News
Purbaya : PEMDA Itu Jangan Menabung (SILPA), Tapi Tumbuhkan Ekonomi Daerah
Published
1 month agoon
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi menumpuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di bank-bank pusat seperti Bank Indonesia (BI) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia meminta agar dana tersebut disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menjaga likuiditas ekonomi di daerah.
Purbaya menyampaikan hal ini dalam Rapat Pengendali Inflasi Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Ia menjelaskan bahwa masih banyak dana daerah yang mengendap di akhir tahun dan membuat perputaran uang di daerah menjadi kering.
“Saya dapat kabar juga dari Pak Mendagri bahwa uang-uang daerah yang berlebih itu ditaruhnya di bank-bank di pusat. Jadi, daerahnya juga kering, nggak ada uangnya. Saya sarankan kalau bisa jangan ditaruh di bank pembangunan di pusat atau di bank-bank pemerintah pusat, tapi biarkan saja di BPD daerahnya,” ujar Purbaya.
Menurutnya, penempatan dana di bank pusat menyebabkan BPD kekurangan likuiditas, sehingga tidak leluasa menyalurkan kredit ke pelaku usaha lokal. Purbaya menilai hal ini bertolak belakang dengan upaya pemerataan ekonomi nasional.
“Kita kan selalu berusaha meratakan pembangunan ekonomi, meratakan sektor finansial. Tapi kalau daerah naruhnya semuanya di pusat, ya nggak rata-rata. Kita kirim ke daerah dari pusat, dia masih kirim lagi ke pusat. Di sana kering, di sini numpuk uangnya,” imbuhnya.
Data terbaru Bank Indonesia (BI) per 30 September 2025 menunjukkan dana pemerintah daerah yang tersimpan dalam perbankan mencapai Rp233,97 triliun. Rinciannya meliputi Rp178,14 triliun dalam bentuk giro, Rp48,40 triliun dalam bentuk simpanan, dan Rp7,43 triliun dalam bentuk tabungan.
Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan data berbeda. Berdasarkan laporan dari 546 Pemda, per 17 Oktober 2025, dana kas daerah tercatat Rp215 triliun. Purbaya menyoroti adanya selisih Rp18 triliun antara data BI dan Kemendagri.
“Kalau dari Pak Mendagri katanya di cash-nya hanya Rp215 triliun. Jadi ada perbedaan Rp18 triliun. Yang pertama dicek, Rp18 triliun itu uang bedanya di mana, ke mana larinya?” ujar Purbaya.
Menteri Keuangan juga menambahkan bahwa biasanya masih tersisa sekitar Rp100 triliun di akhir tahun meski sebagian telah terpakai untuk membayar gaji dan kontrak awal tahun.
“Rp233 triliun itu biasanya dihabiskan di akhir tahun, selalu sisa Rp100 triliun di akhir tahun. Sebagian diperlukan untuk Silpa, untuk bayar gaji atau kontrak di awal tahun,” terang Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkap bahwa Kementerian Keuangan sedang menyiapkan reformasi mekanisme transfer ke daerah. Jika sebelumnya dilakukan secara bertahap tiap triwulan, ke depan akan diubah menjadi transfer sekaligus di awal tahun anggaran.
Tujuannya untuk mengurangi potensi Silpa dan mempercepat realisasi belanja daerah.
“Jadi kita sedang kembangkan sistem di mana daerah tidak lagi perlu Silpa. Sehingga minggu pertama, kedua setiap tahun langsung ditransfer dari pusat. Dengan begitu, Silpa di pusat maupun daerah tidak akan berlebihan lagi,” kata Purbaya.
Kebijakan ini berangkat dari persoalan lama mengenai dana mengendap di perbankan. Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati saat menjabat sebagai Menkeu juga pernah mengkritik dana Pemda yang menganggur mencapai Rp113,38 triliun pada akhir 2021.
Di era Presiden Joko Widodo pun sempat menegur Pemda karena APBD 2022 sebesar Rp123 triliun tidak terserap. Kini di era Purbaya, masalah klasik tersebut kembali disorot karena dianggap menghambat pemerataan ekonomi serta memperlebar ketimpangan antara pusat dan daerah. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fiskal dan moneter harus saling melengkapi, bukan menumpuk dana di pusat. Ia berharap kepala daerah lebih progresif dalam penggunaan dana daerah dan mempercayakan pengelolaan keuangan pada BPD di wilayahnya. Dengan demikian, ekonomi lokal bisa bergerak, dan Silpa besar di akhir tahun dapat diminimalkan.
You may like
-
Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo
-
Apresiasi Tinggi dari Mendagri untuk Kinerja Cemerlang Pemkot Gorontalo
-
Momentum Baru: Pohuwato Canangkan Car Free Day Setiap Minggu
-
Pedagang Thrifting Desak Legalitas, Pemerintah Pasang Sikap Keras
-
Agar Tak Sekadar Nama, Iqbal Minta Program Makanan Bergizi Diawasi Profesional
-
Aksi Peduli Alam, Penambang Rakyat Pohuwato Bersihkan Sungai Balayo
Gorontalo
Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo
Published
5 hours agoon
01/12/2025
NEWS – Masyarakat Provinsi Gorontalo akhir-akhir ini ramai membahas nama Candy Zhou dan Robin, yang diduga terlibat sebagai dalang mafia pertambangan batu hitam ilegal. Kedua individu tersebut disebut-sebut memanfaatkan jalur pelabuhan Bitung untuk mengelabui aparat penegak hukum di wilayah Gorontalo, dengan memodifikasi pengiriman batu hitam menjadi bentuk arang agar terlihat seperti barang biasa.
Selain dugaan keterlibatan dalam mafia pertambangan ilegal, Candy Zhou juga berstatus sebagai terlapor di Polda Metro Jaya terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/3158/VI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Korban dalam kasus ini adalah warga negara asing (WNA) asal Malaysia, yang berhak mendapatkan perlindungan khusus sesuai ketentuan undang-undang terkait keberadaan WNA di Indonesia. Kejadian pencurian tersebut terjadi di Restoran Penang Hawker, Jakarta Utara, yang diduga dimiliki oleh Candy Zhou sendiri, dan melibatkan pencurian satu tas berisi satu buah tablet Samsung, satu buah dompet, uang tunai senilai 10.000 dolar Hong Kong, serta satu buah paspor milik korban.
Kasus di Jakarta ini menambah daftar dugaan pelanggaran yang dilakukan Candy Zhou. Di Gorontalo, ia diduga turut mencuri kekayaan alam provinsi melalui aktivitas bisnis pertambangan batu hitam ilegal, yang merugikan lingkungan dan perekonomian daerah. Aktivitas semacam ini telah menjadi sorotan publik, termasuk temuan warga atas pengiriman ilegal menggunakan truk bermuatan karung batu hitam di Jalan Prof. Dr. Aloe Saboe, Kota Gorontalo, pada 8 November 2025, dengan nomor polisi DB 8248 CK, DM 8756 DB, dan DM 8673 EA.
Hingga berita ini diturunkan, media Barakati.Id masih berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus kepada Polda Metro Jaya. Selain itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor Candy Zhou, meskipun telah dihubungi melalui nomor WhatsApp 08139999xxx. Masyarakat Gorontalo mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas jaringan mafia tambang ini guna melindungi sumber daya alam dan mencegah kerugian lebih lanjut.
News
Bukan Cari Untung: Elon Musk Gratiskan Starlink untuk Wilayah Terdampak Banjir Sumatra
Published
5 hours agoon
01/12/2025
NEWS – Layanan internet satelit Starlink milik Elon Musk menyediakan akses internet tanpa biaya bagi warga yang terdampak banjir dan longsor di berbagai wilayah Sumatra, termasuk Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat. Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan baru maupun pelanggan lama yang berada di zona terdampak hingga akhir Desember 2025, dengan tujuan menjaga komunikasi di tengah terputusnya jaringan telekomunikasi darat.
Banjir dan tanah longsor di Sumatra dalam beberapa hari terakhir telah merusak infrastruktur, memutus akses jalan, dan melumpuhkan ratusan situs transmisi telekomunikasi, sehingga banyak kawasan sempat terisolasi tanpa koneksi internet. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat ratusan dari puluhan ribu site telekomunikasi di Sumatra Utara tidak berfungsi akibat bencana, sehingga konektivitas satelit menjadi salah satu solusi utama untuk mendukung koordinasi evakuasi, penyaluran bantuan, serta komunikasi keluarga.
Melalui unggahan di akun X pribadinya, Elon Musk menjelaskan bahwa pemberian akses gratis Starlink dalam situasi darurat sudah menjadi prosedur baku di perusahaan. Dalam pernyataannya, Musk menulis: “Kebijakan standar SpaceX adalah menggratiskan Starlink setiap kali terjadi bencana alam di suatu tempat di dunia. Tidak lah benar mengambil untung dari musibah,” ujar Elon Musk melalui akun X @ElonMusk dikutip Sabtu (29/11/2025).
Starlink juga menyampaikan keterangan resmi bahwa layanan ini ditujukan khusus bagi mereka yang terdampak banjir parah di Indonesia. Dalam pengumumannya di X, perusahaan menyatakan: “Bagi mereka yang terdampak banjir parah di Indonesia, Starlink menyediakan layanan gratis bagi pelanggan baru dan lama hingga akhir Desember. Kami juga bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk segera membangun terminal dan memulihkan konektivitas ke wilayah-wilayah terdampak paling parah di Sumatra,” tulis Starlink dalam pernyataan resminya di X pada Sabtu (29/11/2025).
Koordinasi dengan pemerintah Indonesia mencakup percepatan distribusi dan relokasi terminal Starlink ke lokasi-lokasi yang paling terdampak, terutama daerah yang akses jalannya terputus dan jaringan seluler konvensional lumpuh. Sejumlah laporan menyebut bahwa perangkat Starlink juga dimanfaatkan aparat kepolisian dan tim darurat di Sumatra Utara untuk membuka kembali jalur komunikasi bagi warga yang terisolasi, sehingga mereka dapat menghubungi keluarga dan menyampaikan kebutuhan mendesak.
Secara teknis, jaringan Starlink memanfaatkan ribuan satelit orbit rendah yang mengirimkan koneksi langsung ke antena pengguna, sehingga layanannya relatif tetap aktif meski jaringan kabel optik dan menara telekomunikasi di darat mengalami kerusakan. Di Indonesia, Starlink telah memperoleh izin beroperasi sejak Mei 2025 dan sebelumnya diproyeksikan terutama untuk melayani wilayah pedalaman, namun kini perannya meluas sebagai infrastruktur komunikasi darurat saat bencana besar.
Langkah Starlink di Sumatra sejalan dengan pola respons perusahaan di negara lain yang pernah dilanda bencana, seperti Jamaika dan Bahama setelah Badai Melissa, maupun di Cape Verde pasca-badai pada Agustus 2025, di mana layanan darurat serupa juga digelar untuk menjaga konektivitas warga. Berbagai media internasional dan nasional menilai kebijakan penggratisan ini sebagai bagian dari strategi global Starlink untuk memposisikan jaringan satelit mereka sebagai tulang punggung komunikasi di daerah bencana.
Beberapa media nasional arus utama mengonfirmasi bahwa akses gratis Starlink di zona banjir Sumatra berlaku selama sekitar satu bulan, hingga akhir Desember 2025, bagi pelanggan yang sudah ada maupun yang baru mendaftar di wilayah terdampak. Laporan lain menyebut, warga di area bencana dapat mengajukan layanan melalui mekanisme dukungan khusus yang disiapkan Starlink, sedangkan perangkat terminal dikoordinasikan bersama instansi pemerintah dan tim tanggap darurat di lapangan.
Gorontalo
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Published
2 days agoon
29/11/2025
GORUT – Jasad Julia Shinta Sangala ditemukan pada 2 Januari 2025 di semak-semak Desa Ketapang, Gentuma Raya. Hingga 11 bulan berlalu, kasus kematian tragis ini masih berstatus “dalam tahap penyidikan”. Tidak ada satu pun tersangka yang diumumkan, hasil forensik tidak pernah dijelaskan secara gamblang, dan publik tidak memperoleh informasi berarti terkait perkembangan penyelidikan. Dalam konteks negara hukum, kebuntuan seperti ini tidak bisa lagi disebut sekadar “proses yang masih berjalan”, melainkan indikasi serius lemahnya keberpihakan institusi penegak hukum terhadap warga kecil, khususnya perempuan korban kekerasan dan keluarganya.
Ironisnya, sudah terjadi pergantian pejabat berulang kali di jajaran kepolisian, tetapi kasus ini tetap buram. Kapolres sudah berganti hingga dua kali, Kepala Satuan Reserse sudah tiga kali berganti, dan penyidik yang menangani perkara ini juga sudah dua kali diganti, namun tabir kematian Julia belum juga terbuka. Semua pergantian itu tidak menghasilkan kejelasan, justru menegaskan bahwa problemnya bukan hanya pada figur, melainkan pada keseriusan dan kemauan institusi untuk menuntaskan kasus.
Pada titik ini, sikap diam bukan lagi dapat diposisikan sebagai netral; diam adalah pilihan politik yang nyata. Ketika kepolisian tidak kunjung membuka perkembangan penyidikan secara transparan, dan pemerintah daerah pun tidak mendorong keterbukaan informasi, publik berhak menilai bahwa negara di level lokal sedang absen dari tugas dan tanggung jawab konstitusionalnya untuk melindungi warga.
Ketua DPRD Gorut dari Gentuma: Dekat Secara Wilayah, Jauh Secara Sikap
Ketua DPRD Gorontalo Utara yang berasal dari Gentuma seharusnya menjadi sosok terdepan dalam menyuarakan keadilan bagi Julia, sebab tragedi ini terjadi di wilayah yang secara geografis, sosial, politik, dan moral sangat dekat dengannya. Kedekatan itu seharusnya melahirkan empati yang diterjemahkan menjadi sikap politik yang jelas di forum-forum resmi DPRD. Namun fakta di lapangan, suara resmi DPRD—khususnya dari ketuanya—hampir tidak terdengar dalam mendorong evaluasi kinerja Polres, menginisiasi rapat khusus, atau membentuk alat kelengkapan dewan yang fokus mengawasi penanganan kasus ini. Kondisi tersebut menggambarkan betapa lemah fungsi kontrol legislatif di daerah.
Fungsi utama DPRD adalah berbicara, menyuarakan aspirasi rakyat, mengawasi pemerintah, dan memastikan kebijakan berpihak pada keadilan. Jika wakil rakyat memilih diam, tidak mengkritisi, dan tidak menggunakan mimbar dewan untuk menyuarakan kasus sebesar ini, maka patut dipertanyakan apakah ia masih layak disebut wakil rakyat. Lebih tajamnya, jika tidak berani bicara untuk rakyat, apalagi untuk korban yang tak berdaya, lebih baik menjadi pengusaha saja, jangan duduk di kursi DPRD. Dewan bukan ruang untuk kenyamanan personal, melainkan ruang pertaruhan moral dan mandat politik dari rakyat.
Sementara itu, pengalaman menunjukkan bahwa DPRD Gorut bisa sangat responsif ketika menyangkut urusan politik elektoral dan agenda partai, mulai dari konsolidasi hingga manuver di tingkat provinsi. Namun ketika menyentuh persoalan nyawa seorang perempuan muda dari desa, DPRD Gorut—terutama pimpinannya—seolah lebih nyaman menjadi penonton pasif yang aman di kursi kekuasaan ketimbang menjadi corong keadilan.

Polres Gorut: Pergantian Pejabat, Penyidikan Tetap Macet
Sehari setelah penemuan jenazah, keluarga Julia telah melapor resmi ke Polres Gorontalo Utara dengan harapan keadilan dapat ditemukan melalui proses hukum. Namun hampir satu tahun berjalan, belum ada tersangka, tidak ada penjelasan terang tentang arah penyidikan, dan perkembangan kasus tidak pernah dijabarkan secara terbuka kepada publik. Dalam kasus pembunuhan dengan lokasi, waktu, dan konteks yang cukup jelas, mandeknya penyidikan selama berbulan-bulan tanpa progres yang dapat diverifikasi publik menjadi tamparan keras terhadap profesionalisme dan akuntabilitas Polres Gorut.
Pergantian Kapolres hingga dua kali, Kasat Reskrim hingga tiga kali, dan penyidik hingga dua kali seharusnya menjadi momentum pembenahan dan percepatan penyidikan. Namun kenyataan bahwa kasus tetap buram memperlihatkan adanya masalah struktural dan kultural di dalam penanganan perkara ini: minimnya komunikasi, lemahnya sense of crisis, dan rendahnya keberanian untuk membuka diri pada pengawasan. Polres bukan hanya berkewajiban “memproses laporan”, tetapi juga harus menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka, penyampaian pembaruan berkala, dan kesediaan mengakui kendala sekaligus meminta dukungan bila diperlukan. Ketika semua itu tidak dilakukan, yang tumbuh bukan sekadar kekecewaan keluarga korban, tetapi juga ketakutan masyarakat bahwa hukum di Gorut bisa tumpul ketika berhadapan dengan orang biasa.
Bupati Gorut: Kepala Daerah yang Absen dari Panggung Keadilan
Sebagai kepala daerah, Bupati Gorut memiliki otoritas moral dan politik untuk mengundang kepolisian, memanggil DPRD, dan menjadikan kasus Julia sebagai agenda resmi pemerintahan daerah. Bupati dapat menginstruksikan perangkat daerah, termasuk dinas terkait, untuk mendampingi keluarga korban dan menyediakan dukungan psikososial maupun hukum. Namun yang tampak justru sebaliknya: pemerintah daerah sibuk dengan seremoni, peluncuran program, dan rapat evaluasi yang dipublikasikan, sementara nama Julia perlahan terdorong ke pinggir ingatan kolektif masyarakat.
Kepemimpinan yang layak tidak hanya diukur dari capaian serapan anggaran, jumlah program yang berjalan, atau banyaknya piagam penghargaan. Ukurannya juga terletak pada keberanian berdiri di sisi korban ketika sistem hukum berjalan lambat dan tidak sensitif terhadap penderitaan warga kecil. Dalam konteks ini, diamnya Bupati Gorut mengirim pesan yang kelam: seolah nyawa seorang warga Gentuma belum cukup penting untuk diangkat sebagai prioritas politik maupun etika di rumahnya sendiri.
Seruan Terbuka: Hentikan Politik Diam, Pulihkan Kepercayaan Publik
Tragedi kematian Julia Shinta Sangala telah melampaui batas sebagai perkara kriminal biasa; ia telah menjelma menjadi cermin buram kualitas demokrasi lokal dan keberpihakan elit daerah terhadap warganya yang paling rentan. Ketua DPRD dari Gentuma, Kapolres Gorut beserta jajarannya, dan Bupati Gorut tidak lagi bisa bersembunyi di balik alasan administratif dan prosedural. Mereka wajib menghentikan politik diam: menggelar rapat terbuka, menyampaikan perkembangan penyidikan secara rinci dan terukur, memastikan pendampingan menyeluruh kepada keluarga korban, dan membuka akses pengawasan publik secara nyata.
Apabila dalam rentang satu tahun penuh ke depan keadilan untuk Julia tetap berjalan di tempat, maka yang sedang diadili oleh sejarah bukan hanya pelaku yang belum tertangkap, tetapi juga para pemegang kekuasaan di Gorontalo Utara yang memilih nyaman dalam keheningan. Julia mungkin sudah tiada, tetapi namanya akan terus hidup sebagai pengingat bahwa kekuasaan yang diam di hadapan ketidakadilan pada hakikatnya telah memilih berdiri di sisi ketidakadilan itu sendiri.
Penulis : Fikran Mohzen
Data Bermasalah Lagi: Warga Desa Duano Keluhkan Penerima Bantuan Pangan Tak Tepat Sasaran
Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo
Dari Satu Kursi ke Satu Fraksi: Strategi Periode Ketiga Mohammad Afif di PAN Pohuwato
Bukan Cari Untung: Elon Musk Gratiskan Starlink untuk Wilayah Terdampak Banjir Sumatra
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo1 month agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo3 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Hiburan3 months agoKejatuhan Nas Daily: Dari Inspirasi Dunia Jadi Bahan Bully Global!
-
Gorontalo4 days agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
