Connect with us

kabupaten pohuwato

Pemda Pohuwato Kebut Penyederhanaan Birokrasi Sebelum Kena Penalti

Published

on

Rapat koordinasi penyerdehanaan struktur organisasi perangkat daerah dan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pohuwato || Foto Barakati.id (Isran Doda)

POHUWATO – Sehubungan dengan diterbitkannya peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi (Kemepan RB) nomor 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menggelar rapat koordinasi penyerdehanaan struktur organisasi perangkat daerah dan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pohuwato, di Gedung Aula Panua Pohuwato, (23/6/2021).

Menurut Wakil Bupati Suharsi Igirisa terkait dengan hasil penyederhanaan struktur di lingkup pemerintahan tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

Diakuinya model penyederhanaan struktur berdasarkan hasil data yang sudah disampaikan dan telah terverifikasi dan validasi sehingga menghasilkan pemetaan jabatan berdasarkan model urusan pemerintahan baik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota.

Selanjutnya, penyederhanaan birokrasi menurutnya untuk mempercepat proses pengambilan keputusan untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, agile dan efektif dalam memberikan pelayanan publik.

“Penyetaraan jabatan ini sangat penting di dilaksanakan atau di rumuskan secepatnya sebelum kita terkena pinalti nantinya di tanggal 31 Juni,..

“Itu harus selesai dan kita tidak bisa merubah atau menambahkan sesuai dari rekomendasi struktur sebab itu sudah diatur dan harapan saya disini tidak ada yang di rugikan dan selama itu ASN berperilaku baik dan santun selama itu juga baik baik saja,” Ungkap Wabup Suharsi.

Gorontalo

Sosok Muda Hardianto Ali Menangi Pilkades, Janji Penuhi Harapan Masyarakat Desa

Published

on

Pohuwato – Suasana Desa Pohuwato Timur, Kabupaten Pohuwato, Senin (13/10/2025) sore berubah riuh penuh haru setelah pengumuman hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu. Hardianto Ali resmi terpilih sebagai Kepala Desa Pohuwato Timur, setelah meraih suara terbanyak dari total suara sah yang masuk.

Pilkades yang berlangsung dalam suasana kondusif, jujur, dan demokratis ini menunjukkan selisih suara signifikan antara Hardianto dan rivalnya, menandakan dukungan kuat dari masyarakat terhadap visi dan program kerja yang diusungnya. Dalam sambutannya, Hardianto menyatakan, “Kemenangan ini bukan milik saya pribadi, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Pohuwato Timur. Saya akan menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati untuk kemajuan desa kita tercinta.”

Proses pemungutan suara berjalan lancar dan transparan, dengan partisipasi tinggi dari warga. Pemerintah desa bersama unsur keamanan memastikan setiap tahapan berlangsung tertib dan aman. Kemenangan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat Desa Pohuwato Timur untuk kemajuan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

Hardianto, yang dikenal sebagai figur muda, santun, dan dekat dengan rakyat, sebelumnya aktif di berbagai kegiatan sosial dan kepemudaan. Dalam visinya, ia menekankan pentingnya pembangunan desa yang berbasis kebutuhan masyarakat, termasuk penguatan sektor pertanian dan perikanan, perbaikan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan pemuda sebagai motor penggerak ekonomi desa.

“Mari kita jadikan Pilkades ini sebagai pesta demokrasi yang damai. Pertarungan sudah selesai, saatnya kita bersatu kembali, bergandengan tangan untuk masa depan Pohuwato Timur yang lebih baik,” ujar Hardianto.

Panitia Pilkades mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi aktif, serta kepada para calon kepala desa yang telah menjaga sportivitas dan persatuan selama proses Pilkades berlangsung.

Dengan kemenangan ini, masyarakat Desa Pohuwato Timur berharap Hardianto Ali dapat membawa perubahan yang lebih baik dan mewujudkan harapan mereka untuk desa yang lebih maju.

Continue Reading

Advertorial

Iwan S. Adam Apresiasi Proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Pohuwato Timur

Published

on

Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, secara resmi membuka Musyawarah Desa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, periode 2025–2030. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Wulungio, pada hari Selasa (14/10/2025), dihadiri oleh masyarakat Desa Pohuwato Timur yang antusias menyaksikan jalannya pemilihan.

Musyawarah Desa, yang menjadi mekanisme resmi dalam pemilihan antar waktu ini, dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pohuwato Timur, Hamin Podungge, bersama seluruh anggota BPD dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.

Pemilihan ini diikuti oleh 164 pemilih yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat, seperti lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan dusun. Pelaksanaan pencoblosan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara BPD dan masyarakat Desa Pohuwato Timur.

Wakil Bupati Iwan S. Adam dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang tidak dapat hadir karena agenda kedinasan lain. Iwan Adam menyampaikan salam hangat dari Bupati yang berharap pelaksanaan musyawarah desa berjalan dengan aman, tenteram, dan menghasilkan kepala desa yang sesuai dengan harapan bersama.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya musyawarah desa yang demokratis dan tertib ini. Pemilihan antar waktu ini merupakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Siapapun yang terpilih nanti, saya harap seluruh masyarakat dapat mendukung dan bersama-sama membangun Desa Pohuwato Timur menjadi lebih baik,” ujar Wabup Iwan.

Lebih lanjut, ia berharap agar proses PAW ini dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa serta mempererat semangat kebersamaan warga Pohuwato Timur dalam mendukung program pemerintah ke depan.

Musyawarah Desa ini menjadi momen penting bagi Desa Pohuwato Timur untuk memilih pemimpin yang dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Continue Reading

Gorontalo

Kemarahan Publik Memuncak: Aliansi Peduli Hukum Desak Penutupan Tambang Ilegal di Taluditi

Published

on

Isjayanto H. Doda, perwakilan dari Aliansi Peduli Hukum (APH) || Foto istimewa

Pohuwato – Suara kemarahan publik kini menggema dari Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Isjayanto H. Doda, perwakilan dari Aliansi Peduli Hukum (APH), dengan tegas menuntut Kapolsek Taluditi untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Marisa 6. Hal ini menyusul tragedi yang merenggut nyawa seorang penambang ilegal bernama Anto, yang tertimpa pohon besar di lokasi tambang pada Rabu malam, 8 Oktober 2025.

Isjayanto menegaskan, bahwa tidak ada alasan lagi untuk membiarkan tambang ilegal ini terus beroperasi. Selain melanggar hukum, pertambangan ini juga menimbulkan ancaman besar terhadap keselamatan manusia dan merusak lingkungan sekitar. Ia meminta aparat kepolisian untuk tidak tinggal diam, dan segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha yang terlibat.

“Pertambangan di Taluditi harus dihentikan. Pemerintah desa dan kecamatan harus berani bersikap tegas terhadap aktivitas PETI yang mengancam nyawa manusia. Banjir dan longsor sering terjadi di wilayah ini, dan kelalaian dalam pengawasan adalah penyebab utama terus beroperasinya tambang ilegal ini,” ujar Isjayanto dalam konferensi pers yang digelar di Taluditi.

Isjayanto juga mengkritik lemahnya pengawasan aparat di lapangan yang menyebabkan aktivitas pertambangan ilegal berjalan tanpa kendali. Ia mengingatkan, bahwa setiap korban yang jatuh di lokasi tambang ilegal bukan sekadar kecelakaan kerja, tetapi merupakan tragedi kemanusiaan yang seharusnya mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Sebelumnya, kejadian tragis ini menimpa Anto, seorang penambang asal Desa Mekarti Jaya yang ditemukan tewas setelah tertimpa pohon besar di lokasi tambang ilegal. Sementara tiga orang rekan lainnya hanya mengalami luka ringan. Kejadian ini terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WITA.

Isjayanto menuntut agar Polsek Taluditi dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato segera turun tangan untuk menutup lokasi tambang ilegal di Marisa 6 dan memastikan agar tidak ada lagi aktivitas serupa yang mengancam keselamatan warga.

“Rakyat Taluditi menunggu tindakan nyata dari aparat hukum. Setiap tebasan cangkul di tanah Taluditi bisa berarti menggali kubur sendiri,” tambahnya.

Dengan semakin banyaknya korban yang jatuh akibat aktivitas tambang ilegal, masyarakat kini berharap ada langkah tegas yang diambil untuk menghentikan segala bentuk pertambangan ilegal yang semakin meresahkan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler