Connect with us

kabupaten pohuwato

Pemkab Pohuwato Rombak 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Published

on

POHUWATO – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato merombak 14 pejabat pimpinan tinggi pratama yang setara eselon II, disertai dengan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dari masing-masing pejabat, (27/2/2023) bertempat di Gedung Panua Kantor Bupati Pohuwato

Pada momen rombakan itu, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa menyampaikan bahwa pergeseran jabatan ini dilakukan berdasarkan hasil job bidding dan evaluasi kinerja di masing-masing tempat kerja sebelumnya.

“Perombakan ini murni berdasarkan potensi masing-masing pejabat, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun,” tuturnya.

Wabup Suharsi Igirisa mengatakan bahwa perombakan ini bertujuan untuk menyegarkan sirkulasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah, sehingga masing-masing pejabat eselon II dapat merasakan tempat-tempat yang baru.

Wabup Suharsi Berharap, dengan kepercayaan jabatan yang diberikan, para penjabat yang baru di rombak itu dapat menjalankan pekerjaannya dengan baik dan bertanggung jawab, fokus terhadap menjalankan visi-misi dari Pemerintah Daerah, serta memberikan dedikasi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kepada penjabat baru, pahami tugas dan fokus pada kinerja masing-masing, jiwai visi-misi. lihat rencana strategi daerah fokuskan untuk kinerja saudara,” pungkasnya.

Daftar Para Pejabat yang baru dirombak dan dilantik oleh Pemerintah Daerah Pohuwato antara lain :

1. Zulkifli Umar, Kepala Dinas Pariwisata menjadi Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.

2. Bahari Gobel, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.

3. Moh. Trizal Entengo, Inspektur Pohuwato menjadi Asisten Bidang Administrasi Umum.

4. Fitriyani Husain Lasantu, Kepala Badan Keuangan menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

5. Muzna Giasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi Kepala Dinas Pangan.

6. Refli Basir, sebelumnya Kepala Dinas Pangan menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

7. Rusmiati Pakaya, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan menjadi Kepala Dinas Pariwisata.

8. Fikry Adam, Asisten Setda Ekonomi dan Pembangunan Setda Pohuwato menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

9. Hikman Katohidar, Kepala Badan Kesbangpol Pohuwato menjadi Kepala Dinas Perhubungan.

10. Amrin Umar, Kepala Dinas Perikanan

11. Irfan Saleh, Kepala Bappeda menjadi Kepala Baperlitbang

12. Abdul Muthalib, Dunggio, Staf Ahli Setda Pohuwato menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

13. Yusuf Potale, PLT Kepala Dinas PTSP menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pohuwato.

14. Yunus Mohamad, Kepala Dinas Perhubungan menjadi Kepala Badan Kesbangpol.

Gorontalo

Aksi Brutal di Salon, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan di Marisa

Published

on

Pohuwato – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu salon kecantikan di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu malam (27/12/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan langsung dari korban yang melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Reskrim Polres Pohuwato segera bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyebut, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik Sat Reskrim tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terlapor, termasuk memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelas AKP Khoirunnas.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif untuk menjamin keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa.

Continue Reading

Gorontalo

Di Tengah Era Digitalisasi, LPK-GPI Gorontalo Dorong Penguatan SDM dan Solidaritas Anggota

Published

on

Pohuwato – Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Provinsi Gorontalo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada Sabtu (27/12/2025), bertempat di kawasan wisata Pantai Pohon Cinta, Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan ini mengusung tema “Mempererat Tali Silaturahmi Sesama Anggota serta Meningkatkan Etos Kerja di Era Digitalisasi Menuju Indonesia Emas.” Tema tersebut mencerminkan semangat konsolidasi, kolaborasi, sekaligus adaptasi LPK-GPI menghadapi tantangan zaman di tengah pesatnya transformasi digital.

Musda menjadi momentum penting bagi seluruh pejabat dan anggota Dewan Pengurus Wilayah (DPW) LPK-GPI Gorontalo untuk memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan efektivitas kerja, serta meneguhkan komitmen dalam melindungi hak-hak konsumen di daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPW LPK-GPI Provinsi Gorontalo, Dumais Hais Doda, menegaskan pentingnya evaluasi dan regenerasi struktur organisasi.

“Masih terdapat sejumlah pejabat dan anggota yang belum aktif serta kurang solid dalam menjalankan tugas kelembagaan. Untuk itu, penyegaran struktur menjadi langkah penting guna memastikan keberlanjutan visi dan misi organisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dumais menekankan bahwa tema Musda bukan sekadar slogan, tetapi merupakan refleksi atas tantangan era digital yang menuntut peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang perlindungan konsumen.

“Silaturahmi yang kuat antarsesama anggota menjadi fondasi utama organisasi, sedangkan etos kerja yang profesional dan melek digital adalah kunci LPK-GPI dalam berkontribusi menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.

Ia berharap hasil Musda mampu melahirkan kepengurusan yang solid, program kerja yang progresif, serta semangat baru bagi seluruh anggota LPK-GPI Gorontalo untuk terus mengawal kepentingan konsumen dan mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Dewan Penasihat LPK-GPI Provinsi Gorontalo, H. Muchtar Arsad, S.T., M.Si., dalam arahannya menegaskan pentingnya peran strategis dewan pengurus dalam melindungi hak konsumen, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menjalin sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun sektor swasta.

Ia juga mengingatkan bahwa proses regenerasi harus dilakukan dengan pertimbangan matang dan objektif.

“Ada lima aspek penting yang harus diperhatikan dalam menyeleksi pengurus, yakni jangan menempatkan orang yang terlalu reaktif, sulit mengendalikan emosi pribadi, gemar menyalahkan orang lain, menggunakan jabatan untuk menekan bukan melindungi, serta memiliki sikap merasa paling penting,” tegasnya.

Muchtar berharap pesan tersebut dapat menjadi bahan refleksi bagi jajaran pengurus agar LPK-GPI Provinsi Gorontalo ke depan semakin solid, profesional, dan terbebas dari potensi konflik internal.

Continue Reading

Gorontalo

Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi

Published

on

Pohuwato – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu salon kecantikan di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kini resmi ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato.

Korban dalam peristiwa ini berinisial IT (24), sementara terlapor diketahui berinisial JN alias W. Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh korban dan telah diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, saat diwawancarai sejumlah awak media di Mapolres Pohuwato, Sabtu (27/12/2025).

“Ya, laporan korban sore ini sekitar pukul 16.44 WITA telah diterima di SPKT Polres Pohuwato,” ujar AKP Khoirunnas.

Ia menambahkan, setelah laporan diterima, pihak penyidik langsung memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah awal yang dilakukan yakni pengambilan visum et repertum, kemudian pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban untuk menggali lebih rinci mengenai luka-luka yang dialami serta kronologi kejadian.

“Tahapan dimulai dengan pengambilan visum, kemudian dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban untuk mengetahui secara detail luka yang diterima dan bagaimana peristiwa itu terjadi,” jelasnya.

Menanggapi beredarnya rekaman video kejadian yang memicu beragam reaksi publik dan desakan agar aparat bertindak tegas, AKP Khoirunnas menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Penerapan hukum harus memberikan kepastian hukum, namun penegak hukum tidak boleh melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya. Proses penegakan hukum harus dilakukan dengan baik, benar, cepat, dan sigap, serta memberikan kepastian kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan di publik,” tegasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler