Connect with us

News

Masyarakat Diminta Mudik Lebaran Secara Virtual

Published

on

Ilustrasi saat Lebaran Virtual || Foto CNBCINDONESIA.COM

JAKARTA – Upaya pemerintah pusat dalam menekan angka penyebaran COVID-19 terus dilakukan, dengan di keluarkannya surat edaran dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tentang larangan mudik beberapa waktu lalu, menuai respon dari berbagai pihak.

Melansir dari Kompas.TV, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo mengajak masyarakat Indonesia untuk melakukan mudik lebaran secara virtual.

“Salah satu solusi dalam mengatasi kerinduan terhadap keluarga untuk tidak mudik ini adalah melakukan berbagai upaya silaturahmi secara virtual,” kata Doni dikutip dari laman resmi BNBP, Selasa (27/4/2021).

Doni mengimbau pemerintah daerah dapat membantu warga yang memiliki keterbatasan atau kondisi lain yang tidak memungkinkan untuk melakukan komunikasi secara virtual.

Ketua Satgas Covid-19 ini mengimbau agar tiap-tiap posko yang ada di daerah dapat membantu warganya dalam melakukan silaturahmi secara virtual jarak jauh.

“Mohon berkenan, posko-posko yang ada di tiap daerah, bisa memberikan kesempatan kepada keluarga yang mungkin belum memiliki fasilitas untuk berkomunikasi secara virtual, untuk bisa difasilitasi,” jelas Doni.

Dalam kesempatan itu Doni meminta warga untuk bersabar dan menahan diri agar tidak melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.

Dia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, momentum libur hari raya nasional dan keagamaan selalu diikuti oleh tren kenaikan kasus COVID-19 di Tanah Air.

Selain angka kasus aktif, peningkatan Bed Occupancy Rate (BOR) di setiap rumah sakit juga terjadi pascaliburan.

Di sisi lain, angka kematian juga selalu naik usai liburan. Bahkan angka kematian tenaga medis dan dokter serta perawat cenderung naik.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Hutan Gorontalo Masih Marak

Published

on

POHUWATO – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area hutan Gorontalo, khususnya di Desa Marisa, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, masih tetap beroperasi meskipun keberadaannya tidak memiliki izin resmi. Penelusuran awak media mengungkap bahwa pekerjaan PETI ini masih eksis dan belum ada tindakan tegas dari pihak penegak hukum untuk menghentikannya.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap meningkatnya aktivitas ilegal tersebut. “Saya sangat menyayangkan aktivitas ilegal seperti ini semakin banyak beroperasi, khususnya di Kabupaten Pohuwato. Semakin ke sini, semakin bertambah. Kemana penegak hukum saat ini?” ujarnya.

Penelusuran media menunjukkan adanya pekerjaan di lokasi-lokasi seperti Kilo 19, Kilo 22, dan Kilo 53 di hutan Popayato. Informasi yang didapat juga mengarah kepada beberapa oknum yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Seorang pekerja PETI menyebutkan inisial Ek, Ks, dan Mr. sebagai aktor utama dalam pekerjaan ini. “Di sini ada enam orang pelaku usaha, dan terdapat delapan ekskavator yang digunakan untuk memuluskan pekerjaan PETI di atas, dan itu masih tahap awal,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, inisiator Ek saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa aktivitas ini diduga didukung oleh oknum dari Polda Gorontalo, yang juga merupakan pemilik ekskavator tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih melakukan penelusuran mendalam terkait masalah ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Terkait Penyelidikan Surat Kuasa Tambang di Pohuwato

Published

on

Boalemo – Dua wartawan, Arlan Arif dari Bicaraa.com dan Imran Uno, Direktur AktualGorontalo.com, melaporkan ancaman pembunuhan yang diterima dari Udin Mopangga, alias Udin Sensor, warga Desa Hungayona’a. Ancaman ini terjadi pada Rabu malam, (25/09/2024), sekitar pukul 23:55 WITA di Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Arlan Arif, yang dikenal sebagai Alan, menceritakan bahwa ancaman tersebut terjadi setelah ia menerima panggilan telepon dari nomor tak dikenal, yang kemudian diketahui berasal dari Udin Mopangga. “Dia menelepon, memaki-maki, dan mengancam akan membunuh,” jelas Arlan.

Sementara itu, Imran Uno menambahkan bahwa ancaman ini datang ketika mereka sedang menyelidiki sebuah surat kuasa yang diduga diberikan oleh Udin Mopangga kepada Atin Rasyid. Surat kuasa ini, menurut mereka, diketahui oleh Penjabat Kepala Desa Hungayona’a, namun secara mengejutkan, terkait dengan lokasi tambang di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, yang tidak diketahui oleh pemerintah Desa Hulawa.

Imran menjelaskan bahwa penyelidikan mereka menyangkut sengketa pertambangan di wilayah tersebut. Ancaman ini mereka duga berhubungan langsung dengan pengungkapan surat kuasa yang sedang mereka investigasi.

Mereka berharap aparat penegak hukum segera memproses laporan tersebut dan memberikan perlindungan kepada mereka, mengingat ancaman serius yang diterima. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini.

Continue Reading

Gorontalo

KPAI Siap Berkolaborasi dengan Direktorat PPA-PPO Polri untuk Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Published

on

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah

Gorontalo – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di bawah Bareskrim Polri. Ia menyebut bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas perlindungan, pelayanan, dan pengayoman yang diharapkan oleh masyarakat.

“KPAI mengucapkan selamat, dan ini menjadi tonggak penting dalam upaya bersama untuk memberikan keadilan serta rasa aman bagi perempuan dan anak. Polri kini semakin memperkuat pelayanannya kepada masyarakat,” ujar Ai Maryati pada Rabu, (25/09/2024).

Ia juga mengapresiasi penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai direktur di direktorat tersebut, yang menurutnya mencerminkan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam upaya menentang serta melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang sering kali menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang.

“Dibentuknya Dittipid PPA-PPO adalah wujud nyata komitmen untuk bersama-sama menentang kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberantas tindak pidana perdagangan orang, yang kerap melibatkan jaringan antar wilayah, bahkan lintas negara,” lanjutnya.

KPAI juga berharap agar direktorat ini mampu berperan maksimal, terutama dalam mengatasi kejahatan siber yang kian mengancam perempuan dan anak. Ai Maryati menegaskan kesiapan KPAI untuk bekerja sama dalam berbagai program perlindungan anak dan perempuan.

“Selamat bekerja, KPAI siap berkolaborasi demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler