Connect with us

Advertorial

Kuliah Ba’da Subuh Dapat Memperkuat Silaturahmi

Published

on

Kota Gorontalo – Sejak sekitar tahun 1970-an kegiatan kuliah ba’da subuh, sudah menjadi tradisi masyarakat di seluruh pelosok Gorontalo, termasuk Kota. Selain menderngarkan ceramah agama yang disampaikan pembicara, juga sebagai wadah memperkuat tali silaturahmi antar sesama muslim. Seperti yang digelar di halaman kediapan pribadi Walikota Gorontalo Marten A. Taha, Ahad (05/01/20) pagi.

“Silaturahmi yang dibalut melalui kuliah ba’da subuh ini, sejak tahun 1970-an sudah dijalankan oleh seluruh elemen masyarakat di Provinsi Gorontalo”

“Apalagi di momen-momen tertentu khususnya pada hari-hari besar keagamaan seperti di Bulan Ramadhan, kegiatan seperti ini menghiasi hampir seluruh halaman masjid yang tersebar di wilayah Gorontalo. Saya pribadi, pun mengambil bagian dan melaksanakan kegiatan tersebut,” ujar Marten.

Khusus pada kegiatan ini salah satu pembicara dalam forum ini, yakni Prof. Dr. dr Isman Yusuf, Rekor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo). Berbicara soal kontribusi Muhammadiyah di Provinsi Gorontalo khususnya Kota, sangatlah besar.

Termasuk menjadi kebanggaan Negeri ini, sebab melaksanakan sebagian tugas negara untuk kemaslahatan masyarakat. Baik itu dibidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM) dan sosial kegamaan serta ekonomi.

“Semua ini sudah menjadi kor dari pada Muhammadiyah itu sendiri, tidak akan pernah berhenti sesuatu yang dibangun itu, kalau belum memberikan manfaat besar kepada masyarakat. Seperti salah satu pembagunan yang ditengah dilaksanakan oleh Muhammadiyah di Kota Gorontalo, yakni Masjid Darul Arqam yang terletak di jantung Kota Gorontalo”

“Kemudian keberadaan Rumah Sakit Umum Ibu dan Anak Siti Khadijah, sekolah-sekolah baik SD, SMP dan SMA, yang sudah banyak memberikan mafaat kepada masyarakat Kota Gorontalo. Menurut saya, ini yang perlu kita wariskan kepada generasi muda Gorontalo di tahun tahun akan datang,” terang Marten.

Masjid Darul Arqam kata Marten, bukan hanya menambah deretan jumlah masjid besar yang ada di Kota Gorontalo, dan mempermudah masyarakat untuk beribadah, tetapi menjadi ikon Kota Gorontalo.

Arsitektur miniatur Masjid Darul Arqam ini sangat megah, dan dipasitkan lantai tiga dari pada masjid tersebut, sudah bisa digunakan di awal Ramadhan tahun ini.

“Dalam pembangunan masjid ini, Pemerintah Kota Gorontalo sendiri turut mengambil peran, agar masjid tersebut dengan cepat bisa difungsikan secara maksilam oleh masyarakat,” ungkap Marten.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

Rauf Soroti Pernyataan Dirkrimsus, Kajian TACB Eks Rumah Jawatan Juga Rampung Sehari

Published

on

Foto: Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo. (Foto: Sumber FB)

Kota Gorontalo – Kuasa hukum Pemerintah Kota Gorontalo, Rauf Abdul Azis, menyoroti pernyataan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo, Maruli Pardede, terkait penanganan kasus Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo.

Dalam pemberitaan salah satu media online, Maruli menyebut proses kerja tim bentukan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, berlangsung sangat singkat.

Menanggapi hal itu, Rauf menegaskan bahwa kajian yang dilakukan tim pengkaji berbeda dengan kajian substansi cagar budaya. Menurutnya, tim yang dibentuk untuk mengkaji keputusan tersebut berfokus pada aspek administrasi dan prosedur penerbitan keputusan, bukan menentukan nilai sejarah maupun status cagar budaya bangunan.

“Kita kan hanya administrasi yang dikaji, bukan cagar budayanya,” tegas Rauf.

Pria yang akrab disapa Ka Sindu itu menjelaskan, proses pencabutan keputusan terkait Eks Rumah Jawatan dilakukan dengan mengacu pada UU Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

Ia menyatakan, pihaknya menelaah aspek administrasi dan prosedur penerbitan keputusan tersebut secara terperinci.

Bagi Ka Sindu, dalam melakukan kajian, substansinya berbeda dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang menetapkan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf
sebagai bangunan Cagar Budaya yang notabenenya sangat janggal di mata perundang-undangan. Menurutnya, kajian tersebut disebut hanya berlangsung selama satu hari.

“Jika kajian tim pengkaji SK dipersoalkan, maka seharusnya kajian TACB yang hanya sehari juga ikut dipersoalkan,” tandas Sindu.

Dia menjelaskan, kajian untuk menentukan nilai kesejarahan suatu bangunan semestinya dilakukan secara mendalam dengan dukungan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menilai, proses tersebut perlu melibatkan berbagai sumber sejarah, termasuk menggali keterangan dari para pelaku atau pihak yang mengetahui sejarah bangunan. Kajian, menurutnya, tidak cukup hanya bertumpu pada satu sumber buku, terlebih jika buku tersebut ditulis oleh Ketua TACB, Joni Apriyanto.

Rauf menegaskan, perbedaan ruang lingkup kajian administrasi dan kajian substansi cagar budaya harus dipahami secara tepat.

Continue Reading

Advertorial

Rakyat Mengantre Tanpa Kepastian! Adhan Dambea Desak Gubernur Gorontalo Usut Antrean BBM

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., S.H., M.A., secara tegas mendesak Gubernur Gorontalo untuk segera turun tangan menangani persoalan fenomena antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang kian meresahkan masyarakat. Selain itu, pimpinan Pemkot Gorontalo tersebut menginstruksikan pengusutan tuntas atas dugaan penimbunan serta penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry Rumampuk, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo perlu secepatnya duduk bersama dan berkoordinasi intensif dengan PT Pertamina, aparat penegak hukum (APH), serta instansi teknis terkait guna mengevaluasi sistem distribusi energi di wilayah Gorontalo.

“Jangan biarkan masyarakat terus mengantre tanpa kepastian. Gubernur harus segera mengambil langkah konkret, mengevaluasi distribusi, dan memastikan setiap dugaan pelanggaran diusut sesuai hukum. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban,” tegas Jeffry kepada wartawan.

Menurut Jeffry, meski kewenangan tata kelola dan pengawasan distribusi BBM lintas wilayah berada di bawah domain pemerintah provinsi dan otoritas terkait, Pemerintah Kota Gorontalo memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal serta memperjuangkan jeritan keluhan warganya di lapangan.

Bentuk kepedulian nyata Pemkot Gorontalo ditunjukkan melalui aksi pengumpulan para pelaku usaha depot BBM eceran serta pengelola pom mini melalui jajaran pemerintah kelurahan. Pertemuan tersebut digelar guna membahas harga jual eceran di tingkat masyarakat serta menuntut kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Jeffry menambahkan, Wali Kota Adhan Dambea pada prinsipnya tetap mendukung keberlangsungan dan kesejahteraan para pelaku usaha kecil di daerah. Kendati demikian, pengembangan sektor usaha ekonomi mikro tidak boleh dijalankan dengan cara-cara yang merugikan kepentingan masyarakat luas.

“Pak Wali sayang rakyatnya, tetapi bukan berarti Pak Wali membiarkan praktik-praktik yang merugikan orang banyak terus berlanjut,” tandasnya.

Pemkot Gorontalo berharap Pemprov Gorontalo segera mengambil tindakan tegas, terukur, dan transparan agar polemik antrean panjang kendaraan di SPBU, dugaan penyimpangan alokasi BBM bersubsidi, hingga lonjakan harga di tingkat pengecer tidak terus-menerus berlarut tanpa kepastian.

Continue Reading

Advertorial

Sentil Minimnya Anggaran Kearsipan! Komisi I DPRD Gorontalo Sidak Dinas Kearsipan Bone Bolango

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan koordinasi dan monitoring lapangan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango, Selasa (13/10/2026). Kunjungan ini dilakukan guna mengevaluasi tata kelola kearsipan daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas serta modernisasi pengelolaan arsip di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Monitoring ini merupakan langkah konkret tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sebelumnya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis mitra kerja Komisi I. Berdasarkan hasil evaluasi internal legislatif, kinerja sektor perpustakaan dan kearsipan di sejumlah kabupaten/kota di Gorontalo dinilai masih memerlukan perhatian serta pembenahan secara serius.

Rombongan Komisi I yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, hadir bersama jajaran anggota yakni Femi Udoki, Yeyen Sidiki, Umar Karim, Ekwan Ahmad, Ramdan Liputo, dan Dedy Hamzah. Didampingi jajaran OPD teknis mitra kerja, rombongan diterima oleh Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango, Jalaludin, S.Ag., M.Pd., beserta jajaran staf.

Dalam pertemuan tersebut, Fadli Poha menjelaskan bahwa peninjauan lapangan ini bertujuan untuk mengonfirmasi hasil pembahasan RDP serta melihat secara langsung potret kendala riil dalam pengelolaan kearsipan di tingkat daerah.

“Kami menilai kinerja dan dukungan alokasi anggaran untuk urusan kearsipan masih sangat minim. Kondisi ini berdampak langsung pada pelayanan kearsipan serta menghambat inovasi pengembangan arsip berbasis digital. Pemantauan ini tidak hanya berhenti di Kabupaten Bone Bolango, tetapi juga akan kami perluas ke seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo,” tegas Fadli.

Di tempat yang sama, Kabid Kearsipan Bone Bolango, Jalaludin, membeberkan sejumlah tantangan mendasar yang dihadapi instansinya. Kendala utama meliputi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)—khususnya tenaga fungsional arsiparis—serta minimnya alokasi anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) penunjang.

Menurut Jalaludin, ketersediaan gedung dan fasilitas penyimpanan yang representatif sangat vital agar dokumen-dokumen bernilai strategis dapat dikelola, dirawat, dan disimpan secara aman sesuai standar baku pelayanan kearsipan.

Merespons kondisi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menekankan bahwa pengelolaan arsip tidak boleh dipandang sebelah mata hanya sebagai tumpukan berkas administrasi rutin, melainkan elemen kunci dalam menjaga identitas dan rekam jejak sejarah daerah.

Pandangan senada diutarakan oleh Femi Udoki. Mengingat rekam jejaknya saat masih aktif sebagai jurnalis, Femi membagikan pengalamannya mengenai rumitnya mengakses dokumen sejarah daerah di masa lalu. Pengalaman empiris tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola kearsipan di Gorontalo mutlak dibenahi agar aksesibilitas informasi publik dan sejarah dapat dijangkau secara mudah dan cepat.

Menutup diskusi, Fadli Poha menegaskan seluruh inventarisasi masalah dari hasil monitoring ini akan dirangkum sebagai bahan evaluasi komprehensif pada RDP mendatang. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mendorong penguatan fungsi pengawasan di bidang hukum dan pemerintahan demi mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, modern, serta mampu menopang pelayanan publik dan pelestarian sejarah Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler