Connect with us

kabupaten pohuwato

Pemkab Pohuwato Rombak 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Published

on

POHUWATO – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato merombak 14 pejabat pimpinan tinggi pratama yang setara eselon II, disertai dengan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dari masing-masing pejabat, (27/2/2023) bertempat di Gedung Panua Kantor Bupati Pohuwato

Pada momen rombakan itu, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa menyampaikan bahwa pergeseran jabatan ini dilakukan berdasarkan hasil job bidding dan evaluasi kinerja di masing-masing tempat kerja sebelumnya.

“Perombakan ini murni berdasarkan potensi masing-masing pejabat, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun,” tuturnya.

Wabup Suharsi Igirisa mengatakan bahwa perombakan ini bertujuan untuk menyegarkan sirkulasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah, sehingga masing-masing pejabat eselon II dapat merasakan tempat-tempat yang baru.

Wabup Suharsi Berharap, dengan kepercayaan jabatan yang diberikan, para penjabat yang baru di rombak itu dapat menjalankan pekerjaannya dengan baik dan bertanggung jawab, fokus terhadap menjalankan visi-misi dari Pemerintah Daerah, serta memberikan dedikasi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kepada penjabat baru, pahami tugas dan fokus pada kinerja masing-masing, jiwai visi-misi. lihat rencana strategi daerah fokuskan untuk kinerja saudara,” pungkasnya.

Daftar Para Pejabat yang baru dirombak dan dilantik oleh Pemerintah Daerah Pohuwato antara lain :

1. Zulkifli Umar, Kepala Dinas Pariwisata menjadi Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.

2. Bahari Gobel, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.

3. Moh. Trizal Entengo, Inspektur Pohuwato menjadi Asisten Bidang Administrasi Umum.

4. Fitriyani Husain Lasantu, Kepala Badan Keuangan menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

5. Muzna Giasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi Kepala Dinas Pangan.

6. Refli Basir, sebelumnya Kepala Dinas Pangan menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

7. Rusmiati Pakaya, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan menjadi Kepala Dinas Pariwisata.

8. Fikry Adam, Asisten Setda Ekonomi dan Pembangunan Setda Pohuwato menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

9. Hikman Katohidar, Kepala Badan Kesbangpol Pohuwato menjadi Kepala Dinas Perhubungan.

10. Amrin Umar, Kepala Dinas Perikanan

11. Irfan Saleh, Kepala Bappeda menjadi Kepala Baperlitbang

12. Abdul Muthalib, Dunggio, Staf Ahli Setda Pohuwato menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

13. Yusuf Potale, PLT Kepala Dinas PTSP menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pohuwato.

14. Yunus Mohamad, Kepala Dinas Perhubungan menjadi Kepala Badan Kesbangpol.

Advertorial

Resmi Diumumkan! Pemkab Pohuwato Putuskan Zakat Fitrah Rp40 Ribu

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp40 ribu per jiwa.

Penetapan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, usai salat Jumat di Sekretariat Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Jumat (20/02/2026).

Rapat dihadiri oleh anggota DPRD Pohuwato Otan Mamu, unsur Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato, Ketua MUI, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, ketua lembaga adat, serta perangkat adat.

Dalam rapat itu, semula diusulkan dua golongan nominal zakat fitrah. Namun setelah mempertimbangkan fluktuasi harga beras di daerah, seluruh peserta rapat sepakat menetapkan satu golongan saja.

Perhitungan didasarkan pada harga beras sebesar Rp16 ribu per kilogram, dikalikan dengan ketentuan zakat fitrah sebanyak 2,5 kilogram beras per jiwa, sehingga nominalnya ditetapkan Rp40 ribu.

Sekda Iskandar menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui musyawarah bersama seluruh unsur yang hadir—baik dari DPRD, Kementerian Agama, maupun pemerintah daerah.

“Besaran zakat fitrah ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Kami berharap keputusan ini segera disosialisasikan kepada masyarakat, terutama melalui para camat lewat kegiatan safari Ramadan maupun penyuluhan di desa-desa,” ujar Iskandar.

Ia menambahkan, zakat fitrah adalah kewajiban umat Islam yang harus ditunaikan setiap bulan Ramadan. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunaikannya sesuai ketentuan waktu dan jumlah yang telah ditetapkan.

Selain membahas besaran zakat fitrah, rapat juga menetapkan petugas pelaksana salat Idulfitri 1447 H di Kabupaten Pohuwato. Dari hasil musyawarah, disepakati Ustaz Kasim Badu sebagai khatib, sementara imam dipercayakan kepada Imam Besar Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Asram Husuna.

Sekda Iskandar berharap keputusan ini menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah serta memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idulfitri berlangsung tertib, khusyuk, dan lancar.

Continue Reading

Daerah

Awal Ramadan Duka: Kecelakaan di Pohuwato Tewaskan Warga Balayo

Published

on

Pohuwato – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di awal bulan Ramadan 2026 di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 15.20 Wita. Insiden ini melibatkan satu unit mobil truk dan satu unit sepeda motor Yamaha, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat.

Peristiwa nahas tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 16.15 Wita. Mengetahui laporan itu, aparat dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Pohuwato, melalui Kasat Lantas IPTU Jefriansyah Tangahu, mengonfirmasi bahwa tabrakan terjadi depan dengan depan antara kedua kendaraan.

“Adapun identitas kendaraan dan pengendara yang terlibat yakni satu unit mobil truk nomor polisi DM 8708 DB yang dikemudikan Suparno (49), seorang petani asal Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato,” jelas IPTU Jefriansyah.

Sementara itu, sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DM 3238 DX dikendarai oleh Ewin Masiu (30), petani asal Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio. Akibat benturan keras, korban meninggal dunia di tempat kejadian karena luka parah di bagian tubuhnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengemudi truk memiliki kelengkapan surat kendaraan  STNK dan SIM yang masih berlaku. Namun, pengendara sepeda motor hanya memiliki STNK tanpa SIM, serta tidak menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara.

Kerugian material dari kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta, dengan kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup berat.

Berdasarkan kronologi, sepeda motor yang dikendarai korban bergerak dari arah Kecamatan Randangan menuju Kecamatan Marisa. Saat melintas di jalan umum Desa Dulomo yang lurus dan beraspal, motor tersebut bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras tidak bisa dihindari sehingga menyebabkan korban tewas di lokasi.

Saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah, kondisi jalan baik dan lurus, serta arus lalu lintas ramai lancar. Kedua pengendara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sebelum kecelakaan terjadi.

Pihak kepolisian menduga kurangnya kehati-hatian dari pengemudi dan pengendara menjadi faktor utama penyebab tabrakan.

Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Pohuwato telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dan menyita kedua kendaraan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor

Published

on

Pohuwato – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Rabu (19/2/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, insiden tersebut diduga melibatkan satu unit mobil truk dan satu unit sepeda motor. Informasi awal diketahui dari siaran langsung akun Facebook atas nama Bagas Wara yang memperlihatkan suasana di lokasi kejadian.

Dalam rekaman video tersebut tampak sebuah sepeda motor berada di bagian depan bawah truk, sementara sejumlah warga tampak berkerumun di sekitar lokasi. Beberapa saksi mata juga terlihat mencoba membantu mengevakuasi kendaraan yang terlibat.

Dari keterangan yang beredar, disebutkan bahwa kecelakaan tersebut diduga menyebabkan satu orang meninggal dunia. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah korban maupun kronologi pasti peristiwa tersebut.

Identitas pengendara, kondisi korban, serta kepemilikan kendaraan yang terlibat masih dalam proses pendataan. Awak media masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada aparat kepolisian sektor Patilanggio untuk mendapatkan klarifikasi dan data resmi.

Pihak redaksi akan memperbarui informasi lebih lanjut setelah adanya pernyataan resmi dari Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato atau instansi terkait.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler