Connect with us

Advertorial

Pansus Tatib DPRD Gorontalo Bahas Sanksi PAW bagi Anggota Absen Paripurna

Published

on

Samsir Djafar Kiayi

DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo tengah intensif membahas revisi tata tertib, khususnya pasal-pasal yang berkaitan dengan etika dan kedisiplinan kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota yang mangkir dari rapat paripurna tanpa keterangan sebanyak enam kali.

Ketua Pansus, Samsir Djafar Kiayi, menegaskan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan sah merupakan bentuk ketidakseriusan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Hal itu disampaikan dalam rapat tertutup Pansus yang digelar di Mana Café, Senin malam (14/04/2025).

Enam kali absen tanpa keterangan dalam rapat paripurna merupakan angka yang signifikan dan menunjukkan ketidakseriusan anggota dalam menjalankan tugasnya,” tegas Samsir.

Revisi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, yang memberikan ruang bagi DPRD untuk menetapkan mekanisme internal guna menjaga kedisiplinan dan etika anggota.

“Usulan PAW bukan semata-mata bentuk sanksi, melainkan upaya menjaga marwah dan kredibilitas lembaga DPRD. Ini juga untuk memastikan bahwa anggota dewan benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” lanjut Samsir.

Samsir menjelaskan, usulan PAW terhadap anggota yang melanggar aturan akan melalui proses yang ketat, termasuk klarifikasi, verifikasi, hingga koordinasi dengan pimpinan DPRD, fraksi-fraksi, dan pemerintah daerah.

“Ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. Semua prosesnya akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Revisi tata tertib ini mendapatkan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, yang menilai bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam meningkatkan kinerja dan etika anggotanya.

Namun, beberapa pihak juga mewanti-wanti agar proses PAW tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu. Mereka meminta agar semua tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik.

“Pansus saat ini terus bekerja keras menyempurnakan revisi ini. Harapan kami, aturan baru yang disahkan nantinya dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja DPRD yang lebih profesional, disiplin, dan akuntabel,” pungkas Samsir.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

Inspeksi Mendadak Kota Gorontalo, Mobnas Eselon III Bakal Disanksi

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kendaraan dinas operasional (KDO) atau mobil dinas (Mobnas). Giliran Mobnas pejabat eselon III yang diperiksa melalui apel kendaraan yang dilaksanakan di halaman kantor wali kota, Rabu (24/11/2025).

Wali Kota menjelaskan bahwa apel kendaraan dinas dilakukan untuk pendataan ulang terkait sumber pengadaan kendaraan, apakah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Selain itu, beberapa Mobnas pejabat eselon III akan ditarik. Kendaraan yang hanya dipakai dari rumah ke kantor akan dipindahkan ke bidang yang memiliki kegiatan dan membutuhkan kendaraan operasional.

“Untuk aktivitas dari rumah ke kantor, mobil dinas akan ditarik dan diserahkan kepada organisasi perangkat daerah yang memiliki kegiatan yang lebih membutuhkan kendaraan operasional,” jelas Adhan.

Kendati demikian, sidak tidak berhenti pada Mobnas. Selanjutnya, sidak akan dilanjutkan terhadap kendaraan roda dua. Berdasarkan informasi yang berkembang, sidak sepeda motor dinas juga dilakukan karena adanya keterangan dari aparat penegak hukum bahwa beberapa motor telah digadaikan atau dijual.

“Saya telah meminta aparat penegak hukum untuk memanggil oknum-oknum terkait guna diproses secara hukum,” tegasnya.

Continue Reading

Advertorial

Kandidat KPID Gorontalo paparkan visi di hadapan Komisi I

Published

on

DEPROV – Tahap uji kelayakan dan kepatutan bagi 14 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029 berlangsung secara terbuka dan transparan. Uji kelayakan ini diselenggarakan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa, 23 Desember 2025, sebagai langkah krusial sebelum DPRD menetapkan tujuh komisioner terpilih untuk mengawasi penyiaran di daerah.

Pemaparan visi, misi, dan motivasi para kandidat dilakukan secara bergiliran di hadapan seluruh anggota Komisi I. Kegiatan ini bertujuan memberi ruang bagi publik dan pemangku kepentingan untuk memahami komitmen calon terhadap dunia penyiaran di Gorontalo. Pelaksanaan uji kelayakan ini berlangsung di Ruang Rapat Dulohupa DPRD, dengan proses yang menekankan keterbukaan dan akuntabilitas.

Tim penguji dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, didampingi Wakil Ketua Komisi I Hj. Sitti Nurayin Sompie. Anggota Komisi I lainnya yang terlibat adalah Umar Karim, Femmy Kristina Udoki, Ekwan Ahmad, dan Ramdan D. Liputo. Setelah pemaparan, sesi tanya jawab dilanjutkan untuk menggali pemahaman kandidat mengenai regulasi penyiaran, tantangan pengawasan konten di era digital, serta kemampuan menghadapi dinamika penyiaran radio dan televisi.

Aspek integritas menjadi fokus utama penilaian. Komisi I menilai rekam jejak, independensi, potensi konflik kepentingan, serta komitmen moral kandidat dalam menjaga marwah KPID sebagai lembaga independen yang melindungi kepentingan publik. Seluruh tahapan seleksi dijalankan secara objektif dan profesional, sehingga hasil uji kelayakan dan kepatutan akan menjadi dasar penentuan tujuh anggota KPID Gorontalo periode 2026–2029 yang dinilai paling kompeten dan berintegritas.

Continue Reading

Advertorial

Ibu-Ibu Pohuwato Jadi Pembawa Semangat Hari Ibu Ke-97

Published

on

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pohuwato, Ny. Selvi Mbuinga Monoarfa || Foto Istimewa

Pohuwato – Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 di Kabupaten Pohuwato berlangsung khidmat dan penuh makna. Seluruh petugas upacara pada peringatan yang digelar Senin, 22 Desember 2025, dilaksanakan oleh ibu-ibu hebat Pohuwato sebagai simbol peran strategis perempuan dalam pembangunan daerah.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pohuwato, Ny. Selvi Mbuinga Monoarfa, bertindak sebagai pembina upacara peringatan Hari Ibu ke-97 tahun ini. Pemimpin upacara adalah Ipda Karlina Kirojan, Polwan Polres Pohuwato, sementara pembacaan sejarah Hari Ibu disampaikan oleh Ny. Risnawaty Adam Ali.

PHI ke-97 mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, mencerminkan semangat pemberdayaan perempuan dalam berbagai sektor kehidupan.

Ketua TP PKK Pohuwato, Ny. Selvi Mbuinga Monoarfa, menyampaikan bahwa peringatan Hari Ibu bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk menegaskan peran penting perempuan dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa.

“Perempuan memiliki peran strategis dalam menciptakan generasi unggul. Melalui peringatan Hari Ibu ini, kita ingin menegaskan bahwa perempuan Pohuwato siap berdaya dan berkarya menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Selain upacara, rangkaian kegiatan sosial dan edukatif turut mewarnai PHI ke-97 di Pohuwato. Salah satunya adalah pembagian paket sembako kepada 100 korban banjir di Desa Bulangita dan Desa Teratai, Kecamatan Marisa, sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap warga terdampak bencana.

Kegiatan lain adalah parade kebaya yang dirangkaikan dengan kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. Parade ini menjadi simbol keberanian perempuan dalam menyuarakan hak dan perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak.

Tak hanya itu, suasana semakin semarak dengan kegiatan sambung lirik lagu, menilai kekompakan dan keserasian antar peserta. Kegiatan ini menjadi ajang kebersamaan sekaligus hiburan yang mempererat silaturahmi. Ny. Selvi berharap, melalui berbagai kegiatan tersebut, semangat Hari Ibu dapat terus terjaga dan diwujudkan dalam aksi nyata yang berdampak positif bagi masyarakat.

“Semoga kegiatan ini memberi inspirasi dan memperkuat peran perempuan Pohuwato dalam berbagai bidang kehidupan,” pungkasnya.

Di sela-sela peringatan Hari Ibu ke-97, panitia juga memberikan penghargaan kepada empat tokoh perempuan Pohuwato yang dinilai berjasa dan memiliki kontribusi nyata bagi masyarakat. Keempat tokoh tersebut masing-masing Ny. Deice Nento, Ny. Lusiana Bouty, Ny. Aminah Pantu, dan Ny. Sintje Kadji. Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, pengabdian, serta peran inspiratif para tokoh perempuan dalam mendorong kemajuan dan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Pohuwato.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler