Connect with us

Advertorial

Pos Kamling Desa Marisa Utara Wakili Pohuwato dalam Lomba Siskamling Provinsi Gorontalo

Published

on

POHUWATO – Pos Kamling di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, menjadi perwakilan Kabupaten Pohuwato pada Penilaian Lomba Siskamling, Poskamling, dan Ketangkasan Anggota Satlinmas se-Provinsi Gorontalo yang berlangsung pada Kamis, (15/08/2024). Penilaian tersebut dilakukan di salah satu poskamling di Dusun Anggrek, Desa Marisa Utara, dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta tokoh masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Sekda Iskandar Datau, Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua Tim Penilai, Masran Rauf, Kepala Satpol PP Pohuwato, Nikson Pakaya, Camat Marisa, Mohamad Huntoyungo, dan Kades Marisa Utara, Ilham Langago. Selain itu, turut hadir Kabid Damkar dan Limas Provinsi Gorontalo, Agus Maliki, Fungsional Linmas Provinsi Gorontalo, Iwan Kalapati, Sekretaris Satpol PP Pohuwato, Syafrudin Katohidar, Kabid Perda & Trantibum Satpol-PP Pohuwato, Bayu Eka Septian Kaluku, Kapolsek Marisa, Bate Pohuwato, serta Kadhi Kabupaten Pohuwato, Saipul Sabu.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul menyampaikan bahwa dalam penilaian ini, terdapat standar khusus yang harus diketahui. “Terima kasih banyak kepada tim penilai bersama rombongan yang akan menilai Siskamling Marisa Utara sebagai perwakilan Kabupaten Pohuwato. Semoga apa yang jadi kriteria atau item yang dinilai ada pada siskamling ini,” ungkap bupati.

Bupati juga mengakui pentingnya mengaktifkan kembali siskamling yang sebelumnya sangat aktif pada zaman orde baru. Dengan adanya regulasi baru, siskamling kembali dihidupkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Dengan kemajuan yang begitu cepatnya tentu perlu kita mewaspadai lingkungan dari rasa keamanan dan kenyamanan. Salah satunya adalah menghidupkan kembali siskamling. Kita sambut baik siskamling ini, kita akan bangkitkan, kita bangun di seluruh desa,” pungkas Bupati Saipul.

Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, menjelaskan bahwa ada tiga item utama yang akan dinilai dalam lomba poskamling: sarana dan prasarana yang disiapkan oleh tingkat desa, sistem dan proses kerja siskamling, serta ketangkasan SDM linmas. “Kami melihat dari semua sisi ada atensi dari kepala daerah, dukungan spirit, moril maupun materi dari masyarakat maupun pemerintah setempat,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Pohuwato, Nikson Pakaya, menambahkan bahwa terdapat 832 anggota Satlinsmas yang terdaftar di seluruh kecamatan di Pohuwato. “Pada tahun lalu, pada lomba seperti ini, kita mendapat juara 3 yang diwakili oleh Poskamling Desa Iloheluma Kecamatan Patilanggio,” terang Nikson Pakaya.

Advertorial

Sambut Langsung Demonstran Merah Maron! Sulyanto Pateda Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa UNG

Published

on

DEPROV – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, secara terbuka menemui dan menerima gelombang massa aksi dari almamater Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (22/10/2026).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para mahasiswa menyuarakan serangkaian tuntutan strategis terkait evaluasi tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, serta penegakan keadilan sosial yang dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Gorontalo.

Sulyanto menyerap seluruh aspirasi mahasiswa melalui ruang dialog yang kondusif di tengah massa aksi. Ia menyampaikan bahwa berbagai materi persoalan yang disuarakan akan segera diteruskan kepada jajaran pemerintah daerah dan instansi teknis agar memperoleh perhatian serta tindak lanjut yang konkret sesuai dengan porsi kewenangan masing-masing.

“Ada beberapa hal yang menjadi diskusi, baik terkait masalah nasional maupun persoalan yang ada di Provinsi Gorontalo. Di antaranya masalah pertambangan, pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), masalah seleksi dan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta masih ada beberapa poin tuntutan lainnya yang disampaikan oleh massa aksi,” ungkap Sulyanto di hadapan para demonstran.

Ia menegaskan, isu-isu krusial yang disuarakan mahasiswa mendapat perhatian amat serius dari seluruh jajaran legislatif. Menurutnya, penyampaian gagasan dan kritik melalui aksi unjuk rasa merupakan instrumen vital dalam kehidupan demokrasi yang wajib dihormati serta didengarkan oleh para penyelenggara pemerintahan.

Sulyanto menjamin bahwa pihak DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa UNG tersebut melalui mekanisme kelembagaan dan fungsi pengawasan yang melekat pada dewan.

“Tuntutan aksi ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti secara resmi oleh DPRD Provinsi Gorontalo,” tegasnya.

Pertemuan tersebut menjadi sarana komunikasi langsung antara elemen mahasiswa dan lembaga legislatif daerah untuk mengurai berbagai problem publik—mulai dari tata kelola sumber daya alam di sektor pertambangan, ketenagakerjaan, hingga krisis ketersediaan pasokan BBM di lapangan.

Melalui komitmen pimpinan dewan ini, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat terus mengawal dan mengoordinasikan poin-poin aspirasi tersebut, baik ke Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun ke kementerian/lembaga di tingkat pusat, guna menghadirkan kepastian solusi bagi masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Pastikan Jadwal RDP PT CBM Digelar! Wakil Ketua I DPRD Gorontalo La Ode Haimudin Temui Massa Aksi

Published

on

DEPROV – Perjuangan panjang Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan dalam mendorong kelanjutan pembahasan persoalan PT Celebes Bone Mineral (CBM) di Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, akhirnya membuahkan titik terang. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, secara langsung menandatangani surat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan usai menemui gelombang massa aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (19/10/2026).

Langkah taktis yang diambil La Ode ini merupakan respons cepat atas desakan massa yang menuntut agar pihak legislatif segera menjadwalkan kembali RDP gabungan yang sempat tertunda selama beberapa pekan terakhir. Aliansi menilai, persoalan krusial yang menyangkut hajat hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan di Bonepantai membutuhkan kepastian ruang dialog di lembaga perwakilan rakyat.

Di tengah jalannya aksi unjuk rasa, La Ode turun langsung menemui massa di halaman kantor dewan guna mendengarkan aspirasi sekaligus memberikan kepastian bahwa surat penjadwalan RDP lanjutan akan diterbitkan pada hari yang sama. Ia bahkan mempersilakan perwakilan aliansi untuk mengawal langsung proses administratif tersebut bersama jajaran DPRD.

“Hari ini juga saya tanda tangan, dan teman-teman aliansi boleh menunggunya. Kita kawal sama-sama,” tegas La Ode di hadapan massa aksi.

Pernyataan terbuka tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aspirasi masyarakat mendapat perhatian serius dari unsur pimpinan DPRD. Dengan ditandatanganinya surat kepastian jadwal tersebut, La Ode menunjukkan komitmen nyata untuk memastikan agenda pembahasan yang sempat mandek dapat kembali berjalan sesuai harapan publik.

Bagi Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan, kepastian jadwal RDP merupakan substansi penting dalam memperjuangkan hak-hak warga untuk memperoleh kejelasan serta pertanggungjawaban terkait operasional PT CBM di Kecamatan Bonepantai. Mereka berharap agenda di gedung dewan tidak lagi mengalami penundaan agar substansi permasalahan dapat segera ditindaklanjuti secara komprehensif.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sejatinya telah menggelar RDP tahap pertama dan kedua terkait polemik PT CBM. Namun, dinamika di tingkat legislatif membuat agenda RDP ketiga yang direncanakan berformat gabungan komisi harus tertunda hingga beberapa pekan.

Penundaan berkepanjangan inilah yang kemudian menyulut inisiatif aliansi untuk mendatangi kantor legislatif guna menuntut kepastian waktu. Desakan tersebut akhirnya berbuah manis dengan diterbitkannya surat penjadwalan resmi. Berdasarkan dokumen tersebut, RDP lanjutan dijadwalkan bergulir pada Senin, 26 Oktober 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo.

Kepastian jadwal ini menjadi babak baru yang krusial untuk mengurai berbagai persoalan lingkungan di Bonepantai. Publik kini menaruh harapan besar agar komitmen DPRD tidak sekadar berhenti pada tahap penjadwalan rapat, melainkan berlanjut pada diskusi yang terbuka, objektif, dan melahirkan rekomendasi konkrit demi kepentingan masyarakat luas.

Continue Reading

Advertorial

Perang Total Lawan Narkoba! Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ramdan D. Liputo Dukung Penuh Instruksi Kapolri

Published

on

DEPROV – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Ramdan D. Liputo, menyampaikan dukungan penuh terhadap instruksi tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang meminta seluruh jajaran Kapolda dan Kapolres untuk meningkatkan intensitas serta efektivitas pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah.

Dukungan tersebut diungkapkan Ramdan di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknis Nasional (BimtekNas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berlangsung di Jakarta. Ia menilai, perang terhadap narkoba harus diejawantahkan melalui langkah-langkah konkret di lapangan, terutamanya dengan membongkar jaringan bandar besar serta memutus mata rantai distribusi narkotika hingga ke akar-akarnya.

Menurut Ramdan, instruksi pimpinan tertinggi Polri ini menjadi momentum krusial bagi jajaran kepolisian di daerah untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan intensitas pengawasan di kawasan-kawasan yang teridentifikasi rawan peredaran barang haram tersebut.

“Saya mengapresiasi instruksi Kapolri kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Persoalan ini tidak bisa ditangani setengah-setengah. Harus ada tindakan nyata, terutama dalam membongkar jaringan bandar dan memutus mata rantai peredarannya,” ujar Ramdan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan narkotika sebagai prioritas utama dalam menjalankan instruksi tersebut. Identifikasi yang akurat terhadap lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi pusat transaksi diyakini akan membuat operasi kepolisian berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Kendati demikian, Ramdan mengingatkan agar koridor penegakan hukum tidak terjebak pada orientasi penangkapan pengguna semata. Menurutnya, pengungkapan aktor intelektual, pemasok, hingga pihak-pihak yang mengendalikan jaringan peredaran gelap narkotika harus menjadi poros utama strategi pemberantasan.

“Pemberantasan narkoba jangan hanya berhenti pada penangkapan pengguna. Jaringan bandar dan pihak-pihak yang mengendalikan peredaran harus menjadi sasaran utama. Karena itu, instruksi Kapolri harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh jajaran kepolisian di daerah,” tegasnya.

Di samping pemetaan wilayah, upaya pemberantasan ini juga perlu diiringi operasi penindakan terukur terhadap tempat-tempat yang terindikasi menjadi sarang transaksi narkotika, termasuk pemeriksaan ketat di tempat hiburan malam maupun penggerebekan berbasis hasil penyelidikan yang valid dan sesuai prosedur hukum.

Tidak hanya itu, Ramdan turut menyoroti urgensi pengawasan internal terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia berpandangan bahwa evaluasi terhadap pejabat kepolisian yang tidak menunjukkan performa optimal harus dilakukan secara objektif guna memastikan kebijakan pemberantasan narkoba benar-benar berdampak nyata.

“Jangan sampai instruksi pemberantasan narkoba hanya menjadi perintah di atas kertas. Publik membutuhkan bukti nyata bahwa jaringan peredaran dibongkar, bandar ditindak, dan aparat bekerja secara konsisten. Kalau ada pejabat yang tidak maksimal, evaluasi harus dilakukan secara objektif dan tegas,” imbuhnya.

Menutup pandangannya, Ramdan menegaskan bahwa penanggulangan narkotika tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata, melainkan menuntut kolaborasi lintas sektoral yang solid antara Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, elemen masyarakat, hingga sektor swasta untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Ia pun mendorong masyarakat agar aktif berpartisipasi dan tidak bersikap pasif manakala menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar, dengan tetap mengandalkan jalur penegakan hukum yang profesional. Dengan langkah yang konsisten dan terpadu, pemberantasan narkotika diharapkan mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman kehancuran.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler