Connect with us

Advertorial

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Kesiapan Samsat Kabgor Sambut Penerapan UU HKPD

Published

on

DEPROV – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Kabupaten Gorontalo pada Jumat (06/12/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk mempersiapkan implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) Tahun 2022, yang akan mulai berlaku pada 5 Januari 2025.

Anggota Komisi II, Fadli Hasan, menjelaskan bahwa UU HKPD akan membawa perubahan dalam pengelolaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Salah satu sektor yang terdampak adalah pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang menjadi penyumbang besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kunjungan ini terkait UU HKPD yang akan berlaku 5 Januari 2025. Kami ingin melihat kesiapan serta cara-cara perhitungan terhadap variabel-variabel yang menjadi pembagian antara kabupaten/kota dan provinsi,” ujar Fadli.

Samsat Kabupaten Gorontalo dikenal sebagai salah satu unit dengan pendapatan terbesar di provinsi ini. Komisi II ingin memastikan bahwa mekanisme penghitungan dan distribusi pajak sesuai dengan aturan baru yang akan diterapkan.

“Berkaitan dengan PKB dan BBNKB, ada beberapa opsi yang perlu dilihat. Samsat Kabupaten Gorontalo merupakan salah satu yang cukup besar pendapatannya, sehingga kami memastikan kesiapan mereka dalam mengelola kontribusi PAD,” tambah Fadli.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengapresiasi kinerja sektor pajak yang berhasil melampaui target pendapatan tahun ini. Ia berharap peran pemerintah kabupaten/kota serta provinsi dapat terus dioptimalkan dalam pengelolaan PAD.

“Alhamdulillah, target pendapatan kita dari sektor pajak tahun ini hampir melampaui target yang direncanakan. Ke depan, ini menjadi tugas bersama untuk terus mengoptimalkan peran kabupaten/kota dan provinsi dalam meningkatkan pendapatan daerah,” tandas Fadli.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo untuk memantau kesiapan daerah dalam menghadapi perubahan regulasi. Dengan adanya UU HKPD, diharapkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan, efisien, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Provinsi Gorontalo.[/responsivevoice]

Advertorial

Bandel! Abaikan Surat Peringatan, Toserba 35 Ribu Marisa Nekat Bakar Sampah Sembarangan

Published

on

Pohuwato – Sikap membandel ditunjukkan oleh salah satu pelaku usaha ritel di Kabupaten Pohuwato. Meski telah mengantongi Surat Peringatan (SP) dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, toko serba ada yang dikenal dengan nama “Toserba 35 Ribu” diduga kuat masih nekat melakukan praktik pembuangan dan pembakaran sampah secara sembarangan di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kamis (16/04/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas pembuangan serta tata kelola limbah yang dilakukan oleh pihak Toserba 35 Ribu tersebut dinilai melanggar ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemkab Pohuwato.

Jauh sebelumnya, tepatnya pada tahun 2025, Pemkab Pohuwato melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebenarnya telah melayangkan surat peringatan resmi. Teguran tersebut ditujukan kepada sejumlah pelaku usaha, termasuk manajemen Toserba 35 Ribu, agar segera memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan mematuhi regulasi yang berlaku. Namun mirisnya, hingga saat ini, peringatan keras tersebut seolah dipandang sebelah mata.

Menanggapi kelalaian tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta Peningkatan Kapasitas DLH Kabupaten Pohuwato, Serly Lumuwu, S.A.P., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa regulasi tata kelola sampah di daerah tersebut telah diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Pohuwato Nomor 3 Tahun 2016 dan Perda Nomor 14 Tahun 2023.

“Ritel-ritel modern wajib menjaga kebersihan lingkungan, apalagi soal pengelolaan sampah. Mereka diwajibkan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk proses pengangkutan sampah secara rutin, bukan malah membakarnya di area terbuka. Tindakan seperti itu sangat fatal karena dapat menimbulkan risiko kebakaran dan mengancam kesehatan pernapasan warga sekitar,” tegas Serly.

Serly menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran ini. DLH Pohuwato siap meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan dan tidak akan segan menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada pelaku usaha nakal, termasuk Toserba 35 Ribu, jika terbukti terus melakukan pelanggaran berulang.

“Kepatuhan terhadap aturan lingkungan adalah hal mutlak guna menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat luas,” tandasnya.

Kasus pembakaran sampah sembarangan ini kini menjadi atensi serius bagi Pemkab Pohuwato dalam upaya menegakkan disiplin lingkungan hidup. Sekaligus, momentum ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha di daerah tersebut agar tidak main-main dan mengabaikan kewajiban menjaga kebersihan ekosistem di sekitarnya.

Continue Reading

Advertorial

Kabar Gembira Mahasiswa: Publikasi Jurnal SINTA Kini Bisa Direkognisi Gantikan Skripsi!

Published

on

UNG – Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo (FIP UNG) mengambil langkah taktis untuk memperkuat iklim akademik mahasiswanya. Pada Selasa (14/4/2026), FIP UNG secara resmi membuka program pelatihan bertajuk Sinta Ready Class Batch #1: Scientific Writing for SINTA Journal Tahun 2026.

Acara pembukaan yang berlangsung di Aula FIP UNG tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan fakultas, para ketua jurusan, hingga pimpinan program studi di lingkungan FIP.

Program ini merupakan inisiatif strategis fakultas dalam meningkatkan kapasitas akademik mahasiswa, khususnya dalam teknik penulisan karya ilmiah yang berorientasi pada publikasi di jurnal terindeks SINTA. Peserta pelatihan dikhususkan bagi mahasiswa aktif semester 8 yang telah lulus tahap seminar proposal dan memiliki data penelitian konkret, serta telah memenuhi sejumlah persyaratan administratif maupun akademik.

Dekan FIP UNG, Prof. Dr. Arwildayanto, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa program pendampingan ini adalah wujud langkah nyata fakultas untuk membangun rekam jejak akademik mahasiswa sejak dini. Menurutnya, di era kompetisi saat ini, lulusan perguruan tinggi tidak cukup jika hanya mengandalkan nilai akademik di atas kertas, tetapi juga harus membuktikan diri melalui nilai tambah berupa karya publikasi ilmiah.

“Melalui program ini, mahasiswa didorong untuk memiliki diferensiasi dan nilai jual lebih dibandingkan lulusan lainnya. Salah satunya melalui rekam jejak publikasi di jurnal SINTA. Bahkan, capaian publikasi pada tingkat tertentu dapat direkognisi sebagai pengganti tugas akhir atau skripsi dengan bobot SKS yang setara,” tegas Prof. Arwildayanto.

Lebih jauh, Prof. Arwildayanto menekankan pentingnya kepemilikan identitas akademik bagi kaum intelektual muda, seperti skor SINTA dan ID Scopus. Hal tersebut dinilai sebagai bekal kesiapan mahasiswa untuk memasuki dunia akademik maupun profesional, sekaligus menjadi salah satu indikator penting dalam proses seleksi calon dosen di masa mendatang.

Untuk memastikan target tercapai, peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara penuh selama lima hari. Mahasiswa diminta untuk membawa gawai kerja (laptop) dan menyiapkan draf artikel atau naskah skripsi yang siap diolah. Mereka juga diikat dengan komitmen untuk melakukan submit (pengiriman) artikel segera setelah masa pendampingan berakhir.

Adapun rangkaian kegiatan intensif ini berlangsung dari tanggal 14 hingga 20 April 2026. Tahapannya mencakup agenda pembukaan dan materi pelatihan (14 April), writing workshop (15 April), pendampingan intensif bersama pembimbing (16–17 April), reviu artikel (18–19 April), hingga bermuara pada tahap finalisasi dan penutupan (20 April).

Hadirnya program Sinta Ready Class ini diharapkan tidak sekadar memoles kualitas karya ilmiah mahasiswa, tetapi juga menjadi pijakan awal dalam membudayakan literasi dan riset akademik yang kuat di lingkungan FIP UNG. Dengan bekal tersebut, lulusan FIP UNG diproyeksikan mampu bersaing secara global dan memiliki keunggulan kompetitif di bidang pendidikan maupun penelitian ilmiah.

Continue Reading

Advertorial

Krisis Akomodasi VIP: Tamu Daerah Sering Menginap di Kota Gorontalo, Bupati Pohuwato Buka Suara

Published

on

Pohuwato – Seiring pesatnya kemajuan daerah dan arus investasi, Kabupaten Pohuwato kini mendesak kehadiran hotel berbintang yang representatif. Ketiadaan fasilitas akomodasi skala besar membuat banyak tamu daerah maupun investor justru memilih menginap di luar wilayah Pohuwato.

Persoalan ini disampaikan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, saat menerima kunjungan kerja General Manager (GM) Hotel Ibis Manado, Michael Lusikooy, beserta jajarannya di ruang kerja Bupati, Selasa (14/4/2026).

Bupati Saipul menjelaskan, tren peningkatan pendapatan per kapita dan iklim investasi yang positif telah mendorong tingginya arus kunjungan ke Pohuwato. Di pusat ibu kota kabupaten, aktivitas ekonomi terlihat menggeliat dengan menjamurnya penginapan skala kecil, perumahan, dan indekos. Namun, fasilitas tersebut belum cukup untuk menampung tamu VIP.

“Sering kali tamu kita memilih menginap di Kota Gorontalo, padahal tujuan utama mereka ke Pohuwato. Selain memakan waktu, jarak dari Kota Gorontalo ke Pohuwato juga cukup jauh,” ungkap Bupati Saipul.

Ia menegaskan, kehadiran hotel berbintang kini menjadi kebutuhan yang mendesak. Tingginya frekuensi kunjungan dari kalangan pekerja profesional, tamu perusahaan, hingga pejabat pemerintahan menjadi pangsa pasar yang menjanjikan bagi sektor perhotelan.

“Kami sudah beberapa kali berkomunikasi dan mendorong pihak manajemen hotel besar untuk membuka cabangnya di Pohuwato, khususnya di Kecamatan Marisa atau wilayah sekitar pusat ibu kota. Bahkan, kami telah menyiapkan lokasi strategis di kawasan Pantai Pohon Cinta,” bebernya.

Keyakinan Pemkab Pohuwato akan prospek bisnis perhotelan ini turut didukung oleh keberadaan Bandara Panua yang saat ini telah melayani penerbangan perintis setiap pekannya. Ke depan, pemerintah daerah juga berencana mendorong penambahan panjang landasan pacu (runway) bandara tersebut.

“Jika pengembangan bandara berjalan optimal, ini akan menjadi peluang besar bagi sektor perhotelan. Nantinya, para tamu bisa langsung turun di Bandara Panua yang berada di Kecamatan Randangan. Mudah-mudahan, ketika kondisi fiskal dan anggaran negara telah kembali stabil, kami akan terus memperjuangkan penambahan panjang landasan pacu ini,” tambah Saipul.

Menanggapi hal tersebut, GM Hotel Ibis Manado, Michael Lusikooy, menyambut baik aspirasi Pemkab Pohuwato. Selain untuk bersilaturahmi sebagai pimpinan baru, kunjungannya ke Pohuwato juga bertujuan untuk memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihaknya dan pemerintah daerah yang akan segera berakhir.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan ke depannya,” ujar Michael.

Terkait tawaran dan rencana pembangunan hotel berbintang, Michael berjanji akan meneruskan aspirasi dan potensi besar Pohuwato tersebut kepada manajemen pusat. Menurutnya, perkembangan daerah yang sangat pesat menjadi indikator kuat bahwa Pohuwato merupakan lahan investasi yang strategis untuk pengembangan sektor perhotelan masa depan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler