Connect with us

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

MBKM UNG Untuk Pemilu 2024 : Ikhtiar Menjaga Demokrasi Dari Bawah

Published

on

Oleh : Dr. Funco Tanipu., M.A (DPL MBKM UNG Untuk PEMILU 2024)

GORONTALO – Kemarin siang hingga sore, saya diundang sebagai narasumber dalam Forum Demokrasi : Pemimpin Muda Mengawal Demokrasi yang diselenggarakan oleh Gardu Pemilu Gusdurian Gorontalo bekerjasama dengan KPU, Bawaslu dan FIS UNG.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula sebagai narasumber kawan-kawan muda energik seangkatan saya seperti Daniel Andara , Donald Tungkagi, Hikem dll.

Saya diundang dalam kapasitas sebagai DPL MBKM UNG untuk Pemilu 20204.

Sebagai DPL, saya menyampaikan bahwa kebijakan Rektor UNG Eduart Wolok untuk melaksanakan MBKM Pemilu adalah ikhtiar UNG untuk merawat dan menjaga demokrasi serta menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

MBKM Pemilu yang dilaksanakan UNG bisa dikatakan sebagai skema MBKM pertama di Indonesia yang memfokuskan pada agenda memperkuat demokrasi di tingkat bawah yakni Desa dan TPS. Secara teknis, UNG telah menerjukan 589 mahasiswa, 97 dosen pembimbing lapangan di 162 Desa dan 1386 TPS se Provinsi Gorontalo.

589 mahasiswa dan 97 DPL tersebut telah berada di TPS dan Desa sejak pertengahan Januari 2024. Sebelumnya, pelaksanaan MBKM Pemilu ini didasari pada penandatanganan nota kesepahaman kerjasama antara Rektor UNG Eduart Wolok , Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem dan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli. Tindak lanjut dari hal tersebut diikuti oleh penandatanganan kerjasama dengan Dekan FIS UNG Zuchri Abdussamad hingga IA oleh Kajur Sosiologi, Kajur Komunikasi, Kajur Sejarah.

Sejak awal kegiatan MBKM Pemilu adalah melakukan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif dalam rangka menjaga kualitas demokrasi. Selain itu, pada minggu ini mereka sedang membangun jejaring komunitas lokal yang terdiri dari tokoh dan relawan demokrasi untuk memastikan bahwa demokrasi tidak sekedar tanggal 14 Februari, tetapi lebih dari pada itu memastikan hak konstitusional warga pasca Pemilu terpenuhi.

Tentu yang selama ini menjadi kendala dalam tataran logika umum adalah menganggap demokrasi itu sebatas tanggal 14 Februari semata. Padahal yang lebih penting lainnya adalah menjaga amanah dan aspirasi warga pasca Pemilu yakni terpenuhinya hak konstitusional warga.

Jika kita membaca Indeks Demokrasi Indonesia yang masuk kategori flawed, maka semua pihak mesti ikut terlibat secara aktif, tapi itu tidak sebatas hanya terkait pelaksanaan Pemilu, namun juga terkait pasca Pemilu. Banyak hak konstitusional warga yang belum terpenuhi. Dan bahkan hasil pemilu seringkali tidak bisa memenuhi aspirasi warga saat pemilu. Makanya di Gorontalo partisipasi politik pada Pemilu tdk stabil, apalagi pasca Pemilu.

Keterlibatan UNG dalam Pemilu hingga pasca Pemilu adalah ikhtiar menjaga dan merawat demokrasi di tingkat bawah. Bahwa Desa hingga TPS mesti menjadi perhatian penting. Tentu saja banyak pilihan dan alternatif aksi/agenda utk mengawal dan menjaga demokrasi sangatlah banyak. Bisa dalam bentuk aksi spontanitas seperti petisi, demo dll, bisa pula dalam agenda yang terpola.

Dalam konteks itu, UNG memilih melaksanakan agenda yang integratif dengan tujuan dari tridharma perguruan tinggi yang selaras dengan pencapaian IKU (indikator kinerja utama).

Benefit MBKM Pemilu untuk mahasiswa yakni agenda ini bisa dikonversi dengan nilai KKN 4 SKS, tentu saja akan mendapatkan mentoring dari penyelenggara terkait kepemiluan hingga pemberdayaan warga untuk lebih partisipatif yang dalam kategori IKU bisa terhitung IKU 2. Selain itu, untuk dosen dan prodi/jurusan dalam penilaian IKU akan mendapat poin pada IKU 3, 4, 5, 6 dan 7.

Bagi penyelenggara dan masyarakat, benefitnya adalah akan mendapatkan tambahan sumber daya manusia yang bisa ikut membantu pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu di lapangan, termasuk bisa menggairahkan partisipasi publik karena mahasiswa MBKM Pemilu juga ikut membantu mendorong inisiatif warga dalam mengorganisir berbagai komunitas lokal hingga tokoh masyarakat agar bisa menjadi benteng demokrasi ditingkat bawah.

Bahwa situasi politik di level nasional saat ini memang sangatlah dinamis, hingga dalam beberapa media nasional memberitakan terkait aspirasi berbagai perguruan tinggi, apakah yang bersifat personal maupun secara kelembagaan. Hal ini bisa dipandang sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dalam demokrasi.

Pada konteks dan situasi dinamis tersebut, UNG lebih memilih memperkuat demokrasi dari bawah yang integratif, dari Desa dan TPS, yang hal tersebut tidak kalah pentingnya dalam menjaga dan merawat demokrasi. Bagi UNG, hal ini seturut dengan apa yang dicita-citakan seorang filsuf politik asal Slovenia, Slavoz Zizek, bahwa dalam situasi politik yang menuju “flawed” (kategori flawed dalam nilai Democracy Index untuk Indonesia) perlu adanya politik emansipasi yang menjadi instrumen untuk mengarahkan setiap warga memiliki akses yang sama terhadap pemenuhan hak konsitusonalnya.

Sebagai penutup, saya mengutip pendapat dari salah satu tokoh poskolonial India Gayatri Chakravorty Speak yakni “Can the Subaltern Speak?”. Siapakah yang dimaksud dengan “subaltern” oleh Spivak? Yakni orang-orang yang tidak memiliki akses kepada struktur kewarnegaraannya. Bahwa mereka itulah yang pemilih yang pasif, pasif dalam artian mereka adalah pemilih, memiliki identitas, masuk DPT, tetapi tidak memiliki akses terhadap apa yang seharusnya (hak) mereka dapatkan. Mereka datang memilih, tetapi hasil pilihan (aspirasi dan harapan) mereka tidak pernah membahagiakan mereka.

Untuk kaum “subaltern” itulah, MBKM UNG untuk Pemilu 2024 dilaksanakan.

Advertorial

Hakim Agung RI Kupas Due Process of Law di Pascasarjana UNG

Published

on

UNG – Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Kuliah Umum bertema “Due Process of Law sebagai Prasyarat Penegakan Hukum yang Berkepastian dan Berkeadilan”, Sabtu (19/7/2025), bertempat di Aula Pascasarjana UNG.

Kuliah umum ini menghadirkan narasumber utama, Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LLM, yang saat ini menjabat sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata Mahkamah Agung RI. Sebelumnya, Dr. Ibrahim juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Yudisial RI periode 2010–2015.

Dalam pemaparannya, Dr. Ibrahim menjelaskan bahwa due process of law adalah fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum, yang menekankan pada kepatuhan terhadap prinsip hukum, prosedur, dan praktik terbaik dalam sistem peradilan.

“Kalau sebuah penegakan hukum mau dilakukan dengan baik, maka tidak boleh lepas dari prinsip due process. Itu adalah pedoman utama dalam melakukan penegakan hukum yang fair dan adil,” tegasnya.

Ia mencontohkan, proses penyidikan oleh aparat penegak hukum seperti polisi harus senantiasa berpegang pada KUHAP sebagai instrumen hukum utama.

Sementara itu, Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H., selaku Koordinator Prodi Magister Hukum Pascasarjana UNG, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses akademik yang wajib diikuti mahasiswa, sekaligus sebagai forum pembekalan wawasan hukum yang aktual.

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring), dan diikuti oleh berbagai pihak, seperti Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Ketua PTUN, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, para alumni, serta mahasiswa dari angkatan 2024 dan 2025.

Prof. Nur menyampaikan apresiasinya atas materi yang disampaikan oleh Hakim Agung Ibrahim, seraya berharap bahwa nilai-nilai yang ditanamkan melalui due process of law bisa diterapkan oleh para penegak hukum dan mahasiswa di masa depan.

“Materi yang disampaikan sangat kontekstual dengan realitas sosial masyarakat dan memperkuat sistem hukum yang adil dan manusiawi,” tutup Prof. Nur.

Continue Reading

Advertorial

Kesempatan Emas! UNG dan Pegadaian Buka Beasiswa untuk Mahasiswa IPK Minimal 3,25

Published

on

UNG – Kesempatan meraih dukungan pendidikan kembali hadir bagi mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Melalui kerja sama strategis dengan BUMN PT Pegadaian, UNG resmi membuka pendaftaran Beasiswa Pegadaian Tahun 2025, diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi jenjang Strata 1 (S1).

Program ini diumumkan oleh Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan UNG, Darman, S.Kom., M.Ap., yang menyampaikan bahwa beasiswa ditujukan bagi mahasiswa aktif dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25. Sebagai bentuk seleksi yang adil dan merata, mahasiswa yang saat ini masih menerima beasiswa lain tidak diperkenankan mendaftar.

“Pendaftaran dibuka sejak tanggal 18 hingga 27 Juli 2025. Seleksi administrasi akan berlangsung 28–31 Juli, kemudian dilanjutkan tahap wawancara pada 4–6 Agustus 2025, dan pengumuman penerima beasiswa akan disampaikan pada 15 Agustus 2025,” jelas Darman.

Beasiswa ini tidak hanya memberikan bebas biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester, tetapi juga tunjangan biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan. Mahasiswa dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi:
https://s.ung.ac.id/BPG_2025

Menurut Darman, program beasiswa ini merupakan bentuk nyata sinergi antara UNG dan PT Pegadaian dalam meningkatkan motivasi belajar mahasiswa, serta mendukung keberlanjutan studi mereka melalui dukungan finansial yang berkelanjutan.

“Kami berharap mahasiswa bisa memanfaatkan peluang ini dengan baik. Ini adalah wujud perhatian nyata bagi generasi muda yang memiliki semangat, integritas, dan prestasi akademik,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Nur Afriyanti Nani Harumkan Nama UNG lewat Kongres Internasional Linguistik Indonesia

Published

on

UNG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Nur Afriyanti Nani, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Sastra dan Budaya (FSB), sukses menjadi pemakalah dalam ajang Kongres Internasional Masyarakat Linguistik Indonesia (KIMLI) 2025.

Kegiatan yang digelar secara hybrid pada 16–18 Juli 2025 ini merupakan bagian dari peringatan 50 tahun MLI, dan diselenggarakan oleh MLI Pusat bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Forum ilmiah ini diikuti oleh ratusan akademisi dan peneliti dari berbagai kampus dalam dan luar negeri, mengusung tema: “Linguistik Indonesia: Dulu, Kini, dan Nanti.”

Dalam forum tersebut, Nur Afriyanti tampil secara daring mempresentasikan makalah berjudul:
“Affixation in Adjective Formation: Insights from English, Indonesia, and Gorontalo”, hasil kolaborasi ilmiah bersama dosen pembimbingnya, Dr. Hanisah Hanafi, M.Pd.

Makalah ini mengkaji secara komparatif proses afiksasi dalam pembentukan kata sifat pada tiga bahasa: Inggris, Indonesia, dan Gorontalo—dengan fokus pada jenis-jenis afiksasi seperti prefiks, sufiks, infiks, dan konfiks. Presentasi yang disampaikan Nur Afriyanti turut direspons aktif oleh peserta melalui sesi tanya-jawab interaktif yang melibatkan akademisi dari berbagai institusi.

“KIMLI 2025 merupakan konferensi ilmiah pertama yang saya ikuti, dan menjadi pijakan penting dalam pengembangan kapasitas akademik saya. Meskipun disampaikan secara daring, kesempatan ini memberikan pengalaman yang bermakna, karena membuka akses jejaring ilmiah yang lebih luas,” ujar Nur Afriyanti.

Lebih dari sekadar forum ilmiah, partisipasi Nur Afriyanti juga memperkuat komitmennya dalam melestarikan dan mengkaji bahasa daerah, khususnya bahasa Gorontalo, serta menjadi motivasi untuk terus berkarya dalam bidang morfologi linguistik.

Keikutsertaan mahasiswa FSB UNG di forum bergengsi ini mencerminkan semangat dan kualitas akademik yang terus berkembang di kalangan mahasiswa, sekaligus menunjukkan eksistensi UNG dalam forum ilmiah berskala internasional.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler