DPRD PROVINSI
Masyarakat Huidu Utara Curhat Ke Aleg Atnan Entengo
Published
2 years agoon
DEPROV – Masyarakat Huidu Utara, Kecamatan Limboto Barat telah menunggu dengan harapan tinggi kedatangan Adnan Entengo untuk reses mereka pada Selasa (31/10/23). Reses menjadi momen yang dinantikan oleh masyarakat karena mereka dapat menyampaikan aspirasi langsung kepada anggota DPRD.
Selama reses, masyarakat Huidu Utara menyuarakan beberapa masalah utama yang mengkhawatirkan mereka. Salah satunya adalah masalah kesehatan, terutama terkait dengan ketidakaktifan BPJS yang telah mempersulit masyarakat kurang mampu dalam akses kesehatan.
Usulan untuk perbaikan Pagar Masjid Al Mubin di Dusun 2 Desa Huidu Utara juga menjadi perhatian utama.
Masalah pertanian menjadi sorotan lain, di mana kelangkaan pupuk bersubsidi telah mengurangi jumlah musim tanam dari 2 kali menjadi hanya 1 kali. Hal ini sangat mempengaruhi mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan perbaikan jalan sepanjang 1 KM menuju desa Huidu Utara yang telah rusak selama lebih dari 10 tahun.
Adnan Entengo dengan penuh perhatian mendengarkan semua aspirasi ini dan berjanji untuk membawa permasalahan ini ke dalam rapat DPRD.
Harapannya, reses ini tidak hanya menjadi ajang untuk menyampaikan permohonan, tetapi juga dapat menghasilkan tindakan nyata yang mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Huidu Utara.
You may like
-
Benarkah Melanggar Etik? BK DPRD Provinsi Gorontalo Sidangkan Anggota Berinisial MY
-
Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Kolaborasi Strategis! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Bahas MCP 2025 di Gorontalo
-
Aspirasi dari Lapangan, Sulyanto Dengarkan Juleha Soal Standar Halal
-
Warga Puas, Aspirasi Gorontalo Direspon Cepat oleh Sulyanto Pateda
-
Masyarakat Kelurahan Heledulaa Ajukan Renovasi Masjid, Sulyanto Pateda Janji Tindak Lanjuti
Advertorial
Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi
Published
2 hours agoon
13/11/2025
DEPROV – Setelah sehari sebelumnya melakukan konsolidasi terbatas, peninjauan lapangan, serta dialog langsung dengan petani sawit di Desa Toyidito, Kabupaten Gorontalo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kegiatannya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi, Kamis (13/11/2025).
Rakor yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo tersebut diikuti oleh Gubernur Gorontalo, pimpinan DPRD Provinsi, serta sejumlah kepala daerah yang wilayahnya memiliki perkebunan kelapa sawit. Turut hadir pula pimpinan instansi vertikal di daerah seperti Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kepala Kantor Wilayah BPN, Kepala Bea Cukai, KSP Pelabuhan Anggrek, dan perwakilan dari Kota Gorontalo. Selain itu, sejumlah OPD dan badan teknis pemerintah provinsi serta daerah yang terkait dengan penyelenggaraan perkebunan juga ikut hadir.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo yang sebelumnya telah berkoordinasi langsung dengan KPK.
“Rakor ini merupakan langkah lanjutan dari hasil rekomendasi Pansus Sawit DPRD Gorontalo. KPK hadir untuk memastikan tata kelola sektor sawit di Gorontalo berjalan transparan, akuntabel, dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dalam jalannya rapat, seluruh instansi yang hadir memaparkan permasalahan yang mereka tangani sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Pemaparan diawali oleh DPRD Provinsi Gorontalo melalui anggota DPRD Umar Karim, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari berbagai instansi terkait.
Dari hasil pemaparan, diketahui bahwa permasalahan yang mengemuka hampir serupa dengan temuan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo. Beberapa isu utama di antaranya adalah masyarakat yang tidak memperoleh hak pengelolaan kebun plasma, rendahnya pendapatan petani plasma, serta lemahnya sistem kemitraan antara perusahaan dan koperasi petani.
Masalah lain yang turut disorot ialah ketidaklengkapan perizinan sejumlah perkebunan dan industri sawit, ribuan hektar lahan sawit yang terlantar, hingga koperasi plasma mitra perusahaan yang belasan tahun tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Selain itu, terdapat pula laporan dugaan penyerobotan lahan masyarakat dan indikasi kriminalisasi terhadap petani sawit.
Dalam kesimpulan akhir, KPK memberikan batas waktu kepada seluruh instansi hingga 5 Desember 2025 untuk menuntaskan seluruh data dan analisis permasalahan yang ada. Semua laporan tersebut wajib diserahkan kepada KPK untuk dibahas dalam Rakor akhir yang akan digelar di Kantor KPK Jakarta, bersama kementerian terkait dan aparat penegak hukum. Rapat lanjutan tersebut direncanakan berlangsung pada Desember tahun ini.
Usai Rakor tersebut, KPK akan memberikan waktu kepada masing-masing instansi untuk menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai kewenangannya dengan tenggat waktu yang akan ditentukan kemudian.
Tri Budi Rahmanto menegaskan agar seluruh pihak serius menyelesaikan permasalahan sawit di Gorontalo dan tidak menunda langkah korektif.
“KPK mengingatkan semua instansi agar benar-benar berkomitmen menuntaskan persoalan sawit di wilayahnya. Jika tidak diselesaikan secara serius, bukan tidak mungkin KPK menempuh langkah hukum lainnya,” tegas Tri Budi.
Advertorial
BBM Langka? Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Temui BPH Migas
Published
2 hours agoon
13/11/2025
DEPROV – Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta.
Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, didampingi Ketua Komisi II Mikson Yapanto serta sejumlah anggota. Mereka diterima oleh Harish Mafaaza, Subkoordinator Pengawasan Ketersediaan BBM BPH Migas.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sekaligus menyampaikan usulan penambahan kuota solar subsidi dan pengajuan penunjukan penyalur baru di wilayah Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Harish Mafaaza menyampaikan permohonan maaf karena Kepala BPH Migas berhalangan hadir akibat panggilan mendadak dari kementerian. Ia menyampaikan salam dari pimpinan BPH Migas kepada rombongan DPRD Gorontalo dan menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga.
“Kami juga ingin menyampaikan bahwa hubungan BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo selama ini berjalan sangat baik. Bahkan sejak Juni lalu sudah ada perjanjian kerja sama antara Gubernur Gorontalo dan BPH Migas,” ungkap Harish.
Menurut Harish, kuota BBM subsidi untuk Gorontalo pada tahun 2025 dalam kondisi aman, dengan realisasi hingga Oktober mencapai sekitar 77 persen dari total kuota tahunan. Meski demikian, ia menyoroti potensi kendala pada aspek distribusi, termasuk keterlambatan suplai dari Pertamina dan penyalahgunaan subsidi oleh pihak yang tidak berhak, seperti sektor pertambangan.
“Kuotanya aman, tapi masalah ada di distribusi dan pengawasan di lapangan. Kami mendukung langkah DPRD yang ingin memperkuat pengawasan agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara pemerintah daerah dan BPH Migas. Ia menjelaskan bahwa DPRD banyak menerima keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM subsidi serta antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Kami turun langsung ke lapangan dan melihat sendiri antrean solar masih panjang. Di beberapa titik, stok bahkan cepat habis. Kami ingin agar penyaluran BBM bersubsidi lebih merata dan kuotanya ditambah,” ujar Mikson.
Wakil Ketua DPRD Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan pentingnya penyebaran SPBU penyalur subsidi secara merata, khususnya di wilayah Telaga, Isimu, dan Hayahaya yang kerap mengalami kekosongan stok.
“Masalah utama bukan hanya soal kuota, tetapi penyebarannya. Jika distribusi merata, antrean bisa berkurang. Kami juga ingin memastikan agar solar subsidi tidak disalahgunakan oleh tambang-tambang ilegal,” kata Ridwan.
Anggota Komisi II, Hamzah Idrus, turut mengingatkan bahwa meningkatnya aktivitas pertambangan di Pohuwato dapat memperbesar konsumsi solar subsidi secara tidak sah. Ia menegaskan bahwa BBM subsidi tidak boleh digunakan untuk kegiatan industri atau pertambangan.
“Sekarang saja antrean panjang sudah mengganggu masyarakat. Bila tambang-tambang ini tetap beroperasi tanpa pengawasan, situasi bisa makin berat. Kami mendorong BPH Migas memperketat pengawasan agar subsidi tidak bocor ke sektor industri,” ujar Hamzah.
Menanggapi hal itu, Harish menjelaskan bahwa pengawasan di tingkat daerah sangat bergantung pada penerbitan surat rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian.
“Kami mengharapkan dukungan DPRD agar OPD memperketat penerbitan rekomendasi, karena sering kali penyimpangan muncul di tahap administrasi,” ujarnya.
BPH Migas juga meminta pemerintah daerah aktif melaporkan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak industri atau pertambangan.
Melalui pertemuan tersebut, DPRD dan BPH Migas sepakat untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Provinsi Gorontalo. Selain itu, DPRD mengusulkan penambahan kuota solar subsidi serta pembukaan penyalur baru di titik-titik rawan antrean.
Ridwan Monoarfa menutup pertemuan dengan harapan agar hasil kunjungan ini segera ditindaklanjuti dengan langkah teknis antara BPH Migas, Pertamina, serta Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat subsidi ini secara adil. BBM bersubsidi harus kembali kepada hak rakyat kecil, bukan untuk pelaku industri,” tegas Ridwan.
Advertorial
Langkah Serius! KPK dan DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Ketidakadilan di Perkebunan Sawit
Published
3 hours agoon
13/11/2025
DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turut mendampingi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam kegiatan peninjauan lahan dan dialog bersama petani sawit di Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan tersebut diawali dengan pertemuan KPK bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo di Kantor Inspektorat. Setelah itu, rombongan melanjutkan kunjungan ke perkebunan sawit di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, untuk meninjau langsung kondisi lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyampaikan bahwa kehadiran lembaganya merupakan bentuk dukungan terhadap langkah KPK dalam memastikan tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.
“Kami dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyambut baik kehadiran KPK yang datang langsung melihat kondisi di lapangan. Ini penting agar persoalan tata kelola sawit, khususnya yang berkaitan dengan kebun plasma, dapat memperoleh solusi yang adil bagi petani,” ujar Umar Karim.
Menurutnya, selama ini banyak keluhan yang disampaikan masyarakat terkait ketidakjelasan status kebun plasma, ketimpangan hasil kerja sama antara petani dan perusahaan, hingga dugaan kriminalisasi terhadap petani sawit.
“Kami mendengar langsung aspirasi para petani sawit, dan hal ini menjadi perhatian serius kami di DPRD. Kami berharap langkah KPK dapat membantu mempercepat penyelesaian masalah ini secara menyeluruh dan berkeadilan,” tambahnya.
Usai meninjau lahan, rombongan KPK bersama perwakilan DPRD dan Pemerintah Daerah melanjutkan kegiatan dengan berdialog dengan kelompok petani plasma di Balai Desa Toyidito, Kecamatan Pulubala.
Dalam dialog tersebut, sejumlah petani dari Kabupaten Gorontalo dan Boalemo mengungkapkan berbagai persoalan, mulai dari pembagian hasil yang tidak transparan hingga pengelolaan plasma oleh pihak perusahaan yang dinilai merugikan petani.
KPK menegaskan komitmennya untuk membantu mengurai persoalan tata kelola sawit agar lebih transparan, adil, dan selaras dengan prinsip kesejahteraan masyarakat.
Umar Karim berharap hasil kunjungan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh pemerintah daerah, DPRD, dan pihak-pihak terkait.
“Kami akan terus mengawal proses ini agar hasilnya benar-benar dirasakan langsung oleh petani sawit di Gorontalo,” tutup Umar.
Terungkap! Kepala Desa Prima Diduga Selewengkan Dana Rakyat
GERINDRA Gorontalo Mendukung Gelar Pahlawan pak Harto, Wahidin: Jangan mengarang-ngarang Sejarah
Viral di Medsos, Kuhu Diduga Langgar Hak Cipta Wartawan
Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi
Bersih dari Korupsi, KPK Gaungkan Reformasi Sawit di Gorontalo
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
Prestasi Luar Biasa! Kota Gorontalo Raih 6 Medali Emas dan Perak di Germas SAPA 2025
Utang Kereta Cepat Whoosh Setara Bangun 5 Menara Burj Khalifa, Siapa yang Bertanggung Jawab?
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News1 month agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Gorontalo3 weeks agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
-
Advertorial2 months agoJasa Raharja Salurkan Rp1,1 Miliar Santunan Kecelakaan di Pohuwato
