Connect with us

Advertorial

Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Tindaklanjuti Kasus Sawit dengan KPK

Published

on

DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Sawit Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memastikan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelesaikan masalah tata kelola perkebunan sawit di daerah akan segera terwujud. Hal ini ditegaskan melalui undangan resmi yang diterima oleh Gubernur Gorontalo, para Bupati dari daerah penghasil sawit, Ketua DPRD, serta instansi teknis terkait. Undangan tersebut tertuang dalam surat resmi dari KPK, yakni Surat KPK Nomor B5716KSP.00/70-75/09/2025 tertanggal 9 September 2025 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

Ketua Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa rapat perdana antara KPK dan DPRD Gorontalo akan dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025, secara daring. Rapat tersebut menjadi langkah awal dari serangkaian upaya penyelesaian masalah tata kelola perkebunan sawit yang sudah berlangsung lama di Gorontalo.

“Sesuai informasi yang kami terima dari KPK, rapat perdana akan diadakan pada 11 September secara daring. Setelah itu, KPK akan turun langsung ke daerah untuk menangani persoalan tata kelola sawit,” ujar Umar Karim, yang akrab disapa UK, pada Rabu (10/09/2025).

Umar Karim menilai, keterlibatan KPK dalam penanganan masalah sawit di Gorontalo merupakan capaian yang sangat penting bagi Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, dengan ditangani langsung oleh lembaga negara yang berwenang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, masalah yang terkait dengan pengelolaan sawit di daerah akan mendapat perhatian lebih serius dan hasilnya akan lebih maksimal.

“Dengan keterlibatan KPK, saya yakin hasil penanganannya akan lebih maksimal. Kami juga berharap ini akan mempercepat proses penyelesaian masalah yang ada,” tambahnya.

Selain itu, Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo juga akan segera menyampaikan rekomendasi resmi kepada Gubernur Gorontalo dan para Bupati terkait penyelesaian masalah perkebunan sawit di masing-masing daerah. Menurut UK, rekomendasi ini wajib dipatuhi karena berisi permintaan untuk kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan perkebunan sawit di Gorontalo.

Salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut adalah penyitaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang terbengkalai dan tidak diusahakan sesuai ketentuan yang ada. Umar Karim menegaskan bahwa lahan-lahan HGU yang tidak dimanfaatkan dengan baik akan disita oleh pemerintah dan kemudian didistribusikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

“Salah satu rekomendasi utama kami adalah meminta pemerintah untuk menyita lahan HGU yang tidak diusahakan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lahan tersebut nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat sekitar, sehingga dapat dimanfaatkan dengan lebih baik,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

Dorong Ekonomi Desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Gerai Koperasi Merah Putih Yosonegoro

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, pada Jumat (13/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan pelayanan publik serta memantau progres pembangunan fasilitas ekonomi masyarakat tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut difokuskan untuk memastikan legalitas lahan, kualitas pelayanan, serta percepatan penyelesaian pembangunan gerai. Dalam dialog bersama Kepala Desa Yosonegoro, pihaknya memastikan lahan tempat berdirinya gerai koperasi merupakan aset resmi milik desa yang telah bersertifikat.

Sompie menuturkan, Provinsi Gorontalo mendapatkan lima gerai Koperasi Merah Putih dari program nasional yang dimulai sejak peletakan batu pertama pada 3 November 2025. Dari kelima gerai yang ditargetkan, Gerai Desa Yosonegoro menjadi yang pertama rampung, sedangkan empat gerai lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Ia juga menambahkan bahwa dua gerai lainnya di wilayah berbeda telah mencapai progres 100 persen. Menurutnya, keberhasilan proses pembangunan ini tak lepas dari kolaborasi antara masyarakat dan TNI yang bersama-sama mendukung percepatan pembangunan hingga mencapai target waktu yang ditetapkan.

Komisi I DPRD Gorontalo menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat karena pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan lahan atau kendala teknis. Keberadaan Gerai Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui akses koperasi yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Continue Reading

Advertorial

Jelang Ramadan, Dinas Perpustakaan Pohuwato Gelar Halal Bihalal Penuh Kehangatan

Published

on

Pohuwato – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Pohuwato menggelar kegiatan halal bihalal yang berlangsung di ruang perpustakaan setempat, Jumat (13/02/2026). Kegiatan ini menjadi agenda tahunan dalam rangka mempererat silaturahmi antarpegawai sekaligus menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Pohuwato, Risnawati Ali, SP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan halal bihalal merupakan tradisi yang sarat makna kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan kerja.

“Hari ini kita melaksanakan halal bihalal yang rutin diadakan setiap tahun sebagai wujud mempererat tali silaturahmi. InsyaAllah, menjelang bulan suci Ramadan, kita saling memaafkan jika ada salah kata maupun perbuatan,” ujarnya.

Risnawati juga menekankan pentingnya sikap saling memaafkan sebagai bentuk kesiapan lahir dan batin dalam menyambut bulan Ramadan. Menurutnya, saling memaafkan akan meringankan beban hati serta memperkuat rasa persaudaraan di antara pegawai.

“Mari kita saling memaafkan dan meringankan diri. Sebab jika belum saling memaafkan, dikhawatirkan ibadah puasa yang kita jalani tidak akan diterima dengan sempurna,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut diakhiri dengan doa bersama. Diharapkan, momentum halal bihalal kali ini dapat memperkuat keharmonisan antarpegawai sekaligus menumbuhkan semangat kerja menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

Continue Reading

Advertorial

Resmi! Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo Teken PKS Produk Hukum Daerah

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Hukum, Rabu (11/02/2026), yang berlangsung di ruang kerja Sekda Pohuwato.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, yang mewakili Bupati Pohuwato, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Arif Rahman, Bc.IP., SH., MH., yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo.

Turut mendampingi Sekda Pohuwato dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Zulkifli Umar; Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Amrin Umar; serta unsur Bagian Hukum Setda Pohuwato yang diwakili Analis Hukum Ahli Muda, Mohamad Hongi, dan Analis Produk Hukum, Nopita Pahrun.

Sekda Iskandar Datau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran jajaran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan audiensi sekaligus penandatanganan PKS bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Kami menyambut baik PKS ini, dengan harapan apa yang menjadi tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut dapat tercapai secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Sekda.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum, khususnya dalam proses pembentukan produk hukum daerah agar lebih berkualitas, harmonis, tidak tumpang tindih, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekda juga menambahkan bahwa kehadirannya dalam penandatanganan tersebut adalah untuk mewakili Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato yang pada saat bersamaan tengah menjalankan agenda pemerintahan di luar daerah.
“Saya hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati yang sedang berada di luar daerah dalam rangka agenda pemerintah daerah. Dengan penandatanganan ini, tentu pemerintah daerah menaruh harapan besar agar kerja sama ini dapat berjalan sesuai harapan dan sejalan dengan substansi serta tujuan utama dari PKS itu sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda berharap melalui kerja sama ini, proses fasilitasi, harmonisasi, dan pembinaan produk hukum daerah dapat berjalan lebih efektif dan terarah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Pohuwato, termasuk kemudahan akses informasi dan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler