DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo tengah intensif membahas revisi tata tertib, khususnya pasal-pasal yang berkaitan dengan etika dan kedisiplinan kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota yang mangkir dari rapat paripurna tanpa keterangan sebanyak enam kali.
Ketua Pansus, Samsir Djafar Kiayi, menegaskan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan sah merupakan bentuk ketidakseriusan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Hal itu disampaikan dalam rapat tertutup Pansus yang digelar di Mana Café, Senin malam (14/04/2025).
“Enam kali absen tanpa keterangan dalam rapat paripurna merupakan angka yang signifikan dan menunjukkan ketidakseriusan anggota dalam menjalankan tugasnya,” tegas Samsir.
Revisi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, yang memberikan ruang bagi DPRD untuk menetapkan mekanisme internal guna menjaga kedisiplinan dan etika anggota.
“Usulan PAW bukan semata-mata bentuk sanksi, melainkan upaya menjaga marwah dan kredibilitas lembaga DPRD. Ini juga untuk memastikan bahwa anggota dewan benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” lanjut Samsir.
Samsir menjelaskan, usulan PAW terhadap anggota yang melanggar aturan akan melalui proses yang ketat, termasuk klarifikasi, verifikasi, hingga koordinasi dengan pimpinan DPRD, fraksi-fraksi, dan pemerintah daerah.
“Ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. Semua prosesnya akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Revisi tata tertib ini mendapatkan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, yang menilai bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam meningkatkan kinerja dan etika anggotanya.
Namun, beberapa pihak juga mewanti-wanti agar proses PAW tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu. Mereka meminta agar semua tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik.
“Pansus saat ini terus bekerja keras menyempurnakan revisi ini. Harapan kami, aturan baru yang disahkan nantinya dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja DPRD yang lebih profesional, disiplin, dan akuntabel,” pungkas Samsir.
DEPROV – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti lambannya realisasi kesepakatan antara manajemen PT Royal Coconut dan Serikat Pekerja FSPMI, dalam kunjungan kerja ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gorontalo. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya yang membahas tuntutan para pekerja terhadap perusahaan pengolahan kelapa tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Gorontalo, Ghalib Lahidjun, mengungkapkan bahwa dari total 11 poin kesepakatan yang telah disetujui antara perusahaan, serikat pekerja, dan pemerintah, hingga kini baru satu poin yang terealisasi.
Kesepakatan yang Tidak Terwujud “Dari 11 tuntutan, baru satu yang direalisasi. Bahkan pihak perusahaan sempat menyampaikan bahwa mereka telah mengajukan draft peraturan perusahaan ke dinas,” tegas Ghalib. Namun, setelah dikonfirmasi, informasi tersebut terbukti tidak valid, karena sejak tahun 2023 tidak ada pengajuan terkait tersebut.
Pembohongan Terhadap Lembaga Legislatif Komisi IV menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembohongan terhadap lembaga legislatif, sebab pernyataan yang disampaikan oleh perusahaan telah berulang kali dikemukakan dalam forum resmi DPRD. Atas dasar itu, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo akan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas terhadap ketidakpatuhan manajemen perusahaan.
Masalah Pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan Selain persoalan kesepakatan, Komisi IV juga menyoroti pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan. Ghalib menyatakan bahwa perusahaan seharusnya telah mengambil alih tanggungan iuran BPJS pekerja yang sebelumnya dibiayai oleh pemerintah.
“Sampai hari ini, perusahaan masih memanfaatkan BPJS yang ditanggung pemerintah untuk para pekerjanya. Ini jelas tidak sesuai dengan semangat perlindungan tenaga kerja,” tambah Ghalib.
Komitmen DPRD dalam Mengawal Hak Pekerja Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk mengawal hak-hak pekerja dan memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
ujar Syamsir Kiyai, Ketua Komite MAN Insan Cendekia Gorontalo
DEPROV – MAN Insan Cendekia Gorontalo resmi ditetapkan sebagai Sekolah Transformasi Garuda, salah satu dari 12 sekolah di Indonesia yang dipilih dalam program nasional peningkatan mutu pendidikan. Penetapan ini menjadikan MAN Insan Cendekia Gorontalo sebagai sekolah percontohan (role model) dan penggerak transformasi pendidikan di daerah, dengan harapan dapat menjadi pemicu bagi sekolah-sekolah lain di Gorontalo untuk meningkatkan kapasitas siswa, guru, dan tata kelola pendidikan.
Pengumuman dan Harapan untuk Transformasi Pendidikan “Alhamdulillah, Insan Cendikia Gorontalo, salah satu sekolah dari dua belas sekolah di seluruh Indonesia, ditetapkan sebagai sekolah unggul Transformasi Garuda,” ujar Syamsir Kiyai, Ketua Komite MAN Insan Cendekia Gorontalo, Rabu (8/10/2025).
Syamsir, yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menjelaskan bahwa Program Sekolah Garuda memiliki tiga fokus utama, yaitu: mendorong lulusan untuk mampu bersaing di 100 perguruan tinggi top dunia, meningkatkan kompetensi guru, dan memperkuat manajemen sekolah.
“Ini salah satu bentuk intervensi Sekolah Garuda, yaitu bagaimana mendorong anak-anak lulusan sini untuk bisa masuk ke seratus perguruan tinggi top dunia. Selain itu, ada intervensi untuk peningkatan kapasitas guru dan penguatan tata kelola manajemen sekolah,” jelasnya.
Kolaborasi Madrasah, Orang Tua, dan Masyarakat Syamsir menekankan pentingnya kolaborasi antara madrasah, orang tua, dan masyarakat dalam mendukung keberlanjutan program ini. “Membangun kebersamaan antara madrasah dengan orang tua adalah kunci. Pola ini paradigmanya sekarang bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi orang tua dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab,” ujarnya.
MAN Insan Cendekia Gorontalo, Sekolah Pilihan Presiden Prabowo MAN Insan Cendekia Gorontalo menjadi satu-satunya sekolah di Sulawesi yang dipilih langsung oleh Presiden Prabowo sebagai Sekolah Transformasi Garuda. Dukungan pemerintah daerah pun terus mengalir, termasuk dalam pembangunan fasilitas asrama baru untuk menampung tingginya minat calon siswa.
“Kami bersyukur MAN Insan Cendekia Gorontalo satu-satunya sekolah di Sulawesi yang dipilih oleh Bapak Presiden Pak Prabowo menjadi Sekolah Garuda Transformasi,” ungkap Syamsir.
Dukungan Pembangunan Fasilitas dari Pemerintah Provinsi Gorontalo Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyumbangkan dua bangunan asrama dan berencana menambah fasilitas baru bersama Kementerian Agama. “Kami telah menyumbangkan dua bangunan asrama, satu untuk putra dan satu untuk putri. Insya Allah, ke depan kami akan renovasi asrama ini menyesuaikan dengan jumlah peminat sekolah yang terus meningkat, meskipun fasilitas asrama saat ini terbatas,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Gubernur Gorontalo untuk memperkuat sarana olahraga dan fasilitas pendukung lainnya guna menunjang kenyamanan dan kualitas pendidikan di MAN Insan Cendekia Gorontalo.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nur’ain Sompie
DEPROV – Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mengimplementasikan delapan program prioritas Asta Cita Pemerintah Prabowo–Gibran, kegiatan penanaman jagung serentak kuartal IV tahun 2025 digelar di Gudang Ketahanan Pangan Polri, Kelurahan Bongohulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (08/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.
Sinergi TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, serta Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nur’ain Sompie, yang hadir mewakili lembaga legislatif daerah.
Dalam arahannya, Kapolri menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat sektor pertanian sebagai fondasi kemandirian pangan nasional. Melalui program penanaman jagung serentak ini, Polri berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan produksi pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Apresiasi dari DPRD Gorontalo Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nur’ain Sompie, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menjadikan Gorontalo sebagai lumbung jagung nasional.
“Program ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan aparat keamanan dalam mendukung swasembada pangan. Sinergi lintas sektor seperti ini perlu terus diperkuat agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya petani di daerah,” ujar Sitti Nur’ain Sompie.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus memberikan dukungan kebijakan serta pengawasan terhadap program-program yang berpihak pada kemandirian pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Kontribusi Gorontalo untuk Ketahanan Pangan Nasional Melalui penanaman jagung serentak ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap kontribusi daerah terhadap ketahanan pangan nasional semakin kuat. Kegiatan tersebut juga menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita besar bangsa menuju kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.