News
Polres Pohuwato Ringkus 3 Pemilik Sabu
Published
5 years agoon
POLDA GORONTALO-Perang terhadap peredaran Narkoba terus digalakkan petugas kepolisian di Gorontalo. Buktinya, pekan kemarin Polres Pohuwato berhasil meringkus tiga orang yang diduga terlibat kasus penyebaran barang haram tersebut.
Informasi yang berhasil dirangkum, awalnya Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan terduga DT (36), warga Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiada, Pohuwato, pada Senin (13/07/2020).
Selang sehari usai meringkus DT, petugas kembali menangkap dua tersangka lainya, masing-masing HN (36) warga Desa Wonggarasi Tengah, Kecamatan Wanggarasi serta SN (30) Warga Kelurahan Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, SIK.,MIK melalui Kasat Narkoba, AKP Leonardho Widharta, SIK menjelaskan, Kronologis penangkapan ini bermula pada Senin, Satuan Reserse Narkoba mendapat informasi adanya salah seorang warga akan mengambil narkotka jenis sabu di salah satu rumah makan yang berada di Paguat.
Setelah melakukan pengintaian, sekira pukul 18.00 Wita, petugas mendapati seseorang mirip dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang mengambil sebuah bungkusan yang sudah disembunyikan di salah satu kandang ayam.
Tak menunggu lama, tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Leonardho Widharta, SIK langsung meringkus DT (36). Dari bungkusan tersebut, petugas mendapati dua buah paket narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi di dalam kemasan bawang kering.
Keesokan harinya, Selasa (14/07/2020), tim Opsnal kembali mendapat informasi akan ada satu unit mobil yang akan melintas dari arah Sulawesi Tengah menuju Kecamatan Lemito. Tim Opsnal pun langsung menuju Desa Molosipat untuk mencegat pelaku.
Benar saja, saat berada di pos perbatasan pemeriksaan Covid-19, langsung dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang dikendarai pelaku. Alhasil, petugas mendapati sebuah kotak rokok berisi 8 sachet plastik klip narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam dashboard tape mobil.
Petugas pun langsung mengamankan sang supir HN beserta rekanya SN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dilakukan Interogasi, DT mengaku, dirinya kembali menggunakan sabu hanya untuk menjaga staminanya yang sehari-hari berprofesi sebagai supir rental.
Menurut Lenardo, ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait pasal yang akan diterapkan kepada ketiga tersangka tersebut. Pihaknya masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal apa yang akan diterapkan.
“untuk hasil tes urine yang dilakukan kepada ketiga tersangka, dua diantaranya positif,” tuturnya.
You may like
-
Kecelakaan Mengerikan! Marsanda, Mahasiswa Unipo, Tewas di Tempat
-
Pengawasan Tambang Berujung Teror, Mikson Yapanto Minta Perlindungan
-
Surat Resmi Polda Masuk, BK DPRD Provinsi Gorontalo Klarifikasi Langkah Soal MY
-
Viral di Medsos, Kuhu Diduga Langgar Hak Cipta Wartawan
-
Benarkah Melanggar Etik? BK DPRD Provinsi Gorontalo Sidangkan Anggota Berinisial MY
-
Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu
Gorontalo
Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Rumah Warga di Jalan Madura Kota Gorontalo
Published
4 hours agoon
16/12/2025
Flash News – Kebakaran hebat melanda Jalan Madura, Kelurahan Dulalowo, Kota Gorontalo, pada Selasa (16/12/2025). Peristiwa tersebut menghanguskan empat unit rumah warga dan menimbulkan kepanikan di kawasan permukiman padat penduduk. Sejumlah warga tampak berusaha menyelamatkan barang berharga mereka sebelum api semakin membesar.
Begitu mendapat laporan, petugas pemadam kebakaran gabungan langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Sebanyak empat unit mobil pemadam milik Pemerintah Kota Gorontalo diterjunkan untuk melakukan upaya pemadaman dari berbagai arah guna mencegah api merembet ke bangunan lain.
Selain itu, satu unit ambulans milik Pemerintah Kota Gorontalo turut disiagakan di area kejadian untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban. Satu unit mobil kepolisian juga berada di lokasi untuk mengamankan jalannya operasi pemadaman dan mengatur arus lalu lintas di sekitar kawasan terdampak.
Proses pemadaman turut melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat yang secara swadaya bahu-membahu membantu petugas. Mereka membantu mengevakuasi barang milik warga, mengamankan lingkungan sekitar, dan mendukung suplai air untuk mempercepat proses penanganan kebakaran.

Sementara itu, bantuan tambahan mobil pemadam kebakaran dari Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango dilaporkan sedang menuju lokasi guna memperkuat upaya pemadaman serta pendinginan area terdampak.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berjibaku menjinakkan api, sementara penyebab kebakaran dan total kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang. Hingga kini, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa dalam kejadian tersebut.
News
Tidak Ada Kekebalan Hukum, Hersal Minta Oknum DPRD Touna Segera Ditindak
Published
22 hours agoon
15/12/2025
Tojo Una-Una – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 25 tahun, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), terus menuai sorotan publik. Salah satu suara kritis datang dari Alumni IPMI-TU Gorontalo, Hersal Febrian, yang mendesak pihak kepolisian dan lembaga legislatif bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Dalam keterangannya kepada awak media, Hersal Febrian meminta Kepolisian Resor (Polres) Touna untuk segera memproses laporan dugaan pelecehan tersebut secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik.
“Kami mendesak kepolisian untuk secepatnya memproses kasus ini secara terbuka dan sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perlakuan istimewa hanya karena terduga pelaku memiliki jabatan strategis,” tegas Hersal, Minggu (15/12/2025).
Hersal juga menyoroti pentingnya peran Badan Kehormatan (BK) DPRD Tojo Una-Una dalam menegakkan disiplin etik terhadap anggotanya. Ia meminta BK DPRD tidak menunda proses pemeriksaan etik terhadap oknum legislatif yang dilaporkan dan bertindak secara objektif.
“BK DPRD harus bersikap tegas dan transparan. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencoreng marwah lembaga, maka sanksi pemberhentian harus dijatuhkan tanpa kompromi,” ujarnya menegaskan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan pelecehan tersebut dialami oleh seorang ART berusia 25 tahun dan diduga terjadi di rumah jabatan salah satu anggota DPRD Touna. Korban diketahui telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Touna pada Kamis, 11 Desember 2025, dengan nomor laporan LP/B/342/XII/2025/SPKT/POLRES TOJO UNA-UNA.
Saat ini, laporan tersebut sedang dalam penanganan aparat kepolisian. Adapun oknum anggota DPRD yang dilaporkan berinisial RP, yang diketahui memiliki posisi strategis di jajaran legislatif Kabupaten Tojo Una-Una.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas penegakan hukum dan integritas lembaga DPRD Tojo Una-Una, terutama dalam menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan perempuan dan korban kekerasan seksual. Publik pun berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan berkeadilan.
Gorontalo
Tak Main-Main! Aktivis Pohuwato Tegur Keras Ritel Modern Soal Sampah
Published
4 days agoon
13/12/2025
Pohuwato – Aktivis Pohuwato, Isjayanto Doda, mengeluarkan pernyataan keras yang ditujukan kepada seluruh perusahaan ritel modern seperti Alfamart, Indomaret, dan jaringan ritel lainnya agar tidak seenaknya melanggar aturan pemerintah daerah, terutama terkait pengelolaan sampah dan kelestarian lingkungan.
Pernyataan itu mencuat setelah adanya dugaan kelalaian salah satu gerai Alfamart di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, yang kedapatan membiarkan tumpukan sampah menumpuk di area sekitar toko, bahkan diduga dibakar sendiri oleh pihak pengelola gerai.
Menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan pengelolaan persampahan dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Mulai dari pencemaran tanah, terganggunya estetika kota, hingga polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan warga. Ironisnya, lokasi ritel tersebut berada di pusat Kota Marisa, kawasan yang seharusnya menjadi etalase kebersihan dan wajah Kabupaten Pohuwato.
Isjayanto menilai kejadian itu sebagai bentuk ketidakpatuhan dan arogansi sebagian ritel modern yang datang ke daerah hanya untuk mengejar keuntungan tetapi abai terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Mereka datang berinvestasi di daerah ini, tapi jangan coba-coba mengotori dan mengabaikan aturan. Pemerintah sudah membuat regulasi, dan semua perusahaan wajib mematuhi. Kejadian di Palopo itu bukti sikap semena-mena yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Isjayanto.
Ia mendesak pemerintah daerah, khususnya DLH Pohuwato, untuk menindak tegas setiap perusahaan ritel yang terbukti melanggar aturan persampahan. Menurutnya, jika dibiarkan, perilaku seperti itu akan menjadi preseden buruk bagi perusahaan lain dan pada akhirnya merugikan masyarakat serta lingkungan sekitar.
“Kami berharap pemerintah tidak ragu memberikan sanksi. Kalau perusahaan besar yang terang-terangan melanggar saja tidak ditindak, maka yang kecil-kecil juga akan ikut semaunya,” tambahnya.
Isjayanto menegaskan, setiap investor yang datang dan berusaha di Kabupaten Pohuwato wajib menghormati regulasi daerah, mematuhi standar pengelolaan lingkungan, dan ikut menjaga kebersihan, bukan justru menjadi sumber persoalan baru.
Kasus dugaan pelanggaran pengelolaan sampah oleh gerai ritel di Palopo ini kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan luas agar pengawasan terhadap ritel modern diperketat, terutama yang beroperasi di kawasan padat penduduk dan pusat kota.
Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Rumah Warga di Jalan Madura Kota Gorontalo
Makan Bergizi Gratis Hadir di Patilanggio, Wabup Pohuwato Pimpin Grand Opening SPPG
Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara
“Branding Besar, Order Banyak!” Driver Maxim Curhat ke DPRD Provinsi Gorontalo
Kejar Target Akhir Tahun, DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Konsultasi Pimpinan
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Gerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa
Polemik Semakin Panas! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Kadispora
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo3 weeks agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo3 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo3 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Gorontalo3 weeks agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Advertorial3 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo3 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
