Connect with us

kabupaten pohuwato

Pemerintah Daerah Pohuwato Dukung Seminar Adat Gorontalo untuk Keselarasan Nilai-Nilai Budaya Warisan

Published

on

POHUWATO – Dalam sebuah acara yang digelar oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Lembaga Adat Kecamatan Paguat di aula MTs Ponpes Alkhairaat, Paguat, Senin (11/12/2023).

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menekankan pentingnya warisan adat istiadat Gorontalo yang menjadi nilai jati diri masyarakat.

Bupati Saipul menjelaskan bahwa adat istiadat Gorontalo mencerminkan nilai-nilai warisan dari persekutuan 5 rumpun adat, yang dikenal dengan sebutan “duluwo limo lo pohalaa” yaitu pohalaa Gorontalo, Limboto, Suwawa, Bolango, kemudian diganti oleh Boalemo, dan terakhir pohalaa Atinggola.

Menurut Saipul, Kecamatan Paguat adalah salah satu kecamatan tertua dalam sejarah perjalanan pemerintahan Gorontalo, baik pada masa kerajaan maupun masa kolonial hingga masa pemerintahan NKRI. Saat itu, wilayah Paguat diperintah oleh onder distrik Paguat yang membawahi wilayah Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo hingga batas Molosipat.

Saipul juga menyoroti kekhususan praktik adat di Kecamatan Paguat yang memiliki tiga desa dan satu kelurahan yang termasuk dalam wilayah empat kerajaan, dikenal sebagai “uwililinga wopato” yakni Desa Sipayo, Soginti, Bunuyo, dan Kelurahan Siduan.

“Dalam empat wilayah ini berlaku adat Gorontalo dengan beberapa perbedaan yang menunjukkan kekhususan dalam penerapan prosesi adat. Pelestarian nilai-nilai adat ini penting untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda agar adat istiadat Gorontalo tetap lestari, tumbuh, dan berkembang sesuai dengan kondisi zaman,” jelasnya.

Bupati Saipul menyambut baik penyelenggaraan seminar adat Gorontalo di Kecamatan Paguat yang melibatkan seluruh unsur pemerintah dan tokoh adat. Dia berharap seminar ini menghasilkan keselarasan adat istiadat Gorontalo dengan prosesi adat di empat wilayah yang memiliki perbedaan pendapat.

“Perbedaan harus dirumuskan berdasarkan kesepakatan bersama yang didasarkan pada nilai-nilai adat Gorontalo yang telah berlaku serta dipadukan dengan beberapa aspek tertentu pada tata upacara adat di empat wilayah tersebut,” tambah Saipul.

Semua hasil dari seminar ini diharapkan dapat dijadikan referensi bagi pemangku adat dalam melaksanakan tugas mereka dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat Gorontalo yang kaya akan nilai budaya dan tradisi warisan nenek moyang.

Gorontalo

Pungli di Balik Skripsi? UNIPO Didesak Bersih-Bersih Pejabat Kampus

Published

on

Pohuwato – Dunia akademik Universitas Pohuwato (UNIPO) tengah diguncang isu tak sedap. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret dua pejabat fakultas kembali mencuat ke publik, setelah sebuah unggahan viral dari akun Facebook Lintas Peristiwa pada Kamis (26/06/2025) menandai langsung nama kampus tersebut.

Dalam unggahan itu, dua pejabat kampus yang merupakan pasangan suami istri—masing-masing menjabat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)—dituding terlibat dalam praktik pungli dalam proses akademik mahasiswa, mulai dari proposal hingga skripsi.

Sejumlah mahasiswa dari kedua fakultas mengaku, mereka dimintai biaya di berbagai tahapan akademik. Tak hanya itu, mereka menyebut adanya tekanan berupa ancaman nilai gagal jika tidak memenuhi permintaan tertentu dari oknum dosen. Bahkan, muncul pula dugaan praktik joki akademik yang dianggap mencederai nilai-nilai keilmuan.

“Kami dipungut biaya saat proposal, skripsi, hingga revisi. Bahkan ada permintaan pribadi yang harus dipenuhi. Kalau tidak, kami diancam dapat nilai E atau error,” ungkap salah satu mahasiswa semester akhir, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Beberapa mahasiswa mengaku telah menyimpan bukti berupa rekaman suara dan video, dan menyatakan siap menyerahkannya jika ada penyelidikan resmi dari pihak eksternal.

Menanggapi isu tersebut, RD, Dekan FKIP UNIPO, membantah keras semua tudingan. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan pungutan liar kepada mahasiswa, dan semua kebijakan yang ia jalankan selalu merujuk pada aturan akademik kampus.

“Kalau soal proposal dan skripsi, itu sepenuhnya tanggung jawab mahasiswa. Saya selalu siap membimbing jika diminta. Tidak pernah ada paksaan, apalagi permintaan uang,” jelas RD kepada media, Jumat (27/06/2025).

Hal senada disampaikan oleh U, Dekan FISIP UNIPO. Ia menyebut tudingan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar.

“Tidak pernah ada tekanan, apalagi jual beli nilai. Saya selalu terbuka membantu mahasiswa, dan semua proses akademik dilakukan transparan,” tegasnya.

Dugaan pungli ini menimbulkan keresahan luas di kalangan sivitas akademika. Banyak pihak mendorong agar Yayasan UNIPO, Pembina Yayasan, serta LLDikti Wilayah XVI Gorontalo segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan evaluasi total terhadap tata kelola kampus.

Desakan ini muncul bukan hanya untuk menindak pelanggaran, melainkan juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi di Pohuwato.

“Kampus adalah tempat menumbuhkan ilmu, bukan tempat menumbuhkan transaksi. Bila ada oknum yang mencemari integritas akademik, maka harus segera dibersihkan hingga ke akar-akarnya,” ungkap salah satu aktivis mahasiswa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat Universitas Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab kepada semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Continue Reading

Gorontalo

Dunia Akademik Tercoreng, UNIPO Disorot Terkait Dugaan Pungli Proposal dan Skripsi

Published

on

Pohuwato – Dunia akademik kembali diguncang isu serius. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Universitas Pohuwato (UNIPO) setelah sebuah unggahan di akun media sosial Facebook “Lintas Peristiwa” menandai langsung pihak kampus dan menyuarakan keresahan mahasiswa.

Unggahan tersebut menyebut keterlibatan dua oknum pejabat kampus yang diduga merupakan pasangan suami-istri dan menjabat sebagai dekan di dua fakultas berbeda, yakni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Sospol) serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Sejumlah mahasiswa dari kedua fakultas tersebut yang ditemui secara terpisah menyatakan bahwa mereka menjadi korban pungutan yang tidak memiliki dasar regulasi resmi. Karena alasan keamanan, identitas mahasiswa sengaja tidak dipublikasikan.

“Kami dipungut biaya dalam hampir setiap tahapan akademik, mulai dari pembuatan proposal, skripsi, hingga proses revisi. Bahkan ada permintaan pribadi dari oknum dosen. Jika tidak dipenuhi, ancamannya kami diberi nilai E,” ujar salah satu mahasiswa semester akhir.

Beberapa mahasiswa mengklaim telah mengantongi rekaman suara dan video yang bisa dijadikan alat bukti autentik, dan menyatakan kesiapan untuk menyerahkannya apabila ada proses penyelidikan resmi dari pihak eksternal.

Dugaan praktik pungli yang disebut berlangsung secara sistemik ini menciptakan gelombang kekecewaan yang mendalam. Para mahasiswa menilai bahwa kampus yang seharusnya menjadi ruang tumbuhnya nilai-nilai keilmuan dan integritas justru ternodai oleh arogansi kekuasaan dan penyalahgunaan jabatan.

Desakan mulai berdatangan dari berbagai pihak. Yayasan UNIPO, Pembina Yayasan, serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XVI Gorontalo didesak untuk melakukan audit investigatif serta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola UNIPO, terutama terkait etika akademik dan manajemen internal.

“Jika dugaan ini terbukti, maka sanksi tegas tanpa kompromi harus diberikan. Ini bukan sekadar soal pelanggaran administratif, tetapi pelanggaran terhadap kepercayaan publik dan nilai luhur dunia pendidikan,” ujar seorang pegiat pendidikan di Gorontalo.

Langkah transparan dan akuntabel menjadi syarat mutlak untuk memulihkan citra UNIPO. Mahasiswa sebagai entitas utama dalam sistem pendidikan tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari praktik menyimpang yang merusak proses akademik dan masa depan mereka.

Kampus bukan ladang pungli. Kampus adalah tempat membentuk masa depan bangsa. Jika ada racun di dalamnya, maka harus dibersihkan sampai ke akar.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak UNIPO. Hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Continue Reading

Advertorial

Wabup Pohuwato Serahkan Ambulans Operasional ke RSUD Lemito

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato secara resmi menyerahkan satu unit kendaraan ambulans operasional kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lemito, dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Rabu (25/06/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Asisten Administrasi Umum Mahyudin Ahmad, Kadis Kesehatan Fidi Mustafa, Inspektur Daerah Muslimin Nento, serta perwakilan manajemen RSUD Lemito, dr. Fitriyanti Ismail.

Dalam keterangannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan bahwa penyerahan ambulans ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap penguatan fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam mendukung kesiapan layanan rujukan darurat.

“Alhamdulillah, hari ini RSUD Lemito menerima satu unit mobil ambulans operasional. Ini menjadi bagian penting dalam menunjang peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, seiring dengan peningkatan status rumah sakit,” ujar Wabup Iwan.

Ia menjelaskan bahwa RSUD Lemito saat ini telah bertransformasi dari rumah sakit pratama menjadi rumah sakit dengan layanan yang lebih representatif, sehingga perlu dukungan sarana prasarana yang memadai.

“Ambulans ini dilengkapi peralatan medis penunjang dan didesain khusus untuk menjamin pelayanan yang cepat, aman, dan nyaman bagi pasien, baik untuk evakuasi darurat maupun rujukan,” jelasnya.

Wabup juga menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan bagian dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025, dengan nilai pengadaan mencapai Rp1.753.500.000,- (Satu Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Ambulans berjenis Toyota Hiace dengan kapasitas mesin 2.400 CC itu diharapkan dapat meningkatkan responsivitas layanan RSUD Lemito, terutama dalam penanganan kegawatdaruratan di wilayah Kecamatan Lemito dan sekitarnya.

“Kami harap ambulans ini dijaga dan digunakan dengan sebaik-baiknya. Kehadiran fasilitas ini juga telah kami laporkan kepada Bupati, dan beliau memberikan arahan untuk segera diserahkan kepada pihak rumah sakit,” pungkas Wabup Iwan.

Penambahan unit ambulans ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang inklusif, tanggap, dan merata di seluruh wilayah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler