Connect with us

DPRD PROVINSI

Nani Mbuinga, Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Bulili, Pohuwato

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Nani Mbuinga, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Pohuwato-Boalemo, mengadakan reses untuk mendengar aspirasi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Pohuwato, (24/01/2024).

Selama reses, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur pendidikan dan distribusi bantuan kepada nelayan di Desa Bulili yang dianggap tidak tepat sasaran. Nani Mbuinga merespons dengan menyatakan bahwa fasilitas pendidikan memiliki peran penting dalam perkembangan generasi muda.

Nani menegaskan bahwa ia akan mengambil langkah-langkah selanjutnya dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait aspirasi tersebut, terutama dalam hal pendidikan. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab terhadap sektor pendidikan, dan aspirasi tersebut akan disampaikannya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato.

Berkaitan dengan program bantuan rumah nelayan yang dianggap tidak tepat sasaran, Nani Mbuinga menyatakan niatnya untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah guna melakukan penelusuran dan memastikan bahwa bantuan tersebut diterima oleh mereka yang memenuhi syarat.

Nani juga memberikan pesan kepada masyarakat agar bersama-sama mengawal tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato. Ia berharap agar kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dapat menghasilkan perubahan yang positif.

Advertorial

Mikson Yapanto Desak Bulog Gelar Operasi Pasar, Beras Oplosan Rugikan Negara Triliunan

Published

on

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mendesak Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera melakukan operasi pasar, menyikapi maraknya peredaran beras oplosan dan melonjaknya harga beras yang meresahkan masyarakat.

Mikson menilai bahwa peredaran beras oplosan tak hanya merugikan masyarakat, namun juga menimbulkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp99 triliun per tahun. Hal ini, menurutnya, bisa berdampak terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap pengawasan pemerintah.

Bulog harus segera melakukan operasi pasar. Segera tarik semua merek yang terindikasi beras oplosan,” tegas Mikson.

Ia juga mengaitkan fenomena kenaikan harga beras dengan beredarnya beras oplosan premium. Banyak masyarakat kini memilih membeli beras di pasar tradisional dibandingkan supermarket, menyusul kebijakan Dinas Perdagangan Kota Gorontalo yang menahan distribusi beras premium ke pusat perbelanjaan modern.

Akibatnya, harga beras di pasar tradisional ikut melonjak. Berdasarkan pantauan Media Barakati.Id di Pasar Sentral Kota Gorontalo, harga beras yang sebelumnya berada di kisaran Rp12.000 per liter, kini naik menjadi Rp12.800 per liter. Belum diketahui kondisi harga di kabupaten lain.

Beras oplosan harus ditarik semua. Ini yang jadi barang langka dan berpengaruh terhadap harga beras di pasar. Hukum ekonomi berlaku, jadi Bulog harus segera turun tangan dengan operasi pasar dan cari solusi,” tandas Mikson.

Continue Reading

Advertorial

Sampah Jadi Komoditas Potensial, Meyke Kamaru Soroti Kebutuhan Armada Pengangkut

Published

on

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru

DEPROV – Persoalan sampah di Provinsi Gorontalo kembali menjadi sorotan serius. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru, menegaskan bahwa isu sampah merupakan tantangan strategis yang membutuhkan penanganan terpadu, terutama dalam hal ketersediaan armada operasional angkutan sampah.

Dalam keterangannya, Meyke mengungkapkan bahwa menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Gorontalo menghasilkan sampah medis sebanyak 3 ton per hari, di luar sampah industri dan rumah tangga. Ia menyampaikan bahwa permasalahan ini harus segera ditangani dengan dukungan fasilitas yang memadai.

“Ini bukan sekadar soal volume sampah, tapi tentang bagaimana kita menyediakan sistem yang mampu menanggulanginya, mulai dari pengangkutan hingga pengelolaan,” ujar Meyke.

Ia menyoroti bahwa pengadaan kendaraan operasional pengangkut sampah menjadi langkah awal yang mendesak untuk diajukan DLH Provinsi Gorontalo. Menurutnya, jika DLH memiliki nomenklatur dan dasar kewenangan yang kuat, maka anggaran untuk kendaraan tersebut bisa segera diusulkan.

“Kita sedang pikirkan bersama kepala dinas apakah pengadaan ini bisa masuk dalam kewenangan DLH Provinsi. Kalau bisa, kita dorong segera,” tambahnya.

Lebih lanjut, Meyke juga menilai bahwa sampah sebenarnya dapat menjadi komoditas bernilai ekonomis apabila dikelola dengan baik, dan hal ini harus menjadi visi jangka panjang.

“Sampah ini bisa memberikan hasil dan nilai tambah. Tapi sebelum ke sana, kita harus selesaikan dulu soal dasarnya: kendaraan operasional,” tegasnya.

Dengan tata kelola yang terarah dan nomenklatur program yang tepat, Meyke optimistis bahwa persoalan sampah di Gorontalo dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.

Continue Reading

Advertorial

Perjuangkan Hak Penambang, Ridwan Usul Anggaran Amdal WPR Naik Jadi Rp1 Miliar

Published

on

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa.

DEPROV – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui penyusunan dokumen-dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pembahasan anggaran bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Gorontalo.

Ridwan menyoroti pentingnya kualitas dalam penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai syarat utama pengajuan WPR. Ia mendorong DLH untuk melibatkan para ahli yang kompeten dalam penyusunan dokumen tersebut.

“Penyusunan Amdal untuk WPR harus benar-benar berkualitas. Karena itu, saya sarankan agar Dinas Lingkungan Hidup melibatkan orang-orang yang ahli di bidangnya,” ujarnya.

Terkait alokasi anggaran, Ridwan menganggap pengajuan DLH sebesar Rp325 juta untuk pengurusan dokumen tersebut masih terlalu kecil untuk menjamin kualitas yang diharapkan. Ia mengusulkan agar pengajuan anggaran ditingkatkan menjadi Rp1 miliar untuk 10 WPR.

“Bagi kami itu terlalu kecil. Kami minta dialokasikan Rp1 miliar. Kita harus undang tenaga ahli yang benar-benar kompeten, agar dokumen ini kuat dan bisa kita pertanggungjawabkan ke publik,” tegas Ridwan.

Menurutnya, seluruh dokumen yang menjadi syarat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus segera diselesaikan, agar izin pertambangan rakyat bisa segera dikeluarkan.

“Dokumen ini syarat dari Kementerian ESDM. Kita tidak bisa keluarkan izin WPR kalau dokumennya belum ada. Karena itu, kita dorong supaya anggarannya dinaikkan,” tambahnya.

Ridwan juga menegaskan bahwa DPRD tidak ingin mempertentangkan hak-hak rakyat untuk menambang dengan isu lingkungan, namun tetap menempatkan aspek kelestarian sebagai perhatian serius.

“Isu lingkungan adalah isu global yang harus kita perhatikan bersama. Tapi kita juga harus pikirkan bagaimana rakyat bisa menambang dengan dokumen yang lengkap dan sah secara hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler