Kabupaten Gorontalo
Nelson Rombak Kabinet, 77 Pejabat Dilantik
Published
6 years agoon
GORONTALO – Sebanyak 77 pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas, Kabupaten Gorontalo dilantik, Kamis 02/01/2020.
Pelantikan dilakukan Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo di Gedung Kasmat Lahay, kecamatan Limboto, serta di hadiri Sekda Gorontalo, para staf, dan seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemkab Gorontalo.
Dengan pelantikan kemarin, terhitung sudah yang ke empat kalinya Nelson melakukan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Gorontalo sejak dirinya menjadi bupati.
“Ini hal yang biasa dan rutin dilakukan oleh pemerintah daerah karena kebutuhan organisasi. Semenjak saya jadi bupati, kalau tidak salah sudah 4 kali kita lakukan rotasi seperti ini,” kata Nelson Pomalingo saat memberikan sambutan.
Belum lama ini Pemkab Gorontalo juga melakukan perubahan dilingkup Organisasi Tata Kerja (OTK) daerah, dengan mengacu pada tata aturan yang baru. Sehingga beberapa tempat harus diisi denganmemperhatikan pula adanya jobbidding dan pengisian jabatan yang lowong atau pensiun.
Nelson mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk penyegaran sekaligus percepatan proses pembangunan. selain itu memberi peluang bagi semua pejabat untuk bisa berkarir membangun Gorontalo.
Nelson mengaku, dengan perombakan komposisi jabatan ini mengakibatkan beberapa eselon, seperti eselon lll, lV yang dipanitsmen untuk dinon job. Namun bukan berarti yang bersangkutan bermasalah.
“Bukan Karena suka atau tidak suka, tapi setiap proses pelaksanaan tugas dari masing-masing pasti ada masalah,” ungkap Nelson.
“Oleh karena itu saya mohon kepada BKD, kalau ada yang di-non job maka itu berikan pemahaman agar mereka dapat menerima mengapa hal ini dilakukan,” sambungnya lagi.
Nelson mengingatkan, agar yang sudah mengikuti jobbiding namun belum sempat, kedepan akan ada yang pensiun maupun pergeseran jabatan struktural kepada fungsional. Maka menurutnya semua akan mendapat kesempatan apalagi berkinerja dengan baik.
Diakhir penyampaian Nelson meminta agar keputusan tersebut dapat diterima dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
“Dan saya berharap banyak ditahun 2020 ini kita kerja, kerja, kerja dan terus bekerja,” imbuh Nelson.
Berikut nama dan jabatan para pejabat yang dilantik.
1. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Darwan Usman, S.,P., Msi.
2. Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Zubair Pomalingo, S.,P.,D., M.,Pd.
3. Asisten I Drs. Astri Tuna
4. Asisten II Doni Lahati, S.,E., M.,H.
5. Asiten III Yusran Lapananda,S.,H., M.,H.
6. Staf ahli Pemerintahan, hukum dan Politok, Drs. Selmin Papeo.
7. Staf ahli Bidang Ekonomi,Keuangan dan Pembangunan Muchtar Nuna.
8. Kepala Kesbangpol Husni Deka.
9. Kepala badan keuangan Roswati Lasimpala.
10. Inspektorat Drs. Hen Restu.
11. Kepala Dinas Perkim Ibrahim Jantu.
12. Kepala Dinas Disporapar Syamsul Baharuddin.
13. Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu Pintu Dewi Masita Usman.
14. Kepala Dinas PU Romi Syahrain.
15. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Drs. Ismet Tuhala.
16. Kepala Bagian Organisasi Reformasi Birokrasi Rachmat Mohamad.
17. Kepala Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Herman K. Umar.
18. Kepala Bagian Kerjasama Global Viktor Asiku.
19. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Moh. Erwan Tone.
20. Kepala Bagian perEkonomian Yudhi Abdulatif.
21. Camat Pulubala Mulyono Yusuf.
22. Camat Boliyohuto Isnawati Nuruji.
23. Camat Mootilango Hasim Rivai.
24. Camat Biluhu Pirdaus Otoluwa.
25. Camat Asparaga Adriyanto Pilomonu.
26. Insfektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Arifi Suaib.
27. Inspektur Pembantu Wilayah V Rolis Katili.
28. Wakil Direktur RS.MM Dunda Limboto Ismail Akase.
29. Direktur RSU.Boliyohuto Dr. Imelda Mohamad.
30. Sekertaris BKD Dr. Abdul Waris.
31. Kepala Bagian Keuangan Sekertariat DPDR Kabupaten Gorontalo Mohamad Yasin Alintu.
32. Sekertaris dinas sosial Titi Nur.
33. Sekertaris perpustakaan dan kearsipan Rasit Kobis
34. Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan, Syarifuddin Abadulrahman.
35. SekertarisDikbud Iswan Isa.
36. SekertarisKeporasi UKM Drs. Zulkifli Lasaleo.
37. Sekertaris Balitbang Rusman Djakaria.
38. Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Zulkifli Pomalingo.
39. Sekertaris PU Kisman Ishak.
40. SekertarisPerkim Carlina Eki.
41. Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Abdul Ajis Pakaya.
42. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Yusuf Tomayahu.
43. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Marjan Jusuf.
44. Kepala bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi Pembangunan daerah Bappeda Ahmad Daud Laudengi.
45. Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia Bappeda, Yeni Gobel
46. Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Ismail Jamu.
47. Kepala Bidang Anggran Badan Keuangan Hariyanto Manan.
48. Kepala Bidang Pemberdayaan sosial Dinsos Untung Taduga.
49. Kepala Bidang RehabilitasDinsos Feri Koem.
50. Kepala Bidang Pembanguman Desa dinas Pemdes Abdul Karim Rahman Sarii.
51. Kepala Bidang Pembangunan Desa Ria Citra Suaib.
52. Kepala Bidang Perpustakaan Karmila Karim.
53. Kepala bidang kearsipan Abdulrahman Engahu.
54. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Dinas Satpol PP Rahmat Djailani.
55. Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Iskandar, S.,E., Msi.
56. Kepala Bidang sosial ekonomi dan pemerintahan badan Balitbang Moli Usman.
57. Kepala Bidang Perikanan dinas perikanan Ir. HasmanManasa.
58. Kepala Bidang Komnsumsi dan keamanan Pangan dinas ketahnan pangan Karlina Mohamad.
59. Kepala Bidang Perindustrian dan perdagangan Ridwan Yusuf Mahmud.
60. Kepala Bidang pelayanan perizinan PTSP Doni Abd Mointi.
61. Kepala Bidang Aplikasi Infokom Zulkifli Mohi.
62. Kepala Bidang Kehumasan Informasi dan Komunikasi Publik dinas Infokom Moh. Helmi Daud.
63. Kepala bidang Industrial dinas Nakertrans Roswati Sultan.
64. Kepala Bidang peningkatan Produktifitas dan penempatann tenaga kerja Abdul Halim.
65. Kepala bidang trasnsmigrasi Irawati Bada.
66. Kepala Bidang Penanaman modal PTSP Saripuudin.
67. Kepala Bagian Keuangan RSU ,MM dunda Mohamad Hidayat Lahabu.
68. Kepala Bidang Pelayanan kerja RSU MM dunda Yolanda Puluhulawa.
69. Kepala Bidang Pelayanan redik Sri Poni Isa.
70. Kepala Bagian administrasi umum RSUD MM Dunda Lili Laseling.
71. Kepala Bidang pelayanan kesehatan dinas kesehatan Dr. Andi Kurniyati Naue.
72. SekcamBatudaa Pantai Alan Januari.
73. SekcamBatudaa Yunus Isya.
74. SekcamTabongo Narto Akase.
75. SekcamMootilango Santi Ismail.
76. SekcamAsparga Mulyadi Pasa.
77. Seksi Fakir Miskin dan Perkotaan Marta.
You may like
Gorontalo
Sebut Tim Pemeriksa Masih Bekerja: Jawaban Diplomatis Rektor Universitas Gorontalo Soal Kisruh Keuangan
Published
1 day agoon
01/07/2026
Gorontalo – Merespons pusaran polemik yang tengah mengguncang institusinya, Rektor Universitas Gorontalo (UNIGO) Dr. Robby Hunawa, S.IP., M.Si. akhirnya angkat bicara terkait dugaan penggelapan dana mahasiswa di Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian (FPKP) yang kini menjadi sorotan tajam publik.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Robby Hunawa menegaskan bahwa manajemen rektorat saat ini memilih mengambil sikap berhati-hati dan belum dapat membeberkan substansi perkara secara mendalam ke ruang publik. Hal tersebut lantaran tim pemeriksa internal masih terus bekerja merampungkan seluruh rangkaian proses audit dan klarifikasi materiil.
“Mohon maaf, untuk saat ini saya belum bisa memberikan keterangan ataupun menjawab materi pertanyaan lebih jauh. Kami harus menghormati proses yang ada karena tim pemeriksa internal saat ini masih bekerja melaksanakan tugasnya di lapangan,” ungkap Robby Hunawa, Rabu (01/07/2026).
Rektor menekankan bahwa seluruh lapisan civitas akademika maupun masyarakat luas sebaiknya menahan diri dan menunggu hasil pemeriksaan resmi yang sedang bergulir. Ia menjanjikan, otoritas tertinggi kampus akan segera merilis transparansi informasi secara gamblang kepada publik begitu investigasi internal mencapai titik final.
“Sebaiknya tunggu saja prosesnya hingga tuntas. Nanti pasti akan ada keterangan rilis resmi dari universitas setelah seluruh tahapan pemeriksaan diselesaikan secara menyeluruh,” tambah Robby secara diplomatis.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, isu miring mengenai dugaan penggelapan dana di lingkungan FPKP UNIGO pertama kali meledak ke publik pascaberedarnya surat pemanggilan resmi dari birokrasi kampus terhadap belasan mahasiswa. Pemanggilan tersebut ditujukan untuk mencocokkan dokumen kuitansi manual dengan data digital, menyusul adanya gelombang laporan keberatan dari para mahasiswa yang merasa dirugikan oleh pola penataan administrasi keuangan di fakultas tersebut.
Hingga laporan berkala ini diturunkan, pos pemeriksaan internal di tingkat yayasan maupun universitas dilaporkan masih berada pada fase pendalaman intensif. Pihak Universitas Gorontalo sendiri terpantau belum mengeluarkan diktum keputusan ataupun kesimpulan hukum apa pun terkait hasil investigasi yang dilakukan oleh tim pemeriksa.
Gorontalo
Diduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
Published
2 days agoon
30/06/2026
Limboto – Kabut dugaan penyelewengan dana melanda internal Universitas Gorontalo (UNIGO). Kasus dugaan penggelapan dana pembayaran biaya kuliah mahasiswa di Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian mencuat ke permukaan pascaberedarnya surat dinas pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa guna dimintai keterangan terkait kisruh tata kelola keuangan tersebut.
Berdasarkan dokumen surat resmi bernomor 302/M/UNIGO/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026, manajemen rektorat bergerak melakukan klarifikasi setelah menerima gelombang laporan dari barisan mahasiswa yang diduga kuat menjadi korban penipuan oknum internal.
Jauh sebelum surat rektorat tersebut terbit, Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Yayasan Pendidikan Dulowo Limo Lopohalaa Gorontalo sebenarnya telah mengendus aroma kejanggalan. Lewat surat bernomor 07/B/BPKA/YP-DLP/IV/2026 tertanggal 19 April 2026, lembaga pengawas yayasan ini telah meluncurkan investigasi mendalam terhadap seluruh rekam jejak pembayaran mahasiswa yang dilakukan secara manual atau tunai.
Berdasarkan hasil audit internal yayasan, ditemukan disparitas (perbedaan) manifes antara data kewajiban nominal tagihan mahasiswa yang tertera di sistem digital dengan dokumen fisik bukti kuitansi realisasi pembayaran yang dipegang mahasiswa. Sebagai langkah penapisan faktuil, sebanyak 17 mahasiswa dipanggil secara bertahap untuk dikonfrontasi datanya.
Dampak dari karut-marut administrasi keuangan ini dinilai sangat masif. Salah seorang mahasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan akademik, sebut saja YB, membeberkan bahwa pusaran kasus ini menyandera nasib sekitar 150 mahasiswa. Mereka kini berada di bawah bayang-bayang ancaman pencekalan (gagal) mengikuti prosesi wisuda akibat dana yang telah mereka setorkan tidak ter-input ke dalam sistem administrasi keuangan universitas.
“Ada sekitar 150 mahasiswa yang bernasib sama. Kami semua sudah melunasi pembayaran secara tunai, tetapi di sistem digital data kami tetap merah atau tidak terbaca. Imbasnya, kami terancam gagal wisuda tahun ini,” ungkap YB dengan nada cemas.
YB menguraikan, jika diakumulasikan berdasarkan setoran kas per kepala, total kerugian materiil yang dialami oleh para mahasiswa dalam skandal ini diperkirakan menembus angka fantastis, yakni mencapai Rp1,3 miliar.
Ironisnya, dampak sistemik dari macetnya pencatatan keuangan ini tidak hanya menyasar mahasiswa aktif yang tengah berjuang menuju kelulusan, melainkan juga telah menjerat para alumni yang sudah dinyatakan lulus.
“Bahkan ada senior kami yang sudah melewati prosesi wisuda dan hendak mengambil ijazah fisik ditolak oleh administrasi. Mereka tidak bisa menerima ijazah karena di sistem dianggap masih memiliki tunggakan utang, padahal nyata-nyata mereka memegang bukti bayar sah,” ketusnya.
Hhingga informasi ini dirilis ke ruang publik, otoritas tinggi Universitas Gorontalo (UNIGO) belum mengeluarkan pernyataan ataupun rilis resmi terkait perkembangan substansi perkara maupun hasil audit investigasi yang tengah berjalan di tingkat yayasan.
Pihak redaksi masih terus berupaya melakukan korespondensi dan meminta konfirmasi resmi secara berimbang kepada jajaran Rektorat Universitas Gorontalo, Dekanat Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian, serta Pengurus Yayasan Pendidikan Dulowo Limo Lopohalaa Gorontalo guna mendapatkan klarifikasi yang jernih.
Kabupaten Gorontalo
Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif
Published
5 months agoon
30/01/2026
Oleh: Agung Bobihu
KABGOR – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo tahun 2024 bukan sekadar catatan teknis. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut mengungkap adanya pola penganggaran yang berulang, menyimpang, dan berpotensi menimbulkan pemborosan sistemik, terutama pada pos belanja DPRD Kabupaten Gorontalo.
BPK mencatat adanya penganggaran Dana Operasional Pimpinan DPRD sebesar Rp201.600.000, padahal hasil perhitungan Tim Evaluasi hanya Rp110.880.000. Selisih Rp90.720.000 tetap dimasukkan ke dalam APBD tanpa dasar evaluasi yang valid. Ini bukan perbedaan kecil, melainkan bentuk pengabaian terhadap hasil evaluasi resmi yang seharusnya menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran.
Lebih jauh, BPK juga menemukan selisih signifikan pada Tunjangan Komunikasi Intensif DPRD Kabupaten Gorontalo senilai Rp2.520.000.000, serta Tunjangan Reses sebesar Rp945.000.000. Bila dijumlahkan, potensi pembengkakan anggaran mencapai miliaran rupiah—angka yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Ini bukan lagi persoalan salah hitung. Ini menyangkut keberanian mengabaikan aturan.
Padahal PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 secara tegas mengatur bahwa pemberian hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD harus disesuaikan dengan klasifikasi kemampuan keuangan daerah dan berlandaskan asas efisiensi, efektivitas, kepatutan, serta rasionalitas. Alasan Pemerintah Kabupaten Gorontalo bahwa “anggaran sudah sesuai” karena kemampuan keuangan daerah dikategorikan sedang, justru memperkuat dugaan bahwa regulasi hanya dijadikan tameng, bukan pedoman.
Lebih memprihatinkan lagi, BPK menemukan bahwa Tim Evaluasi Rancangan Perda dan Rancangan Perbup APBD Provinsi Gorontalo tidak mengetahui bahwa matriks tindak lanjut APBD dan APBD-P Kabupaten Gorontalo belum sesuai dengan Permendagri Nomor 9 Tahun 2021. Matriks evaluasi tersebut bahkan diakui hanya dijalankan secara formalitas demi memperoleh nomor register Perda, tanpa pemeriksaan substansi yang sebenarnya.
Jika evaluasi hanya menjadi formalitas, reviu ditunda karena alasan waktu, dan anggaran tetap dijalankan meski menyimpang dari evaluasi, publik pantas menduga adanya pembiaran terstruktur dalam tata kelola keuangan daerah, terutama pada pos belanja DPRD Kabupaten Gorontalo.
Menanggapi temuan tersebut, Agung Bobihu menyatakan siap melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo ke Kejaksaan Agung untuk diuji secara hukum. Tindakan ini bukan dilandasi opini pribadi, melainkan berdasar pada dokumen resmi negara—Laporan Hasil Pemeriksaan BPK—yang memiliki kekuatan hukum dan pembuktian.
“Penegakan hukum diperlukan agar APBD tidak terus diperlakukan sebagai ruang kompromi kepentingan elit,” tegas Agung. Menurutnya, DPRD seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap anggaran publik, bukan justru pos paling longgar dan minim kontrol.
Jika temuan BPK dibiarkan tanpa tindak lanjut hukum, pesan yang sampai ke publik sangat berbahaya: bahwa penyimpangan anggaran cukup dijelaskan, tanpa perlu dipertanggungjawabkan.
Pertanyaan akhirnya sederhana namun menggigit: apakah DPRD Kabupaten Gorontalo masih layak dipercaya mengawasi uang rakyat, jika pengelolaan anggarannya sendiri bermasalah?
Sukses Cetak Rekor 13 Kali Beruntun: Pemkab Pohuwato Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
Sebut Tim Pemeriksa Masih Bekerja: Jawaban Diplomatis Rektor Universitas Gorontalo Soal Kisruh Keuangan
Diduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
Murni Hasil Gotong Royong Kolektif: Taufan Ntobuo Puji Solidaritas Finansial Alumni Angkatan 2001
Diduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
Menggugah Kembali Naluri Belajar yang Meredup: Reformasi Pedagogi di Era Distraksi Digital
TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI
KABAR GEMBIRA: Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak Tahun Ini
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Daerah2 months agoMasyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
-
Gorontalo3 months agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Gorontalo3 months agoMeresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
-
Daerah2 months agoSentil Gubernur Gusnar! Wali Kota Adhan Kecewa Pemisahan Disparpora Mangkrak di Pemprov
-
Gorontalo2 months agoNyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
-
News2 months agoKronologi Kasus Toni Aji, Pembuat Website Desa Rp 5,7 Juta yang Jadi Terpidana Korupsi
-
Gorontalo3 months agoMati Lampu Lagi, PLN Marisa Konfirmasi Pemadaman Listrik Akibat Pengurangan Beban
-
Advertorial3 months agoTak Ada Ampun: Abaikan Peringatan, Lapak Semipermanen Sepanjang 89 Meter Ditertibkan
