Gorontalo
Rapat Dengar Pendapat DPRD Pohuwato Bahas Hak Petani Plasma Sawit
Published
1 year agoon

POHUWATO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh DPRD Pohuwato kembali mempertemukan perwakilan perusahaan sawit PT Loka Indah Lestari (LIL), Aliansi Pemuda dan Rakyat Peduli Daerah (APRPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari RDP sebelumnya yang membahas hak petani plasma sawit di wilayah Popayato.
Pimpinan rapat, Rizal Pasuma, membacakan beberapa rekomendasi yang diharapkan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut antara lain:
- Memberi waktu tiga bulan kepada pemerintah daerah untuk mencabut SK penetapan plasma sawit Tahun 2018 di Taluditi.
- Melakukan evaluasi terhadap program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
- Mendorong perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Rizal Pasuma menekankan pentingnya rekomendasi ini untuk menjaga keamanan dan ketentraman daerah. Ia juga menyatakan bahwa RDP kali ini sudah menunjukkan titik terang dalam upaya penyelesaian masalah.
“Kami melihat sudah ada jalan dan titik terang mengarah ke solusi yang diharapkan oleh masyarakat. Kami memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan SK baru terkait plasma,” ujar Rizal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh DPRD.
“Kami selaku pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas Iskandar.
Perwakilan PT LIL, Suparyo, juga menyampaikan bahwa perusahaan telah menjalankan beberapa regulasi terkait kebun plasma. Beberapa poin penting yang disampaikan Suparyo adalah:
- Pembangunan kebun plasma di Taluditi dan Wanggarasi dilakukan dengan kesepakatan antara perusahaan dan koperasi, sesuai SK Bupati Pohuwato tentang penetapan petani dan lahan plasma. Saat ini, areal tersebut sedang ditingkatkan statusnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terdaftar di SK Bupati Pohuwato.
- Realisasi luasan pembangunan kebun plasma PT LIL dan PT STN saat ini mencapai 35% dari areal yang diusahakan.
- Pendirian plasma di PT LIL dan PT STN sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RDP ini dihadiri oleh anggota DPRD Pohuwato dari Komisi I, II, dan III, perwakilan PT Loka Indah Lestari (LIL), Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Aliansi Pemuda dan Rakyat Peduli Daerah (APRPD).
Dengan adanya rekomendasi dan tindak lanjut dari berbagai pihak, diharapkan permasalahan terkait hak petani plasma sawit di wilayah Popayato dapat segera terselesaikan dengan baik, memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat, dan menjaga stabilitas daerah.
You may like
-
13 Kecamatan di Pohuwato Ikut Pelatihan Pemetaan STDB, Targetkan Data Valid dan Legal
-
Masyarakat Marisa Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi
-
Bantah Isu Negatif, PT LIL Pulangkan Pekerja dengan Fasilitas Lengkap
-
PT Loka Indah Lestari (PT LIL) Salurkan Bantuan Kesekretariatan untuk PPMPBG, Dukung Pendidikan Generasi Muda
-
Bencana Longsor di Popayato Timur, PT Loka Indah Lestari Turun Tangan Bantu Warga
-
Kencana Agri Group Berpartisipasi dalam Program Penanaman Jagung Nasional 1 Juta Hektare
Gorontalo
Sosok Muda Hardianto Ali Menangi Pilkades, Janji Penuhi Harapan Masyarakat Desa
Published
2 days agoon
14/10/2025
Pohuwato – Suasana Desa Pohuwato Timur, Kabupaten Pohuwato, Senin (13/10/2025) sore berubah riuh penuh haru setelah pengumuman hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu. Hardianto Ali resmi terpilih sebagai Kepala Desa Pohuwato Timur, setelah meraih suara terbanyak dari total suara sah yang masuk.
Pilkades yang berlangsung dalam suasana kondusif, jujur, dan demokratis ini menunjukkan selisih suara signifikan antara Hardianto dan rivalnya, menandakan dukungan kuat dari masyarakat terhadap visi dan program kerja yang diusungnya. Dalam sambutannya, Hardianto menyatakan, “Kemenangan ini bukan milik saya pribadi, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Pohuwato Timur. Saya akan menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati untuk kemajuan desa kita tercinta.”
Proses pemungutan suara berjalan lancar dan transparan, dengan partisipasi tinggi dari warga. Pemerintah desa bersama unsur keamanan memastikan setiap tahapan berlangsung tertib dan aman. Kemenangan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat Desa Pohuwato Timur untuk kemajuan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
Hardianto, yang dikenal sebagai figur muda, santun, dan dekat dengan rakyat, sebelumnya aktif di berbagai kegiatan sosial dan kepemudaan. Dalam visinya, ia menekankan pentingnya pembangunan desa yang berbasis kebutuhan masyarakat, termasuk penguatan sektor pertanian dan perikanan, perbaikan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan pemuda sebagai motor penggerak ekonomi desa.
“Mari kita jadikan Pilkades ini sebagai pesta demokrasi yang damai. Pertarungan sudah selesai, saatnya kita bersatu kembali, bergandengan tangan untuk masa depan Pohuwato Timur yang lebih baik,” ujar Hardianto.
Panitia Pilkades mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi aktif, serta kepada para calon kepala desa yang telah menjaga sportivitas dan persatuan selama proses Pilkades berlangsung.
Dengan kemenangan ini, masyarakat Desa Pohuwato Timur berharap Hardianto Ali dapat membawa perubahan yang lebih baik dan mewujudkan harapan mereka untuk desa yang lebih maju.
Gorontalo
Jangan Salah Paham: Walikota Adhan Dambea Jelaskan Fungsi Trotoar untuk UMKM
Published
2 days agoon
14/10/2025
Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, merespon berbagai opini dan komentar publik yang mempertanyakan fungsi trotoar jalan sebagai area untuk berjualan bagi pelaku UMKM di sepanjang Jalan Andalas dan Tanggidaa. Banyak masyarakat berpendapat bahwa trotoar seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas berjualan yang dinilai mengganggu fungsi utama trotoar sebagai jalur pejalan kaki.
Menjawab kritikan tersebut, Adhan Dambea menegaskan bahwa kebijakan memberikan izin penggunaan trotoar tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut Walikota, ada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 03 Tahun 2014 yang mengatur tentang pedoman perencanaan, penyediaan, dan pemanfaatan sarana jaringan pejalan kaki di kawasan perkotaan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa trotoar bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha, asalkan bukan usaha yang bersifat permanen dan tidak mengganggu fungsi utama trotoar.
“Aturannya jelas memberi kesempatan kepada pelaku usaha UMKM untuk memanfaatkan trotoar, dengan catatan usaha tersebut harus sifatnya sementara dan setelah selesai harus dibersihkan. Konsep ini saya buat bukan tanpa alasan, tapi karena melihat kondisi masyarakat kita yang membutuhkan penghidupan,” ujar Adhan Dambea dalam sebuah pernyataan unggahan video resmi.
Walikota juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat meningkatkan ekonomi di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Namun demikian, Adhan Dambea mengakui ada penolakan dari pihak-pihak tertentu, termasuk gubernur, yang menurutnya kurang memahami kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
“Jika ada yang merasa kebijakan ini merugikan, saya himbau agar tidak menghalangi usaha rakyat kecil yang hanya ingin mencari penghidupan. Saya juga meminta masyarakat Gorontalo untuk cerdas dalam menentukan pilihan pemimpin yang benar-benar peduli dengan rakyat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Adhan Dambea menyinggung dinamika politik terkait penolakan tersebut dan akan menyampaikan laporan terkait hal ini kepada Presiden, serta menegaskan bahwa dalam mengambil keputusan, dirinya selalu berpegang pada aturan yang ada sekaligus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat khususnya di kota Gorontalo.
Gorontalo
Kemarahan Publik Memuncak: Aliansi Peduli Hukum Desak Penutupan Tambang Ilegal di Taluditi
Published
3 days agoon
13/10/2025
Pohuwato – Suara kemarahan publik kini menggema dari Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Isjayanto H. Doda, perwakilan dari Aliansi Peduli Hukum (APH), dengan tegas menuntut Kapolsek Taluditi untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Marisa 6. Hal ini menyusul tragedi yang merenggut nyawa seorang penambang ilegal bernama Anto, yang tertimpa pohon besar di lokasi tambang pada Rabu malam, 8 Oktober 2025.
Isjayanto menegaskan, bahwa tidak ada alasan lagi untuk membiarkan tambang ilegal ini terus beroperasi. Selain melanggar hukum, pertambangan ini juga menimbulkan ancaman besar terhadap keselamatan manusia dan merusak lingkungan sekitar. Ia meminta aparat kepolisian untuk tidak tinggal diam, dan segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha yang terlibat.
“Pertambangan di Taluditi harus dihentikan. Pemerintah desa dan kecamatan harus berani bersikap tegas terhadap aktivitas PETI yang mengancam nyawa manusia. Banjir dan longsor sering terjadi di wilayah ini, dan kelalaian dalam pengawasan adalah penyebab utama terus beroperasinya tambang ilegal ini,” ujar Isjayanto dalam konferensi pers yang digelar di Taluditi.
Isjayanto juga mengkritik lemahnya pengawasan aparat di lapangan yang menyebabkan aktivitas pertambangan ilegal berjalan tanpa kendali. Ia mengingatkan, bahwa setiap korban yang jatuh di lokasi tambang ilegal bukan sekadar kecelakaan kerja, tetapi merupakan tragedi kemanusiaan yang seharusnya mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Sebelumnya, kejadian tragis ini menimpa Anto, seorang penambang asal Desa Mekarti Jaya yang ditemukan tewas setelah tertimpa pohon besar di lokasi tambang ilegal. Sementara tiga orang rekan lainnya hanya mengalami luka ringan. Kejadian ini terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WITA.
Isjayanto menuntut agar Polsek Taluditi dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato segera turun tangan untuk menutup lokasi tambang ilegal di Marisa 6 dan memastikan agar tidak ada lagi aktivitas serupa yang mengancam keselamatan warga.
“Rakyat Taluditi menunggu tindakan nyata dari aparat hukum. Setiap tebasan cangkul di tanah Taluditi bisa berarti menggali kubur sendiri,” tambahnya.
Dengan semakin banyaknya korban yang jatuh akibat aktivitas tambang ilegal, masyarakat kini berharap ada langkah tegas yang diambil untuk menghentikan segala bentuk pertambangan ilegal yang semakin meresahkan.

Ramdan Ibrahim, Mahasiswa FIS UNG yang Terpilih Jadi Konselor Sebaya untuk Dukung Kesehatan Mahasiswa

Universitas Negeri Gorontalo Jadi Mitra Global dalam Penelitian Ketahanan Pangan bersama Monash dan Sussex University

Ingin Berkontribusi di Dunia Penyiaran? Timsel Buka Peluang Jadi Anggota KPID Gorontalo

BTN Jadi Mitra Strategis Pemkot Gorontalo dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Publik

Wakil Bupati Pohuwato Ambil Sumpah PNS Baru di Inspektorat Daerah

Diusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”

Dugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi

Menggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital

Mabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah

Skorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 weeks ago
Diusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo4 weeks ago
Dugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Daerah2 months ago
DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
News1 week ago
Menggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months ago
DPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial2 months ago
Prof. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Gorontalo1 month ago
Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Advertorial3 months ago
Sambut Mahasiswa Baru, UNG Tegaskan PKKMB Tanpa Perpeloncoan