Connect with us

News

Paripurna Perdana, Adhan Serahkan Surat Keberatan APBD 2020 ke Pimpinan Dewan Sementara.

Published

on

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea Saat Menyerahkan Surat Protes Tentang Pembahasan APBD 2020. (9/9/19)

Gorontalo – Baru saja dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi, Adhan Dambea langsung mengajukan interupsi saat sidang paripurna dibuka oleh pimpinan sementara Paris Yusuf. Selain melakukan protes terhadap pembahasan APBD 2020 yang dinilai adhan tidak sesuai aturan, Adhan juga memasukan suratnya langsung kepada pimpinan sementara DPRD provinsi Gorontalo.

Ini kali kedua Adhan menyurat ke Gubernur dan DPRD secara resmi, dalam suratnya itu Adhan menyampaikan mekanisme pembahasan APBD 2020 yang dinilai tidak sesuai aturan.

“Jadi ada keputusan Mendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020, disitu ada jadwal kegiatan pembahasan, mulai dari pembahasan KUAPPS, RKA hingga jadwal pembahasan nota keuangan APBD Provinsi Gorontalo, pembahasan nota keuangan itu harusnya dijadwalkan minggu pertama bulan september atau paling lambat minggu kedua, namun ternyata ini sudah ditetapkan pada 19 agustus kemarin.” ungkap Adhan yang dihubungi usai pelantikan.

Adhan juga menambahkan, dirinya akan menunggu respon pemerintah dan DPRD selama 10 hari dari pemasukan surat hari ini, “jadi dalam UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan itu diatur bahwa batas merespon surat itu diberikan waktu selama 10 hari, dan jika sampai tanggal 19 september tidak dibalas, adhan akan melaporkan hal ini ke Ombudsman sebagai bagian dari pelanggaran administrasi. Ujar Adhan

“saya juga menyesalkan anggota dewan periode sebelumnya yang terkesan terburu buru melakukan pembahasan APBD 2020, padahal di APBD berkaitan dengan kepentingan rakyat, sementara sebagian yang membahas itu sudah tidak terpilih lagi, dan akhirnya yang akan mengawasinya adalah anggota-anggota DPRD baru yang justru tidak pernah membahas APBD 2020” pungkas Adhan.

Menanggapi interusi Adhan Dambea, pimpinan sementara DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf  mengatakan akan membahas masukan Adhan Dambea ini di rapat internal, “berhubung ini agenda paripurna dan pelantikan maka rapat akan dilanjutkan dulu sampai selesai ucap Paris Jusuf.

Pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna dan dihadiri Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Wakil Gubernur Idris Rahim, Anggota DPR RI Elnino M. Husein Mohi, serta sejumlah kepala daerah kabupaten.

kabupaten boalemo

Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?

Published

on

(Pj) Kepala Desa (Kades) Bendungan, Kecamatan Mananggu || Foto istimewa

Boalemo – Sikap Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Mus Yasin, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, ia disebut enggan menandatangani surat hibah lahan yang diperuntukkan bagi rencana pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah tersebut.

Persoalan ini mencuat setelah lokasi yang disiapkan untuk pembangunan Kopdes terpaksa berpindah beberapa kali. Menurut seorang sumber terpercaya yang menolak identitasnya dipublikasikan, hingga saat ini penandatanganan surat hibah oleh pemerintah desa tak kunjung terealisasi.

Sumber tersebut mengungkapkan, Pj Kades Bendungan setidaknya melontarkan tiga alasan berbeda terkait penolakan lokasi lahan yang diajukan.

“Pertama, alasannya karena tanah itu disebut bersengketa. Kemudian, alasannya berubah menjadi lokasi yang tidak strategis. Setelah lokasi dipindahkan ke tempat lain, kembali beralasan bahwa itu tanah budel (warisan) yang masih bersengketa,” beber sumber tersebut.

Padahal, lanjut sumber itu, lahan terakhir yang diusulkan untuk pembangunan Kopdes telah memiliki sertifikat resmi, dan pemilik sah tanah tersebut dipastikan masih hidup.

Kondisi ini tak ayal memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Terlebih lagi, dari sembilan desa yang ada di Kecamatan Mananggu, tujuh di antaranya sudah mulai menjalankan proses pembangunan Kopdes. Praktis, hanya Desa Bendungan dan satu desa lainnya yang masih berkutat pada masalah persiapan lahan.

Di samping itu, sumber tersebut juga mempertanyakan alasan pemerintah desa yang berkeras meminta adanya persetujuan tertulis dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat sebelum melakukan penandatanganan surat hibah.

“Kalau lahannya sudah ada, jelas, dan siap dibangun, kenapa masih belum ditandatangani? Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat berharap persoalan lahan ini segera mendapat titik terang, sehingga proses pembangunan Kopdes di Desa Bendungan tidak semakin tertunda. Apalagi, program Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat yang pelaksanaannya menuntut sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat desa.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, Pj Kades Bendungan, Mus Yasin, tidak menampik adanya dinamika tersebut. Ia membenarkan bahwa dirinya bersama Camat Mananggu telah melakukan pertemuan khusus dengan Wakil Bupati (Wabup) Boalemo guna membahas persoalan ini.

“Pak Camat dan saya sudah menghadap langsung sama Pak Wabup, dan selanjutnya Pak Wabup yang akan menyampaikannya kepada pihak Dandim,” ungkap Mus Yasin singkat.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan rinci dari pihak terkait mengenai landasan hukum penolakan tanda tangan hibah tersebut, status kepemilikan lahan yang sebenarnya dipersoalkan, maupun mekanisme persetujuan yang diklaim sebagai dasar tindakan pemerintah desa.

Continue Reading

Gorontalo

Diserbu Emak-emak! Stan Kopi Gratis PW ISNU Gorontalo Jadi Primadona di Arena Muktamar NU ke-35

Published

on

NEWS – Kehadiran Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Gorontalo di arena Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) sukses mencuri perhatian. Suguhan kopi gratis dan aneka kue khas Gorontalo yang disiapkan di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, diserbu secara antusias oleh para peserta muktamar (muktamirin), khususnya kalangan ibu-ibu Muslimat NU.

Sebagai bentuk keramahan sekaligus upaya promosi daerah, PW ISNU Gorontalo secara khusus menghadirkan Kopi Pinogu. Kopi organik asli kebanggaan masyarakat Gorontalo ini disajikan secara cuma-cuma bersama deretan penganan lokal untuk dinikmati para muktamirin maupun rombongan liar (romli) yang memadati lokasi.

Antusiasme peserta terlihat jelas saat rombongan ibu-ibu Muslimat NU berbondong-bondong memadati stan PW ISNU Gorontalo. Suasana pun terasa semakin meriah dan hangat, diwarnai obrolan akrab serta ajang silaturahmi antara kader-kader NU asal Gorontalo dengan warga nahdliyin dari berbagai penjuru Nusantara.

Ketua PW ISNU Gorontalo, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan wujud kontribusi nyata pihaknya dalam menyemarakkan forum permusyawaratan tertinggi di tubuh NU tersebut.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari semangat PW ISNU Gorontalo dalam memeriahkan Muktamar ke-35 NU, sekaligus membawa nama Gorontalo melalui cita rasa kopi dan kuliner khas daerah,” ujar Eduart.

Pria yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) ini menambahkan, Kopi Pinogu memiliki karakter cita rasa yang sangat khas. Momentum Muktamar ini dinilai sebagai panggung strategis untuk memperkenalkan potensi kopi lokal Nusantara tersebut kepada masyarakat luas.

“PW ISNU Gorontalo berharap kegiatan sederhana ini dapat menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, serta memperkenalkan potensi dan kekayaan Gorontalo kepada para kader dan warga NU dari seluruh Indonesia,” ungkap Eduart.

Mengusung semangat “Kopi Gratis dan Kue Khas Gorontalo untuk Para Muktamirin dan Romli”, aksi berbagi ini menjadi bukti nyata guyub rukun ala Nahdliyin. Dari Gorontalo untuk Nahdlatul Ulama, PW ISNU membuktikan bahwa dakwah kultural dan persaudaraan bisa terjalin erat lewat secangkir kopi.

Continue Reading

Gorontalo

Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan

Published

on

BONBOL – Camat Bonepantai, Lili Pratiwi Abas, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap massa aksi dari Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai yang menolak keras aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral di wilayahnya.

Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Lili saat menemui para demonstran. Ia berjanji akan berdiri di barisan terdepan bersama masyarakat untuk menyuarakan penolakan terhadap operasional perusahaan tambang tersebut.

Secara heroik, Lili bahkan menegaskan kesiapannya untuk mempertaruhkan jabatan apabila ke depannya terdapat intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari Bupati Bone Bolango.

“Saya akan berada di barisan masyarakat. Kalau ada intervensi dari Bupati, saya siap mempertaruhkan jabatan saya untuk berdiri bersama masyarakat Bonepantai,” tegas Lili di hadapan puluhan massa aksi.

Selain menolak aktivitas tambang, warga juga mendesak pencopotan Sekretaris Camat (Sekcam) Bonepantai. Sekcam tersebut diduga kuat turut memfasilitasi kegiatan PT Celebes Bone Mineral di wilayah Bonepantai, meskipun telah mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Merespons hal tersebut, Lili berjanji akan menampung dan membawa rekomendasi tuntutan pencopotan Sekcam itu langsung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Sebagai bentuk komitmen dan dukungan nyata, Camat Bonepantai bersama perwakilan massa aksi kemudian melakukan penandatanganan kesepakatan lewat sebuah petisi. Petisi tersebut memuat dua poin krusial: tuntutan pencopotan Sekcam Bonepantai dan penolakan mutlak terhadap aktivitas PT Celebes Bone Mineral.

Ke depannya, Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai berharap ketegasan sang Camat dapat menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan masyarakat secara cepat, terbuka, dan objektif.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler