Connect with us

Advertorial

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Kesiapan Samsat Kabgor Sambut Penerapan UU HKPD

Published

on

DEPROV – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Kabupaten Gorontalo pada Jumat (06/12/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk mempersiapkan implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) Tahun 2022, yang akan mulai berlaku pada 5 Januari 2025.

Anggota Komisi II, Fadli Hasan, menjelaskan bahwa UU HKPD akan membawa perubahan dalam pengelolaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Salah satu sektor yang terdampak adalah pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang menjadi penyumbang besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kunjungan ini terkait UU HKPD yang akan berlaku 5 Januari 2025. Kami ingin melihat kesiapan serta cara-cara perhitungan terhadap variabel-variabel yang menjadi pembagian antara kabupaten/kota dan provinsi,” ujar Fadli.

Samsat Kabupaten Gorontalo dikenal sebagai salah satu unit dengan pendapatan terbesar di provinsi ini. Komisi II ingin memastikan bahwa mekanisme penghitungan dan distribusi pajak sesuai dengan aturan baru yang akan diterapkan.

“Berkaitan dengan PKB dan BBNKB, ada beberapa opsi yang perlu dilihat. Samsat Kabupaten Gorontalo merupakan salah satu yang cukup besar pendapatannya, sehingga kami memastikan kesiapan mereka dalam mengelola kontribusi PAD,” tambah Fadli.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengapresiasi kinerja sektor pajak yang berhasil melampaui target pendapatan tahun ini. Ia berharap peran pemerintah kabupaten/kota serta provinsi dapat terus dioptimalkan dalam pengelolaan PAD.

“Alhamdulillah, target pendapatan kita dari sektor pajak tahun ini hampir melampaui target yang direncanakan. Ke depan, ini menjadi tugas bersama untuk terus mengoptimalkan peran kabupaten/kota dan provinsi dalam meningkatkan pendapatan daerah,” tandas Fadli.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo untuk memantau kesiapan daerah dalam menghadapi perubahan regulasi. Dengan adanya UU HKPD, diharapkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan, efisien, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Provinsi Gorontalo.[/responsivevoice]

Advertorial

Tak Bisa Ngaji Tetap Sekolah: Ini Solusi Humanis Wali Kota Adhan Dambea untuk Calon Siswa SMP

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat fondasi pendidikan keagamaan bagi generasi muda. Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026, setiap calon siswa yang akan melangkah ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) diwajibkan mengantongi sertifikat belajar mengaji.

Kebijakan regulatif ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang diakselerasi sejak masa kepemimpinan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel. Pasangan kepala daerah ini menaruh atensi besar terhadap pembentukan karakter berbasis teologis bagi anak-anak sejak usia dini.

Bagi Wali Kota Adhan, orientasi dunia pendidikan tidak boleh melulu terjebak pada penguasaan pengetahuan umum dan kemampuan akademik semata. Anak-anak dinilai krusial dibekali pemahaman agama yang inklusif sebagai rem dan pondasi moral dalam kehidupan sosial sehari-hari.

Oleh karena itu, di samping mendongkrak mutu pendidikan formal, Pemkot Gorontalo berupaya memastikan seluruh siswa Muslim memiliki kemampuan dasar membaca Al-Qur’an secara fasih sebelum memasuki gerbang SMP.

Ketegasan instruksi tersebut kembali dikukuhkan melalui surat pemberitahuan resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat Daerah Kota Gorontalo tertanggal 10 Juni 2026. Surat edaran ini ditujukan langsung kepada para lurah, pimpinan TPA/TPQ, serta orang tua santri di seluruh penjuru Kota Gorontalo.

Kendati bersifat wajib, pemerintah daerah tetap memberikan solusi humanis bagi calon siswa yang belum memiliki sertifikat resmi atau belum bisa mengaji. Mereka dipastikan tetap bisa mendaftar dan tidak akan kehilangan hak bersekolah, dengan syarat orang tua atau wali wajib membuat surat pernyataan tertulis. Surat tersebut berisi kesediaan untuk membimbing dan memastikan anak mengikuti kelas pembelajaran mengaji intensif di TPA atau TPQ terdekat.

Kebijakan adaptif ini merefleksikan keseriusan Wali Kota Adhan dan Wawali Indra Gobel terhadap internalisasi nilai-nilai religius, yang selama ini menjadi salah satu pilar utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kota Serambi Madinah.

Melalui penetrasi kebijakan ini, Pemkot Gorontalo optimistis mampu mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki keagungan akhlak, ketangguhan karakter, serta pemahaman spiritual yang kuat untuk membentengi diri dari tantangan zaman di masa depan.

Continue Reading

Advertorial

Nyaris Setengah Miliar: Omzet Pedagang Street Food Jilid II Gorontalo Meledak dalam 3 Hari

Published

on

Kota Gorontalo – Penyelenggaraan Street Food Jilid II yang berpusat di sepanjang kawasan Rumah Adat Dulohupa hingga SMP Negeri 7 Kota Gorontalo sukses mendongkrak perekonomian para pelaku UMKM lokal. Hanya dalam kurun waktu tiga hari pelaksanaan, total omzet yang diraup pedagang sukses meroket hingga nyaris menyentuh angka setengah miliar rupiah.

Berdasarkan data resmi rekapitulasi dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Gorontalo, akumulasi pendapatan para pedagang hingga hari ketiga mencatatkan angka fantastis, yakni sebesar Rp495.897.752.

“Hingga hari ketiga pelaksanaan, perputaran uang dan pendapatan total para pelaku UMKM sudah berada di angka Rp495 juta lebih,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Gorontalo, Muttakin Adam, Rabu (10/06/2026) malam.

Muttakin menjelaskan, capaian pada paruh pertama ini melesat lebih tinggi sebesar Rp43.084.252 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada gelaran Street Food Jilid I, yang saat itu membukukan omzet Rp452.813.500.

“Apabila pada malam ketiga cuaca bersahabat dan tidak diguyur hujan, saya sangat optimistis jumlah transaksi riil para pelaku UMKM kita sudah melampaui setengah miliar rupiah,” tandas Muttakin.

Anomali positif ini terbilang menarik mengingat rentang spasial atau lokasi pelaksanaan Street Food Jilid II kali ini dirancang jauh lebih ringkas. Jika pada jilid pertama area lapak pedagang membentang sepanjang 2 kilometer, pada jilid kedua ini panjang rute dipangkas menjadi hanya sekitar 407 meter demi kenyamanan aksesibilitas pengunjung.

Meskipun areanya lebih padat, animo pelaku usaha justru menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Pada hari pertama pembukaan Street Food Jilid II, tercatat sebanyak 249 UMKM langsung berpartisipasi aktif. Angka ini lebih tinggi dibandingkan hari pertama jilid sebelumnya yang hanya diikuti oleh 216 UMKM.

Secara berkala, jumlah pelapak yang mengirimkan rekapitulasi harian tercatat dinamis. Pada hari kedua terdapat 240 UMKM, hari ketiga sebanyak 229 UMKM, dan pada hari keempat menyisakan 113 UMKM yang menyetorkan laporan penjualan. Dari seluruh rangkaian agenda, hari pertama menjadi ladang perputaran uang terbesar dengan sumbangan omzet mencapai Rp222.320.352, melampaui pembukaan jilid pertama yang berada di kisaran Rp139 juta.

Secara administratif, total pelaku usaha yang mendaftarkan diri pada Street Food Jilid II mencapai 307 UMKM, dengan 282 UMKM di antaranya tercatat aktif menggelar lapak dagangan di lapangan sepanjang pelaksanaan kegiatan.

Tingginya angka transaksi di area yang lebih ringkas ini membuktikan bahwa strategi pemadatan zonasi efektif memicu konsentrasi massa. Kesuksesan ini sekaligus menjadi indikator kuat bahwa event Street Food bentukan pemerintah daerah telah bertransformasi menjadi pasar stimulus yang mandiri dan wadah promosi yang efektif bagi produk lokal Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Tembus Jurnal SINTA 2: Mahasiswa BK UNG Alwi Hasan Temukan Solusi Atasi Academic Burnout

Published

on

UNG – Tekanan akademik yang tinggi, tumpukan tugas, hingga kejenuhan akut (academic burnout) kini menjadi ancaman nyata bagi kesehatan mental mahasiswa di Indonesia. Merespons realitas tersebut, Moh. Alwi Hasan, mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Konseling (BK) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo (FIP UNG), sukses melahirkan inovasi mitigasi klinis yang berhasil menembus jurnal ilmiah bereputasi nasional.

Alwi berhasil mempublikasikan artikel ilmiahnya pada Jurnal Pembelajaran, Bimbingan, dan Pengelolaan Pendidikan (JPBPP) Volume 6 Nomor 8 Tahun 2026. Jurnal bereputasi tersebut diterbitkan oleh Universitas Negeri Malang (UM) dan telah terindeks SINTA 2.

Dalam naskah ilmiah berjudul “From Academic Pressure to Preventive Self-Help: Development of Academic Burnout Mitigation Guide for Students”, Alwi merancang sebuah buku panduan taktis berbasis self-help. Media preventif ini didesain khusus untuk membantu mahasiswa mengenali gejala kejenuhan sejak dini, mengelola stresor perkuliahan, serta menerapkan strategi pemulihan psikologis secara mandiri demi menjaga keberhasilan studi.

Karya inovatif ini dinilai menjadi jawaban strategis di tengah melonjaknya kasus gangguan kecemasan mahasiswa pascapandemi. Menariknya, ini bukan kali pertama Alwi menembus jurnal nasional. Sebelumnya, ia telah mempublikasikan riset bertajuk “Inclusive-Counsel: Website-Based Inclusive Guidance and Counseling Service Design for Students with Special Needs” pada Jurnal Ilmiah Bimbingan dan Konseling Undiksha (JIBK) yang terindeks SINTA 3.

Menembus dua jurnal bereputasi nasional dalam satu rekam jejak akademik merupakan capaian langka untuk selevel mahasiswa program sarjana (S1). Keberhasilan Alwi ini tidak lepas dari bimbingan intensif dua dosen setianya, yakni Dr. Tuti Wantu, M.Pd., Kons., dan Permata Sari, S.Pd., M.Pd. Selain itu, manajemen Jurusan BK FIP UNG turut andil dalam memberikan dukungan finansial serta fasilitas ekosistem riset yang kondusif.

Dekan FIP UNG, Prof. Dr. Arwildayanto, M.Pd., memberikan apresiasi tinggi atas capaian prestisius ini. Menurutnya, keberhasilan publikasi di SINTA 2 ini menjadi pembuktian bahwa mutu riset mahasiswa UNG mampu bersanding dan berkontribusi langsung pada perkembangan ilmu pengetahuan di tingkat nasional.

Prof. Arwildayanto menegaskan bahwa birokrasi fakultas akan terus melipatgandakan dukungan terhadap budaya riset, inovasi, dan pembiayaan publikasi ilmiah guna mendongkrak daya saing lulusan di dunia kerja.

“Dari ruang penelitian FIP UNG, Moh. Alwi Hasan membuktikan secara empiris bahwa mahasiswa bukan lagi sekadar konsumen ilmu pengetahuan. Mereka telah bertransformasi menjadi produsen solusi bagi tantangan riil dunia pendidikan masa kini,” ujar Prof. Arwildayanto, Kamis (11/06/2026).

Bagi akademisi maupun mahasiswa yang ingin mendalami metode mitigasi kejenuhan akademik tersebut, artikel penelitian Alwi kini sudah dapat diakses dan diunduh secara resmi melalui laman web https://journal3.um.ac.id/index.php/fip/article/view/8141.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler