Connect with us

DPRD PROVINSI

Paris Jusuf, Hari Pancasila Dimaknai Dan Diaplikasikan Nilai-nilainya

Published

on

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf || Foto Istimewa

DEPROV – Pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, yang jatuh pada 1 Juni, yang berlangsung di rumah jabatan gubernur Gorontalo. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf, di daulat menjadi pembaca Undang-Undang Dasar 1945.

Paris Jusuf mengatakan penerapan nilai-nilai amalan Pancasila harus dimaksimalkan. Mengingat, nilai-nilai Pancasila sendiri, belum seluruhnya dimaksimalkan oleh elemen masyarakat Gorontalo.

Paris Jusuf menyebut, bahwa untuk memaknai nilai-nilai Pancasila, mulai dari sila pertama yakni ketuhanan yang maha esa, menunjukkan adanya hubungan erat dengan keagamaan.

Artinya, ujar Paris Jusuf, Ketuhanan yang maha esa, bagaimana menjelaskan ketuhanan yang maha esa dengan acara agama. Sementara, untuk Kemanusaiaan yang adil dan beradab, bagaimana manusia harus solidaritas,

“Serta, untuk perikemanusiaan yakni tentang saling menghargai dan menghormati”, jelas Paris Jusuf, (1/6/2023)

Lebih lanjut, Paris Jusuf mendorong agar semua pihak harus memiliki nilai-nilai persatuan dan jiwa musyawarah, terutama dalam segala hal.

Begitu pula, kata Paris, tentang sila Persatuan Indonesia, yang harus memiliki rasa satu kesatuan dan jangan saling gontok-gontokan.

Juga, sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan.

Yang mendorong agar, semua masyarakat memiliki jiwa musyawarah, saling menghargai dan menghormati dan jangan saling gontok-gontokan dan saling menjelekkan satu sama lainnya.

Menurut politisi Partai Golkar ini, semua nilai-nilai Pancasila pada akhirnya akan bermuara pada nilai-nilai keadilan ditengah-tengah masyarakat. Yang nantinya akan mengarah pada nilai keadilan sosial dan keadilan masyarakat dari semua aspek kehidupan.

“Harapannya, pada hari lahir Pancasila ini dapat dimaknai dan diaplikasikan nilai-nilai Pancasila, yang menjadi tanggung jawab semua unsur, baik oleh pemerintah, masyarakat, lembaga-lembaga, LSM dan semua pihak”, pungkasnya.

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo: Pembentukan Tiga Pansus untuk Pembahasan Ranperda

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembentukan tiga (3) Panitia Khusus (Pansus) pada Senin (20/10/2025), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan dari seluruh fraksi. Dalam sambutannya, La Ode Haimuddin menyampaikan bahwa pembentukan tiga Panitia Khusus ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disetujui untuk dibahas lebih lanjut.

“Pembentukan tiga Panitia Khusus ini sangat penting dalam rangka pembahasan tiga Ranperda Provinsi Gorontalo yang sudah disetujui untuk dibahas lebih lanjut,” ujar La Ode Haimuddin.

Adapun tiga Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Gorontalo tersebut adalah:

  1. Pansus I: Membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan

  2. Pansus II: Membahas Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender

  3. Pansus III: Membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda juga dilakukan dalam kesempatan tersebut, oleh Wakil Ketua DPRD, La Ode Haimuddin.

Ketiga Panitia Khusus ini akan mulai bekerja pada tanggal 20 Oktober hingga 31 Desember 2025, dengan tugas untuk mendalami dan membahas Ranperda yang telah ditentukan. Pembentukan Panitia Khusus ini telah ditetapkan di Gorontalo pada tanggal 20 Oktober 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Continue Reading

Advertorial

LPKA Gorontalo Mohon Lahan Baru, DPRD Janji Tindaklanjuti Usulan Pembangunan

Published

on

DEPROV – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Tomas Mopili, bersama Wakil Ketua Ridwan Monoarfa, serta Ketua dan Anggota Komisi I, menggelar pertemuan dengan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo pada Senin (20/10/2025). Pertemuan tersebut membahas permohonan lahan untuk pembangunan kantor baru dan infrastruktur pendukung bagi LPKA, guna meningkatkan kualitas pembinaan anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga tersebut.

Kepala LPKA, Parulian Hutabarat, menyampaikan bahwa kondisi lembaga saat ini sudah tidak layak untuk dijadikan tempat pembinaan. Ia berharap pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Gorontalo dapat segera memberikan solusi konkret, dengan membangun fasilitas baru yang lebih representatif dan memenuhi standar yang layak bagi anak-anak binaan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, menjelaskan bahwa DPRD sepenuhnya memahami dan mendukung kebutuhan LPKA akan fasilitas yang lebih memadai. “Kami mengapresiasi kunjungan kedua dari pihak Lapas Anak, yang menunjukkan kondisi fasilitas saat ini memang sudah tidak layak. Kami berharap ada solusi bersama agar fasilitas di LPKA dapat lebih layak dan manusiawi,” ujar Femmy Udoki.

Femmy menambahkan, DPRD akan segera menindaklanjuti aspirasi ini dalam pembahasan internal bersama pemerintah provinsi. Mereka juga menyarankan agar pihak LPKA berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi, mengingat pengadaan lahan terkait dengan mekanisme anggaran yang ada.

“Pembahasan anggaran tahun 2026 akan menjadi momentum untuk mengusulkan pembangunan ini agar dapat dimasukkan dalam perencanaan daerah,” jelas Femmy.

DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan fasilitas lembaga pemasyarakatan anak, agar proses pembinaan berjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu membentuk generasi muda yang lebih baik setelah menjalani masa pembinaan.

Continue Reading

Advertorial

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo Tanggapi Demonstrasi Terkait Dugaan Gratifikasi

Published

on

DEPROV – Sejumlah massa aksi menggelar demonstrasi di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (20/10/2025). Mereka mendesak kejelasan penanganan dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum anggota DPRD, yang juga merupakan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, dengan salah satu perusahaan pertambangan, PT Pets.

Koordinator lapangan aksi, Diki Modanggu, menilai bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo tidak objektif dalam menangani kasus tersebut. Diki menuduh adanya keberpihakan karena oknum yang dilaporkan merupakan Ketua DPRD sendiri, dan ia merasa bahwa hal ini mencederai prinsip keadilan dan transparansi.

“Badan Kehormatan seolah tutup mata karena yang dilaporkan adalah Ketua DPRD. Ini mencederai semangat keadilan dan transparansi,” ungkap Diki dengan tegas saat orasi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, menjelaskan bahwa proses kasus dugaan gratifikasi ini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti. Ia menegaskan bahwa BK belum dapat melanjutkan kasus ini ke sidang etik karena bukti yang ada belum mencukupi.

“Kami belum dapat melanjutkan kasus ini ke persidangan karena bukti yang ada masih belum cukup. Kami sedang melengkapi bukti-bukti yang diperlukan,” kata Umar kepada massa aksi.

Umar juga mengingatkan bahwa BK memiliki kewenangan terbatas, berbeda dengan lembaga penegak hukum. “Kami tidak memiliki kewenangan seperti pro justitia, kami hanya bisa menghimbau saksi untuk hadir. Meski begitu, sudah beberapa kasus yang kami tangani berhasil naik ke persidangan,” tambahnya.

Aksi demonstrasi ini berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa aksi menyatakan bahwa mereka akan kembali turun ke jalan jika tidak ada penanganan serius terhadap kasus dugaan gratifikasi ini oleh DPRD Provinsi Gorontalo.

 

Continue Reading

Facebook

Terpopuler