Connect with us

Advertorial

Pansus Sawit Bongkar Buruknya Tata Kelola Perkebunan, 16 Ribu Warga Diduga Dirugikan

Published

on

Ketua Pansus Sawit, Umar Karim

DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo memaparkan hasil temuan awal mereka terkait kondisi tata kelola perkebunan kelapa sawit di wilayah provinsi, dalam sebuah forum yang digelar dengan menghadirkan sejumlah instansi penting, Senin (2/6/2025).

Hadir dalam forum tersebut perwakilan dari Kejaksaan, Polda Gorontalo (termasuk Dirkrimsus), Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, serta organisasi perangkat daerah (OPD) dari Kabupaten Boalemo, Pohuwato, dan Kabupaten Gorontalo.

Ketua Pansus Sawit, Umar Karim, menyampaikan bahwa pemaparan ini merupakan temuan awal dari hasil peninjauan lapangan Pansus terhadap praktik pengelolaan perkebunan sawit. Ia menyoroti sejumlah fakta mencengangkan yang menggambarkan buruknya tata kelola sawit oleh perusahaan.

“Banyak fakta di lapangan yang membuat miris. Misalnya, rata-rata petani tidak mengetahui di mana letak kebun plasma mereka. Padahal, undang-undang secara tegas memerintahkan perusahaan untuk memberikan sebagian wilayah perkebunannya kepada petani dalam pola kemitraan,” tegas Umar.

DPRD memperkirakan bahwa terdapat sekitar 4.000 hektare lahan plasma yang semestinya dimiliki oleh petani. Jika satu hektare diperuntukkan untuk satu kepala keluarga, maka terdapat 16.000 jiwa yang kehidupannya sangat bergantung pada kejelasan hak atas lahan plasma tersebut.

“Ini bukan hanya soal tanah atau kebun. Ini soal nasib belasan ribu masyarakat kita,” tambah Umar.

Pansus meminta seluruh instansi yang hadir agar menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan kewenangan masing-masing, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Umar juga menanggapi usulan audit terhadap koperasi petani yang bermitra dengan perusahaan sawit. Menurutnya, wacana audit sudah bergulir dan dapat ditindaklanjuti, mengingat audit tersebut diatur secara jelas dalam regulasi.

“Kita lihat kemungkinan itu. Tapi memang ke depan akan dibicarakan lebih lanjut. Kita ingin melibatkan instansi yang berwenang, karena masalah ini bukan semata-mata soal perkebunan, tetapi juga beririsan dengan aspek pidana,” jelasnya.

Umar menyebutkan sejumlah indikasi pelanggaran yang ditemukan, di antaranya dugaan penyalahgunaan kawasan Hak Guna Usaha (HGU), izin operasional perusahaan yang tidak sesuai, serta praktik yang secara hukum merugikan petani.

“Banyak persoalan yang berpotensi masuk ranah pidana, dan harus ditangani aparat penegak hukum. Kita tidak bisa tutup mata,” tutup Umar.

Pansus menegaskan bahwa forum ini belum menghasilkan rekomendasi resmi, melainkan menjadi langkah awal untuk menggerakkan koordinasi lintas lembaga dan memastikan hak-hak petani sawit terpenuhi sesuai hukum yang berlaku.

Advertorial

Sembako Terancam Tersendat, Adhan Desak Pemprov Atasi Kekurangan Kontainer

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti persoalan keterbatasan kontainer yang dinilai menghambat kelancaran distribusi bahan pokok ke wilayah Gorontalo.

Hal itu disampaikan Adhan kepada awak media usai pelantikan pegawai administrator di Bantayo Lo Yiladia, Jumat (13/3/2026). Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng saat ini sangat tinggi, sementara distribusi ke daerah kerap terkendala ketersediaan kontainer pengangkut.

“Hal ini yang harus jadi perhatian Gubernur dan orang-orangnya, bukan hanya urus-urus sampah di Kota Gorontalo,” tegas Adhan.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Gorontalo karena berkaitan langsung dengan kelancaran pasokan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
“Sekarang masyarakat membutuhkan sembako seperti gula, beras, dan minyak, sementara kontainernya tidak ada,” ujar Adhan.

Adhan menambahkan, kelancaran distribusi logistik sangat bergantung pada ketersediaan fasilitas transportasi yang memadai, terutama kontainer yang digunakan untuk mengangkut berbagai komoditas dari luar daerah. Menurutnya, distribusi yang lancar akan membantu menjaga stabilitas ketersediaan bahan pokok serta mengurangi potensi gejolak harga di pasar.

Karena itu, ia berharap persoalan ini segera mendapat perhatian nyata dari Pemerintah Provinsi Gorontalo agar arus distribusi barang ke Gorontalo dapat berjalan lebih optimal dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Continue Reading

Advertorial

Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Pemberitaan mengenai lonjakan signifikan harta kekayaan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mendapat klarifikasi langsung dari Tim Ahli Bupati Pohuwato, Roslan Tawaa.

Dalam pertemuan bersama sejumlah jurnalis di sela-sela agenda buka puasa bersama, Jumat (13/03/2026), Roslan menegaskan bahwa angka kekayaan sebesar Rp14.024.613.366 yang ramai diberitakan di berbagai media terjadi akibat kesalahan teknis atau human error saat proses penginputan data.

Penyampaian klarifikasi tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Tenaga Ahli Bupati Bidang Infokom Edy Sijaya, serta puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Pohuwato.

Roslan menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan dan cross check secara mendalam bersama mantan Kepala Inspektorat dan jajaran terkait, ditemukan adanya ketidaksesuaian pada data yang tercantum dalam kategori tabungan di Bank BRI.

“Kami sudah mencocokkan langsung dengan rekening koran Bapak Bupati. Dari situ diketahui adanya kesalahan input atau human error, khususnya pada bagian tabungan di Bank BRI,” ungkap Roslan di hadapan awak media.

Ia menambahkan, lonjakan angka yang sangat besar pada laporan tahun 2024 tersebut membuat LHKPN tahun 2025 belum dapat diterbitkan atau diterima sepenuhnya karena masih terdapat kejanggalan administratif yang harus diperbaiki.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan, Roslan menyebutkan bahwa total harta kekayaan riil Bupati Saipul pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp950.160.925.pohuwato.beritabaru+1
“Iya, kenaikan harta kekayaan beliau sebagai Bupati Pohuwato dalam kurun waktu satu tahun sebenarnya hanya sekitar Rp200 jutaan. Angka tersebut masih sangat wajar,” tegasnya.

Menanggapi isu yang sempat berkembang di masyarakat, Roslan mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Ia juga menegaskan bahwa kesalahan penginputan data dalam laporan LHKPN bukan hal baru dan pernah terjadi di sejumlah pejabat lainnya.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah termakan berita hoaks atau propaganda yang dapat menjatuhkan martabat seseorang. Pemerintah terbuka terhadap kritik dan siap memberikan klarifikasi kapan saja,” pungkas Roslan.

Saat ini, Inspektorat Kabupaten Pohuwato tengah memproses perbaikan data tersebut dengan berkoordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar laporan kekayaan Bupati dapat kembali tercatat secara akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Continue Reading

Advertorial

Literasi Pesisir Terus Bergerak, FKTP UNG Terbitkan Buku Ilmiah tentang Teluk Tomini

Published

on

UNG – Fakultas Kelautan dan Teknologi Perikanan (FKTP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan literasi akademik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi antara dosen dan mahasiswa dalam penerbitan buku ilmiah berjudul “Gerbang Khatulistiwa: Ekologi, Ritual, dan Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Teluk Tomini.”repository.

Buku ini merupakan hasil kerja kolaboratif yang mengangkat beragam perspektif mengenai kehidupan masyarakat pesisir di kawasan Teluk Tomini. Di dalamnya dibahas berbagai aspek penting, mulai dari kondisi ekologi pesisir, praktik budaya dan ritual masyarakat, hingga dinamika ruang hidup yang berkembang di wilayah pesisir Teluk Tomini sebagai salah satu kawasan strategis di Indonesia Timur.

Penyusunan buku melibatkan sejumlah mahasiswa FKTP UNG yang aktif melakukan kajian, pengumpulan data, dan penulisan ilmiah di bawah bimbingan dosen. Buku ini diedit oleh Prof. Dr. Femy Mahmud Sahami, S.Pi., M.Si. dan Veggy Arman, S.Pi., M.Si., yang mengarahkan proses penyusunan naskah sehingga menjadi karya ilmiah yang sistematis dan komprehensif.

Mahasiswa yang terlibat sebagai penulis antara lain Yuldi Usman, Mahmudin Albakir, Renaldi A. Miolo, Aspri Mokoagow, Aliya Idrus, Nabila Harun, Siti Nurfadilah Ugi, Ihksan Rahim, Awaludin Ismail, Erlangga Ali Pisuna, Siti Thalib, dan Fachry Fauzi Paputungan. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya berperan sebagai peserta didik, tetapi juga kontributor aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kelautan dan pesisir.

Melalui buku ini, para penulis berupaya menghadirkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hubungan antara manusia, budaya, dan lingkungan pesisir di kawasan Teluk Tomini. Selain itu, buku ini diharapkan menjadi rujukan bagi akademisi, peneliti, pemangku kebijakan, maupun masyarakat yang memiliki ketertarikan terhadap kajian kelautan, sosial budaya pesisir, serta pengelolaan sumber daya pesisir secara berkelanjutan.

Penerbitan “Gerbang Khatulistiwa” menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi akademik FKTP UNG dalam memperkaya literatur tentang kawasan pesisir Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan dinamika ekologi dan kehidupan sosial masyarakat di wilayah Teluk Tomini yang dikenal sebagai kawasan pesisir strategis yang dilintasi garis khatulistiwa.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler