Connect with us

kabupaten pohuwato

Kontroversi Realisasi SPM Terhambat, Kinerja OPD Dituding Jadi Akar Permasalahan

Published

on

POHUWATO – Kontroversi mewarnai realisasi Surat Perintah Membayar (SPM) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pohuwato. Terhambatnya proses ini diduga kuat berhubungan dengan performa kurang optimal OPD dalam mengelola pendapatan daerah.

Pengungkapan ini terjadi dalam rapat evaluasi Program Kerja dan Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing OPD, yang dihadiri oleh anggota gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Pohuwato pada Kamis (14/12/2023). Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, menjadi juru bicara yang mengungkapkan permasalahan tersebut.

Menurut Sekda Iskandar, pendapatan dan belanja merupakan dua aspek yang saling terkait. Di samping perubahan regulasi, kendala utama realisasi SPM berasal dari tidak tercapainya target PAD, yang menjadi hambatan bagi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dengan kondisi pendapatan yang tidak tercapai, ini berisiko terhadap pemenuhan belanja yang kemungkinan tidak akan terealisasi. Hal ini menyebar ke semua OPD, menjadi kendala dari badan keuangan karena uang sejumlah 5 miliar lebih ini tidak masuk ke kas daerah. Terus, mau bayar pakai apa?,” ungkap Sekda Iskandar.

Iskandar memperingatkan bahwa tidak tercapainya pendapatan berdampak pada kemampuan untuk memenuhi belanja, dan hal ini dapat merugikan seluruh OPD. Dia juga menghimbau para pimpinan OPD untuk memaksimalkan realisasi PAD di sisa pergantian tahun.

“Kadang pimpinan OPD tidak terlalu memahami antara hubungan pendapatan dan belanja atau memang pura-pura tidak tahu. Oleh itu, para pimpinan OPD tolong sampaikan ke stafnya agar jangan sampai buat status-mengstatus di media sosial,” tegasnya.

Berdasarkan data akumulasi dari OPD terkait, capaian PAD untuk Tahun 2023 masih minus sebesar Rp5,692 miliar. Beberapa dinas menjadi sorotan karena rendahnya persentase realisasi, seperti Dinas Pertanian dengan hanya 16,59% atau Rp205,522 juta dari target Rp1,234 miliar, dan Dinas Perikanan dengan persentase sekitar 34,63% atau Rp831 juta dari target Rp2,400 miliar.

Advertorial

Bupati dan BPJN Sepakat Percepat Perubahan Status Lahan untuk Pembangunan Jalan Taluditi–Tolinggula

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menerima kunjungan kerja perdana Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, Akmizal, S.T., M.T., di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (13/8/2025). Kunjungan ini turut dihadiri para Kepala Seksi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas PUPR Pohuwato, Ir. Risdiyanto Mokodompit, Bupati Saipul memaparkan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan BPJN. Ia berharap usulan tersebut dapat terakomodasi dalam anggaran 2025 maupun perencanaan 2026.

Bupati Saipul menyampaikan apresiasi atas kunjungan perdana Akmizal yang baru seminggu menjabat menggantikan Elsa Putra Friandi, S.T., M.Sc., M.Eng. Secara khusus, ia meminta perhatian terhadap realisasi anggaran finalisasi Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah untuk Ruas Jalan Molamahu–Hutamoputi senilai Rp40,52 miliar.

“Ruas ini sangat strategis karena melintasi kawasan pertanian dan juga kawasan permukiman masyarakat adat terpencil Hutamoputi,” tegas Saipul.

Usai pemaparan, rombongan meninjau sejumlah lokasi, antara lain Ruas Jalan Taluditi–Tolinggula, Ruas Molamahu–Hutamoputi, serta lokasi rencana pembangunan Jembatan Panca Karsa I di Kecamatan Taluditi yang roboh tahun lalu.

Kepala BPJN Gorontalo mendukung percepatan penyusunan Detail Engineering Design (DED) jembatan tersebut agar dapat diusulkan melalui Inpres Jalan Daerah tahun depan. Kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai Rp26 miliar, sementara Dinas PUPR saat ini tengah mereview DED akibat perubahan harga material sejak dokumen awal tahun 2019.

Adapun untuk Ruas Jalan Taluditi–Tolinggula yang sebagian melintasi kawasan hutan lindung, Bupati dan BPJN sepakat mendorong percepatan perubahan status menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) melalui Program Strategis Nasional (PSN) kawasan pangan, guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Pertemuan diakhiri di lokasi Ruas Jalan Molamahu–Hutamoputi, dengan harapan kuat pembangunan segera terealisasi demi mendukung konektivitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pohuwato.

Continue Reading

Advertorial

DPRD dan Pemkab Pohuwato Sepakati RPJMD, Target Rampung Perda dalam 6 Bulan

Published

on

Pohuwat0 – DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-21 Pembicaraan Tingkat II penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di ruang rapat DPRD, Selasa (12/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I Hamdi Alamri dan Wakil Ketua II Delapan Yanjo. Hadir pula Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Sekda Iskandar Datau, para asisten, pimpinan OPD, camat, dan Tenaga Ahli Bupati.

Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, yang telah bekerja maraton hingga Ranperda ini mencapai tahap pembahasan paripurna tingkat II.

“Kami bersyukur dan mengapresiasi kerja-kerja DPRD, khususnya Pansus RPJMD, yang telah bekerja tanpa lelah hingga dokumen ini siap disempurnakan menjadi Perda RPJMD setelah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Iwan menjelaskan, penyusunan dokumen RPJMD telah melewati sembilan tahapan sesuai regulasi. Salah satu poin penting yang dibahas adalah proyeksi pendapatan daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan emas.

Proyek pertambangan yang diperkirakan mulai berproduksi pada 2026 ini diharapkan menjadi tambahan signifikan bagi pendapatan daerah, yang akan berdampak pada pembangunan infrastruktur, pertanian, dan perikanan secara bertahap.

“Dengan potensi ini, kita optimistis dapat memenuhi target-target pembangunan yang telah disepakati bersama dalam dokumen RPJMD,” tambahnya.

Untuk memastikan proyeksi pendapatan akurat, Pemkab Pohuwato menghadirkan narasumber dari Pani Gold Project, Pemerintah Kota Palu yang berpengalaman menerima DBH pertambangan, serta investor pertambangan di Poboya.

Iwan menargetkan Perda RPJMD rampung dalam enam bulan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri agar terhindar dari sanksi administrasi.

Di akhir sambutan, Iwan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Saipul A. Mbuinga yang berhalangan hadir karena sakit.

Continue Reading

Advertorial

Saipul Mbuinga Ajak IKA PMII Beri Kontribusi Nyata bagi Gorontalo

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembina Cabang (Mabincab) IKA PMII Pohuwato, menghadiri pelantikan Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) se-Gorontalo masa khidmat 2025–2030 di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (11/08/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Gorontalo, unsur Forkopimda Provinsi, Ketua PW IKA PMII Kamri Alwi, serta sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum PB IKA PMII, Drs. H. Fathan Subchi, M.Pd., yang juga merupakan Anggota BPK RI VI membawahi wilayah II meliputi Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus cabang IKA PMII se-Gorontalo yang resmi dilantik. Ia berharap para pengurus mampu mengemban amanah organisasi dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kemajuan masyarakat.

“Selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat luas bagi kemaslahatan umat serta kemajuan Gorontalo,” ujarnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting memperkuat jejaring alumni PMII di Gorontalo sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat.

Di akhir kegiatan, Ketua Mabincab IKA PMII Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyerahkan cendera mata berupa ikon Burung Panua kepada Ketua Umum PB IKA PMII. Sebaliknya, Ketua Umum PB IKA PMII menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada Ketua IKA PMII Pohuwato, Muslimin Nento, S.HI., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Inspektur di Pemkab Pohuwato.

Muslimin menjelaskan bahwa IKA PMII Pohuwato pada kesempatan ini hanya menghadiri pelantikan, karena masa khidmat pengurus saat ini baru akan berakhir pada 2026. Rencananya, pada tahun depan akan digelar Muscab ke-3 IKA PMII Pohuwato pada bulan Maret atau April, dengan mengundang sejumlah menteri, wakil menteri, anggota DPR RI, maupun pejabat setingkat menteri yang juga merupakan kader PMII.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler