Advertorial
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Fokus Atur Pembagian Hasil Koperasi untuk Hindari Persoalan Hukum
Published
9 months agoon
DEPROV – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menegaskan pentingnya pengaturan investasi dan koperasi di daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan dalam Paripurna Ke-42 DPRD Gorontalo. Menurut Mikson, meskipun investasi di daerah sudah diatur oleh pemerintah pusat, masih ada hal-hal yang perlu diatur secara spesifik di tingkat daerah agar lebih sesuai dengan kebutuhan lokal dan tidak bertentangan dengan undang-undang nasional.
“Investasi itu sudah ada aturannya dari pusat, jadi tidak boleh bertentangan. Tapi ada hal-hal yang perlu kita atur bersama di daerah. Oleh karena itu, penting untuk memiliki perda yang mengakomodasi kondisi lokal dan menyelaraskan kebijakan dengan peraturan yang ada di pusat,” jelas Mikson, anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.
Mikson menambahkan bahwa salah satu fokus utama Komisi II DPRD adalah pengaturan koperasi, terutama yang berkaitan dengan pembagian hasil usaha di sektor-sektor tertentu yang belum memiliki aturan yang jelas. Misalnya, dalam sektor pertambangan, beberapa koperasi tidak memiliki pedoman yang jelas mengenai pembagian hasil usaha, yang dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Misalnya ada koperasi di bidang pertambangan, tapi pembagian hasilnya tidak diatur. Itu bisa menimbulkan persoalan. Maka perlu ada perda agar pembagian hasil usaha ini jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mikson menjelaskan bahwa peran provinsi sebagai induk koperasi sangat penting dalam mengatur dan menetapkan kebijakan yang berlaku. Pemerintah provinsi, menurutnya, memiliki kewenangan untuk menyusun pedoman yang dapat diikuti oleh kabupaten-kabupaten di Gorontalo. Dengan adanya pengaturan yang jelas di tingkat provinsi, kabupaten hanya perlu menyesuaikan data dan aturan yang telah ditetapkan.
“Provinsi memiliki peran sebagai induk koperasi. Nantinya kabupaten hanya tinggal memasukkan data dan menyesuaikan aturan yang sudah ditetapkan di tingkat provinsi. Ini untuk memastikan adanya keseragaman dan kepastian hukum dalam pengelolaan koperasi di seluruh daerah,” ujar Mikson.
Pengaturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi koperasi-koperasi di Gorontalo dan mendukung perkembangan ekonomi lokal dengan memastikan bahwa semua pengelolaan koperasi dan investasi dilakukan sesuai dengan aturan yang jelas dan adil.
You may like
Advertorial
Tak Bisa Ngaji Tetap Sekolah: Ini Solusi Humanis Wali Kota Adhan Dambea untuk Calon Siswa SMP
Published
11 hours agoon
11/06/2026
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat fondasi pendidikan keagamaan bagi generasi muda. Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026, setiap calon siswa yang akan melangkah ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) diwajibkan mengantongi sertifikat belajar mengaji.
Kebijakan regulatif ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang diakselerasi sejak masa kepemimpinan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel. Pasangan kepala daerah ini menaruh atensi besar terhadap pembentukan karakter berbasis teologis bagi anak-anak sejak usia dini.
Bagi Wali Kota Adhan, orientasi dunia pendidikan tidak boleh melulu terjebak pada penguasaan pengetahuan umum dan kemampuan akademik semata. Anak-anak dinilai krusial dibekali pemahaman agama yang inklusif sebagai rem dan pondasi moral dalam kehidupan sosial sehari-hari.
Oleh karena itu, di samping mendongkrak mutu pendidikan formal, Pemkot Gorontalo berupaya memastikan seluruh siswa Muslim memiliki kemampuan dasar membaca Al-Qur’an secara fasih sebelum memasuki gerbang SMP.
Ketegasan instruksi tersebut kembali dikukuhkan melalui surat pemberitahuan resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat Daerah Kota Gorontalo tertanggal 10 Juni 2026. Surat edaran ini ditujukan langsung kepada para lurah, pimpinan TPA/TPQ, serta orang tua santri di seluruh penjuru Kota Gorontalo.
Kendati bersifat wajib, pemerintah daerah tetap memberikan solusi humanis bagi calon siswa yang belum memiliki sertifikat resmi atau belum bisa mengaji. Mereka dipastikan tetap bisa mendaftar dan tidak akan kehilangan hak bersekolah, dengan syarat orang tua atau wali wajib membuat surat pernyataan tertulis. Surat tersebut berisi kesediaan untuk membimbing dan memastikan anak mengikuti kelas pembelajaran mengaji intensif di TPA atau TPQ terdekat.
Kebijakan adaptif ini merefleksikan keseriusan Wali Kota Adhan dan Wawali Indra Gobel terhadap internalisasi nilai-nilai religius, yang selama ini menjadi salah satu pilar utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kota Serambi Madinah.
Melalui penetrasi kebijakan ini, Pemkot Gorontalo optimistis mampu mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki keagungan akhlak, ketangguhan karakter, serta pemahaman spiritual yang kuat untuk membentengi diri dari tantangan zaman di masa depan.
Advertorial
Nyaris Setengah Miliar: Omzet Pedagang Street Food Jilid II Gorontalo Meledak dalam 3 Hari
Published
11 hours agoon
11/06/2026
Kota Gorontalo – Penyelenggaraan Street Food Jilid II yang berpusat di sepanjang kawasan Rumah Adat Dulohupa hingga SMP Negeri 7 Kota Gorontalo sukses mendongkrak perekonomian para pelaku UMKM lokal. Hanya dalam kurun waktu tiga hari pelaksanaan, total omzet yang diraup pedagang sukses meroket hingga nyaris menyentuh angka setengah miliar rupiah.
Berdasarkan data resmi rekapitulasi dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Gorontalo, akumulasi pendapatan para pedagang hingga hari ketiga mencatatkan angka fantastis, yakni sebesar Rp495.897.752.
“Hingga hari ketiga pelaksanaan, perputaran uang dan pendapatan total para pelaku UMKM sudah berada di angka Rp495 juta lebih,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Gorontalo, Muttakin Adam, Rabu (10/06/2026) malam.
Muttakin menjelaskan, capaian pada paruh pertama ini melesat lebih tinggi sebesar Rp43.084.252 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada gelaran Street Food Jilid I, yang saat itu membukukan omzet Rp452.813.500.
“Apabila pada malam ketiga cuaca bersahabat dan tidak diguyur hujan, saya sangat optimistis jumlah transaksi riil para pelaku UMKM kita sudah melampaui setengah miliar rupiah,” tandas Muttakin.
Anomali positif ini terbilang menarik mengingat rentang spasial atau lokasi pelaksanaan Street Food Jilid II kali ini dirancang jauh lebih ringkas. Jika pada jilid pertama area lapak pedagang membentang sepanjang 2 kilometer, pada jilid kedua ini panjang rute dipangkas menjadi hanya sekitar 407 meter demi kenyamanan aksesibilitas pengunjung.
Meskipun areanya lebih padat, animo pelaku usaha justru menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Pada hari pertama pembukaan Street Food Jilid II, tercatat sebanyak 249 UMKM langsung berpartisipasi aktif. Angka ini lebih tinggi dibandingkan hari pertama jilid sebelumnya yang hanya diikuti oleh 216 UMKM.
Secara berkala, jumlah pelapak yang mengirimkan rekapitulasi harian tercatat dinamis. Pada hari kedua terdapat 240 UMKM, hari ketiga sebanyak 229 UMKM, dan pada hari keempat menyisakan 113 UMKM yang menyetorkan laporan penjualan. Dari seluruh rangkaian agenda, hari pertama menjadi ladang perputaran uang terbesar dengan sumbangan omzet mencapai Rp222.320.352, melampaui pembukaan jilid pertama yang berada di kisaran Rp139 juta.
Secara administratif, total pelaku usaha yang mendaftarkan diri pada Street Food Jilid II mencapai 307 UMKM, dengan 282 UMKM di antaranya tercatat aktif menggelar lapak dagangan di lapangan sepanjang pelaksanaan kegiatan.
Tingginya angka transaksi di area yang lebih ringkas ini membuktikan bahwa strategi pemadatan zonasi efektif memicu konsentrasi massa. Kesuksesan ini sekaligus menjadi indikator kuat bahwa event Street Food bentukan pemerintah daerah telah bertransformasi menjadi pasar stimulus yang mandiri dan wadah promosi yang efektif bagi produk lokal Kota Gorontalo.
Advertorial
Tembus Jurnal SINTA 2: Mahasiswa BK UNG Alwi Hasan Temukan Solusi Atasi Academic Burnout
Published
11 hours agoon
11/06/2026
UNG – Tekanan akademik yang tinggi, tumpukan tugas, hingga kejenuhan akut (academic burnout) kini menjadi ancaman nyata bagi kesehatan mental mahasiswa di Indonesia. Merespons realitas tersebut, Moh. Alwi Hasan, mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Konseling (BK) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo (FIP UNG), sukses melahirkan inovasi mitigasi klinis yang berhasil menembus jurnal ilmiah bereputasi nasional.
Alwi berhasil mempublikasikan artikel ilmiahnya pada Jurnal Pembelajaran, Bimbingan, dan Pengelolaan Pendidikan (JPBPP) Volume 6 Nomor 8 Tahun 2026. Jurnal bereputasi tersebut diterbitkan oleh Universitas Negeri Malang (UM) dan telah terindeks SINTA 2.
Dalam naskah ilmiah berjudul “From Academic Pressure to Preventive Self-Help: Development of Academic Burnout Mitigation Guide for Students”, Alwi merancang sebuah buku panduan taktis berbasis self-help. Media preventif ini didesain khusus untuk membantu mahasiswa mengenali gejala kejenuhan sejak dini, mengelola stresor perkuliahan, serta menerapkan strategi pemulihan psikologis secara mandiri demi menjaga keberhasilan studi.
Karya inovatif ini dinilai menjadi jawaban strategis di tengah melonjaknya kasus gangguan kecemasan mahasiswa pascapandemi. Menariknya, ini bukan kali pertama Alwi menembus jurnal nasional. Sebelumnya, ia telah mempublikasikan riset bertajuk “Inclusive-Counsel: Website-Based Inclusive Guidance and Counseling Service Design for Students with Special Needs” pada Jurnal Ilmiah Bimbingan dan Konseling Undiksha (JIBK) yang terindeks SINTA 3.
Menembus dua jurnal bereputasi nasional dalam satu rekam jejak akademik merupakan capaian langka untuk selevel mahasiswa program sarjana (S1). Keberhasilan Alwi ini tidak lepas dari bimbingan intensif dua dosen setianya, yakni Dr. Tuti Wantu, M.Pd., Kons., dan Permata Sari, S.Pd., M.Pd. Selain itu, manajemen Jurusan BK FIP UNG turut andil dalam memberikan dukungan finansial serta fasilitas ekosistem riset yang kondusif.
Dekan FIP UNG, Prof. Dr. Arwildayanto, M.Pd., memberikan apresiasi tinggi atas capaian prestisius ini. Menurutnya, keberhasilan publikasi di SINTA 2 ini menjadi pembuktian bahwa mutu riset mahasiswa UNG mampu bersanding dan berkontribusi langsung pada perkembangan ilmu pengetahuan di tingkat nasional.
Prof. Arwildayanto menegaskan bahwa birokrasi fakultas akan terus melipatgandakan dukungan terhadap budaya riset, inovasi, dan pembiayaan publikasi ilmiah guna mendongkrak daya saing lulusan di dunia kerja.
“Dari ruang penelitian FIP UNG, Moh. Alwi Hasan membuktikan secara empiris bahwa mahasiswa bukan lagi sekadar konsumen ilmu pengetahuan. Mereka telah bertransformasi menjadi produsen solusi bagi tantangan riil dunia pendidikan masa kini,” ujar Prof. Arwildayanto, Kamis (11/06/2026).
Bagi akademisi maupun mahasiswa yang ingin mendalami metode mitigasi kejenuhan akademik tersebut, artikel penelitian Alwi kini sudah dapat diakses dan diunduh secara resmi melalui laman web https://journal3.um.ac.id/index.php/fip/article/view/8141.
Hadirkan Tokoh Pers Nasional: Temu Jurnalis Gorontalo 2026 Siap Digelar Dua Hari
Tak Bisa Ngaji Tetap Sekolah: Ini Solusi Humanis Wali Kota Adhan Dambea untuk Calon Siswa SMP
Nyaris Setengah Miliar: Omzet Pedagang Street Food Jilid II Gorontalo Meledak dalam 3 Hari
Tembus Jurnal SINTA 2: Mahasiswa BK UNG Alwi Hasan Temukan Solusi Atasi Academic Burnout
Tembus Top 30 Global: Tiga Mahasiswi FEB UNG Siap Rebut Juara di Vietnam
Intimidasi Pekerja Pers: Petugas Merdeka Copper Gold Suruh Wartawan Lepas Baju
Target Standar Nasional: FOK UNG Matangkan Kesiapan Gedung OSCE Center untuk Ujian Apoteker
DUGAAN ARONGANSI: Warga Sebut Pani Gold Project Gunakan Senjata Laras Panjang Saat Penertiban
Kecaman Keras Pemred: Barakati.id Kutuk Dugaan Intimidasi Wartawan di Tambang Pohuwato
Ekonomi Kerakyatan Nyata: Bupati Saipul Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Daerah1 month agoMasyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
-
Gorontalo2 months agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Gorontalo2 months agoMeresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
-
Advertorial3 months agoAkhir Perjalanan Sang Mantan Perwira: Pohuwato Berduka
-
Daerah1 month agoSentil Gubernur Gusnar! Wali Kota Adhan Kecewa Pemisahan Disparpora Mangkrak di Pemprov
-
Gorontalo3 months agoHAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal
-
Gorontalo2 months agoTuntut Transparansi: Massa Desak Inspektorat Tak “Main Mata” dalam Kasus Mafia Obat
-
Advertorial2 months agoSikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM