Connect with us

DPRD PROVINSI

Limonu Hippy: Di Mana Lagi Ruang untuk Tambang Rakyat?

Published

on

DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja dengan menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna membahas persoalan pertambangan yang kian kompleks di wilayah Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Bone Bolango.

Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo. Rapat ini digelar sebagai bagian dari upaya legislatif menggali data dan penjelasan menyeluruh mengenai perizinan, zonasi, hingga status lahan tambang di provinsi tersebut.

Anggota Pansus Pertambangan dari Fraksi Gerindra, Limonu Hippy, menyoroti secara tegas dominasi wilayah tambang oleh korporasi besar di Bone Bolango, yang menurutnya telah menghilangkan ruang bagi penambang rakyat.

“Hampir semua wilayah tambang di Bone Bolango yang mengandung mineral logam sudah dikuasai atau dikapling oleh perusahaan. Lalu, untuk pertambangan rakyat, di mana ruangnya?” ujar Limonu Hippy dalam rapat tersebut.

Ia menekankan bahwa kondisi ini memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat, bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga tentang akses atas sumber daya alam yang selama ini menjadi sandaran hidup masyarakat lokal.

“Pemerintah harus segera mencari solusi atas persoalan ini. Masyarakat kehilangan ruang tambangnya karena wilayahnya diambil alih oleh perusahaan. Ini sudah menjadi persoalan struktural yang tak bisa dibiarkan,” tegas Limonu.

Dalam rapat tersebut, Pansus meminta OPD terkait untuk menyampaikan data resmi mengenai perizinan tambang, pembagian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), serta status kawasan yang masih memungkinkan untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Rapat juga menyinggung perlunya revisi atau evaluasi zonasi tambang agar tidak sepenuhnya terpusat di tangan swasta atau korporasi, serta mempertimbangkan hak dan akses masyarakat terhadap tambang secara legal dan berkelanjutan.

DPRD Provinsi Gorontalo melalui Pansus Pertambangan menyatakan komitmennya untuk mengawal kepentingan rakyat, dan akan terus mendorong agar pemerintah provinsi mengambil langkah konkrit guna mengurangi ketimpangan pengelolaan sumber daya alam antara rakyat dan perusahaan tambang besar.

Advertorial

Warga Resah! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Penangkapan Ikan Ilegal di Danau Limboto

Published

on

DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Senin (16/02/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan setrum dan pukat harimau di Danau Limboto.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Siti Nurayin Sompie, dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, beserta sejumlah anggota, yakni Fikram Salilama, Ramdan Liputo, Dedy Hamzah, Umar Karim, Femmy Udoki, dan Yeyen Sidiki.

Dalam keterangannya, Siti Nurayin Sompie menjelaskan bahwa permasalahan ini mencuat dari hasil reses yang digelar beberapa waktu lalu, di mana masyarakat menyampaikan keluhan terkait praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem danau.
“Warga menyampaikan ada oknum yang masih menggunakan alat setrum dan pukat harimau untuk menangkap ikan di Danau Limboto,” ungkap Siti.

Menurutnya, sebagian warga menilai penggunaan setrum ikan belum terlalu meresahkan. Namun praktik pukat harimau justru sangat mengganggu kelestarian ekosistem, karena ikan-ikan kecil turut tertangkap dan dikhawatirkan dapat menghabiskan bibit ikan di danau tersebut.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti, sehingga kami mendatangi Polsek Limboto untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut laporan warga,” kata Siti.

Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan reses sebelumnya, aparat kepolisian turut hadir dan mendengarkan langsung keluhan warga terkait aktivitas ilegal itu.
Dari hasil koordinasi tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa penanganan kasus ini bukan kewenangan Polsek Limboto, melainkan menjadi tanggung jawab Polisi Perairan dan Udara (Polairud), karena menyangkut wilayah perairan.

Kapolsek Limboto, Iptu Wisnawati U. Otaya, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasusnya telah ditangani oleh Polairud sejak tahun lalu.
“Perkaranya sudah P21 dan tinggal menunggu tahapan kedua dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang,” jelas Wisnawati.

Selain membahas masalah penangkapan ikan ilegal, Komisi I juga menyoroti kesiapan Polsek Limboto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap, koordinasi antara instansi terkait terus diperkuat agar praktik penangkapan ikan ilegal dapat dihentikan serta kelestarian ekosistem Danau Limboto tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Continue Reading

Advertorial

Dorong Ekonomi Desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Gerai Koperasi Merah Putih Yosonegoro

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, pada Jumat (13/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan pelayanan publik serta memantau progres pembangunan fasilitas ekonomi masyarakat tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut difokuskan untuk memastikan legalitas lahan, kualitas pelayanan, serta percepatan penyelesaian pembangunan gerai. Dalam dialog bersama Kepala Desa Yosonegoro, pihaknya memastikan lahan tempat berdirinya gerai koperasi merupakan aset resmi milik desa yang telah bersertifikat.

Sompie menuturkan, Provinsi Gorontalo mendapatkan lima gerai Koperasi Merah Putih dari program nasional yang dimulai sejak peletakan batu pertama pada 3 November 2025. Dari kelima gerai yang ditargetkan, Gerai Desa Yosonegoro menjadi yang pertama rampung, sedangkan empat gerai lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Ia juga menambahkan bahwa dua gerai lainnya di wilayah berbeda telah mencapai progres 100 persen. Menurutnya, keberhasilan proses pembangunan ini tak lepas dari kolaborasi antara masyarakat dan TNI yang bersama-sama mendukung percepatan pembangunan hingga mencapai target waktu yang ditetapkan.

Komisi I DPRD Gorontalo menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat karena pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan lahan atau kendala teknis. Keberadaan Gerai Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui akses koperasi yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Continue Reading

Advertorial

Jelang Ramadan, Meyke Camaru Pastikan Ketersediaan LPG Aman di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025–2026 di Kelurahan Libuo, Kota Gorontalo. Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan langsung kepada wakil rakyat.

Reses berlangsung dengan penuh antusiasme. Warga Kelurahan Libuo hadir dalam jumlah besar dan menyampaikan beragam usulan, terutama terkait bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sejumlah aspirasi yang paling menonjol mencakup peningkatan bantuan untuk masjid, pemberian beasiswa pendidikan bagi pelajar, serta dukungan terhadap sektor peternakan rakyat.

Meyke Camaru menilai aspirasi ini merupakan langkah positif untuk memperkuat kemandirian ekonomi keluarga. Ia menyebut pengembangan sektor peternakan, seperti beternak kambing, bisa menjadi peluang ekonomi baru yang menjanjikan apabila dikelola dengan baik dan sesuai ketentuan.

“Ini merupakan langkah positif dalam memperkuat perekonomian keluarga. Tidak ada salahnya masyarakat menjadi peternak kambing selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya di hadapan warga.

Selain masalah ekonomi, Meyke juga menyoroti isu ketersediaan LPG yang menjadi perhatian penting menjelang bulan suci Ramadan. Ia menegaskan bahwa DPRD, khususnya melalui Komisi II, akan memastikan pasokan LPG tetap aman serta distribusinya berjalan lancar.

“Menjelang Ramadan, kami akan memastikan seluruh pangkalan LPG mendapatkan suplai yang memadai agar kebutuhan masyarakat, baik di Kota Gorontalo maupun kabupaten, dapat terpenuhi,” tegas politisi perempuan Partai NasDem tersebut.

Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Provinsi Gorontalo juga akan melakukan monitoring langsung ke pangkalan-pangkalan LPG, guna memastikan distribusi berjalan tepat, tanpa penimbunan maupun kelangkaan.

Melalui kegiatan reses ini, Meyke Camaru berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti dan diperjuangkan sesuai kewenangan DPRD Provinsi Gorontalo. Ia menekankan bahwa kegiatan reses bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler