News
Polres Pohuwato Bakal Lakukan Penertiban Pelaku Tambang Ilegal Dengilo
Published
4 years agoon
GORONTALO – Meskipun telah ada edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato berupa larangan untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan di Kecamatan Dengilo karena dinilai ilegal. Namun hingga saat ini, masih ada beberapa oknum yang coba tak mengindahkan imbauan tersebut.
Selanjutnya dengan beredarnya informasi dikalangan penambang emas ilegal Dengilo terkait adanya penerbitan oleh aparat penegak hukum mendapat tanggapan dari Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono.
Saat dikonfirmasi melalui telpon seluler Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan di lokasi pertambangan emas yang berada di Kecamatan Dengilo.
“Ya kami akan melakukan operasi untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi,” Ungkap AKBP Joko Sulistiono, (14/2/2022).
Hal yang sama pun turut ditanyakan kepada Kapolsek Paguat, IPDA Lukman M.Olii, kepada awak media ia mengatakan akan melakukan pengecekan di tempat tersebut. “Iya rencananya begitu. Somo turun ini rencananya,” Jawabnya.
Sementara itu, untuk memastikan apakah ini hanya pengecekan atau dibarengi dengan penertiban, IPDA Lukman mengatakan pihaknya masih akan menunggu informasi selanjutnya dari pihak Polres Pohuwato.
“Saya menunggu tim dari polres Pohuwato ,nanti kita lihat sikon,” Ungkap IPDA Lukman.
You may like
-
HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal
-
Kubangan Emas, Kuburan Nyawa? Pemuda Tewas di Lokasi PETI Didesak Diusut
-
Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap
-
Awal Ramadan Duka: Kecelakaan di Pohuwato Tewaskan Warga Balayo
-
Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor
-
Mangrove Terancam! Aktivitas Tambang di Touna Tuai Kecaman
News
Nelayan Temukan 25KG Narkotika Jenis Kokain Terdampar di Pantai Selayar
Published
60 mins agoon
15/03/2026
NEWS – Deru ombak di pesisir Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, membawa temuan mengejutkan berupa 25 kilogram kokain murni yang diduga kuat dari kartel Kolombia. Paket mematikan ini ditemukan warga secara bertahap di hamparan pasir Kecamatan Bontosikuyu dan Bontomanai. Menurut catatan Kompas, perairan selatan Sulawesi ini memang kerap menjadi titik buta incaran sindikat internasional lantaran garis pantainya yang panjang dan sepi.
Penemuan beruntun tersebut seketika memicu aparat penegak hukum menyisir area perairan secara berlapis. Kemasan identik menandakan puluhan kilogram kokain ini bersumber dari satu jaringan pengiriman skala besar yang gagal. “Barang seperti itu diduga kalau dia hanyut berarti paketnya banyak, curiganya begitu, makanya Kapolres minta dicari lagi, akhirnya dapat lagi,” jelas Aipda Suardi mengenai insting jajarannya yang terus memperluas pencarian.
Kini, seluruh barang bukti tersebut tak lagi berserakan dan telah dievakuasi ke Markas Polda Sulawesi Selatan di Makassar untuk uji forensik. Melansir laporan CNN Indonesia, kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini berkolaborasi memetakan jalur perairan internasional yang dilalui kapal pengangkut tersebut. Meski kurirnya belum diringkus, temuan ini berhasil memutus satu rantai distribusi mematikan sindikat global di gerbang laut Nusantara.
Gorontalo
HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal
Published
8 hours agoon
14/03/2026
Pohuwato – Polemik kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita kembali mencuat ke permukaan. Sorotan publik menguat setelah digelarnya kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa—wilayah yang justru menjadi salah satu lokasi terdampak langsung dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
Kabid Lingkungan LSM LABRAK, Andika Lamusu, menilai kegiatan sosialisasi HAM di desa itu menyimpan ironi besar. Menurutnya, sulit diterima akal sehat jika masyarakat diajari soal hak asasi manusia, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat justru diabaikan.
“Ini ironi yang sangat nyata. Desa Palopo merupakan salah satu wilayah yang merasakan langsung dampak PETI Bulangita. Lingkungan rusak, ekosistem terganggu, dan masyarakat menghadapi ancaman terhadap ruang hidup mereka. Dalam konteks ini, rakyat bukan hanya korban tambang ilegal, tetapi juga korban pelanggaran HAM,” tegas Andika.
Ia menambahkan, dari perspektif hukum, kerusakan lingkungan yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.
“Konstitusi kita jelas. Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketika aktivitas tambang ilegal dibiarkan dan negara gagal menghentikannya, yang terlanggar bukan hanya regulasi pertambangan, tetapi juga hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Menurut Andika, persoalan PETI Bulangita tidak bisa lagi dipandang semata sebagai pelanggaran administratif atau aktivitas ekonomi ilegal. Dampak sosial, ekologis, dan kemanusiaan dari kegiatan itu sudah semakin nyata dan meluas.
“Jika sungai tercemar, lahan rusak, dan masyarakat kehilangan ruang hidup, maka yang kita hadapi bukan sekadar masalah tambang, melainkan krisis lingkungan sekaligus krisis kemanusiaan. Negara tidak cukup hadir lewat seminar atau sosialisasi belaka—negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas,” kata Andika.
Ia menegaskan bahwa penanganan PETI merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan menjadi tanggung jawab bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato.
“Undang-Undang Minerba telah mengatur dengan tegas bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana. Karena itu, Kapolres dan Forkopimda harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dengan menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” tegasnya lagi.
Andika mengingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, maka kegiatan sosialisasi HAM di wilayah terdampak tambang hanya akan tampak sebagai simbolisme belaka—jauh dari realitas penderitaan masyarakat.
“Jangan sampai rakyat dijejali teori tentang HAM, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang sehat justru dirampas oleh aktivitas tambang ilegal yang tidak pernah benar-benar ditertibkan,” pungkasnya.
Polemik PETI Bulangita sendiri sebelumnya telah memicu desakan kuat dari masyarakat agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan disebut sudah meluas ke berbagai wilayah di Kabupaten Pohuwato, termasuk desa-desa di sekitar kawasan aktivitas tambang tersebut.
Gorontalo
Polemik Memanas, Koordinator BGN Gorontalo Akhirnya Buka Suara Soal Bahan Lokal MBG
Published
1 day agoon
14/03/2026
Gorontalo – Polemik penggunaan bahan pangan lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Gorontalo kian memanas. Setelah menerima kritik tajam dari Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Gorontalo, Rian Uno, kini Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Gorontalo, Kifli, akhirnya angkat bicara.
Kifli menegaskan bahwa secara prinsip, program MBG memang wajib memprioritaskan penggunaan bahan pangan lokal, baik dari sektor pertanian maupun perikanan. Namun ia mengakui, pada pelaksanaan di lapangan, tidak semua daerah mampu memenuhi kebutuhan pasokan secara mandiri.
“Secara umum, tujuan program ini adalah menggunakan bahan pangan lokal. Namun apabila di daerah tertentu belum mampu menyediakan kebutuhan secara penuh, maka diperbolehkan mengambil dari luar,” jelas Kifli saat dikonfirmasi, Jumat (13/03/2026).
Meski begitu, ia menekankan bahwa pemasok bahan pangan untuk program MBG tidak boleh sembarangan. Semua pihak yang menyalurkan bahan pangan wajib memiliki legalitas usaha dan kelengkapan administrasi.
“Pemasok harus jelas secara administrasi, bisa berupa BUMDes, koperasi, atau UMKM yang memiliki legalitas. Selain itu, kualitas bahan pangan harus baik, harga sesuai pasar, dan mampu menyediakan dalam jumlah besar,” tambahnya.
Kifli juga menantang pihak-pihak yang menuding bahwa sejumlah dapur MBG tidak menggunakan bahan lokal agar membuka data secara transparan.
“Yang dimaksud tidak menggunakan bahan lokal itu siapa? Apakah BUMDes, CV, atau koperasi? Dan mereka menyuplai ke SPPG mana?” tanyanya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan yayasan pengelola dapur MBG yang sengaja tidak memanfaatkan bahan pangan lokal, pihaknya siap memberikan teguran langsung.
“Nanti kalau ada yayasan pengelola yang menolak bahan lokal, segera beri kami datanya. Kami akan menegur langsung,” tegasnya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan petani dan nelayan lokal menuju visi Indonesia Emas 2045.
Namun di lapangan, Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Gorontalo, Rian Uno, menilai bahwa implementasinya belum sepenuhnya berdampak pada pelaku usaha tani lokal. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah dapur MBG di Gorontalo masih mengandalkan pasokan bahan dari luar daerah, bukan dari petani dan nelayan setempat.
“Program MBG ini sangat strategis. Selain memberi asupan bergizi gratis bagi masyarakat, seharusnya juga menjadi penggerak ekonomi dengan menyerap hasil pertanian petani desa,” kata Rian Uno, Senin (11/03/2026).
Menurutnya, jika pasokan bahan pangan benar-benar bersumber dari petani dan nelayan lokal, dampak ekonominya akan dirasakan langsung oleh masyarakat pedesaan.
“Ketika hasil panen terserap dengan baik, pendapatan petani meningkat, roda ekonomi desa ikut bergerak, dan rantai produksi hingga konsumsi menjadi lebih hidup,” ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program MBG agar petani tetap semangat meningkatkan produksi dan kualitas hasil panen.
“Program ini harus diperkuat dan didukung serius oleh pemerintah provinsi dan kabupaten agar petani tetap termotivasi menanam, dan anak-anak tetap mendapatkan gizi yang baik,” tegasnya.
Kini, publik menantikan transparansi data rantai pasok bahan pangan MBG. Sebab jika benar bahan pangan masih banyak didatangkan dari luar Gorontalo, maka tujuan utama program untuk menggerakkan ekonomi desa terancam tidak tercapai.
Nelayan Temukan 25KG Narkotika Jenis Kokain Terdampar di Pantai Selayar
HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal
Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN
Belajar Feelings and Emotions, Cara Kreatif Asah Kecerdasan Emosional Siswa Pesisir
Sembako Terancam Tersendat, Adhan Desak Pemprov Atasi Kekurangan Kontainer
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Pemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
Resmi Maret 2026! DPD PSI Gorontalo Siap Dikukuhkan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Advertorial3 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo3 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
-
Advertorial4 weeks agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Gorontalo2 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato2 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
