Connect with us

Advertorial

Ramadan Kian Dekat, Pemkab Pohuwato Bahas Agenda Tradisi dan Keagamaan

Published

on

Pohuwato – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menggelar rapat persiapan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, pada Senin (26/01/2026).

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Pohuwato, Rais Abaidata, Ketua MUI Pohuwato Ust. Fahri Djafar, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Pohuwato.

Turut hadir Ketua Baznas Pohuwato, Ketua Takmirul Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Kadhi Pohuwato, Hakimu Pohuwato, Bate Pohuwato, Wuu Pohuwato, Imam Besar Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, serta seluruh Bate dan Wuu dari masing-masing kecamatan.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai agenda keagamaan yang akan digelar selama Ramadan. Di antaranya yaitu persiapan pelaksanaan Nisfu Syakban, Tonggeyamo penetapan 1 Ramadan, Safari Ramadan, Tadarus Al-Qur’an, Peringatan Nuzulul Qur’an, tradisi Tumbilotohe (malam pasang lampu), Tonggeyamo penetapan 1 Syawal, hingga pelaksanaan Dua Lo Ulipu pasca Salat Idulfitri.

Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan bahwa kegiatan Nisfu Syakban disepakati akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Syakban, tepatnya 3 Februari 2026.

Ia berharap seluruh pihak terkait dapat mempersiapkan agenda tersebut dengan matang. Kegiatan Nisfu Syakban nantinya akan dirangkaikan dengan doa bersama dan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang dipusatkan di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato.

“Kegiatan diawali dengan pembacaan Yasin, ceramah agama, dan doa bersama sebagai bentuk ungkapan syukur menyambut datangnya Ramadan,” ujar Wabup Iwan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan keagamaan selama Ramadan tahun ini secara umum tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, hanya akan menyesuaikan waktu pelaksanaan dengan kondisi di lapangan.

Terkait penetapan 1 Ramadan melalui Tonggeyamo, Wabup Iwan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Pohuwato akan menunggu keputusan resmi dari sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI. “Pemda Pohuwato akan menetapkan awal Ramadan setelah adanya keputusan resmi pemerintah,” terangnya.

Untuk kegiatan Safari Ramadan, Wabup Iwan meminta adanya kesepahaman bersama apabila terjadi perubahan jadwal, terutama jika terdapat agenda mendadak dari Pemerintah Provinsi atau kegiatan penting lain di daerah.

“Mari kita saling memahami apabila jadwal Safari Ramadan nantinya perlu disesuaikan atau ditunda,” ungkapnya.

Sementara itu, kegiatan Tadarus Al-Qur’an akan tetap dilaksanakan di empat rumah jabatan, yakni rumah jabatan Bupati, Ketua DPRD, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah. Waktu pelaksanaan akan diatur menyesuaikan dengan kalender Ramadan dan diupayakan rampung sebelum akhir bulan suci.

Adapun peringatan Nuzulul Qur’an direncanakan berlangsung pada malam ke-17 Ramadan, sementara tradisi Tumbilotohe akan digelar pada malam ke-27 Ramadan sebagaimana tradisi masyarakat Gorontalo yang telah turun-temurun.

Selain itu, penetapan 1 Syawal 1447 H juga akan disesuaikan dengan hasil sidang isbat Kementerian Agama RI yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan keputusan Bupati Pohuwato.

Pelaksanaan Dua Lo Ulipu, yang menjadi kegiatan penutup rangkaian perayaan Idulfitri di daerah tersebut, akan digelar usai Salat Idulfitri. Oleh karena itu, sejak dini Pemkab meminta seluruh pihak menyiapkan petugas dan panitia pelaksana, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.

“Intinya, melalui rapat ini kita ingin memastikan seluruh agenda keagamaan berjalan dengan baik dan terkoordinasi. Walaupun kegiatan ini rutin setiap tahun, komunikasi dan koordinasi tetap harus dijaga agar pelaksanaan nantinya lebih terarah dan khidmat,” pungkas Wabup Iwan.

Ia menambahkan, seluruh hasil rapat tersebut akan segera dilaporkan kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang saat ini tengah menjalankan agenda pemerintahan di luar daerah. “Kami dimandatkan untuk memimpin rapat ini, dan semua hasilnya akan kami sampaikan langsung kepada beliau,” tutupnya.

Advertorial

Terjaring Razia Awal Pekan: Empat Oknum ASN Kota Gorontalo Diamankan Saat Asyik Belanja

Published

on

Kota Gorontalo – Merespons cepat instruksi tegas Wali Kota Adhan Dambea terkait penataan birokrasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menggelar operasi penertiban skala makro, Senin (06/07/2026). Operasi ini menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang nekat keluyuran pada jam kerja aktif tanpa mengantongi surat izin resmi dari pimpinan instansi.

Eksekusi pengawasan disiplin melekat ini dijadwalkan bergulir secara berkala dan rutin. Langkah taktis tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Gorontalo dalam mengerek indeks kinerja pegawai serta memulihkan marwah kedisiplinan korps abdi negara.

Dalam operasi yang dimulai tepat pukul 10.00 WITA tersebut, armada penegak perda berhasil menjaring empat oknum ASN yang kedapatan berada di ruang publik saat jam pelayanan kantor sedang berlangsung. Saat diinterogasi, keempatnya dipastikan tidak mampu menunjukkan dokumen dispensasi atau surat izin keluar kantor.

Operasi penyisiran bergerak mobile menyasar sejumlah titik vital yang kerap menjadi pusat keramaian dan perbelanjaan. Di antaranya Citimall Gorontalo, Indogrosir, pusat perbelanjaan alat tulis Toko Ira dan Toko Mufida, hingga beberapa rumah makan strategis di seputaran Kota Gorontalo.

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Marwan Saleh menegaskan, operasi perdana di awal pekan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Wali Kota Gorontalo guna memperketat pengawasan internal terhadap perilaku ASN dan PPPK.

“Sesuai perintah harian Bapak Wali Kota, razia penegakan disiplin ini akan kami gelar secara rutin dan acak. Setiap pegawai, baik ASN maupun PPPK, yang kedapatan berkeliaran di luar instansi saat jam kerja tanpa melampirkan surat izin tertulis, akan langsung kami amankan dan tertibkan ke Mako Satpol PP Kota Gorontalo,” tegas Marwan Saleh.

Marwan berharap, shock therapy melalui razia berkala ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif para aparatur agar menghormati regulasi jam kerja, serta tidak meninggalkan kewajiban pelayanan publik demi kepentingan pribadi.

Terkait mekanisme penindakan, Marwan menjelaskan bahwa para oknum yang terjaring razia tidak langsung dijatuhi sanksi disiplin berat. Mereka terlebih dahulu digiring ke posko untuk menjalani proses administrasi yustisial, meliputi pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lisan serta penandatanganan surat pernyataan bermeterai untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, draf data klinis identitas para pegawai yang terjaring akan segera diteruskan secara resmi ke instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) asal mereka sebagai bahan evaluasi dan pembinaan internal oleh kepala dinas.

“Seluruh hasil pendataan orisinal ini akan kami kirimkan ke instansi masing-masing hari ini juga. Selain itu, draf laporan ini kami tembuskan langsung kepada Bapak Wali Kota Gorontalo melalui Sekretaris Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban konkret hasil razia,” pungkas Marwan.

Melalui skema pengawasan berlapis dan berkala ini, Pemerintah Kota Gorontalo memproyeksikan adanya grafik kenaikan tingkat kedisiplinan aparatur. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal tanpa terganggu oleh fenomena kosongnya meja kerja saat jam pelayanan.

Continue Reading

Advertorial

Turun Lapangan Hingga Larut Malam: Wali Kota Adhan Dambea Semprot Lurah yang Abai Kondisi Warga

Published

on

Kota Gorontao – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melayangkan kritik bergelombang dan teguran keras terhadap performa kerja sejumlah lurah. Mantan ketua DPRD itu menilai barisan aparatur garda terdepan tersebut abai dan tidak peka dalam memetakan potret kemiskinan ekstrem di wilayah administrasinya masing-masing.

Pernyataan menohok tersebut dilontarkan Wali Kota Adhan saat menakhodai Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan. Agenda evaluasi total ini digelar secara tatap muka di Rumah Dinas Jabatan Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Ahad (05/07/2026).

Adhan menegaskan, hasil temuan empiris di lapangan mengenai adanya warga yang hidup di bawah garis kelayakan menjadi bukti otentik rapuhnya fungsi kontrol dan kepedulian sosial aparatur kelurahan.

“Saya melihat langsung realitas pilu itu di lapangan. Kemarin saya turun menyisir wilayah seharian penuh sampai larut malam untuk memvalidasi kondisi rill warga. Tragisnya, saya justru baru mengetahui ada masyarakat yang hidup telantar setelah menerima aduan langsung dari sesama warga, bukan dari laporan berkala lurah. Ini indikasi kuat bahwa lurah di wilayah tersebut mandek bekerja,” tegas Adhan Dambea dengan nada tinggi.

Secara terperinci, Adhan membeberkan dua temuan krusial saat dirinya melakukan turun lapangan (turlap). Di Kelurahan Dembe I, ia mendapati warga miskin yang masih bertahan di dalam Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang nyaris roboh. Sementara di kelurahan lain, seorang lansia telantar terpaksa hidup menyewa di rumah kos sempit usai rumah pribadinya dieksploitasi dan dijual oleh anak kandungnya.

Bagi Adhan, anomali sosial kemasyarakatan seperti ini seharusnya sudah diantisipasi, didata, dan diintervensi oleh jajaran kelurahan sejak awal sebelum menggelinding menjadi polemik di ruang publik.

“Sejak hari pertama dilantik, saya sudah gariskan dengan tebal: jangan sampai ada warga Kota Gorontalo yang kelaparan atau hidup memprihatinkan tanpa sepengetahuan negara. Lurah wajib pasang telinga dan mata, hadir di tengah-tengah problem domestik masyarakatnya,” cetus Wali Kota.

Ia mengingatkan para pemangku kebijakan di tingkat kelurahan agar menanggalkan mentalitas birokrat yang sekadar memburu kenyamanan fasilitas jabatan, melainkan harus tegak lurus mengemban sumpah jabatan secara bertanggung jawab.

“Jangan hanya mau menikmati prestise jabatan! Bekerjalah pakai hati dan tanggung jawab moral. Ingat, saat pelantikan kita semua disumpah di bawah kitab suci Al-Qur’an untuk mengurus dan mengabdi pada rakyat,” tandasnya.

Merespons rapor merah tata kelola pelayanan publik ini, Wali Kota Adhan langsung menerbitkan instruksi lisan kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Gorontalo untuk segera menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kilat khusus bagi seluruh lurah. Diklat ini difokuskan pada penguatan kompetensi manajerial, peningkatan kepedulian sosial, serta kualitas pelayanan prima (service excellence).

Adhan memproyeksikan, lewat evaluasi berlapis dan penguatan kapasitas ini, struktur birokrasi di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat bertransformasi menjadi lebih responsif, cepat tanggap dalam mitigasi problem sosial, serta berorientasi penuh pada akselerasi kesejahteraan masyarakat.

Agenda Rakorev strategis tersebut turut dihadiri dan dikawal langsung oleh Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, Sekretaris Daerah Ismail Madjid, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat dan lurah se-Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Rampungkan S3 Ilmu Hukum di Unsrat: Dr Dolot Alhasni Bakung Resmi Perkuat SDM Akademik FH UNG

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus melakukan akselerasi masif dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di lini akademik. Kali ini, jajaran fungsional pengajar berkualifikasi doktor di Fakultas Hukum (FH) UNG kembali bertambah menyusul kesuksesan Dr. Dolot Alhasni Bakung, S.H., M.H. merampungkan studi formal Program Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado.

Keberhasilan capaian akademik tertinggi ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang rektorat dalam mendongkrak indeks kompetensi pengajar secara berkelanjutan. Lewat ekspansi jumlah doktor baru, FH UNG kini memiliki amunisi sosiologis dan akademis yang lebih solid dalam menopang implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada sektor riset, pengajaran makro, dan hilirisasi pengabdian masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Weny Almoravid Dungga, S.H., M.H., melayangkan apresiasi tinggi sekaligus ucapan selamat atas pencapaian yang diraih Dr. Dolot Alhasni Bakung. Dirinya menegaskan bahwa raihan ini menjadi stimulus kebanggaan kolektif bagi seluruh civitas akademika di lingkungan fakultas.

“Bertambahnya jajaran dosen bergelar doktor merupakan pilar utama dari strategi fakultas untuk terus menaikkan kelas mutu SDM. Kami memproyeksikan capaian ini mampu mengintervensi kualitas pembelajaran di ruang kuliah, mempertajam metodologi penelitian, serta memperluas cakupan pengabdian masyarakat yang menjadi marwah perguruan tinggi,” urai Weny Almoravid Dungga.

Weny menambahkan, manajemen FH UNG secara konsisten terus mengawal dan mendorong para dosen muda untuk segera melanjut studi ke jenjang doktoral. Dengan menebalnya proporsi pengajar bergelar strata tiga, pihak fakultas optimistis mampu menggenjot produktivitas publikasi ilmiah internasional bereputasi, memperluas jejaring kemitraan global, hingga mengamankan predikat akreditasi unggul di tingkat program studi.

Di tempat terpisah, Rektor UNG Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. menilai bahwa fluktuasi penambahan doktor baru merupakan indikator krusial dalam mengukur daya saing dan performa perguruan tinggi di tingkat nasional. Menurutnya, kelulusan ini bukan sekadar portofolio prestasi personal, melainkan investasi strategis institusi demi menjamin mutu output lulusan.

“Kami menaruh harapan besar agar khazanah keilmuan serta pengalaman empiris yang didapatkan di Unsrat dapat dikonversi menjadi kontribusi nyata bagi penguatan FH UNG. Kita butuh banyak lahirnya inovasi dan produk yurisprudensi hukum baru yang aplikatif bagi kemaslahatan publik,” tegas Prof. Eduart Wolok.

Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa manajemen rektorat berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik skema beasiswa maupun dispensasi birokrasi, bagi para dosen yang hendak menempuh studi lanjut. Langkah taktis ini menjadi bagian dari cetak biru (blueprint) transformasi UNG menuju target perguruan tinggi unggul berdaya saing internasional (international competitiveness).

Hadirnya kepakaran baru dari Dr. Dolot Alhasni Bakung diarsiteki untuk memperkokoh posisi FH UNG sebagai salah satu episentrum pengembangan ilmu hukum terkemuka di kawasan Indonesia Timur. Transformasi ini diharapkan berbanding lurus dengan meningkatnya solusi akademis yang ditawarkan kampus dalam mengurai berbagai sengkarut dan persoalan hukum materiil yang berkembang di tengah masyarakat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler