Connect with us

News

Purbaya : PEMDA Itu Jangan Menabung (SILPA), Tapi Tumbuhkan Ekonomi Daerah

Published

on

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi menumpuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di bank-bank pusat seperti Bank Indonesia (BI) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia meminta agar dana tersebut disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menjaga likuiditas ekonomi di daerah.

Purbaya menyampaikan hal ini dalam Rapat Pengendali Inflasi Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Ia menjelaskan bahwa masih banyak dana daerah yang mengendap di akhir tahun dan membuat perputaran uang di daerah menjadi kering.

“Saya dapat kabar juga dari Pak Mendagri bahwa uang-uang daerah yang berlebih itu ditaruhnya di bank-bank di pusat. Jadi, daerahnya juga kering, nggak ada uangnya. Saya sarankan kalau bisa jangan ditaruh di bank pembangunan di pusat atau di bank-bank pemerintah pusat, tapi biarkan saja di BPD daerahnya,” ujar Purbaya.

Menurutnya, penempatan dana di bank pusat menyebabkan BPD kekurangan likuiditas, sehingga tidak leluasa menyalurkan kredit ke pelaku usaha lokal. Purbaya menilai hal ini bertolak belakang dengan upaya pemerataan ekonomi nasional.

“Kita kan selalu berusaha meratakan pembangunan ekonomi, meratakan sektor finansial. Tapi kalau daerah naruhnya semuanya di pusat, ya nggak rata-rata. Kita kirim ke daerah dari pusat, dia masih kirim lagi ke pusat. Di sana kering, di sini numpuk uangnya,” imbuhnya.

Data terbaru Bank Indonesia (BI) per 30 September 2025 menunjukkan dana pemerintah daerah yang tersimpan dalam perbankan mencapai Rp233,97 triliun. Rinciannya meliputi Rp178,14 triliun dalam bentuk giro, Rp48,40 triliun dalam bentuk simpanan, dan Rp7,43 triliun dalam bentuk tabungan.

Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan data berbeda. Berdasarkan laporan dari 546 Pemda, per 17 Oktober 2025, dana kas daerah tercatat Rp215 triliun. Purbaya menyoroti adanya selisih Rp18 triliun antara data BI dan Kemendagri.

“Kalau dari Pak Mendagri katanya di cash-nya hanya Rp215 triliun. Jadi ada perbedaan Rp18 triliun. Yang pertama dicek, Rp18 triliun itu uang bedanya di mana, ke mana larinya?” ujar Purbaya.

Menteri Keuangan juga menambahkan bahwa biasanya masih tersisa sekitar Rp100 triliun di akhir tahun meski sebagian telah terpakai untuk membayar gaji dan kontrak awal tahun.

“Rp233 triliun itu biasanya dihabiskan di akhir tahun, selalu sisa Rp100 triliun di akhir tahun. Sebagian diperlukan untuk Silpa, untuk bayar gaji atau kontrak di awal tahun,” terang Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya mengungkap bahwa Kementerian Keuangan sedang menyiapkan reformasi mekanisme transfer ke daerah. Jika sebelumnya dilakukan secara bertahap tiap triwulan, ke depan akan diubah menjadi transfer sekaligus di awal tahun anggaran.

Tujuannya untuk mengurangi potensi Silpa dan mempercepat realisasi belanja daerah.

“Jadi kita sedang kembangkan sistem di mana daerah tidak lagi perlu Silpa. Sehingga minggu pertama, kedua setiap tahun langsung ditransfer dari pusat. Dengan begitu, Silpa di pusat maupun daerah tidak akan berlebihan lagi,” kata Purbaya.

Kebijakan ini berangkat dari persoalan lama mengenai dana mengendap di perbankan. Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati saat menjabat sebagai Menkeu juga pernah mengkritik dana Pemda yang menganggur mencapai Rp113,38 triliun pada akhir 2021.​

Di era Presiden Joko Widodo pun sempat menegur Pemda karena APBD 2022 sebesar Rp123 triliun tidak terserap.​ Kini di era Purbaya, masalah klasik tersebut kembali disorot karena dianggap menghambat pemerataan ekonomi serta memperlebar ketimpangan antara pusat dan daerah. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fiskal dan moneter harus saling melengkapi, bukan menumpuk dana di pusat. Ia berharap kepala daerah lebih progresif dalam penggunaan dana daerah dan mempercayakan pengelolaan keuangan pada BPD di wilayahnya. Dengan demikian, ekonomi lokal bisa bergerak, dan Silpa besar di akhir tahun dapat diminimalkan.

Gorontalo

Tiga Tersangka Pembacokan KM 18 Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Kasus dugaan pembacokan yang terjadi di wilayah KM 18, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato pada Jumat (16/10/2025).

Dalam pelimpahan ini, tiga tersangka resmi diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. Ketiganya adalah:

  • Arlin Asumbo alias Lilin, warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato

  • Syarif Hemuto alias AY, warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur

  • Rano Nani, warga Desa Lemito Utara, Kecamatan Lemito

Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Pohuwato dengan nomor B-2301/P.5.14/Eoh.1/10/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang menyatakan bahwa penyidikan telah dinyatakan lengkap (P-21).

Barang bukti yang turut diserahkan dalam proses pelimpahan tersebut antara lain:

  • Satu buah senapan angin berwarna merah silver dengan tabung hitam dan teleskop hitam

  • Satu pasang baju kaos berkerak abu-abu dan celana jeans panjang biru

  • Dua buah parang dengan panjang bilah berbeda

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Muda Adit Wibowo, selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pohuwato. Dengan pelimpahan ini, penanganan perkara beralih sepenuhnya ke pihak kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

News

Superkomputer NASA dan Jepang Prediksi Kapan Kiamat Datang

Published

on

Kolaborasi antara ilmuwan Jepang dan Amerika Serikat melahirkan sebuah penelitian luar biasa yang mengguncang dunia sains. Para peneliti dari Toho University di Jepang bersama tim NASA berhasil memprediksi kapan kehidupan di Bumi akan berakhir. Berdasarkan simulasi menggunakan superkomputer berdaya tinggi, manusia dan seluruh makhluk hidup diperkirakan akan lenyap ketika planet ini tidak lagi mampu menopang kehidupan.

Penelitian ini berjudul The Future Lifespan of Earth’s Oxygenated Atmosphere, yang menyoroti keterkaitan antara umur Bumi dan evolusi Matahari. Dalam miliaran tahun ke depan, Matahari diprediksi terus memanas dan melebar, menjadikan lingkungan Bumi semakin panas dan tidak bersahabat.

Menurut hasil dari 400.000 simulasi, para ilmuwan memperkirakan Bumi akan benar-benar tidak bisa dihuni pada tahun 1.000.002.021. Pada waktu itu, suhu permukaan bumi akan mencapai titik ekstrem, samudra-samudra akan menguap, dan atmosfer secara bertahap menipis hingga tidak ada satu pun mikroorganisme yang bisa bertahan hidup.

Namun, kehidupan manusia tampaknya tidak akan mencapai sejauh itu. Simulasi menunjukkan peningkatan intensitas radiasi dari Matahari dapat mempercepat perubahan iklim dan atmosfer, menyebabkan suhu global naik drastis dan kadar oksigen menurun jauh sebelum waktu tersebut.

Pemimpin penelitian, Kazumi Ozaki, mengungkapkan:
“Selama bertahun-tahun, masa hidup biosfer di Bumi telah didiskusikan berdasarkan peningkatan kecerahan Matahari yang stabil.”
Ia menambahkan bahwa sebelumnya ilmuwan memperkirakan kehidupan di Bumi masih punya waktu dua miliar tahun lagi, tetapi model terbaru justru menunjukkan masa itu bisa terpotong setengahnya. Dalam tulisannya, Ozaki menegaskan:
“Jika benar, seseorang bisa memperkirakan bahwa tingkat O₂ atmosfer juga pada akhirnya akan menurun di masa depan yang jauh.”

Para ilmuwan NASA menjelaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian alami dari evolusi bintang. Namun, aktivitas manusia mempercepat sejumlah efek yang semestinya terjadi jutaan tahun lagi. Data NASA Goddard Institute (2024) menunjukkan intensitas aktivitas Matahari meningkat sekitar 10% setiap satu miliar tahun, menyebabkan peningkatan suhu jangka panjang dan tekanan terhadap sistem biosfer planet.

Media besar seperti The Guardian dan National Geographic juga menyoroti fakta bahwa pemanasan global buatan manusia memperburuk proses alami ini. NOAA melaporkan bahwa tahun 2024 mencatat suhu global tertinggi sejak pengamatan dimulai, mempercepat pelelehan es di kutub dan menurunkan kestabilan atmosfer — tanda bahwa perubahan iklim kini bukan sekadar proyeksi masa depan, melainkan realitas.

Meskipun akhir Bumi diperkirakan baru akan terjadi sekitar satu miliar tahun lagi, para ilmuwan menegaskan bahwa dampaknya sudah terasa. “Selama kita sempat memainkan GTA 6, belum perlu panik,” tulis artikel tersebut dengan nada humor, namun di baliknya tersimpan peringatan serius: planet ini sedang kehilangan keseimbangan, dan waktu untuk bertindak semakin sempit.

Continue Reading

News

Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi

Published

on

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya dalam wawancara eksklusif bersama Forum Keadilan TV viral di media sosial. Dalam video berdurasi lebih dari satu jam itu, Arcandra membuka fakta mengejutkan mengenai klausul rahasia dalam kontrak Freeport tahun 1991 serta campur tangan Amerika Serikat dalam negosiasi tambang di Papua.

Pernyataan kontroversial Arcandra itu menyebut adanya isi kontrak yang belum banyak diketahui publik.
“Pernahkah kita tahu ada pasal di kontrak itu yang mengatakan kalau Freeport masih berminat untuk apa memproduksikan blok ini, maka dia berhak mengajukan perpanjangan ya dan unreasonably will help. Jadi tidak boleh ditolak perpanjangan itu 2×10 tahun.” ungkap Arcandra.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia ketika itu menandatangani kontrak tersebut dengan kesadaran penuh.

“Yang menandatangani tahun 91 presiden maksudnya tahun 91. Terus bagaimana kita mengatakan bahwa ini kembali dengan sendirinya?”.

Lebih jauh, Arcandra mengaitkan negosiasi tambang dengan kekuatan geopolitik internasional.

“Bu Ani ya, Bu Rini tanyakan itu proses dan kita berhadapan dengan siapa? The United States of America. Yang bisa melakukan apa saja?”.

Pernyataan ini menimbulkan debat panas karena memperkuat dugaan bahwa campur tangan politik Washington masih membayangi industri migas dan tambang di Indonesia.

Menurut laporan Tempo dan CNBC Indonesia, kontrak karya Freeport 1991 memang mengandung pasal yang memberi perusahaan asal AS itu hak otomatis untuk meminta perpanjangan dua kali sepuluh tahun. Dalam pasal tersebut tertulis bahwa pemerintah Indonesia tidak dapat menolak secara tidak wajar permintaan perpanjangan itu.​ Bila pemerintah menolak, Freeport berhak membawa sengketa ke arbitrase internasional—suatu mekanisme yang berisiko besar bagi posisi Indonesia.

Data juga menyebutkan bahwa tahun bahwa negosiasi antara PT Inalum dan Freeport McMoran dilakukan dengan pengawasan langsung pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Luar Negeri, menegaskan adanya dimensi geopolitik dalam proses tambang Papua. Sementara itu berdasarkan dokumen yang pernah dibuka ke publik, pada tahun 1967 Amerika Serikat membantu Freeport untuk memulai eksploitasi tambang setelah transisi politik di Irian Barat.​

Arcandra Tahar sendiri bukan orang baru dalam polemik Freeport. Saat menjabat Menteri ESDM pada tahun 2016, ia sempat diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo karena status kewarganegaraan ganda antara Indonesia dan Amerika Serikat. Laporan KBR Indonesia mencatat bahwa selama 20 hari masa jabatannya, Arcandra telah menandatangani perpanjangan izin ekspor konsentrat Freeport.​ Meskipun sempat menuai kritik, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pada tahun yang sama bahwa keputusan Arcandra tidak melanggar aturan dan sesuai dengan komitmen pemerintahan sebelumnya.​

Pernyataan Arcandra kini memunculkan kembali perdebatan lama: sejauh mana kedaulatan energi Indonesia benar-benar bebas dari tekanan asing. Pengamat Migas dan ESDM ucapkan kepada media, isu ini sensitif karena bisa memicu kembali debat soal divestasi saham dan kontrol asing di sektor pertambangan strategis.

Dengan dalih menjaga fairness, Arcandra mengatakan dirinya selalu terbuka dan transparan saat berhadapan dengan delegasi Amerika.

“Anda punya tool, punya orang terlihat dan tidak terlihat yang bisa mengecek itu… Dia bilang, ‘Yes, sir. We did check. We did check.’ Artinya mengakui mereka, mereka sudah cek ya.” tegas Arcandra.

Pernyataan Arcandra Tahar menjadi tantangan baru bagi kejelasan hubungan Indonesia–AS dalam sektor energi. Kontrak Freeport 1991 terbukti menyimpan pasal sensitif yang melemahkan posisi hukum Indonesia jika dipersoalkan di forum internasional. Kini, publik menanti apakah pemerintah akan meninjau ulang transparansi dokumen kontrak tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler