Connect with us

DPRD PROVINSI

Paris Jusuf, Hari Pancasila Dimaknai Dan Diaplikasikan Nilai-nilainya

Published

on

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf || Foto Istimewa

DEPROV – Pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, yang jatuh pada 1 Juni, yang berlangsung di rumah jabatan gubernur Gorontalo. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf, di daulat menjadi pembaca Undang-Undang Dasar 1945.

Paris Jusuf mengatakan penerapan nilai-nilai amalan Pancasila harus dimaksimalkan. Mengingat, nilai-nilai Pancasila sendiri, belum seluruhnya dimaksimalkan oleh elemen masyarakat Gorontalo.

Paris Jusuf menyebut, bahwa untuk memaknai nilai-nilai Pancasila, mulai dari sila pertama yakni ketuhanan yang maha esa, menunjukkan adanya hubungan erat dengan keagamaan.

Artinya, ujar Paris Jusuf, Ketuhanan yang maha esa, bagaimana menjelaskan ketuhanan yang maha esa dengan acara agama. Sementara, untuk Kemanusaiaan yang adil dan beradab, bagaimana manusia harus solidaritas,

“Serta, untuk perikemanusiaan yakni tentang saling menghargai dan menghormati”, jelas Paris Jusuf, (1/6/2023)

Lebih lanjut, Paris Jusuf mendorong agar semua pihak harus memiliki nilai-nilai persatuan dan jiwa musyawarah, terutama dalam segala hal.

Begitu pula, kata Paris, tentang sila Persatuan Indonesia, yang harus memiliki rasa satu kesatuan dan jangan saling gontok-gontokan.

Juga, sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan.

Yang mendorong agar, semua masyarakat memiliki jiwa musyawarah, saling menghargai dan menghormati dan jangan saling gontok-gontokan dan saling menjelekkan satu sama lainnya.

Menurut politisi Partai Golkar ini, semua nilai-nilai Pancasila pada akhirnya akan bermuara pada nilai-nilai keadilan ditengah-tengah masyarakat. Yang nantinya akan mengarah pada nilai keadilan sosial dan keadilan masyarakat dari semua aspek kehidupan.

“Harapannya, pada hari lahir Pancasila ini dapat dimaknai dan diaplikasikan nilai-nilai Pancasila, yang menjadi tanggung jawab semua unsur, baik oleh pemerintah, masyarakat, lembaga-lembaga, LSM dan semua pihak”, pungkasnya.

Advertorial

Resmi Dilantik! Tujuh Komisioner KPID Gorontalo Siap Awasi Dunia Penyiaran

Published

on

DEPROV – Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin (23/02/2026) di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo dan dihadiri oleh Pimpinan serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran dan fungsi KPID sebagai lembaga pengawas penyiaran di tingkat daerah.

Adapun tujuh komisioner KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 yang dilantik yakni:

  1. Suci Priyanti Kartika Chanda Sari

  2. Abdul Rajak Babuntai

  3. Hasanudin Djadin

  4. Jitro Paputungan

  5. Fahrudin F. Salilama

  6. Rahmat Giffary Bestamin

  7. Arif Rahim

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan lembaga penyiaran yang profesional, independen, dan berintegritas.

Menurut Fadli, KPID memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh lembaga penyiaran di Gorontalo beroperasi sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mampu menghadirkan tayangan yang edukatif, informatif, dan berimbang bagi masyarakat.

“Kami berharap para komisioner yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Jadilah pengawas yang menjaga independensi sekaligus adaptif terhadap tantangan dunia penyiaran di era digital,” ujar Fadli.

Dengan dilantiknya jajaran komisioner baru ini, pengawasan terhadap lembaga penyiaran di Provinsi Gorontalo diharapkan semakin optimal. KPID diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat, bermartabat, serta berpihak pada kepentingan publik dan pembangunan daerah.

Continue Reading

Advertorial

Warga Resah! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Penangkapan Ikan Ilegal di Danau Limboto

Published

on

DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Senin (16/02/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan setrum dan pukat harimau di Danau Limboto.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Siti Nurayin Sompie, dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, beserta sejumlah anggota, yakni Fikram Salilama, Ramdan Liputo, Dedy Hamzah, Umar Karim, Femmy Udoki, dan Yeyen Sidiki.

Dalam keterangannya, Siti Nurayin Sompie menjelaskan bahwa permasalahan ini mencuat dari hasil reses yang digelar beberapa waktu lalu, di mana masyarakat menyampaikan keluhan terkait praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem danau.
“Warga menyampaikan ada oknum yang masih menggunakan alat setrum dan pukat harimau untuk menangkap ikan di Danau Limboto,” ungkap Siti.

Menurutnya, sebagian warga menilai penggunaan setrum ikan belum terlalu meresahkan. Namun praktik pukat harimau justru sangat mengganggu kelestarian ekosistem, karena ikan-ikan kecil turut tertangkap dan dikhawatirkan dapat menghabiskan bibit ikan di danau tersebut.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti, sehingga kami mendatangi Polsek Limboto untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut laporan warga,” kata Siti.

Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan reses sebelumnya, aparat kepolisian turut hadir dan mendengarkan langsung keluhan warga terkait aktivitas ilegal itu.
Dari hasil koordinasi tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa penanganan kasus ini bukan kewenangan Polsek Limboto, melainkan menjadi tanggung jawab Polisi Perairan dan Udara (Polairud), karena menyangkut wilayah perairan.

Kapolsek Limboto, Iptu Wisnawati U. Otaya, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasusnya telah ditangani oleh Polairud sejak tahun lalu.
“Perkaranya sudah P21 dan tinggal menunggu tahapan kedua dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang,” jelas Wisnawati.

Selain membahas masalah penangkapan ikan ilegal, Komisi I juga menyoroti kesiapan Polsek Limboto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap, koordinasi antara instansi terkait terus diperkuat agar praktik penangkapan ikan ilegal dapat dihentikan serta kelestarian ekosistem Danau Limboto tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Continue Reading

Advertorial

Dorong Ekonomi Desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Gerai Koperasi Merah Putih Yosonegoro

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, pada Jumat (13/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan pelayanan publik serta memantau progres pembangunan fasilitas ekonomi masyarakat tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut difokuskan untuk memastikan legalitas lahan, kualitas pelayanan, serta percepatan penyelesaian pembangunan gerai. Dalam dialog bersama Kepala Desa Yosonegoro, pihaknya memastikan lahan tempat berdirinya gerai koperasi merupakan aset resmi milik desa yang telah bersertifikat.

Sompie menuturkan, Provinsi Gorontalo mendapatkan lima gerai Koperasi Merah Putih dari program nasional yang dimulai sejak peletakan batu pertama pada 3 November 2025. Dari kelima gerai yang ditargetkan, Gerai Desa Yosonegoro menjadi yang pertama rampung, sedangkan empat gerai lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Ia juga menambahkan bahwa dua gerai lainnya di wilayah berbeda telah mencapai progres 100 persen. Menurutnya, keberhasilan proses pembangunan ini tak lepas dari kolaborasi antara masyarakat dan TNI yang bersama-sama mendukung percepatan pembangunan hingga mencapai target waktu yang ditetapkan.

Komisi I DPRD Gorontalo menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat karena pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan lahan atau kendala teknis. Keberadaan Gerai Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui akses koperasi yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler