Connect with us

Gorontalo

Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo

Published

on

Oleh : Zulfikar M Tahuru

Kita tentu tidak sedang ingin menuduh DPRD Kota Gorontalo periode sekarang lemah dalam fungsi kontrol. Tuduhan seperti itu membutuhkan riset yang serius dan alat ukur yang tepat—berapa kali rapat pengawasan digelar, seberapa banyak rekomendasi ditindaklanjuti, dan sejauh mana kritik DPRD berpengaruh terhadap kebijakan publik.

Namun kalau melihat “apa yang tampak di mata publik”, sulit untuk tidak mengatakan bahwa DPRD periode ini terlihat pasif, bahkan redup. Tidak ada dinamika politik yang hidup, tidak ada perdebatan yang tajam antara wakil rakyat dan pemerintah kota. Yang muncul justru kesan bahwa semua sejalan, semua setuju, semua aman. Padahal, dalam demokrasi, kesepakatan tanpa perdebatan sering kali pertanda bahwa fungsi kontrol sedang padam.

Memang, sepanjang satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea (Februari–Oktober 2025), ada beberapa catatan resmi dari DPRD yang menunjukkan fungsi kontrol masih berjalan, meski tidak konsisten dan cenderung bersifat sektoral.

Berikut rangkuman sikap dan pernyataan resmi DPRD Kota Gorontalo yang terekam publik:

  • 12 Juni 2025 — Banggar menyoroti ketidakhadiran TAPD dalam rapat KUPA-PPAS dan mempertanyakan penurunan anggaran Rp17 miliar.
  • 5 Mei 2025 — Komisi III mengkritisi Dinas PUPR terkait jalan rusak di Kota Utara.
  • 29 Juli 2025 — Fraksi Gerindra menyampaikan kritik dalam pandangan fraksi atas LKPJ APBD 2024.
  • 29 Juli 2025 — DPRD membentuk Pansus RPJMD 2025–2030, di mana Ketua DPRD menegaskan perlunya kritik atas kebijakan tak pro-rakyat.
  • 16 September 2025 — Komisi II mendesak penegakan pajak restoran, hotel, sewa alat berat, dan parkir di mal.
  • 6 Oktober 2025 — Ketua DPRD mengingatkan Pemkot soal dampak pemotongan TKD Rp127 miliar.
  • 8 Oktober 2025 — Fraksi PDIP menyoroti penataan parkir agar berkeadilan dan tertib.
  • 21 Oktober 2025 — Komisi II membahas dugaan pengusiran Satgas PAD dan lemahnya penagihan PBB.
  • 27–28 Oktober 2025 — Komisi III mendesak penataan kabel dan tiang telekomunikasi yang semrawut.

Beberapa langkah di atas menunjukkan DPRD masih melakukan fungsi pengawasan, namun mayoritas bersifat administratif dan tidak menimbulkan dampak politik yang nyata. Tidak ada perdebatan terbuka di ruang publik, tidak ada sikap tegas terhadap kebijakan yang dinilai membingungkan rakyat, seperti penutupan jalan dan pelarangan UMKM berjualan di trotoar.

Padahal isu UMKM di trotoar itu kini menjadi perdebatan paling hangat di kota ini. Publik terbelah: sebagian menganggap trotoar perlu ditertibkan, tapi tidak sedikit pula yang mendukung walikota karena mendukung usaha rakyat kecil yang sedang berjuang bertahan hidup.
Di tengah hiruk-pikuk opini masyarakat itu, DPRD seolah menghilang dari panggung perdebatan publik. Tak ada dengar pendapat, tak ada pertemuan resmi, tak ada suara politik yang menyejukkan.

Lalu publik pun bertanya, apakah mereka tidak peduli, atau takut melawan Wali Kota?

Pertanyaan ini mungkin tidak nyaman, tapi wajar dilontarkan ketika lembaga legislatif kehilangan keberanian untuk berdiri di antara rakyat dan kekuasaan. Fungsi kontrol tidak harus berarti melawan pemerintah, tapi diam ketika rakyat gelisah adalah bentuk kegagalan moral.

DPRD seharusnya hadir — bukan hanya di kursi paripurna, tapi di tengah denyut persoalan warga. Karena rakyat tidak butuh DPRD yang sekadar hanya duduk, mereka butuh DPRD yang berdiri dan bersuara.
Dan dari semua yang bisa kita nilai hari ini, mungkin bukan kekurangan data yang membuat DPRD tampak lemah — tapi kekurangan nyali.

Dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD adalah penjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kepentingan rakyat. Ketika suara dewan hilang dalam isu-isu yang menyentuh kehidupan masyarakat kecil—seperti nasib pedagang UMKm di trotoar atau kebijakan yang menekan ekonomi rakyat—maka yang hilang bukan hanya fungsi kontrol, tapi juga rasa percaya publik kepada wakilnya.
Dan di titik itulah, demokrasi di tingkat lokal mulai kehilangan makna.

Gorontalo

LAMAHU Jadi Perekat Perantau, Gubernur Gusnar Dorong Penguatan Identitas Daerah

Published

on

JAKARTA – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, secara resmi membuka Musyawarah Besar (Mubes) IX Huyula Heluma Lo Hulontalo (LAMAHU) di Gedung Menara Imperium Lantai 7, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (25/01/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh pengurus dan keluarga besar LAMAHU yang telah menyelenggarakan musyawarah besar sebagai forum tertinggi organisasi.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan secara pribadi, saya menyampaikan ucapan selamat melaksanakan Musyawarah Besar kepada seluruh pengurus LAMAHU. Semoga amanah yang dipercayakan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan dedikasi, serta membawa kemajuan bagi organisasi dan kemaslahatan bagi seluruh warga Gorontalo di mana pun berada,” ujar Gusnar.

Menurutnya, Mubes bukan sekadar kegiatan rutin organisasi, tetapi merupakan forum strategis untuk merumuskan arah kebijakan dan masa depan LAMAHU. Melalui forum ini, berbagai gagasan dan cita-cita bersama dapat dihimpun demi menjaga nilai-nilai luhur budaya Gorontalo, seperti semangat musyawarah untuk mufakat, saling menghargai perbedaan, dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Gubernur menegaskan bahwa LAMAHU memiliki peran penting sebagai wadah persatuan dan kekeluargaan bagi masyarakat Gorontalo, baik di daerah maupun di perantauan. Organisasi ini, lanjutnya, tidak hanya menjaga tali silaturahmi antaranggota, tetapi juga berperan besar dalam melestarikan adat, budaya, serta identitas kedaerahan di tengah arus globalisasi yang semakin kuat.

“LAMAHU diharapkan mampu tampil sebagai organisasi yang solid secara internal, adaptif terhadap perubahan, serta berkontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah. LAMAHU bukan hanya simbol persatuan, tetapi juga motor penggerak kepedulian sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Gubernur Gusnar.

Lebih lanjut, Gusnar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo memandang LAMAHU sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, terutama dalam menguatkan aspek spiritual, moral, dan peradaban masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan visi besar Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui rencana pembangunan Masjid Raya dan Islamic Center Gorontalo. Menurutnya, pembangunan tersebut tidak sekadar proyek fisik, tetapi merupakan simbol kemajuan peradaban Islam dan sekaligus pusat pembinaan umat, dakwah, pendidikan, serta kegiatan sosial-keagamaan di Gorontalo.

“Masjid Raya dan Islamic Center Gorontalo diharapkan menjadi ruang pemersatu umat dan tempat lahirnya nilai-nilai keislaman yang moderat, inklusif, dan rahmatan lil ‘alamin. Dari sini pula kita membina generasi muda Gorontalo secara spiritual, intelektual, dan sosial,” jelasnya.

Gubernur mengajak seluruh masyarakat, termasuk keluarga besar LAMAHU di perantauan, untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, baik melalui doa, gagasan, jejaring, maupun kontribusi nyata sesuai peran masing-masing.

Secara khusus, Gusnar berpesan kepada para perantau Gorontalo agar tidak melupakan akar budaya dan jati diri daerah, serta tetap menjadi duta positif yang membawa nama baik Gorontalo melalui sikap, etos kerja, dan prestasi.

“Kepedulian terhadap kampung halaman adalah kekuatan moral yang akan terus menghubungkan perantau dengan tanah asalnya,” tutur Gubernur.

Di akhir sambutan, Gubernur Gusnar menyampaikan terima kasih kepada pengurus LAMAHU periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya. Ia berharap kepengurusan baru dapat membangun kepemimpinan yang inklusif, berintegritas, dan berwibawa, demi mewujudkan LAMAHU yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Saya berharap Mubes IX LAMAHU ini dapat berlangsung dengan lancar, demokratis, dan penuh hikmah, serta menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan organisasi dan kemaslahatan warga Gorontalo,” pungkasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Pemimpin Sejati: Mengayomi Tanpa Memilih Kasih

Published

on

Penulis: Ulan Bidi | Dosen FKIP Universitas Pohuwato

Gorontalo – Seorang pemimpin sejatinya adalah sosok yang mampu mengayomi dan menciptakan rasa nyaman bagi rakyat yang dipimpinnya. Kalimat ini terlintas begitu kuat dalam benakku ketika terjaga dari sebuah mimpi semalam.

Dalam mimpi itu, aku memarahi seorang mahasiswa karena kesalahan kecil, sementara kepada mahasiswa lain yang juga berbuat salah, aku justru bersikap lembut. Menariknya, mahasiswa yang kuperlakukan dengan baik adalah sosok yang secara pribadi aku sukai, sedangkan yang dimarahi adalah mahasiswa yang kerap membuatku sedikit jengkel. Padahal, dari sekian banyak mahasiswa yang kutemui, hanya dia yang sesekali membuatku kesal. Aku jadi bertanya-tanya, mengapa aku bermimpi seperti itu?

Refleksi dari mimpi tersebut membuatku teringat pada penelitian Ahmad Fauzi (2023) berjudul “Dinamika Relasi Dosen–Mahasiswa: Studi Kasus Ketidaksopanan di Perguruan Tinggi Negeri.” Hasil penelitian itu menyoroti aspek psikologis hubungan antara dosen dan mahasiswa, terutama terkait perilaku yang mengganggu proses belajar-mengajar.

Fauzi menemukan bahwa sikap mahasiswa yang meremehkan penjelasan dosen atau membuat kelompok diskusi sendiri saat perkuliahan menjadi sumber ketidaknyamanan terbesar. Ia menyimpulkan bahwa, meski sebagian besar mahasiswa tetap menjaga sopan santun, masih ada segelintir yang bersikap konfrontatif — misalnya, mendebat nilai dengan nada tinggi — sehingga memengaruhi kenyamanan dan kinerja dosen di kampus.

Dalam praktik kehidupan akademik, sepatutnya mahasiswa menaruh hormat kepada dosen sebagai guru, bukan sebaliknya dosen yang harus selalu memahami tingkah laku mahasiswanya. Sebab, restu guru adalah berkah yang harus diraih dalam menuntut ilmu. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ath-Thabrani dari Abu Hurairah:

“Belajarlah kalian ilmu, dan belajarlah untuk ilmu tersebut ketenangan dan kewibawaan, serta rendahkanlah diri kalian kepada orang yang kalian pelajari ilmunya (guru).”

Namun, aku tidak ingin berhenti di sini. Mimpi tadi menyadarkanku bahwa dalam posisi apa pun, termasuk sebagai dosen, diperlukan kebijaksanaan dalam memimpin. Pemimpin, baik di ruang kuliah maupun di tengah masyarakat, tidak boleh bersikap pilih kasih. Ia harus mampu membimbing dengan kesabaran dan kelembutan, tanpa membeda-bedakan siapa pun.

Demikian pula seorang pemimpin di tengah masyarakat. Ia tidak boleh memihak satu kelompok dan mengabaikan kelompok yang lain, apalagi hanya membela pihaknya sendiri. Sikap tersebut jelas bertentangan dengan nilai keadilan. Sebagaimana pepatah mengatakan, “Menimbang sama berat, mengukur sama panjang,” yang berarti pemimpin dituntut berlaku objektif.

Jika dalam satu timbangan terdapat keluarga dan di sisi lain orang asing, maka keputusan harus berlandaskan kebenaran, bukan kedekatan. Bila seorang pemimpin lalai menegakkan keadilan, rakyatlah yang akhirnya menanggung akibatnya.

Hubungan antara dosen dan mahasiswa memang berbeda dengan antara pemimpin dan rakyat. Guru harus dihormati, sedangkan pemimpin harus melayani. Bukan sebaliknya, pemimpin yang meminta dilayani. Karena itu, adab harus selalu didahulukan daripada ilmu. Sebab, jika hanya berilmu tanpa beradab, manusia bisa terjerumus dalam kesombongan — sebagaimana Iblis yang ilmunya tinggi, namun diusir dari rahmat Allah karena keangkuhannya.

Pada akhirnya, segala ilmu dan jabatan hanyalah titipan. Ilmu manusia hanyalah setetes dari samudra ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka, tidak ada alasan untuk bersikap sombong. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:

“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan sombong” (QS. Al-Isra: 37).

Continue Reading

Gorontalo

Demokrasi di Atas Roda: SOG Gorontalo Siap Gelar Muscab Pertama

Published

on

GORONTALO — Scooter Owners Group (SOG) Gorontalo Chapter tengah bersiap menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pertama mereka. Agenda empat tahunan ini akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi komunitas scooter di daerah tersebut, sekaligus menentukan arah kebijakan serta kepemimpinan SOG Gorontalo ke depan.

Muscab perdana SOG Gorontalo Chapter dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2026, sementara lokasi kegiatan masih akan ditetapkan melalui rapat internal panitia yang direncanakan dalam waktu dekat.

Dalam persiapan menuju pelaksanaan, H. Ziad resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Muscab I SOG Gorontalo Chapter. Penetapan ini menjadi langkah awal proses konsolidasi organisasi untuk memastikan seluruh tahapan Muscab berjalan tertib, demokratis, dan mencerminkan nilai kebersamaan yang selama ini dijunjung tinggi oleh komunitas scooteris tersebut.

“Sebagai agenda empat tahunan, Muscab bukan sekadar forum pemilihan ketua. Ini adalah ruang evaluasi, konsolidasi, dan penegasan arah gerak organisasi ke depan,” ujar H. Ziad, Ketua Panitia Muscab I SOG Gorontalo Chapter.

Menjelang hari pelaksanaan, dinamika internal organisasi mulai menghangat. Sejumlah nama muncul dalam bursa bakal calon ketua. Beberapa figur yang mulai mencuat antara lain Bro Iswan, Bro Erwin, Bro Alham, dan Bro Iwan, yang dikenal aktif serta berkontribusi besar dalam berbagai kegiatan komunitas. Sementara itu, petahana Bro Aco juga kembali masuk dalam bursa pencalonan dan dinilai masih mendapat dukungan kuat dari sebagian besar anggota.

Munculnya banyak kandidat dipandang sebagai bukti sehatnya iklim demokrasi di tubuh SOG Gorontalo Chapter serta mencerminkan antusiasme tinggi anggota dalam menentukan arah organisasi.

Panitia Muscab memastikan seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan, inklusif, dan menjunjung tinggi semangat persaudaraan, solidaritas, serta kekeluargaan, yang menjadi ciri khas komunitas SOG.

Melalui Muscab pertama ini, SOG Gorontalo Chapter diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang solid, visioner, dan berintegritas, sekaligus memperkuat peran komunitas scooter sebagai wadah silaturahmi, edukasi keselamatan berkendara, serta partisipasi sosial di tengah masyarakat Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler