Connect with us

News

Panduan Belajar di Masa Pandemi Harus Antisipasi Angka Putus Sekolah

Published

on

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

JAKARTA-Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah menjamin kelompok masyarakat tidak mampu bisa mengikuti proses belajar mengajar di masa pandemi.

Bila kendala belajar di masa pandemi tidak bisa diatasi, dikhawatirkan akan mendorong angka putus sekolah di tahun ajaran ini.

Data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada 2019, jumlah anak Indonesia yang tidak bersekolah mencapai 4,5 juta.

“Dengan wilayah zona merah dan kuning tercatat 94 persen, sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih menjadi beban bagi kelompok masyarakat tidak mampu,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6).

Pernyataan Rerie sapaan akrab Lestari itu, menyikapi Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nabiel Makarim, Senin (15/6).

Dalam panduan tersebut, menurut Rerie, memang dibuka peluang untuk diselenggarakan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah, khusus untuk sekolah yang berada di zona hijau.

Padahal, tambah Legislator Partai NasDem itu, berdasarkan data yang disampaikan pada pengumuman tersebut, 94% peserta didik tinggal di 429 kabupaten/kota zona kuning, oranye dan merah Covid 19.

“Itu kan artinya sebagian besar sekolah di Tanah Air hanya menjalankan PJJ. Seharusnya panduan itu lebih merinci bagaimana PJJ bisa terlaksana dengan baik bagi semua sekolah di zona merah, kuning, oranye, di samping membuka sekolah di zona hijau,” ujar Rerie.

Selain kelompok masyarakat tidak mampu, menurut Rerie, peserta didik di kelas akhir seperti kelas 3 SLTA, kelas 3 SLTP dan kelas 6 SD harus menjadi perhatian dalam proses pembelajaran di masa pandemi.

“Bila terjadi kesalahan dalam menangani kelompok masyarakat tidak mampu dan di kelas akhir, dikhawatirkan akan terjadi peningkatan angka putus sekolah di tahun ajaran ini,” ujarnya.

Bagi kelompok masyarakat tidak mampu, jelas Rerie, kendala PJJ bukan sekadar tidak bisa beli pulsa, tetapi sarana gadgetnya pun tidak punya. Demikian pula siswa-siswi di kelas akhir yang terpaksa menghadapi proses belajar yang tidak normal.

Kesiapan orang tua dan tenaga pengajar dalam menghadapi PJJ, menurut Rerie, juga masih menjadi kendala.

“Perlu kebijakan yang berpihak kepada masyarakat tidak mampu dan sejumlah solusi segera untuk mengatasi kendala PJJ tersebut.”

Menyikapi panduan belajar untuk sekolah di zona hijau, Rerie berharap, kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan di lingkungan sekolah wajib ditegakkan. Upaya menerapkan physical distancing lewat pengaturan jarak antartempat duduk peserta didik dan larangan berkerumun, menurut dia, harus benar-benar dijalankan pihak sekolah.

“Pemerintah harus bisa menjamin semua kewajiban itu bisa terlaksana. Jangan hanya memberi banyak kewajiban kepada sekolah tanpa memberdayakannya,” tegas Rerie.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Bikin Geram Pelanggan! Konsumen SPX Marisa Keluhkan Status Paket Berubah Sepihak

Published

on

Pohuwato – Polemik kualitas layanan pengiriman barang kembali mencuat di Kabupaten Pohuwato. Seorang konsumen jasa ekspedisi SPX Marisa bernama Arsyah mempertanyakan transparansi sistem pelacakan paket. Kekecewaan ini muncul setelah status pengirimannya berubah-ubah secara janggal tanpa adanya konfirmasi langsung dari pihak kurir.

Arsyah mengaku sangat kecewa lantaran status paket miliknya di aplikasi tiba-tiba berubah menjadi “pengiriman ditunda: pembeli menjadwalkan ulang waktu pengiriman”. Padahal, ia merasa tidak pernah melakukan permintaan penjadwalan ulang, apalagi menerima panggilan telepon dari pihak kurir terkait kendala pengantaran.

Kejadian bermula saat Arsyah melakukan pemesanan barang melalui platform e-commerce Shopee pada Selasa (21/4/2026), dengan memilih layanan pengiriman SPX Marisa. Setelah menunggu beberapa hari, sistem pelacakan pada Jumat (1/5/2026) pukul 06.16 WITA menunjukkan bahwa kurir telah ditugaskan dan paket segera dikirim.

Berselang beberapa jam, tepatnya pukul 07.49 WITA, status paket diperbarui menjadi “dalam proses pengantaran”. Arsyah pun menanti kedatangan paket tersebut sepanjang hari. Namun hingga malam tiba, barang pesanannya tak kunjung sampai di tangan.

Puncak kekesalan Arsyah terjadi ketika pada pukul 23.25 WITA, status pengiriman justru diubah secara sepihak menjadi ditunda akibat penjadwalan ulang pembeli.

“Maksudnya kapan saya menjadwalkan ulang? Tidak ada konfirmasi sama sekali, baik via chat maupun telepon, tapi tiba-tiba status berubah seperti itu,” keluh Arsyah dengan nada kesal.

Kejanggalan tak berhenti di situ. Memasuki dini hari, tepatnya pukul 00.08 WITA, status paket tersebut kembali berubah menjadi “pesanan diproses di lokasi transit Kabupaten Pohuwato, Marisa”. Perubahan status yang dinilai tidak sinkron ini memicu kekhawatiran Arsyah, mengingat ia pernah mengalami kejadian serupa yang berujung pada retur paket tanpa pemberitahuan.

Merasa dipermainkan oleh sistem, Arsyah akhirnya mendatangi langsung kantor SPX di Marisa untuk meminta penjelasan. Setibanya di lokasi, seorang petugas perempuan menyebut bahwa paket tersebut masih berada di area transit.

“Statusnya nanti akan berubah lagi menjadi dalam proses pengantaran,” ungkap petugas tersebut memberikan dalih.

Meski telah mendapat penjelasan, Arsyah mengaku belum tenang dan khawatir paketnya akan kembali bermasalah. Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait urgensi transparansi layanan ekspedisi. Validitas perubahan status pengiriman dinilai sangat krusial karena berdampak langsung terhadap tingkat kepercayaan konsumen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dan klarifikasi resmi dari pihak manajemen SPX terkait dugaan manipulasi status pengiriman tersebut.

Continue Reading

Gorontalo

AMSI Gorontalo Gelar Diskusi soal Hak Cipta Karya Visual dan Konten Jurnalistik

Published

on

Gorontalo – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo menggelar diskusi terkait Hak cipta karya visual dan konten jurnalistik. Diskusi itu digelar pasca pemilihan ketua dan sekretaris AMSI Gorontalo periode 2026-2030 dalam konferensi yang digelar di “Wombohe Jurnalis” sekretariat AMSI Gorontalo, Rabu (29/4/2026).

Adapun narasumber dalam diskusi ini yakni
Dr. Noval Sufriyanto Talani, ahli Desain Komunikasi Visual, Jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo), serta Korwil AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim.

Para peserta diskusi dihadiri sejumlah awak media yang tergabung dalam AMSI Gorontalo yakni Tribungorontalo.com, Dulohupa.id, Hargo.co.id, Darilaut.id, kronologi.id, Prosesnews.id, Mimoza.tv, RGol.id, Barakati.id, Gorontalopost.id, banthayo.id, barometer, serta Coolturnesia.

Noval dalam materinya menegaskan pentingnya pernyataan resmi atau izin tertulis jika seseorang ingin menggunakan konten milik orang lain.

Pengguna konten baik dari warga net maupun jurnalis harus bisa membuktikan klaimnya, jika alasan menggunakan konten adalah untuk kepentingan bukan komersial, kata Noval.

Noval menekankan fenomena saat ini dimana konten milik seseorang menjadi viral justru melalui akun orang lain. Hal ini secara tidak langsung “mengalihkan” hak cipta atau apresiasi publik dari pencipta asli ke pihak yang memviralkan.

“Masyarakat sering meremehkan pelanggaran kecil, padahal ada implikasi finansial atau nilai ekonomi yang hilang di masa depan,” tutur Noval.

Penggunaan foto maupun video tanpa izin dapat berdampak kerugian pada aspek monetisasi (seperti Facebook AdSense) bagi media pemilik asli jika kontennya diambil tanpa izin. Seperti yang dialami wartawan Mimoza TV dan TV One, karena konten berupa foto dan video sering diambil (di-screenshot) untuk dijadikan konten baru seperti video reaction oleh pihak lain.

Sementara Korwil AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim menambahkan, penggunaan foto/video dari internet masih dianggap memiliki landasan etis selama mencantumkan sumber dan tidak menghapus identitas (seperti watermark).

“Jika identitas sumber dihapus atau diakui sebagai milik pribadi, maka hal tersebut merupakan pelanggaran hak cipta yang nyata. Konten cuplikan sebaiknya hanya menjadi pendukung narasi baru, bukan menjadi konten utama yang dicuri utuh,” tegas Djufri.

Persoalan yang paling serius yakni ketika konten asli digunakan untuk narasi yang melenceng atau menyimpang dari konteks aslinya.

“Penyimpangan informasi ini dapat mengarah pada misinformasi atau disinformasi, yang merugikan reputasi pemilik konten asli,” ujar Djufri.

Pemilik konten berhak menuntut pihak yang menyalahgunakan kontennya untuk melakukan take down (penurunan konten). Tuntutan permintaan maaf atas penggunaan tanpa izin, terutama jika dibarengi dengan pengubahan konteks informasi.

Sebelumnya Dewan Pers dan Kementerian Hukum Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam mendorong perlindungan karya jurnalistik sebagai bagian penting dari kekayaan intelektual nasional melalui RUU tentang Hak Cipta.

Continue Reading

Gorontalo

Sah! Melki Gani dan Fajri Kidjab Terpilih Aklamasi Pimpin AMSI Gorontalo 2026-2030

Published

on

Foto istimewa

Gorontalo – Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri A. Kidjab (TribunGorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo untuk periode 2026-2030. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam perhelatan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-III yang digelar di “Wombohe Jurnalis”, Sekretariat AMSI Gorontalo, pada Rabu (29/4/2026).

Konferwil tersebut dihadiri oleh para pimpinan perusahaan pers serta pengelola media siber yang tergabung dalam keanggotaan AMSI Gorontalo. Acara strategis ini dibuka secara langsung oleh Koordinator Wilayah (Korwil) AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim, serta turut disaksikan oleh Ketua AMSI Gorontalo demisioner periode 2022-2026, Verrianto Madjowa. Dalam forum tersebut, seluruh peserta sidang sepakat memberikan mandat dan kepercayaan penuh kepada duet Melki dan Fajri untuk menakhodai organisasi.

Dalam sambutannya, M. Djufri Rachim menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan serta eksistensi media anggota agar roda organisasi dapat berjalan secara aktif dan dinamis. Ia juga mendorong pengurus baru AMSI Gorontalo untuk terus merekrut anggota dan media kredibel guna mendukung penguatan ekosistem pers.

Lebih lanjut, Djufri menegaskan peran vital AMSI sebagai garda terdepan dalam menangkal misinformasi dan disinformasi yang kian masif berseliweran di media sosial dewasa ini.

“Saya berharap kehadiran AMSI ini dapat senantiasa memberikan manfaat yang nyata bagi semua orang,” ujar Djufri.

Sementara itu, Ketua AMSI Gorontalo terpilih, Melki Gani, menyampaikan harapan besarnya akan dukungan solid dari seluruh rekan-rekan media yang bernaung di bawah AMSI. Ia optimistis, dengan sinergi bersama, kepengurusannya mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik dan profesional.

“Jujur, saya ini baru belajar memimpin organisasi. Oleh karena itu, saya sangat meminta teman-teman dan para senior untuk mendukung serta mendampingi saya,” tutur Melki dengan penuh kerendahan hati.

Sebagai informasi, AMSI Wilayah Gorontalo saat ini menaungi 13 media siber terkemuka, di antaranya Tribun Gorontalo, Dulohupa.id, Hargo.co.id, Darilaut.id, Kronologi.id, Prosesnews.id, Mimoza.tv, Rgol.id, Barakati.id, Gorontalopost.id, Banthayo.id, Barometer, serta Coolturnesia.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler