Connect with us

Gorontalo Utara

Peringkat Akademik Calon Rektor UNG

Published

on

UNG yang mencita-citakan harus menjadi Leading University di tahun 2035 perlu untuk membangun kultur akademiknya. Kultur akademik itu harus ditunjang oleh kemampuan calon Rektor yang memiliki reputasi di bidang akademik. Salah satu reputasi di bidang akademik adalah dengan jumlah publikasi di jurnal yang telah terindeks di Scopus. Kenapa harus scopus, sebab Kementrian Riset dan Dikti telah mewajibkan agar semua dosen khususnya yang telah bergelar Doktor apalagi Profesor untuk bisa publikasi menulis di jurnal internasional, khususnya yang terindeks di Scopus. Kewajiban ini tertuang dalam Permenristek Dikti No. 20 tahun 2017 tentang Tunjangan Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.

Per tahun 2018, menurut Menteri Kemenristek Dikti M. Nasir, ada sekitar 3000 an Guru Besar yang belum mempublikasikan penelitian dan tulisannya di Jurnal Internasional, khususnya di jurnal yang bereputasi.

Terkait hal itu, Barakati.id melalukan penelusuran secara digital mengenai rekam jejak kinerja akademik dari ketiga calon Rektor UNG untuk periode 2019-2024. Barakati.id memantau kinerja tersebut melalui situs Sinta (Science and Technology Index) yang juga merupakan portal yang berisi tentang pengukuran kinerja Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang meliputi antara lain kinerja peneliti, penulis, author, kinerja jurnal dan kinerja institusi.

SINTA berbeda dengan alat pengindeks yang sudah ada, seperti Google Scholar, Portal Garuda, Indonesia Science and Technology Index (InaSTI) dan Indonesian Publication Index (IPI). Sinta sudah mengarah ke portal pengindeks global (Internasional) semisal Scopus yang sudah memiliki fitur yang lebih lengkap karena sudah dilengkapi dengan beberapa fitur seperti: Citation, Networking, Research dan Score. Keunggulan utama SINTA dibandingkan dengan portal peng-indeks yang lain yaitu dapat secara otomatis meng-indeks hasil karya yang telah ter-indeks di Google Scholar, Scopus, InaSTI dan Indonesian Publication Index (IPI).

Pada pantauan digital melalui portal SINTA, terlihat bahwa diantara ketiga Calon Rektor UNG, hanya Dr. Eduart Wolok yang dua memiliki publikasi di jurnal internasional yang bereputasi SCOPUS (sumber : SINTA), calon lainnya seperti Prof. Mahludin Baruwadi belum memiliki publikasi jurnal internasional yang terindeks Scopus (Sumber : SINTA). Sedangkan calon rektor lainnya Prof. Ani Hasan, akun atas nama yang bersangkutan dalam portal Sinta belum ada publikasi jurnal internasional yang bereputasi SCOPUS.

Data publikasi di jurnal internasional SINTA oleh Calon rektor Dr. Eduart Wolok ST. MT

Data publikasi di jurnal internasional SINTA oleh Calon rektor Prof. Mahludin Baruadi

Data publikasi di jurnal internasional SINTA oleh Calon rektor Prof. Ani Hasan

Pertanyaan yang paling penting adalah mengapa harus Scopus? Sebab, jurnal-jurnal yang terindeks Scopus terutama di posisi Quartille Q1 dan Q2 memiliki peer review process yang sangat ketat dan tidak ada conflict of interest dibandingkan jurnal yang belum terindeks Scopus. Sehingga paper yang berhasil publish di jurnal tersebut memiliki kualitas yang sangat baik dibandingkan publikasi di jurnal yang tidak terindeks di Scopus. Karena sitasi, indeksasi akan berdampak pada rating Universitas.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo Utara

Studi Dermatologis : Mandi Setiap Hari Bisa Merusak Kulit. Cukup Mandi 3 Hari Sekali Saja

Published

on

Kebiasaan mandi setiap hari, apalagi hingga dua kali sehari, telah lama mendarah daging dalam budaya masyarakat modern. Banyak yang merasa belum bersih atau tidak bersemangat jika belum mengguyur tubuh dengan air dan sabun. Namun, sebuah fakta medis yang mengejutkan justru mematahkan anggapan tersebut. Secara saintifik, manusia ternyata tidak perlu mandi setiap hari untuk menjaga kesehatan tubuhnya.

Alih-alih menyehatkan, terlalu sering mandi justru berpotensi merusak keseimbangan alami kulit. Para ahli dermatologi mengungkapkan bahwa frekuensi mandi yang ideal bagi rata-rata orang dewasa sebenarnya hanyalah dua hingga tiga hari sekali. Hal ini berkaitan erat dengan lapisan minyak alami dan mikrobioma—populasi bakteri baik—yang hidup di permukaan kulit manusia.

“Bagi kebanyakan orang, mandi dua hingga tiga kali seminggu sudah cukup untuk menjaga kebersihan dan kesehatan kulit,” jelas narasumber pakar kesehatan kulit terkait frekuensi ideal membersihkan tubuh.

Secara biologis, kulit manusia memiliki pelindung alami berupa lapisan minyak (sebum) yang berfungsi menjaga kelembapan. Saat seseorang mandi terlalu sering, apalagi menggunakan air panas dan sabun berbahan kimia keras, lapisan pelindung ini akan terkikis. Dampaknya, kulit menjadi kering, mudah teriritasi, bersisik, dan bahkan memicu retakan kecil yang memungkinkan bakteri jahat penyebab infeksi masuk ke dalam tubuh.

Temuan ini juga sejalan dengan publikasi medis dari Harvard Health Publishing. Laporan tersebut menegaskan bahwa obsesi manusia modern untuk mandi setiap hari lebih didorong oleh norma sosial, kebiasaan, serta strategi pemasaran industri sabun kecantikan, alih-alih kebutuhan medis yang sesungguhnya. Sistem imun tubuh manusia sejatinya membutuhkan paparan kotoran dan bakteri dalam jumlah wajar untuk merangsang antibodi agar tetap kuat.

Meski demikian, anjuran untuk mandi 2-3 kali seminggu ini memiliki pengecualian. Melansir data tambahan dari Healthline, mereka yang rutin melakukan olahraga berat, bekerja di luar ruangan yang bersinggungan langsung dengan kotoran, atau memiliki kondisi medis tertentu tetap disarankan untuk membersihkan diri setiap hari.

Bagi Anda yang aktivitasnya lebih banyak dihabiskan di dalam ruangan ber-AC, melewatkan waktu mandi sehari tidak akan membahayakan kesehatan. Pakar menyarankan, jika Anda tetap ingin merasa segar setiap hari tanpa harus mandi seluruh tubuh, cukup bersihkan area-area lipatan yang rentan menghasilkan bau badan, seperti ketiak dan pangkal paha, menggunakan waslap basah.

Continue Reading

Gorontalo

Tak Tinggal Diam! DPC Gerindra Gorut Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Biau

Published

on

GORONTALO UTARA — Bencana alam kembali menorehkan duka mendalam di Provinsi Gorontalo. Curah hujan dengan intensitas tinggi memicu luapan air sungai yang berujung pada terjangan banjir bandang di Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara. Tragedi ini praktis melumpuhkan denyut aktivitas warga dan memicu krisis pemenuhan kebutuhan dasar di kawasan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun dari catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir yang mulai menerjang pada Selasa (26/5/2026) ini merendam setidaknya lima desa, yaitu Desa Didingga, Omuto, Luhuto, Bualo, dan Biau. Hantaman arus deras berdampak pada 820 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 3.034 jiwa. Kerusakan fisik terparah berpusat di Desa Didingga, di mana tercatat tiga unit rumah warga roboh rata dengan tanah dan satu rumah lainnya hanyut ditelan arus.

Merespons jeritan warga yang kehilangan tempat bernaung dan harta benda, elemen masyarakat hingga organisasi politik langsung bergerak cepat. Salah satunya adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo Utara. Dipimpin langsung oleh Ketua DPC, Marten Biki, S.H., M.Kn., yang didampingi Anggota DPRD Gorontalo Utara Fraksi Gerindra, Fatri Botutihe, rombongan ini menerobos sisa genangan lumpur pada Sabtu (30/5/2026) untuk mendistribusikan bantuan kedaruratan langsung kepada para penyintas.

Fokus utama dari intervensi Gerindra Gorut adalah pada pemenuhan logistik vital yang sangat dibutuhkan pengungsi. Paket bantuan yang diserahkan meliputi sembako, air mineral, tikar, kompor gas, hingga peralatan dapur. Di sela-sela peninjauan, Marten Biki menyampaikan empatinya melihat kondisi permukiman warga yang porak-poranda.

“Kami turut prihatin atas musibah banjir yang menimpa masyarakat di Kecamatan Biau. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana,”

Lebih lanjut, Marten menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan kemanusiaan mendesak di tengah krisis.

“Kami hadir untuk meringankan beban saudara-saudara kami yang sedang tertimpa musibah. Bantuan ini memang bersifat darurat, namun diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar mereka sementara waktu,”

Kehadiran wakil rakyat dari wilayah setempat juga menjadi krusial. Fatri Botutihe menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebutuhan warga pascabencana. Ia menekankan bahwa fase pemulihan ini tidak bisa dilakukan sendiri; butuh sinergitas kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi sosial agar rehabilitasi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Menutup prosesi penyaluran donasi tersebut, Marten memastikan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan begitu saja dan akan terus memantau eskalasi di lapangan.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat desa dan pihak terkait untuk memantau perkembangan situasi. Mudah-mudahan banjir segera surut dan warga bisa kembali beraktivitas normal,”

Di sisi lain, kolaborasi lintas sektoral juga terus mengalir ke Kecamatan Biau. Mulai dari Pemerintah daerah dan jajaran Satuan Brimob Polda Gorontalo mengerahkan unit water treatment keliling untuk mendistribusikan air bersih yang aman dikonsumsi, mengingat sumur-sumur warga saat ini telah tercemar material lumpur dan limbah banjir.

Continue Reading

Gorontalo

Bongkar Modus Kejahatan! Kapal Kandas di Gorontalo Utara Ternyata Bawa 1,9 Ton Sianida

Published

on

GORUT – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran bahan kimia berbahaya dengan menyita 1,9 ton sianida. Untuk mengelabui petugas, puluhan karung barang haram tersebut sengaja disamarkan sebagai pupuk pertanian oleh para pelaku.

Modus penyelundupan ini terbongkar usai aparat kepolisian menemukan muatan tersebut di atas sebuah kapal nelayan yang kandas dan ditinggalkan begitu saja oleh anak buah kapal (ABK)-nya di perairan Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Devy Firmansyah, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan jeli masyarakat setempat pada Senin (13/4/2026). Saat itu, sebuah kapal berjenis fiber panboat dengan nama lambung “SAR.01.1824” ditemukan terdampar di perairan setempat.

Kepala Desa Motihelumo, Ismet Gobel, yang menerima laporan warga segera menghubungi pihak Ditpolairud Polda Gorontalo. Indikasi awal menyebutkan bahwa kapal tersebut mengalami kerusakan mesin sebelum akhirnya kandas. Kecurigaan pun makin menguat setelah diketahui seluruh ABK memilih melarikan diri dan meninggalkan muatan kapal.

“Setelah menerima laporan, personel Ditpolairud segera meluncur untuk mengamankan lokasi dan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan di atas kapal, kami menemukan 39 karung yang dikemas menyerupai pupuk, namun diduga kuat berisi bahan kimia berbahaya,” ujar Kombes Pol. Devy Firmansyah dalam konferensi pers di Mapolda Gorontalo.

Lebih lanjut, Kombes Devy menjelaskan bahwa para pelaku berupaya mengecoh aparat dengan mengemas sianida tersebut ke dalam karung pupuk bermerek “Atlas Super Gro 16-20-0 Inorganic Fertilizer”. Setiap karung tersebut memiliki bobot sekitar 50 kilogram dan berisi butiran putih menyerupai batu.

Guna memastikan kandungan material di dalamnya, penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Gorontalo langsung mengirimkan sampel ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Utara di Manado. Hasil pengujian laboratorium mengonfirmasi secara meyakinkan bahwa butiran putih dalam 39 karung tersebut positif mengandung sianida.

Selain menyita 1,9 ton sianida, polisi turut mengamankan bangkai kapal “SAR.01.1824” yang telah rusak, beserta sisa serpihan dan mesin kapal sebagai barang bukti.

Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif dan memburu pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan serta aktivitas pengangkutan barang berbahaya tersebut. Sedikitnya enam orang saksi telah dimintai keterangan resmi, termasuk personel Ditpolairud yang tiba pertama di lokasi, Kepala Desa Motihelumo, warga pelapor, serta masyarakat sekitar.

Peristiwa ini dipastikan melanggar sejumlah ketentuan pidana berlapis. Para pelaku terancam dijerat atas tindak pidana pengangkutan barang berbahaya tanpa proses kepabeanan, pelanggaran pelayaran, perdagangan tanpa izin resmi, serta pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena memanipulasi label dan kemasan barang.

Menutup keterangannya, Kombes Devy mengimbau seluruh masyarakat pesisir Gorontalo untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu segera melapor ke pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler