Connect with us

DPRD PROVINSI

Nani Mbuinga, Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Bulili, Pohuwato

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Nani Mbuinga, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Pohuwato-Boalemo, mengadakan reses untuk mendengar aspirasi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Pohuwato, (24/01/2024).

Selama reses, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur pendidikan dan distribusi bantuan kepada nelayan di Desa Bulili yang dianggap tidak tepat sasaran. Nani Mbuinga merespons dengan menyatakan bahwa fasilitas pendidikan memiliki peran penting dalam perkembangan generasi muda.

Nani menegaskan bahwa ia akan mengambil langkah-langkah selanjutnya dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait aspirasi tersebut, terutama dalam hal pendidikan. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab terhadap sektor pendidikan, dan aspirasi tersebut akan disampaikannya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato.

Berkaitan dengan program bantuan rumah nelayan yang dianggap tidak tepat sasaran, Nani Mbuinga menyatakan niatnya untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah guna melakukan penelusuran dan memastikan bahwa bantuan tersebut diterima oleh mereka yang memenuhi syarat.

Nani juga memberikan pesan kepada masyarakat agar bersama-sama mengawal tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato. Ia berharap agar kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dapat menghasilkan perubahan yang positif.

Advertorial

Tujuh Fraksi DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Published

on

Pj. Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin saat menyerahkan dokumen laporan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

DEPROV – tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD ke-145 yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut membahas Ranperda dalam pembicaraan tingkat I.

Seluruh fraksi menyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD Pemprov Gorontalo tahun 2023, meskipun mereka memberikan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pj. Gubernur Gorontalo, baik secara lisan maupun tertulis. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, menyatakan:

“Setelah kita mengikuti dan mendengarkan pemandangan umum tujuh fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023, seluruh fraksi menerima dan mengharapkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan DPRD. Dengan catatan memiliki banyak masukan untuk diperbaiki.”

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Rudy Salahuddin menyampaikan bahwa pada tanggal 4 Juni 2024, BPK RI telah menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Provinsi Gorontalo tahun 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya peningkatan kinerja, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah. Rudy Salahuddin menambahkan:

“Hasil yang kita peroleh ini menggambarkan secara kualitatif pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2023, sudah dilaksanakan sesuai dengan standar prinsip-prinsip good governance. Meski ada catatan, nanti akan kami dalami secara teknikal maupun secara administrasi dan akan kami sampaikan secara lengkap dan tertulis.”

Rudy juga berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas opini WTP yang telah diraih. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk legislatif, BPKP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, seluruh perangkat daerah, serta dukungan BPK yang selalu memberikan rekomendasi perbaikan atas pengelolaan keuangan.

Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 mencakup laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK-RI, yang meliputi:

  • Laporan realisasi anggaran
  • Laporan perubahan saldo anggaran lebih
  • Neraca
  • Laporan operasional
  • Laporan arus kas
  • Laporan perubahan ekuitas
  • Catatan atas laporan keuangan

Dengan persetujuan dan dukungan dari seluruh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo, Ranperda ini diharapkan dapat membawa transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Pansus Aset DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Isu Aset dengan OPD

Published

on

DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo untuk membahas berbagai masalah terkait aset di provinsi tersebut. Rapat berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo dan dipimpin oleh Ketua Pansus Aset, AW Thalib.

AW Thalib menyampaikan bahwa pertemuan tersebut difokuskan pada tiga isu utama terkait aset daerah:

  1. Aset yang Digunakan oleh Depo Pertamina: Sebidang tanah seluas sekitar 1,5 hektare yang saat ini digunakan oleh Depo Pertamina menjadi salah satu topik utama.
  2. Perjanjian Kerjasama dengan Pelindo: Perjanjian kerjasama dengan PT Pelindo yang sudah berakhir juga menjadi fokus pembahasan.
  3. Pemanfaatan Tanah Bandara oleh TNI AU: Rencana hibah, tukar menukar, atau kerja sama yang sudah berakhir dengan TNI Angkatan Udara untuk pemanfaatan tanah di Bandara Sam Ratulangi dan Bandara Djalaludin.

AW Thalib menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum melakukan pertemuan dengan instansi terkait seperti PT Pelindo, Pertamina, dan TNI Angkatan Udara. Ia menyatakan bahwa diperlukan persiapan yang matang, termasuk kajian hukum dan penyusunan perjanjian baru.

Sebelum hal itu dilakukan tentunya diperlukan persiapan yang matang, kajian hukumnya, legal draftingnya tentang perjanjian baru termasuk juga tentang perpanjangan perjanjian dengan Pelindo ataupun perjanjian baru yang akan dibuat bersama dengan Pertamina,” jelasnya.

AW Thalib juga menyebutkan pentingnya menyusun alternatif solusi yang kemudian didiskusikan untuk menentukan yang terbaik bagi pemerintah provinsi maupun pihak ketiga yang memanfaatkan aset tersebut.

Sehingga tetap ada payung hukumnya. Saat ini, semua perjanjian sudah berakhir, bahkan ada yang sudah berakhir hampir 8 hingga 9 tahun yang lalu. Misalnya Pelindo, kita tidak bisa menghibahkan karena mereka adalah BUMN. Jadi, tentu harus ada solusi jalan keluarnya,” pungkasnya.

Rapat kerja ini merupakan langkah penting untuk menyelesaikan masalah aset di Provinsi Gorontalo dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Pansus Aset DPRD Provinsi Gorontalo berharap bahwa kajian dan persiapan yang matang akan menghasilkan solusi terbaik dan legal bagi semua pihak yang terlibat.

Continue Reading

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Paripurna ke-144 dan Pembentukan Pansus untuk Bahas Ranperda

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-144 dengan agenda utama pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh eksekutif dan legislatif.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menyampaikan bahwa pansus telah dibentuk untuk masing-masing usulan ranperda dari eksekutif dan legislatif. Dia juga mengonfirmasi bahwa SK pembentukan pansus tersebut telah ditandatanganinya.

“Jadi tadi sudah dibentuk, dan sudah bekerja dan SK-nya sudah saya tanda tangani,” ungkap Paris.

Paris menekankan pentingnya pembahasan ranperda dengan matang guna menghasilkan keputusan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo. Ranperda yang akan dibahas mencakup berbagai aspek seperti kearsipan, RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), sistem kesehatan, dan minuman beralkohol.

“Ini harus dibahas dengan matang, baik itu kearsipan, RPJPD, sistem kesehatan dan minuman beralkohol,” jelasnya.

Paris berharap agar seluruh stakeholder terkait dapat melakukan kajian yang detail terhadap setiap ranperda yang dibahas oleh pansus. Dia juga menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dengan dokumen perencanaan yang sudah disepakati, seperti Rencana Induk Kegiatan (RIK) dalam pembahasan APBD perubahan dan KUA PPAS perubahan.

“Saya berharap setiap pansus ini tidak mempengaruhi tupoksi-tupoksi dokumen-dokumen perencanaan yang kita sudah sepakati, sesuai Rencana Induk Kegiatan (RIK) mulai pada pembahasan APBD perubahan kemudian pembahasan KUA PPAS perubahan,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini menandai langkah awal dalam proses pembahasan ranperda yang penting bagi Gorontalo. Dengan pembentukan pansus, diharapkan ranperda yang dihasilkan nantinya dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara efektif dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler