Connect with us

Advertorial

Komisi I DPRD Gorontalo Desak PT JBA Indonesia Ganti Rugi Pembeli Lelang Kendaraan

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendesak PT JBA Indonesia untuk segera memberikan ganti rugi kepada konsumen yang merasa dirugikan dalam proses lelang kendaraan. Desakan ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD dan Branch Operation Head PT JBA, menyusul aduan masyarakat terkait ketidaksesuaian unit kendaraan yang dilelang.

Dalam rapat yang berlangsung baru-baru ini, Anggota Komisi I, Femmy Kristina Udoki, menyuarakan secara tegas kekecewaan masyarakat atas dugaan ketidaksesuaian antara informasi lelang dan unit kendaraan yang diterima.

“Masyarakat mengikuti lelang untuk unit mobil Avanza tipe G, tetapi yang diterima justru tipe E. Padahal, secara visual, kendaraan yang ditampilkan telah dimodifikasi menyerupai tipe G, lengkap dengan spoiler, velg, dan komponen tambahan lainnya,” jelas Femmy.

Permasalahan semakin memanas ketika peserta lelang mencoba memverifikasi kebenaran unit dengan meminta dokumen kendaraan, namun pihak PT JBA menolak memberikan dokumen tersebut.

“Penolakan ini sangat mencurigakan dan bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023, yang mengatur bahwa kejelasan dokumen harus sesuai dengan objek lelang,” tegas Femmy, politisi dari Fraksi PAN.

Komisi I menduga adanya potensi modus terselubung dalam proses lelang yang dijalankan PT JBA, dan menyebut kasus ini tidak bisa dianggap sebagai “kesalahan kecil”. Mereka menyayangkan ketidakterbukaan PT JBA, yang dinilai merugikan masyarakat sebagai konsumen.

DPRD Gorontalo melalui Komisi I pun merekomendasikan agar PT JBA segera memberikan kompensasi kepada pembeli yang merasa dirugikan. Dalam negosiasi yang dilakukan, pembeli menuntut ganti rugi sebesar Rp 25 juta, namun PT JBA hanya menawarkan Rp 7 juta—angka yang kemudian ditolak oleh pihak pembeli.

“Kasus ini sudah berjalan selama dua bulan tanpa solusi yang memuaskan. Kami memberikan tenggat waktu dua minggu kepada PT JBA untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak ada penyelesaian, maka kasus ini akan kami teruskan ke Balai Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), bahkan ke pihak kepolisian jika diperlukan,” pungkas Femmy dengan nada tegas.

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak konsumen, sekaligus untuk memastikan praktik lelang di Gorontalo berjalan secara transparan, adil, dan sesuai hukum.

Advertorial

Warga Antusias Sambut Program Jumat Berkah Femmy Udoki di Bone Bolango

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Berkah. Kali ini, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu turun langsung ke Desa Bintalhe, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (05/09/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Femmy menyerahkan bantuan pangan berupa beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya. Kehadirannya disambut antusias oleh warga yang masih menghadapi tekanan ekonomi.

Bagi Femmy, menjadi wakil rakyat tidak hanya sebatas berbicara dan mengambil keputusan di ruang sidang, tetapi juga hadir dengan aksi nyata di tengah masyarakat.

“Jumat Berkah akan terus kami jalankan sebagai program rutin. Saya ingin amanah ini benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” tegasnya.

Ia memastikan setiap bantuan disalurkan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan penerima. Program ini juga menjadi sarana mempererat kedekatan dirinya dengan warga di daerah pemilihannya.

Warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi atas kepedulian tersebut. Mereka mengaku bantuan pangan sangat membantu, terlebih harga kebutuhan pokok sering mengalami fluktuasi. “Semoga kegiatan Ibu Femmy terus berlanjut,” ujar salah seorang warga.

Dengan konsistensinya hadir di tengah masyarakat, Femmy Udoki tak hanya dikenal sebagai legislator di parlemen, tetapi juga sebagai sosok yang peduli dan tanggap terhadap kebutuhan warganya.

Continue Reading

Advertorial

Wabup Iwan Adam: Tradisi Maulid Nabi Perekat Persatuan Warga Gorontalo

Published

on

Pohuwato – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah di Kabupaten Pohuwato berlangsung khidmat dengan nuansa tradisi Gorontalo. Rangkaian kegiatan dimulai sejak malam hingga pagi hari, ditandai dengan lantunan zikir bersama para pezikir, Jumat (5/9/2025).

Prosesi adat turun dari rumah jabatan bupati menuju Masjid Agung membuka jalannya acara. Tradisi ini dipimpin para pemangku adat dan dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Dandim 1313 Pohuwato Letkol Inf. Madiyan Surya, perwakilan Forkopimda, Sekda Iskandar Datau, asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, Ketua MUI Pohuwato Ust. Fahri Djafar, serta unsur lembaga adat. Hadir pula Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Ny. Risnawati Adam Ali, Ketua DWP Pohuwato Suriyati Datau R. Abdjul, serta organisasi perempuan.

Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama (du’a lo u lipu) dan pembagian walima berupa tolangga dan toyopo kepada para pezikir. Salah satu tolangga khusus dari Mopio ditempatkan di dalam masjid untuk dibagikan kepada jamaah yang hadir.

Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya peringatan Maulid Nabi yang menjadi agenda rutin setiap tahun. Ia menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga momentum untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW.

“Terpenting untuk dimaknai bersama dalam memperingati hari besar agama, khususnya kelahiran Nabi Muhammad SAW, agar kita bisa menjadikannya panutan dalam bermasyarakat, bersosial, beragama, dan berkeluarga,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, tradisi adat Gorontalo yang mengiringi perayaan Maulid perlu terus dilestarikan karena menjadi perekat persatuan dan kekeluargaan masyarakat.

“Tradisi seperti ini menjadi perekat rasa kekeluargaan dan persatuan kita sebagai warga Gorontalo. Kami harap ke depan perayaan Maulid Nabi terus dipertahankan, karena sebagai umatnya wajib bagi kita untuk menjaganya hingga kapan pun,” tambahnya.

Wabup Iwan juga menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Pohuwato yang berhalangan hadir.

“Beliau menitip salam buat bapak-ibu pezikir, dan berdoa semoga pelaksanaan Maulid di masjid-masjid berlangsung khidmat,” tutupnya.

Continue Reading

Advertorial

Bapemperda Targetkan Ranperda Kepemudaan dan Lainnya Rampung Tahun Depan

Published

on

DEPROV – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo meminta agar usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026 segera diparipurnakan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Gorontalo, Syarifudin Bano, usai rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (4/9/2025). Menurutnya, rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Bapemperda yang dikirimkan ke komisi terkait mengenai daftar usulan Ranperda 2026.

“Dalam waktu dekat kami minta untuk diparipurnakan,” tegas Syarifudin.

Dari sejumlah usulan, Bapemperda menilai tidak semuanya dapat diakomodasi sekaligus. Ranperda yang dianggap prioritas bagi kepentingan daerah akan lebih dulu dibahas.

“Kami melihat mana yang menjadi prioritas bersama, dalam rangka progres perencanaan Ranperda tahun 2026,” jelasnya.

Bapemperda mencatat terdapat Ranperda tahun 2024 dan 2025 yang belum rampung, ditambah usulan baru tahun 2026. Dari catatan tersebut, pihaknya mendorong enam Ranperda untuk segera ditindaklanjuti melalui rapat paripurna, setelah pengesahan APBD Perubahan 2025.

Syarifudin menargetkan agar seluruh Ranperda yang tertunda, termasuk Ranperda tentang kepemudaan, dapat diselesaikan pada tahun 2026.

“Target kami, semua Ranperda yang tertunda sebelumnya sudah harus tuntas tahun depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, percepatan pembahasan Ranperda penting dilakukan karena menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat luas.

“InsyaAllah rancangan peraturan daerah ini akan kita pacu bersama-sama, karena menyangkut kepentingan daerah dan kepentingan umum,” tutup Syarifudin.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler