POLDA GORONTALO-Perang terhadap peredaran Narkoba terus digalakkan petugas kepolisian di Gorontalo. Buktinya, pekan kemarin Polres Pohuwato berhasil meringkus tiga orang yang diduga terlibat kasus penyebaran barang haram tersebut.
Informasi yang berhasil dirangkum, awalnya Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan terduga DT (36), warga Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiada, Pohuwato, pada Senin (13/07/2020).
Selang sehari usai meringkus DT, petugas kembali menangkap dua tersangka lainya, masing-masing HN (36) warga Desa Wonggarasi Tengah, Kecamatan Wanggarasi serta SN (30) Warga Kelurahan Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, SIK.,MIK melalui Kasat Narkoba, AKP Leonardho Widharta, SIK menjelaskan, Kronologis penangkapan ini bermula pada Senin, Satuan Reserse Narkoba mendapat informasi adanya salah seorang warga akan mengambil narkotka jenis sabu di salah satu rumah makan yang berada di Paguat.
Setelah melakukan pengintaian, sekira pukul 18.00 Wita, petugas mendapati seseorang mirip dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang mengambil sebuah bungkusan yang sudah disembunyikan di salah satu kandang ayam.
Tak menunggu lama, tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Leonardho Widharta, SIK langsung meringkus DT (36). Dari bungkusan tersebut, petugas mendapati dua buah paket narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi di dalam kemasan bawang kering.
Keesokan harinya, Selasa (14/07/2020), tim Opsnal kembali mendapat informasi akan ada satu unit mobil yang akan melintas dari arah Sulawesi Tengah menuju Kecamatan Lemito. Tim Opsnal pun langsung menuju Desa Molosipat untuk mencegat pelaku.
Benar saja, saat berada di pos perbatasan pemeriksaan Covid-19, langsung dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang dikendarai pelaku. Alhasil, petugas mendapati sebuah kotak rokok berisi 8 sachet plastik klip narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam dashboard tape mobil.
Petugas pun langsung mengamankan sang supir HN beserta rekanya SN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dilakukan Interogasi, DT mengaku, dirinya kembali menggunakan sabu hanya untuk menjaga staminanya yang sehari-hari berprofesi sebagai supir rental.
Menurut Lenardo, ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait pasal yang akan diterapkan kepada ketiga tersangka tersebut. Pihaknya masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal apa yang akan diterapkan.
“untuk hasil tes urine yang dilakukan kepada ketiga tersangka, dua diantaranya positif,” tuturnya.
POHUWATO – Masyarakat Kabupaten Pohuwato dan para penggemar pasar malam menyambut momen penutupan pasar malam Marisa dengan antusias dan kegembiraan yang tiada tara. Dipanggil dengan sebutan lokal “hoya-hoya”, pasar malam ini telah menjadi pusat hiburan dan kegiatan sosial selama beberapa waktu, menarik pengunjung dari berbagai penjuru untuk menikmati keberagaman kuliner, barang unik, dan berbagai wahana hiburan.
Terletak di Desa Marisa Teratai, Kecamatan Marisa, pasar malam ini tidak hanya menjadi daya tarik lokal, tetapi juga menjadi magnet bagi wisatawan yang mengunjungi Kabupaten Pohuwato setiap tahunnya. Dengan tema akhir “Ganteng-Ganteng Ceria (GGC)”, panitia penyelenggara merencanakan penutupan yang megah dan tak terlupakan.
Para pengunjung akan disuguhi konser spesial dari beberapa artis ibukota yang diundang khusus untuk meramaikan penutupan pasar malam ini. Di antaranya, Imel, Mira, Ica, Mutia, dan DJ Rahmat Tahalu. DJ Rahmat Tahalu, dengan reputasi energi panggungnya yang memukau dan campuran musik yang beragam, diharapkan dapat memberikan penampilan yang mengguncang panggung utama pasar malam Marisa.
Acara konser spesial ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam, (13/04/2024), di panggung utama pasar malam Marisa. Pengunjung yang hadir sangat bersemangat dan menantikan penampilan para artis serta DJ yang akan menghibur mereka hingga larut malam.
Salah satu pengunjung, Iswan, menyatakan kegembiraannya atas keberadaan pasar malam tersebut. “Saya cukup senang dengan pasar malam ini. Dengan adanya wahana-wahana dan beragam kegiatan, kami bisa melepas penat dengan santai di tempat ini. Semoga ini bukanlah penutupan terakhirnya, dan kita semua berharap ada lagi pasar malam yang gemilang dan meriah seperti ini di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
GORONTALO – Tragedi longsor yang terjadi di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) yang dimiliki oleh salah satu pelaku usaha dengan inisial M, atau lebih dikenal sebagai Midun, menimbulkan kecaman keras dari LSM Pohuwato Watch dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI).
Aktivis LSM Pohuwato Watch, Ruslan Pakaya, SH, menegaskan perlunya Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan dengan memanggil pemilik lokasi untuk diproses hukum atas perusakan lingkungan yang berakibat fatal terhadap nyawa manusia serta menghilangkan habitat hewan dan tumbuhan di sekitar lokasi tersebut.
“Kita tidak perlu menjelaskan lebih lanjut, namun APH tentunya lebih memahami proses hukum dan sanksi yang berlaku bagi pelaku perusakan lingkungan tanpa izin,” tegas Ruslan dengan nada datar.
Ruslan juga menyoroti sikap para pelaku usaha yang tampak mengabaikan betapa mahalnya proses restorasi lingkungan yang telah dirusak dalam waktu singkat.
“Dana besar telah dialokasikan oleh negara untuk mengembalikan hutan yang telah gundul, namun segelintir orang dengan mudah merusaknya tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum,” ungkapnya dengan kesal.
Ruslan berharap agar APH memberikan perhatian yang serius terhadap insiden yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia tersebut.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh aktivis LAI, Harson Ali, yang menekankan perlunya APH untuk mengambil langkah tegas dengan memanggil pemilik lokasi dan memproses hukum kegiatan ilegal tersebut.
“Agar ada efek jera, APH harus bertindak dan memproses hukum kegiatan ilegal yang dilakukan oleh pemilik lokasi,” tegas Harson.
GORONTALO – Keluarga korban longsoran material PETI di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato akhirnya mengantarkan jenazah korban ke peristirahatan terakhir di Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu.
Korban yang telah diidentifikasi bernama Suprianto Mohamad, berusia 22 tahun, warga Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu.
Pada Jumat (12/04/24), proses pemakaman sementara dilaksanakan di rumah duka. Dijadwalkan pukul 10.30, proses pemakaman almarhum akan dilaksanakan dengan khidmat.
Meskipun dalam suasana yang sedih, keluarga korban melepas dengan tenang saudara mereka yang telah berjuang keras untuk mencari nafkah bagi keluarganya.
Hingga saat ini, belum ada informasi yang diperoleh dari pihak keluarga mengenai langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya. Namun, sebelumnya LSM Pohuwato Watch dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) telah menekankan pentingnya agar pihak yang bertanggung jawab, termasuk pemilik lokasi dan pelaku usaha, dipanggil untuk mempertanggungjawabkan aktivitas ilegalnya di hadapan APH.