Connect with us

Kota Gorontalo

Munas PGI Siap Menangkan Ahmad Sahroni: Marten Didaulat Jadi Pembicara

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, juga Ketua Umum PGI Provinsi Gorontalo, saat didaulat menjadi pembicara di kegiatan Malam Silaturahmi bersama Calon Ketua Umum PB PGI Pusat, H. Ahmad Saroni di Jakarta || Foto Istimewa

KOTA GORONTALO – Munas (Musyawarah Nasional) PGI (Persatuan Golf Indonesia), selain menjadi wadah bagi pecinta Golf memilih Ketua yang baru, juga menjadi ajang dalam menetukan arah perjalanan organisasi tersebut.

Nah dalam Munas PGI tersebut terinformasi ada tiga kandidat yang menjadi Calon Ketua Umum PB PGI Pusat periode 2023-2027, satu diantaranya H. Ahmad Saroni, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Kata Ketua Harian PGI Provinsi Gorontalo Mahmud Saad Kiyai Baderan, bahwa PGI Provinsi Gorontalo sendiri yang diketuai Marten Taha, mendukung H. Ahmad Saroni untuk menjadi Ketua Umum PB PGI Pusat pada Munas PGI.

Hal ini disampaikan Mahmud Saad Kiyai Baderan, Minggu (19/02/2023) saat dihubungi terpisah melalui telepon seluler di sela kegiatan malam silaturahmi di Jakarta bersama Calon Ketua Umum PB PGI Pusat, H. Ahmad Saroni.

“Meski PGI Provinsi Gorontalo belum lama dibentuk, tetapi turut diperhitungkan di tingkat Nasional ..,”

“Bahkan Ketua PGI Provinsi Gorontalo, Pak Marten Taha, didaulat menjadi pembicara mewakili 16 provinsi yang sudah menyatakan mendukung H. Ahmad Saroni, pada kegiatan malam silaturahmi bersama Calon Ketua Umum PB PGI Pusat, Pak Ahmad Saroni,” ujarnya.

Ia jelaskan lagi, dalam perhelatan Munas PGI yang diketahui akan berlangsung Senin (20/02/2023) sampai dengan Selasa (21/02/2023) di Jakarta, Ahmad Saroni didukung oleh 16 PGI dari 16 provinsi termasuk Gorontalo.

“Alasan PGI Provinsi Gorontalo mendukung Pak Ahmad Saroni sebagai Ketua Umum PB PGI Pusat, karena seperti kata Ketua PGI Provinsi Gorontalo Pak Marten taha, bahwa Pak Ahmad Saroni memiliki visi misi yang besar untuk PGI ..,”

“Salah satu visi misi Pak Ahmad Saroni adalah, membesarkan PGI agar dikenal dunia. Serta melahirkan atlet-atlet Golf yang mampu mebawa PGI menjadi wakil Indonesia untuk mengikuti event dunia,” pungkasnya.

Gorontalo

Tutup Peran Saka Nasional Pakai Batik, Adhan: Gubernur Bikin Malu Daerah

Published

on

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat diwawancarai || Foto Humas

Gorontalo – Penutupan Peran Saka Nasional tahun 2025 di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menimbulkan rasa kecewa di kalangan warga Gorontalo. Bukan karena kegiatan, melainkan pilihan pakaian yang dikenakan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menutup acara pada Sabtu (08/11/2025).

Menurut Adhan Dambea, busana yang dipakai Gusnar dinilai tidak memberi contoh yang baik kepada peserta dan justru memalukan daerah. Adhan menegaskan bahwa sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah Pramuka Gorontalo, seharusnya Gusnar mengenakan pakaian Pramuka pada penutupan acara. Ia menyatakan, “Itu memalukan Gorontalo, pakai batik, baru sekadar pakai kacu. Dan dia justru menutup kegiatan itu.”

Adhan menambahkan meski tidak terlalu aktif di organisasi non formal yang dipimpin Budi Waseso tersebut, ketika pernah mengikuti kegiatan Pramuka dulu, biasanya pembuka dan penutup kegiatan mengenakan seragam Pramuka lengkap. “Ini hanya pakai batik. Sebagai warga Gorontalo saya sangat malu, karena ada 34 perwakilan provinsi yang mengikuti Peran Saka ini,” ujar Adhan.

Continue Reading

Advertorial

Jualan Gratis Tanpa Biaya, Wali Kota Adhan: “Laporkan Jika Ada yang Minta Uang”

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum memberlakukan pungutan biaya apa pun bagi pedagang yang berjualan di pelataran Pasar Sentral. Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya meninjau langsung aktivitas ekonomi di kawasan pasar yang kini kembali ramai.

Suasana tumbuhnya kembali semangat berdagang di Pasar Sentral disebut Wali Kota Adhan sebagai tanda positif kebangkitan ekonomi lokal. Namun, di tengah geliat itu, ia mengingatkan keras agar tidak ada pihak yang berani memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan liar terhadap pedagang.

“Kalau ada yang meminta uang untuk bisa berjualan di Pasar Sentral, segera laporkan ke saya. Pemerintah belum pernah memungut biaya apa pun,” tegas Adhan kepada para pedagang saat kunjungan lapangan, Kamis, (06/11/2025).

Ia menegaskan bahwa penataan serta pemanfaatan los dan kios di kawasan pasar merupakan kewenangan resmi Pemerintah Kota Gorontalo, bukan milik pribadi atau kelompok mana pun. Jika ditemukan ada pelanggaran, dirinya siap membawa kasus itu ke jalur hukum.

“Siapa pun yang berani main pungli akan saya tindak tegas. Jangan takut melapor, asalkan ada bukti dan kesediaan menjadi saksi, saya jamin akan saya proses,” ujar Adhan.

Selain memperingatkan praktik pungli, Wali Kota Gorontalo juga menyoroti pentingnya kebersihan kawasan pasar. Ia menilai, suasana pasar yang bersih dan tertib akan menciptakan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.

“Saya hanya pesan satu hal: pagi hari tempat jualan harus bersih. Kalau kotor, jangan berjualan di situ lagi,” ucapnya dengan nada tegas.

Dalam kesempatan yang sama, Adhan juga memeriksa penerapan kebijakan terkait pengelolaan parkir di Pasar Sentral. Ia memastikan seluruh tarif parkir harus sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku agar tidak merugikan masyarakat.

Kepada generasi muda yang mulai banyak berjualan di kawasan tersebut, Adhan menyampaikan apresiasi. Ia mengaku bangga melihat meningkatnya minat wirausaha di kalangan anak muda dan menyebut bahwa pemerintah sedang menyiapkan akses modal kecil bekerja sama dengan Bank BTN.

“Biar kecil dulu pinjamannya, misalnya dua juta atau lima juta rupiah. Yang penting anak muda mulai belajar berusaha dan disiplin mengelola uang,” katanya.

Menutup kunjungannya, Wali Kota Adhan kembali menegaskan komitmennya melindungi pelaku UMKM dari segala praktik penyalahgunaan wewenang.
“Silakan berjualan dengan tenang. Pemerintah hadir untuk melindungi, bukan mempersulit. Tapi siapa pun yang coba-coba mengambil keuntungan pribadi dari pedagang, akan berhadapan langsung dengan saya,” tegasnya.

Continue Reading

Advertorial

Adhan Dambea Tegas: UMKM Tak Bayar Apa Pun di Panjaitan dan Pasar Sentral

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di Jalan Panjaitan serta kawasan Pasar Sentral dibebaskan dari segala bentuk pungutan selama enam bulan ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Adhan saat diwawancarai awak media, sebagai klarifikasi terhadap isu yang sempat beredar mengenai adanya biaya yang disebut-sebut harus dibayarkan pedagang UMKM di lokasi tersebut.

“Tidak ada pembayaran apa pun. Pemerintah memberi waktu enam bulan agar pelaku UMKM bisa lebih dulu mengembangkan usahanya,” ujar Adhan.

Dengan gaya khasnya, Adhan kembali menegaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan bagi pedagang kecil agar bisa tumbuh dan mandiri secara ekonomi. “Kase gode dulu usaha, nanti kalau so gode baru mo cubit,” katanya sambil tersenyum, menegaskan bahwa pemerintah memberi ruang tumbuh sebelum menerapkan kebijakan retribusi atau pungutan resmi.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada pelaku UMKM dan pedagang kecil. Salah satunya adalah mempermudah akses berjualan di sejumlah titik strategis di kota tanpa dikenakan biaya.

“Saya sudah instruksikan kepada Badan Keuangan: selama enam bulan belum ada retribusi atau pembayaran apa pun. Jangan sampai orang baru mulai usaha sudah diminta biaya ini-itu. Jadi, untuk saat ini gratis enam bulan,” tegas Wali Kota dua periode itu.

Selain pembebasan pungutan, pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan modal kerja bagi UMKM melalui kerja sama dengan perbankan, khususnya Bank BTN.

“Saya sudah berbicara dengan Bank BTN mengenai skema modal usaha minimal Rp2,5 juta per orang. Syaratnya cukup menyerahkan KTP dan membuka rekening di BTN. Saya sendiri yang akan menjadi penjaminnya,” terang Adhan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di area perdagangan sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara pedagang dan pemerintah kota.

“Siapa saja yang mau jualan di Kota Gorontalo, syaratnya cuma satu: setelah jualan, tempatnya harus bersih. Jadi, besok ketika datang lagi, tempat itu tetap nyaman untuk dipakai kembali,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat sektor UMKM di Kota Gorontalo, sekaligus menjadi stimulus bagi pemulihan ekonomi lokal pasca perlambatan ekonomi beberapa tahun terakhir.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler