Connect with us

News

Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Produksi 3 Kg per Hari

Published

on

Titik tambang ilegal yang ditemukan di kawasan Mandalika, NTB.(Ditjen Gakumhut Kementerian Kehutanan)

NEWS – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, angkat bicara terkait sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai keberadaan tambang emas ilegal di wilayah yang selama ini disebut dekat dengan Mandalika. Iqbal menjelaskan bahwa lokasi tambang yang dimaksud sebenarnya berada di Sekotong, Lombok Barat, yang jaraknya cukup jauh dari kawasan Mandalika.

“Sebenarnya, yang dibicarakan adalah yang terletak di selatan, tepatnya di Sekotong, tetapi jaraknya cukup jauh dari Mandalika,” ujarnya kepada wartawan di Mataram, Selasa (28/10/2025).

Menurut Gubernur Iqbal, keberadaan tambang emas ilegal di manapun dapat berdampak sosial dan lingkungan yang merugikan. Ia menegaskan, “Namun, prinsipnya, tambang ilegal di mana saja tetaplah ilegal, baik itu dekat atau jauh dari Mandalika, dan akan menimbulkan efek sosial serta lingkungan yang merugikan.”

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk menyelesaikan permasalahan tambang ilegal ini. “Saya justru meminta dokumen-dokumen itu untuk saya pelajari dan memahami peran apa yang harus kita lakukan sebagai Pemerintah Provinsi di situ,” imbuhnya. Iqbal juga mengakui belum memiliki data akurat terkait jumlah tambang ilegal di NTB, namun menyebut bahwa keberadaan tambang ilegal di Lombok dan Sumbawa sudah diketahui luas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah mengungkapkan keberadaan tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, yang diperkirakan mampu memproduksi hingga 3 kilogram emas per hari. Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, menyebut tambang tersebut hanya berjarak sekitar satu jam perjalanan dari kawasan wisata Mandalika.

“Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari,” ujar Dian Patria saat acara Minerba Convex 2025 di Jakarta pekan lalu.

KPK mengungkapkan bahwa tambang ilegal tersebut telah disegel sejak tahun 2024 bersama Kementerian Kehutanan serta diduga dikelola oleh tenaga kerja asing asal China. Namun upaya penegakan hukum masih mengalami kendala. Selain itu, sempat ada upaya memasukkan tambang ilegal ini ke dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), meskipun masyarakat di sekitar tidak memahami bahasa Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kementeriannya hanya mengawasi tambang dengan izin resmi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum terhadap tambang tanpa izin. “ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum maupun Gakkum ya proses hukum aja,” katanya.

Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, juga meluruskan bahwa lokasi tambang yang dimaksud sudah berbeda kabupaten dengan Mandalika dan telah disegel oleh KPK sejak tahun lalu. Dari keterangan berbagai pihak, penegakan hukum masih menjadi tantangan utama dalam mengatasi tambang emas ilegal di NTB.

Gorontalo

Aksi Brutal di Salon, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan di Marisa

Published

on

Pohuwato – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu salon kecantikan di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu malam (27/12/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan langsung dari korban yang melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Reskrim Polres Pohuwato segera bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyebut, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik Sat Reskrim tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terlapor, termasuk memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelas AKP Khoirunnas.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif untuk menjamin keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa.

Continue Reading

Gorontalo

Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi

Published

on

Pohuwato – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu salon kecantikan di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kini resmi ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato.

Korban dalam peristiwa ini berinisial IT (24), sementara terlapor diketahui berinisial JN alias W. Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh korban dan telah diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, saat diwawancarai sejumlah awak media di Mapolres Pohuwato, Sabtu (27/12/2025).

“Ya, laporan korban sore ini sekitar pukul 16.44 WITA telah diterima di SPKT Polres Pohuwato,” ujar AKP Khoirunnas.

Ia menambahkan, setelah laporan diterima, pihak penyidik langsung memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah awal yang dilakukan yakni pengambilan visum et repertum, kemudian pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban untuk menggali lebih rinci mengenai luka-luka yang dialami serta kronologi kejadian.

“Tahapan dimulai dengan pengambilan visum, kemudian dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban untuk mengetahui secara detail luka yang diterima dan bagaimana peristiwa itu terjadi,” jelasnya.

Menanggapi beredarnya rekaman video kejadian yang memicu beragam reaksi publik dan desakan agar aparat bertindak tegas, AKP Khoirunnas menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Penerapan hukum harus memberikan kepastian hukum, namun penegak hukum tidak boleh melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya. Proses penegakan hukum harus dilakukan dengan baik, benar, cepat, dan sigap, serta memberikan kepastian kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan di publik,” tegasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Viral di medsos, dugaan kekerasan di salon Pohuwato usai cekcok harga

Published

on

Pohuwato – Sebuah rekaman CCTV berdurasi 24 detik yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang wanita di sebuah salon di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari warganet.

Dalam video tersebut, tampak seorang wanita dan seorang waria berada di dalam salon. Keduanya terlibat adu mulut yang kemudian berujung pada dugaan aksi kekerasan fisik terhadap korban. Insiden itu diduga terjadi pada malam hari di Salon Nolas, sebuah tempat layanan kecantikan di wilayah Pohuwato.

Peristiwa ini pertama kali diungkap oleh akun Facebook bernama DUDA Jr., yang menyebutkan bahwa kejadian bermula dari perselisihan soal harga layanan pewarnaan rambut. Awalnya, harga yang disepakati sebesar Rp250 ribu, namun kemudian diturunkan menjadi Rp200 ribu oleh pihak salon kepada konsumen.

Korban disebut sempat menegaskan bahwa ia akan membayar kekurangan sebesar Rp50 ribu. Namun, pelaku diduga tidak menerima dan justru melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Merasa tersinggung dan tidak terima, korban lalu terlibat adu argumen hingga akhirnya pelaku diduga melakukan kekerasan fisik berupa tamparan dan pelemparan benda ke arah korban.

“Korban tidak terima dimaki, lalu pelaku langsung main tangan. Korban ditampar dan dilempar,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami pembengkakan pada kaki serta memar di beberapa bagian tubuh. Korban juga disebut telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Namun hingga kini, menurut informasi yang beredar, belum ada tindak lanjut hukum yang jelas dari aparat penegak hukum.

Korban dikabarkan menolak untuk menandatangani surat pernyataan damai, sementara pihak salon disebut hanya menyarankan agar korban dipindahkan ke cabang lain. Sikap tersebut menuai sorotan dari warganet karena dinilai kurang menunjukkan kepedulian terhadap kondisi korban.

Dalam unggahan tersebut juga disampaikan bahwa korban merupakan seorang perantau dan bukan warga asli Pohuwato, yang membuat publik semakin prihatin atas kejadian tersebut. Kasus ini pun menuai reaksi luas dari masyarakat di media sosial. Warganet mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan korban secara serius dan memastikan proses hukum berjalan adil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen Salon Nolas terkait insiden tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler