Connect with us

kabupaten pohuwato

Posko Skrining Dibuat oleh Dinas Kesehatan Pohuwato untuk Mencegah Peningkatan Kasus Malaria

Published

on

POHUWATO – Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato telah menginisiasi pembuatan posko skrining (deteksi penyakit) malaria sejak Senin, 4 Desember 2023, di wilayah Kecamatan Taluditi.

Posko ini dibangun di Desa Punyak Jaya dan Desa Makarti, lokasi yang berdekatan dengan dua wilayah pertambangan utama di Kecamatan Taluditi. Dalam skrining yang telah dilakukan, tercatat bahwa 3 orang terdeteksi menderita penyakit malaria; 2 di antaranya adalah penambang dan 1 lainnya adalah penebang kayu.

Lia Saud (36), Staf Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, menjelaskan bahwa posko skrining dibuat untuk melakukan pencegahan secara rutin terhadap para pekerja tambang.

“Skrining ini merupakan upaya pencegahan agar kasus malaria tidak meningkat di Kabupaten Pohuwato,” ungkapnya.

Rencananya, posko skrining deteksi penyakit malaria akan beroperasi selama satu bulan hingga akhir tahun 2023.

“Posko ini akan berjalan selama satu bulan, namun kami siap memperpanjang jika kasus malaria masih meningkat,” tambahnya.

Dalam kegiatan skrining ini, Dinas Kesehatan mendapat bantuan dari Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Kepolisian.

“Posko skrining beroperasi selama 24 jam dan kami dibantu oleh Aparat Penegak Hukum,” ujarnya.

Lanjut Lia, setelah Kecamatan Taluditi, Posko Skrining juga akan didirikan di titik-titik terdampak malaria lainnya, seperti Dengilo, Buntulia, Duhiadaa, dan Taluditi.

“Awalnya kami membuka posko di Taluditi, namun jika kasusnya meningkat di keempat titik tersebut, kami akan membuka posko skrining di sana juga,” tambahnya.

Kolaborasi dan kerja sama diharapkan untuk mencegah penularan penyakit malaria dan mengurangi angka kasusnya di Kabupaten Pohuwato.

“Kerja sama antara Pihak Desa dan berbagai pihak terkait sangat penting agar kasus malaria tidak meluas di Kabupaten Pohuwato,” tutupnya.

Gorontalo

Integritas Polri Dipertanyakan, Oknum Anggota Polres Pohuwato Diduga Lakukan Pelanggaran Berat

Published

on

Pohuwato – Seorang oknum anggota Polres Pohuwato berinisial R.W diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Oknum ini dituding menelantarkan anak kandungnya yang tengah dirawat di rumah sakit, sekaligus menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan berinisial S.B, yang diketahui merupakan istri orang lain.

Informasi ini terungkap berdasarkan keterangan sang istri, yang juga merupakan anggota Bhayangkari, serta sejumlah rekan sesama letting R.W. Dugaan perselingkuhan ini disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun secara terang-terangan, namun belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat, termasuk Kapolres Pohuwato, meski laporan resmi telah dilayangkan istrinya.

Ironisnya, ketika anak kandung R.W dirawat dalam kondisi memprihatinkan, sang ayah justru tidak menunjukkan tanggung jawab. Upaya keluarga dan rekan untuk menghubungi R.W agar menjenguk anaknya tidak membuahkan hasil. Ponselnya tidak aktif, dan menurut keterangan saksi, panggilan terakhir yang tersambung memperdengarkan suara seorang perempuan yang diduga kuat adalah S.B.

Rekam Jejak Buruk di Kedinasan

Selain persoalan pribadi, R.W juga memiliki catatan pelanggaran disiplin dalam kedinasan. Ia dilaporkan pernah lima kali mangkir tugas dan sempat dijatuhi sanksi teguran berupa hukuman selama 21 hari. Namun, hukuman tersebut tidak membuat R.W berubah. Hingga kini, ia masih aktif sebagai anggota Polri tanpa sanksi pemecatan, meskipun telah berulang kali mencoreng nama baik institusi.

Kesaksian Bhayangkari

Fakta tambahan juga diungkap oleh seorang Bhayangkari yang merupakan istri dari rekan letting R.W. Ia mengaku sempat melihat langsung R.W bersama S.B di tempat pemandian Dengilo, bersama anak-anak S.B. Bahkan, keduanya juga terlihat berada di dalam mobil, dengan posisi S.B duduk di pangkuan R.W.

“Saya tegur langsung, ‘R.W kamu lagi apa?’ Mendengar teguran itu, S.B langsung berpindah duduk,” ungkap sumber.

Desakan untuk Bertindak Tegas

Kasus ini menuai keprihatinan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas serta ketegasan pimpinan Polres Pohuwato yang dinilai belum merespons serius laporan ini. Institusi Polri diharapkan segera mengambil langkah tegas dan profesional agar menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Bhayangkara sebagai pelindung dan pengayom rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Continue Reading

Advertorial

Paripurna DPRD Pohuwato: Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Resmi Disetujui

Published

on

Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-19 dengan agenda pembicaraan tingkat II dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Pohuwato pada Selasa (22/07/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua Hamdi Alamri, serta dihadiri oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati Iwan S. Adam, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, para pimpinan OPD, camat, dan sekretaris OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menegaskan bahwa persetujuan bersama ini merupakan rangkaian akhir dari pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, yang sebelumnya telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Capaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” ungkap Bupati Saipul.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan Anggota DPRD Pohuwato, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dalam pembahasan hingga tahap finalisasi. Ia menegaskan, seluruh rekomendasi dan hasil evaluasi yang diberikan selama pembahasan akan segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap pada tahun-tahun mendatang, pengelolaan keuangan Kabupaten Pohuwato semakin baik, khususnya dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat mencapai atau bahkan melampaui target yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Continue Reading

Advertorial

Dihadiri Kepala BKN RI, Bupati Pohuwato Tandatangani Komitmen Strategis Manajemen Talenta

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terhadap Manajemen Talenta yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional Manajemen Talenta, di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Sulawesi Utara, Jumat (18/07/2025).

Acara bergengsi ini dihadiri langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., serta diikuti oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, dan sejumlah kepala daerah dari wilayah kerja Kantor Regional XI BKN Manado.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul A. Mbuinga secara resmi membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan manajemen talenta di lingkungan ASN, bersama para kepala daerah lainnya.

“Manajemen talenta merupakan upaya sistematis untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi terbaik dari para ASN agar dapat mengisi jabatan-jabatan strategis dan kunci dalam organisasi,” jelas Bupati Saipul.

Ia menambahkan, manajemen talenta mencakup seluruh proses dari mulai rekrutmen, pengembangan kompetensi, penempatan, hingga retensi ASN unggul, yang bertujuan mendukung kinerja pemerintahan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Bupati Saipul juga mengutip pernyataan Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang menekankan bahwa manajemen talenta adalah kunci untuk menciptakan birokrasi dinamis, adaptif, dan berdaya saing tinggi.

“Manajemen talenta bukan sekadar program, tetapi komitmen untuk menempatkan setiap ASN sesuai kompetensinya. Hanya dengan cara ini, birokrasi kita bisa menjadi profesional dan siap menghadapi tantangan masa depan,” terang Bupati Saipul.

Melalui penandatanganan ini, Bupati berharap ASN di lingkungan Pemkab Pohuwato semakin termotivasi meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, demi menghadirkan pelayanan publik yang prima.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler