tanpa tumpang tindih. Tak lupa, Suriyati juga menyampaikan terima kasih kepada pengurus DWP sebelumnya atas dedikasi yang telah diberikan.

Suriyati mengingatkan bahwa masa bakti pengurus periode 2024–2029 masih tersisa empat tahun, sehingga diperlukan pemanfaatan maksimal. Jalankan program dengan baik, jaga persatuan dan nama baik organisasi. Dengan semangat kebersamaan, diyakini DWP akan semakin solid, mandiri, dan berdaya saing. Mari jadikan momen ini sebagai titik tolak untuk melangkah lebih jauh dan membawa manfaat bagi masyarakat Pohuwato, pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus Pembina DWP Unit Diknasbud, Arman Mohamad, turut menyampaikan rasa syukur atas pengukuhan pengurus DWP Unit Diknasbud. Ia menyampaikan terima kasih kepada Ketua DWP Kabupaten Pohuwato yang telah mengukuhkan pengurus tersebut. “Ini menjadi dorongan besar bagi organisasi untuk bekerja lebih baik,” katanya.

Arman menekankan bahwa DWP adalah organisasi yang berperan mendukung program dan tugas pokok para istri pegawai. Oleh sebab itu, setelah dikukuhkan, pengurus diharapkan segera menyusun program kerja yang sejalan dengan visi dan misi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Di bidang pendidikan, Arman menyoroti pentingnya dukungan DWP terhadap program Dharma Wanita Mengajar, khususnya dalam membentuk ekosistem belajar yang ramah, menyenangkan, dan berkualitas bagi anak usia dini. “Target kita adalah membina karakter anak-anak pada masa pertumbuhan, agar mereka menjadi pribadi yang berkarakter baik,” jelasnya.

Mantan Asisten Pemkesra ini menambahkan bahwa peran DWP sangat relevan tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga dalam meningkatkan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat. Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi pelaksanaan berbagai kegiatan bermanfaat yang mendukung kemajuan dunia pendidikan di Pohuwato.

Continue Reading

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Siapkan Fit and Proper Test untuk 14 Peserta Lulus

Published

on

DEPROV – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 resmi mengumumkan 14 nama peserta yang dinyatakan lulus pada tahapan Uji Kompetensi. Pengumuman tersebut termaktub dalam surat bernomor 19/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025, yang dikeluarkan setelah rangkaian tes tertulis, tes psikologi, dan wawancara selesai dilaksanakan.

Seleksi ini merujuk pada Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota KPI, khususnya BAB III Pasal 2.4, yang menjadi dasar pelaksanaan seluruh tahapan seleksi tersebut.

Berdasarkan pengumuman resmi, berikut peserta yang dinyatakan lulus menurut urutan abjad:

  • Abdul Rajak Babuntai

  • Arif Rahim

  • Fahrudin F. Salilama

  • Hasanudin Djadin

  • Jitro Paputungan (*)

  • Marten Nusi

  • Muhlis Pateda

  • Rahmat Giffary Bestamin

  • Rajib Gandi Ismail (*)

  • Sofya Abdullah

  • Suci Priyanti Kartika Chanda Sari

  • Sudirman Mile (*)

  • Yenny Harmain

  • Zainudin Husain

Tim Seleksi menjelaskan bahwa terdapat tiga anggota petahana yang tidak melalui proses Uji Kompetensi. Sesuai Pasal 2.4 poin (11), petahana yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi langsung melaju ke tahap berikutnya tanpa mengikuti tes tertulis, psikologi, maupun wawancara. Mereka akan bergabung bersama 14 peserta yang dinyatakan lulus untuk mengikuti tahap selanjutnya.

Seluruh calon, baik peserta umum maupun petahana, akan diundang oleh DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test). Proses ini akan berlangsung secara terbuka dengan jadwal yang akan diumumkan kemudian oleh pihak DPRD.

Ketua Tim Seleksi, Mohamad Reza, melalui pengumuman resminya menegaskan bahwa tahapan ini merupakan bagian akhir dari proses seleksi sebelum DPRD menetapkan tujuh komisioner KPID Gorontalo periode 2026–2029.

Dengan diumumkannya hasil ini, publik diharapkan dapat turut mengawasi proses Fit and Proper Test agar menghasilkan komisioner KPID yang kredibel, profesional, dan berintegritas dalam mengawal penyiaran di Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Marisa Utara Ditetapkan sebagai Pilot Project Enam Bidang SPM Posyandu

Published

on

Pohuwato – Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, menjadi pilot project implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu di Kabupaten Pohuwato.

Saat ini, Desa Marisa Utara mendapat kehormatan besar dengan kedatangan Ketua TP Posyandu Provinsi Gorontalo, Ny. Ir. Hj. Nani Ismail Mokodongan, MM, pada Rabu (03/12/2025).

Kunjungan tersebut berlangsung pada acara penetapan desa pilot project implementasi enam bidang SPM Posyandu se-Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Aula Kantor Desa Marisa Utara.

Acara bertema “Kesejahteraan Terpadu Berkualitas sebagai Ujung Tombak Pemenuhan 6 SPM” itu turut dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam; Camat Marisa, Usman H. Bay; serta perangkat daerah terkait dan para kader posyandu.

Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP. PKK Pohuwato, Ny. Risnawati Adam Ali, menjelaskan bahwa sejak dilantik sebagai Tim Pembina Posyandu Kabupaten, pihaknya langsung membentuk struktur kepengurusan hingga ke tingkat desa. Ia mengungkapkan bahwa Pohuwato memiliki 101 posyandu desa yang secara bertahap akan ditransformasikan menjadi Posyandu Layanan Terpadu mengikuti standar baru.

“Dari hasil pengamatan lapangan, Desa Marisa Utara menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transformasi posyandu. Beberapa indikator layanan 6 SPM telah mampu dijalankan dengan baik, partisipasi masyarakatnya tinggi, dan desa ini siap menjadi model penerapan layanan 6 SPM,” jelasnya.

Selaku pemerintah daerah, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menyampaikan rasa syukur atas kunjungan Ketua TP Posyandu Provinsi Gorontalo. Ia menegaskan bahwa penetapan Desa Marisa Utara sebagai pilot project merupakan bentuk perhatian dan pembinaan yang sangat berarti.

“Ini bukan sekadar gelar, tetapi wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan posyandu di tingkat desa,” ungkapnya. Iwan Adam berharap penetapan ini menjadi inspirasi bagi posyandu lainnya di Pohuwato. Ia juga mengajak semua unsur, mulai dari pemerintah desa, kader posyandu, PKK, tenaga kesehatan hingga masyarakat, untuk bersinergi dan berinovasi dalam meningkatkan layanan.

Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyampaikan bahwa dirinya hadir mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang sedang melakukan tugas luar daerah.

Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua TP Posyandu Provinsi Gorontalo, Ny. Nani Mokodongan, menegaskan komitmennya terhadap optimalisasi implementasi 6 SPM di seluruh kabupaten/kota. Enam SPM tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial. Ia menegaskan bahwa posyandu harus menjadi ruang yang menghadirkan rasa aman dan perhatian bagi masyarakat.

“Saya ingin kita membangun posyandu bukan hanya sebagai tempat layanan, tetapi sebagai ruang kemanusiaan—tempat masyarakat merasa didengarkan, diperhatikan, dan dilindungi,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mewujudkan posyandu yang ramah anak, ramah keluarga, ramah perempuan, dan ramah masyarakat desa.

Di akhir sambutannya, Ny. Nani Mokodongan memberikan pesan khusus untuk para kader posyandu yang disebutnya sebagai “pejuang tanpa tanda jasa”. “Ibu-ibu kader adalah tulang punggung posyandu. Berkat ketulusan dan kerja keras ibu sekalian, ribuan anak tumbuh sehat, ibu hamil terpantau dengan baik, dan keluarga mendapat layanan yang layak. Jangan pernah merasa kecil atau tidak diperhatikan—gerakan besar posyandu berdiri di atas pengabdian ibu-ibu sekalian,” tuturnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler