DPRD PROVINSI
Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo menemui Masa Aksi pemecatan Wahyu Moridu
Published
4 months agoon
DEPROV – Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo secara langsung menemui massa aksi yang tergabung dalam Aliansi BEM Provinsi Gorontalo dan masyarakat di depan Gedung DPRD Gorontalo, Senin (22/09/2025). Ketua DPRD, Thomas Mopili, mengajak para demonstran berdiskusi bersama di ruang Dulohupa sebagai respons atas aksi protes menuntut pemberhentian Wahyudin Moridu dari kursi DPRD setelah heboh video viral bersama seorang perempuan yang memicu gejolak publik.
Thomas Mopili menegaskan komitmen menjaga integritas lembaga legislatif dan memulihkan citra DPRD Provinsi Gorontalo yang tercoreng oleh tindakan oknum anggota dewan. “Kami sudah rapat dengan Perwakilan Mendagri, Mereka datang hanya datang menegani persoalan ini. Kami di Periksa dan dintanya Apa langkah DPRD,” jelas Thomas. Ia juga menegaskan bahwa Badan Kehormatan DPRD sedang menggelar sidang etik, disupervisi oleh Kemendagri, guna memutuskan sanksi bagi Wahyudin Moridu, dan hasilnya segera diumumkan dalam rapat paripurna sore hari. “BK juga sedang Menjalankan Sidang, Dan putusan itu sudah hampir pasti, tetapi Saya juga tidak bisa mendahului,” ujarnya.
Selain itu, Thomas mengatakan pihaknya telah menerima berbagai aspirasi masyarakat dan surat resmi dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo terkait usul pergantian Wahyudin Moridu sebagai anggota DPRD. “Ditangga Kami juga sudah ada surat dari DPD PDIP Perihal usul pergantian Wahyudin Moridu dari Kursi DPRD Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD, Fikran Salilama, memastikan bahwa hasil sidang etik akan langsung disampaikan ke pimpinan dan diparipurnakan. “Hasil sidang kami akan sampaikan sama Pimpinan dan akan di Paripurnakan. Yang pasti Hukumanya sanggat Berat,” tegas Fikran usai meninggalkan ruang sidang.
You may like
-
Dedy Hamzah Dijadwalkan Dilantik Gantikan Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo
-
Bukan Sekadar Rapot Tahunan, DPRD Provinsi Gorontalo Tekankan Solusi Konkret di 2026
-
Ridwan Bicara Tegas! WPR Jadi Solusi Pertambangan Rakyat Gorontalo
-
Anggaran Responsif Gender, DPRD Provinsi Gorontalo Minta OPD Tak Lagi Abai
-
Demi Kinerja Profesional, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Rekrut Tim Pakar
-
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
Advertorial
Tolak Tegas! Aleg Deprov Gorontalo Menentang Wacana Polri di Bawah Kementerian
Published
4 days agoon
28/01/2026
DEPROV – Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah sebuah kementerian tengah menjadi perhatian publik. Isu tersebut mencuat setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI menyatakan bahwa kedudukan Polri paling ideal tetap berada langsung di bawah Presiden.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyampaikan sikap tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Ia sependapat dengan Kapolri bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan.
“Polri paling tepat ditempatkan di bawah Presiden,” ujar Umar Karim, atau yang akrab disapa UK, saat dimintai tanggapannya terkait polemik tersebut.
Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden akan menjaga independensi lembaga tersebut dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum. Dengan status langsung di bawah Presiden, Polri tidak mudah diintervensi oleh kepentingan politik atau birokrasi kementerian.
“Sebagai alat negara, Polri harus berdiri di bawah kendali langsung Presiden selaku Kepala Negara, bukan di bawah kementerian. Ini penting agar Polri tetap bebas dari tekanan politik praktis,” tegasnya.
Umar Karim juga mengingatkan, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka lembaga kepolisian berpotensi kehilangan posisi strategisnya sebagai alat negara dan justru berubah menjadi alat pemerintah. Ia menilai hal itu merupakan konsep yang destruktif bagi sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Janganlah itu dilakukan. Menempatkan Polri di bawah kementerian adalah langkah destruktif. Kalau itu terjadi, Polri bukan lagi alat negara, tapi hanya menjadi alat pemerintah,” ujarnya menekankan.
Lebih lanjut, Umar Karim menjelaskan adanya perbedaan mendasar antara Polri sebagai alat negara dengan Polri sebagai alat pemerintah.
“Jika Polri berstatus sebagai alat negara, maka lembaga ini dapat berdiri di atas semua kepentingan, baik pemerintah maupun rakyat, sehingga menjaga netralitasnya. Sebaliknya, bila Polri di bawah kementerian, risiko ketidakindependenan akan semakin tinggi. Polisi akan bekerja berdasarkan kebijakan pemerintah, bukan semata-mata atas dasar hukum,” terangnya.
Ia menambahkan, penempatan Polri di bawah kementerian juga dapat menimbulkan risiko lebih besar bagi institusi tersebut, termasuk kemungkinan terseret dalam kepentingan kekuasaan. Hal itu, kata Umar Karim, berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai lembaga penegak hukum.
“Kalau Polri menjadi bagian dari kementerian, otomatis ia masuk dalam cabang kekuasaan eksekutif. Akibatnya, Polri rawan digunakan sebagai alat politik. Jika hal itu terjadi, maka lambat laun kepercayaan publik bisa menurun dan citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat akan luntur,” tandasnya.
Advertorial
Resmi Dilantik! Dedy Hamzah Kembali ke Kursi DPRD Provinsi Gorontalo
Published
4 days agoon
27/01/2026
DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-69 dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (27/01/2026).
Rapat yang berlangsung khidmat di ruang sidang utama DPRD Provinsi Gorontalo itu menetapkan Dedy Hamzah, S.Pd. sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo menggantikan Wahyudin Moridu, S.H., dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili, S.E., M.M., dan turut dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, KPU, Bawaslu, jajaran OPD, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Idrus Mopili menegaskan bahwa pelaksanaan PAW tersebut berlandaskan pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
“Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji PAW ini bersifat pengumuman dan tidak memerlukan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD,” ujar Idrus dalam sambutannya.
Prosesi pengucapan sumpah/janji dipandu langsung oleh Ketua DPRD dan disaksikan oleh rohaniwan. Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan pin anggota DPRD oleh Ketua DPRD, serta penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Wakil Gubernur Gorontalo kepada Dedy Hamzah.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Idrus Mopili menyampaikan ucapan selamat kepada Dedy Hamzah yang kembali dipercaya menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan selamat dan sukses kepada Bapak Dedy Hamzah, S.Pd., yang telah resmi menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” kata Idrus.
Ia menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD merupakan amanah besar dari rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Menjadi anggota DPRD bukan sekadar menjalankan fungsi politik, tetapi merupakan bentuk perjuangan untuk kepentingan semua lapisan masyarakat, tanpa membeda-bedakan kelompok maupun golongan,” tegasnya.
Idrus juga menambahkan bahwa Dedy Hamzah bukanlah wajah baru di lembaga legislatif daerah tersebut. Ia dikenal pernah menjabat selama dua periode sebelumnya dan memahami dengan baik dinamika serta tugas-tugas kedewanan.
“Dengan pengalaman yang beliau miliki, kami yakin Saudara Dedy Hamzah dapat memberikan kontribusi positif berupa gagasan maupun pemikiran konstruktif bagi kemajuan Provinsi Gorontalo,” harap Idrus.
Sesuai ketentuan DPRD, Dedy Hamzah akan menempati alat kelengkapan dewan yang sama dengan anggota sebelumnya, yaitu Komisi I dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Usai pelantikan, Dedy Hamzah menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah baru ini dengan sebaik-baiknya.
“Kembalinya saya ke DPRD Provinsi Gorontalo adalah tanggung jawab yang besar. Saya akan melanjutkan apa yang telah dirintis oleh Saudara Wahyudin Moridu,” ujarnya kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa dirinya akan berfokus pada aspirasi masyarakat, khususnya konstituen di wilayah Pohuwato, sebagai daerah pemilihannya.
“Aspirasi rakyat Pohuwato menjadi prioritas saya. Jabatan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk memperjuangkan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Terkait penempatannya di Komisi I, Dedy mengaku siap menjalankan amanah di komisi mana pun sesuai keputusan pimpinan DPRD.
“Saya pernah bertugas di Komisi II dan Komisi III, dan kini diamanahkan di Komisi I. Di mana pun ditempatkan, saya siap bekerja dan berkontribusi,” ucapnya.
Selama sekitar satu tahun di luar DPRD, Dedy mengaku tetap aktif berinteraksi dengan masyarakat dan memperdalam pemahamannya terhadap kebutuhan publik.
“Waktu itu bukan masa menganggur, melainkan masa untuk belajar dan mendengar langsung aspirasi masyarakat,” katanya.
Menutup pernyataannya, Dedy meminta masyarakat tidak segan memberikan kritik dan masukan yang membangun kepada dirinya maupun jajaran DPRD.
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran. Jika disampaikan dengan baik, insyaallah hasilnya juga akan baik untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.
Advertorial
Dedy Hamzah Dijadwalkan Dilantik Gantikan Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo
Published
5 days agoon
26/01/2026
DEPROV – Dedy Hamzah dijadwalkan akan resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, menggantikan Wahyudin Moridu.
Pelantikan tersebut akan digelar dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa, 27 Januari 2026, pukul 13.00 WITA, di ruang sidang utama DPRD Provinsi Gorontalo.
Kepastian jadwal pelantikan disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, usai memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo yang berlangsung pada Senin, 25 Januari 2026.
“Seluruh tahapan administrasi PAW telah selesai dipersiapkan. Berdasarkan hasil Rapat Banmus, pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme PAW akan dilaksanakan besok, Selasa pukul 13.00 WITA,” ujar Thomas Mopili.
Dengan pelantikan tersebut, Dedy Hamzah secara resmi akan mengemban amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Gorontalo, melanjutkan tugas konstitusional yang sebelumnya dijalankan oleh Wahyudin Moridu.
Rapat Paripurna PAW tersebut dijadwalkan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, jajaran pemerintah daerah, serta undangan terkait lainnya, termasuk representasi Fraksi PDI Perjuangan sebagai pengusung.
Pelantikan ini menandai komitmen DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjaga kesinambungan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di lembaga wakil rakyat tersebut.
Penyegaran Birokrasi! Sekda Ismail Lantik Pejabat Baru di Dinas Pangan
Petani Wajib Tahu! Riset Mahasiswa UNG Ungkap Metode GAP Lebih Untung
Seleksi Transparan: 237 Pegawai Perumdam Muara Tirta Diuji untuk Pengisian Jabatan Strategis
Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif
Hasil Lobi Sukses! Wali Kota dan Wawali Bawa Bantuan Armada Baru untuk BPBD
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Tak Hanya Bertugas, Prajurit Brigif 22/OM Akrab Bareng Warga di Lomba Mancing
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo1 month agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial3 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Gorontalo1 month agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Gorontalo3 months agoBerani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
