Connect with us

Gorontalo Utara

Peringkat Akademik Calon Rektor UNG

Published

on

UNG yang mencita-citakan harus menjadi Leading University di tahun 2035 perlu untuk membangun kultur akademiknya. Kultur akademik itu harus ditunjang oleh kemampuan calon Rektor yang memiliki reputasi di bidang akademik. Salah satu reputasi di bidang akademik adalah dengan jumlah publikasi di jurnal yang telah terindeks di Scopus. Kenapa harus scopus, sebab Kementrian Riset dan Dikti telah mewajibkan agar semua dosen khususnya yang telah bergelar Doktor apalagi Profesor untuk bisa publikasi menulis di jurnal internasional, khususnya yang terindeks di Scopus. Kewajiban ini tertuang dalam Permenristek Dikti No. 20 tahun 2017 tentang Tunjangan Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.

Per tahun 2018, menurut Menteri Kemenristek Dikti M. Nasir, ada sekitar 3000 an Guru Besar yang belum mempublikasikan penelitian dan tulisannya di Jurnal Internasional, khususnya di jurnal yang bereputasi.

Terkait hal itu, Barakati.id melalukan penelusuran secara digital mengenai rekam jejak kinerja akademik dari ketiga calon Rektor UNG untuk periode 2019-2024. Barakati.id memantau kinerja tersebut melalui situs Sinta (Science and Technology Index) yang juga merupakan portal yang berisi tentang pengukuran kinerja Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang meliputi antara lain kinerja peneliti, penulis, author, kinerja jurnal dan kinerja institusi.

SINTA berbeda dengan alat pengindeks yang sudah ada, seperti Google Scholar, Portal Garuda, Indonesia Science and Technology Index (InaSTI) dan Indonesian Publication Index (IPI). Sinta sudah mengarah ke portal pengindeks global (Internasional) semisal Scopus yang sudah memiliki fitur yang lebih lengkap karena sudah dilengkapi dengan beberapa fitur seperti: Citation, Networking, Research dan Score. Keunggulan utama SINTA dibandingkan dengan portal peng-indeks yang lain yaitu dapat secara otomatis meng-indeks hasil karya yang telah ter-indeks di Google Scholar, Scopus, InaSTI dan Indonesian Publication Index (IPI).

Pada pantauan digital melalui portal SINTA, terlihat bahwa diantara ketiga Calon Rektor UNG, hanya Dr. Eduart Wolok yang dua memiliki publikasi di jurnal internasional yang bereputasi SCOPUS (sumber : SINTA), calon lainnya seperti Prof. Mahludin Baruwadi belum memiliki publikasi jurnal internasional yang terindeks Scopus (Sumber : SINTA). Sedangkan calon rektor lainnya Prof. Ani Hasan, akun atas nama yang bersangkutan dalam portal Sinta belum ada publikasi jurnal internasional yang bereputasi SCOPUS.

Data publikasi di jurnal internasional SINTA oleh Calon rektor Dr. Eduart Wolok ST. MT

Data publikasi di jurnal internasional SINTA oleh Calon rektor Prof. Mahludin Baruadi

Data publikasi di jurnal internasional SINTA oleh Calon rektor Prof. Ani Hasan

Pertanyaan yang paling penting adalah mengapa harus Scopus? Sebab, jurnal-jurnal yang terindeks Scopus terutama di posisi Quartille Q1 dan Q2 memiliki peer review process yang sangat ketat dan tidak ada conflict of interest dibandingkan jurnal yang belum terindeks Scopus. Sehingga paper yang berhasil publish di jurnal tersebut memiliki kualitas yang sangat baik dibandingkan publikasi di jurnal yang tidak terindeks di Scopus. Karena sitasi, indeksasi akan berdampak pada rating Universitas.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo Utara

Angka Fantastis! 1000 Triliun Uang Negara Hilang Setiap Tahun dari Transaksi Gelap Ekspor

Published

on

Menguak tabir ekspor Indonesia, terkuak praktik manipulasi transaksi melalui under dan over invoicing yang menyebabkan kerugian negara hingga ribuan triliun rupiah setiap tahun. Dalam podcast Forum Keadilan TV, ekonom sekaligus peneliti Lingkar Studi Perjuangan, Gede Sandra, mengurai bagaimana modus gelap ini terjadi.

Menjelaskan di hadapan host Margi Syarif, Gede Sandra menegaskan dua bentuk utama praktik: “Jadi ini dalam istilah resminya itu namanya misinicing. Misinvoicing iya artinya invoice yang tidak tepatlah kira-kira gitu. Oke. Dan kejadiannya itu ada dua jenis misinicing ini. Yang pertama under invoicing. Oke. Artinya nilainya di bawah dari nilai sebenarnya gitu. Under kan. Dimurah-murahin. Dimurah-murahin. Oke. Yang kedua, over invoicing. Dimahal-mahalin kebalikannya. Oke.”​

Modus under invoicing biasanya dipakai untuk mengurangi beban pajak dan kewajiban lainnya dengan cara melaporkan nilai ekspor lebih kecil dibandingkan nilai sesungguhnya di negara tujuan. Sementara over invoicing lekat dengan upaya memindahkan dana secara ilegal keluar negeri lewat transaksi yang nilainya justru dilebihkan. Praktik ini bukan barang baru, telah berlangsung secara konsisten selama 10 tahun terakhir di pemerintahan Presiden Joko Widodo menurut hasil penelitian LSP dan pendataan Next Indonesia.​

Pendekatan manipulasi ini kerap menyasar komoditas primadona seperti batu bara, minyak sawit, minyak bumi, hingga logam mulia. Data Dirjen Pajak Kemenkeu terbaru mengungkap temuan 25 wajib pajak pada 2025 menggunakan under invoicing pada ekspor limbah sawit (POME), dengan total transaksi Rp 2,08 triliun. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 140 miliar hanya dari satu komoditas tersebut.​

Lebih jauh, peneliti menyatakan, Dua data ini dibandingkan dan selisihnya inilah yang dianggap ini gelap yang kemudian memunculkan Jadilah angka 1000 triliun. Indikasi klasik under invoicing adalah ketika catatan ekspor Indonesia jauh lebih kecil daripada data impor negara tujuan—hal ini kerap muncul di audit lembaga internasional seperti Global Financial Integrity.​​

Kekurangan koordinasi antarinstansi seperti Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan Ditjen Pajak menajamkan celah manipulasi, sehingga pengawasan masih lemah dan potensi kebocoran makin besar. Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak, menegaskan, “Kami deteksi di tahun 2025 itu ada sekitar 25 wajib pajak pelaku ekspor yang menggunakan modus yang sama. Ini masih dugaan dari 25 pelaku tersebut setidaknya total transaksinya itu sekitar Rp 2,08 triliun. Jadi, potensi kerugian negara kami estimasi dari Rp 2,08 triliun dari sisi pajak itu sekitar Rp 140 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Utara.​

Forum Keadilan TV dan LSP menegaskan urgensi reformasi agar Indonesia tak terus dirugikan melalui praktik manipulasi faktur transaksi lintas negara. Jika tak segera diatasi, kerugian negara bakal semakin menganga, menunda pembenahan ekonomi rakyat.

Continue Reading

Gorontalo Utara

Pakar Siber: “Yang Ditangkap Bukan Bjorka Asli”

Published

on

Penangkapan hacker kontroversial Bjorka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (2/10/2025) terus menuai keraguan warganet. Meski polisi mengumumkan penangkapan WFT (22), akun Instagram yang diklaim milik Bjorka masih aktif membantah dan bahkan membocorkan data Badan Gizi Nasional. Reaksi warganet di X (Twitter) pun langsung membanjiri linimasa.

“Ketika Bjorka up story IG, lalu siapa yang ditangkap???” tanya akun @Opposisi6890, mendapatkan ratusan like dan repost. Tidak sedikit yang menganggap penangkapan ini sekadar pengalihan isu. “@baratieee_ menulis, ‘Soal hengker bjorka yang ketangkap itu, filling gw sih cuman buat pengalihan isu. Yakin gw bukan hengker bjorka asli itu.'” Sementara, @yusabdul menyoroti, “Bjorka yang sesungguhnya adalah orang dalam yang berani bayar ke pemilik server database instansi/perusahaan, termasuk Dukcapil. Gak mungkin bocah umur belasan tahun.”

Pakarnya, Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia, juga angkat suara, “Polisi dengan pedenya bilang kalau mereka nangkap Bjorka terus konpers seakan-akan yang ditangkap itu kasus yang wah banget. Padahal yang ditangkap itu cuma bocah yang selama ini ngaku-ngaku jadi Bjorka dan bocah yang suka repost thread orang lain.”

Penangkapan berawal dari laporan bank swasta tentang pembocoran data 4,9 juta akun nasabah yang diunggah akun X @bjorkanesiaa. “Peran dari tersangka, yang bersangkutan adalah pemilik akun media sosial X dengan nama Bjorka dan @bjorkanesiaa,” jelas AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya.

Menurut AKBP Fian Yunus, penyelidikan terhadap WFT telah berjalan enam bulan. “Pelaku ini bermain di dark web sejak 2020, mengeksplor berbagai forum gelap tempat jual beli data,” ungkapnya.

AKBP Herman Edco menambahkan, “Selain data bank, WFT juga diduga memperoleh data ilegal dari sektor kesehatan dan perusahaan swasta di Indonesia. Data-data itu dijual di media sosial dengan harga mencapai puluhan juta rupiah. Motif pelaku adalah pemerasan, meski belum sempat terjadi. Barang bukti berupa komputer dan ponsel yang digunakan sudah diamankan.”

WFT kini dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE, dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

Namun, pihak kepolisian sendiri belum memastikan apakah WFT adalah Bjorka asli yang kerap membocorkan data pemerintah sejak 2022. “Everybody can be anybody on the internet,” kata AKBP Fian Yunus.

Kasus ini mengingatkan pada penangkapan serupa sebelumnya yang juga menimbulkan keraguan publik. Sebuah sumber internasional, The Jakarta Post, menulis bahwa identitas Bjorka tetap sulit dipastikan dan bahwa “identitas pelaku yang sebenarnya belum terkonfirmasi karena siapapun bisa mengatasnamakan Bjorka di internet”. banyak yang menyoroti aktivitas Bjorka di dark web sejak 2020 dan ancaman pidana maksimal yang kini dihadapinya.

Continue Reading

Gorontalo Utara

Netizen Heboh! Bangunan mirip toilet di Boyolali telan anggaran 112 juta

Published

on

Sebuah bangunan kecil di pinggir area persawahan Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah diketahui dibangun dengan anggaran Rp 112,8 juta. Bangunan berukuran sekitar 1,5 x 1,5 meter ini memiliki dinding bata yang telah diplester dan diaci rapi, namun belum dicat. Ventilasi menggunakan roster, atap dari galvalum, dan pintu terbuat dari triplek lapis seng. Halaman depan dilapisi rabat beton agar terlihat lebih rapi.

Wildan, kontraktor dari Rebwild Construction, menilai bahwa biaya sebesar Rp 25 juta sudah cukup untuk membangun bangunan serupa, termasuk fondasi bawah dan pemasangan bor sumur. “Rp 25 juta juga cukup, mahal malah. Fondasi bawahnya pun sudah, kalau sama bor sumurnya masih masuk kayaknya, Rp 25 juta sudah sampai terbangun,” jelas Wildan.

Namun, anggaran Rp 112,8 juta tersebut mencakup keseluruhan paket kegiatan irigasi perpompaan yang memiliki manfaat langsung bagi petani. Sekretaris Dinas Pertanian Boyolali, Retno Nawangtari, menjelaskan bahwa anggaran tersebut termasuk pembuatan sumur bor, pembelian mesin pompa, pemasangan pipa, instalasi listrik, dan pembangunan rumah pompa. “Paling banyak anggaran untuk pembuatan sumur dalam,” kata Retno.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali, Suyanta, menambahkan bahwa kegiatan pembangunan irigasi perpompaan ini dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat. “Perlu ditegaskan bahwa kegiatan Irpom Tahun 2024 ini bukan dilaksanakan langsung oleh Dinas (Pertanian), melainkan melalui mekanisme swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Lokasi bangunan kecil ini berada di pinggir areal persawahan wilayah Desa Gagaksipat, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Tepatnya di sebelah utara landasan pacu Bandara Adi Soemarmo. Bangunan ini cukup mudah ditemukan karena berada persis di pinggir jalan raya ruas Mangu-Donohudan yang menghubungkan Bandara dan Asrama Haji Donohudan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler