DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo memaparkan hasil temuan awal mereka terkait kondisi tata kelola perkebunan kelapa sawit di wilayah provinsi, dalam sebuah forum yang digelar dengan menghadirkan sejumlah instansi penting, Senin (2/6/2025).
Hadir dalam forum tersebut perwakilan dari Kejaksaan, Polda Gorontalo (termasuk Dirkrimsus), Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, serta organisasi perangkat daerah (OPD) dari Kabupaten Boalemo, Pohuwato, dan Kabupaten Gorontalo.
Ketua Pansus Sawit, Umar Karim, menyampaikan bahwa pemaparan ini merupakan temuan awal dari hasil peninjauan lapangan Pansus terhadap praktik pengelolaan perkebunan sawit. Ia menyoroti sejumlah fakta mencengangkan yang menggambarkan buruknya tata kelola sawit oleh perusahaan.
“Banyak fakta di lapangan yang membuat miris. Misalnya, rata-rata petani tidak mengetahui di mana letak kebun plasma mereka. Padahal, undang-undang secara tegas memerintahkan perusahaan untuk memberikan sebagian wilayah perkebunannya kepada petani dalam pola kemitraan,” tegas Umar.
DPRD memperkirakan bahwa terdapat sekitar 4.000 hektare lahan plasma yang semestinya dimiliki oleh petani. Jika satu hektare diperuntukkan untuk satu kepala keluarga, maka terdapat 16.000 jiwa yang kehidupannya sangat bergantung pada kejelasan hak atas lahan plasma tersebut.
“Ini bukan hanya soal tanah atau kebun. Ini soal nasib belasan ribu masyarakat kita,” tambah Umar.
Pansus meminta seluruh instansi yang hadir agar menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan kewenangan masing-masing, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
Umar juga menanggapi usulan audit terhadap koperasi petani yang bermitra dengan perusahaan sawit. Menurutnya, wacana audit sudah bergulir dan dapat ditindaklanjuti, mengingat audit tersebut diatur secara jelas dalam regulasi.
“Kita lihat kemungkinan itu. Tapi memang ke depan akan dibicarakan lebih lanjut. Kita ingin melibatkan instansi yang berwenang, karena masalah ini bukan semata-mata soal perkebunan, tetapi juga beririsan dengan aspek pidana,” jelasnya.
Umar menyebutkan sejumlah indikasi pelanggaran yang ditemukan, di antaranya dugaan penyalahgunaan kawasan Hak Guna Usaha (HGU), izin operasional perusahaan yang tidak sesuai, serta praktik yang secara hukum merugikan petani.
“Banyak persoalan yang berpotensi masuk ranah pidana, dan harus ditangani aparat penegak hukum. Kita tidak bisa tutup mata,” tutup Umar.
Pansus menegaskan bahwa forum ini belum menghasilkan rekomendasi resmi, melainkan menjadi langkah awal untuk menggerakkan koordinasi lintas lembaga dan memastikan hak-hak petani sawit terpenuhi sesuai hukum yang berlaku.
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar prosesi wisuda ke-57 sebagai bagian dari agenda akademik penting dalam melahirkan sumber daya manusia unggul yang siap berkontribusi untuk bangsa. Sebanyak 700 wisudawan dari berbagai program studi resmi dikukuhkan sebagai lulusan pada jenjang sarjana, profesi, dan magister.
Prosesi wisuda yang dilaksanakan dengan penuh khidmat dan kebanggaan ini dipimpin langsung oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. Acara ini dihadiri oleh keluarga wisudawan, jajaran pimpinan universitas, serta tamu undangan, yang turut merayakan pencapaian para lulusan.
Dalam sambutannya, Rektor UNG menegaskan bahwa kelulusan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian nyata kepada masyarakat. Ia mendorong para lulusan untuk terus berinovasi, berkarya, dan membawa nama baik almamater melalui kontribusi di berbagai bidang kehidupan.
“UNG berharap seluruh lulusan mampu menjadi agen perubahan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dengan berkontribusi nyata, menjadi insan unggul, serta berkarya untuk bangsa sesuai bidang keilmuannya,” ungkapnya.
Wisuda ini menjadi simbol komitmen UNG dalam mencetak generasi dengan daya saing tinggi, yang siap menjawab tantangan zaman. Dengan bekal ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai karakter yang telah ditempa selama pendidikan, para lulusan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan bangsa.
“Dengan bekal pengetahuan, keterampilan, serta nilai integritas yang diperoleh selama menempuh pendidikan, para lulusan diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa inovasi dan solusi di tengah tantangan dunia modern. Bekal ilmu dan pengalaman selama menempuh pendidikan harus menjadi modal utama untuk terus berkarya,” pesan Rektor UNG.
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan dua program studi sarjana, yaitu S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan S1 Pendidikan Sejarah, yang berhasil meraih predikat Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Dalam upayanya untuk mewujudkan pencapaian kualitas akreditasi terbaik, UNG terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Keberhasilan ini bukan hanya sekadar prestasi administratif, namun juga merupakan bukti nyata atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung pengembangan kedua prodi tersebut.
Proses penilaian yang melibatkan asesmen dokumen dan visitasi lapangan oleh tim asesor LAMDIK membuktikan bahwa prodi PGSD dan Pendidikan Sejarah UNG memiliki standar tinggi dalam kurikulum, kualitas pembelajaran, penelitian, pengabdian, dan tata kelola akademik.
Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas pencapaian ini. Menurutnya, predikat Akreditasi Unggul ini merupakan wujud pengakuan atas dedikasi dan komitmen UNG dalam menghadirkan pendidikan tinggi berkualitas.
“Ini adalah hasil kerja keras yang melibatkan dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta seluruh pihak terkait. Pencapaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pendidikan,” ujar Rektor UNG.
Dengan capaian ini, UNG semakin menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan berkualitas yang siap bersaing di tingkat global.
DEPROV – Dalam rangka mendukung program Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam percepatan penurunan angka stunting, Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD) Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan bagi anak-anak yang terindikasi stunting. Kegiatan ini berlangsung di Puskesmas Limboto Barat, pada Rabu (24/09/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Puskesmas Limboto Barat, yang menyambut baik kehadiran PIAD dalam membantu masyarakat. Dalam kesempatan ini, para orang tua balita penerima manfaat hadir langsung untuk menerima bantuan yang diserahkan oleh para pengurus PIAD.
Salah satu orang tua balita yang hadir menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian PIAD, yang telah memberikan bantuan bagi anak-anak stunting di wilayah Kecamatan Limboto Barat.
Dalam sambutannya, Ibu Sun Biki, Anggota PIAD Provinsi Gorontalo, mewakili Ketua PIAD, menekankan pentingnya perhatian khusus pada masa usia emas anak, terutama pada periode usia bayi hingga tiga tahun. Menurutnya, masa ini sangat menentukan perkembangan otak dan tumbuh kembang anak, sehingga pemenuhan gizi harus menjadi prioritas utama.
“Usia emas dari bayi hingga tiga tahun adalah masa yang sangat penting untuk perkembangan otak anak. Oleh karena itu, pemenuhan gizi yang tepat harus diperhatikan agar mereka tumbuh sehat dan kuat,” ujar Ibu Sun.
Lebih lanjut, beliau mengajak para orang tua, khususnya ibu, untuk senantiasa membangun komunikasi yang baik dengan anak, rajin menyiapkan makanan bergizi, dan memberikan pendidikan karakter yang baik sejak dini.
“Kita ingin anak-anak di Gorontalo tumbuh sehat, kuat, dan cerdas. Mari para ibu bangun pagi, siapkan makanan sehat seperti bubur untuk anak, dan didik mereka dengan karakter yang baik sejak dini,” tambahnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada balita penerima manfaat. Bantuan berupa bahan pangan bergizi diharapkan dapat mendukung kebutuhan gizi anak dan membantu menurunkan angka stunting di wilayah Gorontalo.