Connect with us

Gorontalo

Rapat Dengar Pendapat DPRD Pohuwato Bahas Hak Petani Plasma Sawit

Published

on

POHUWATO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh DPRD Pohuwato kembali mempertemukan perwakilan perusahaan sawit PT Loka Indah Lestari (LIL), Aliansi Pemuda dan Rakyat Peduli Daerah (APRPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari RDP sebelumnya yang membahas hak petani plasma sawit di wilayah Popayato.

Pimpinan rapat, Rizal Pasuma, membacakan beberapa rekomendasi yang diharapkan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut antara lain:

  1. Memberi waktu tiga bulan kepada pemerintah daerah untuk mencabut SK penetapan plasma sawit Tahun 2018 di Taluditi.
  2. Melakukan evaluasi terhadap program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
  3. Mendorong perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Rizal Pasuma menekankan pentingnya rekomendasi ini untuk menjaga keamanan dan ketentraman daerah. Ia juga menyatakan bahwa RDP kali ini sudah menunjukkan titik terang dalam upaya penyelesaian masalah.

“Kami melihat sudah ada jalan dan titik terang mengarah ke solusi yang diharapkan oleh masyarakat. Kami memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan SK baru terkait plasma,” ujar Rizal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh DPRD.

“Kami selaku pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas Iskandar.

Perwakilan PT LIL, Suparyo, juga menyampaikan bahwa perusahaan telah menjalankan beberapa regulasi terkait kebun plasma. Beberapa poin penting yang disampaikan Suparyo adalah:

  1. Pembangunan kebun plasma di Taluditi dan Wanggarasi dilakukan dengan kesepakatan antara perusahaan dan koperasi, sesuai SK Bupati Pohuwato tentang penetapan petani dan lahan plasma. Saat ini, areal tersebut sedang ditingkatkan statusnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terdaftar di SK Bupati Pohuwato.
  2. Realisasi luasan pembangunan kebun plasma PT LIL dan PT STN saat ini mencapai 35% dari areal yang diusahakan.
  3. Pendirian plasma di PT LIL dan PT STN sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RDP ini dihadiri oleh anggota DPRD Pohuwato dari Komisi I, II, dan III, perwakilan PT Loka Indah Lestari (LIL), Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Aliansi Pemuda dan Rakyat Peduli Daerah (APRPD).

Dengan adanya rekomendasi dan tindak lanjut dari berbagai pihak, diharapkan permasalahan terkait hak petani plasma sawit di wilayah Popayato dapat segera terselesaikan dengan baik, memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat, dan menjaga stabilitas daerah.

Gorontalo

Pilkada Gorontalo, Perang Data dan Efisiensi Pemenang

Published

on

Oleh : Dr. Funco Tanipu, ST., M.A
(Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo)

Pilkada tidak bisa dilepaskan dari istilah “perang”. Namun, perang yang penting adalah bagaimana menyiapkan sumber daya, mengelolanya dan memformulasikannya menjadi bahan untuk kontestasi yang lebih bermartabat.

Pada sebagian kalangan, khususnya tim sukses tertentu, memenangkan pilkada dalam artian menaikkan elektabilitas harus linier dengan “isi tas”.

Padahal, sumber daya tidak semata soal berapa banyak uang yang tersedia. Tetapi yang paling penting berapa banyak data yang kita pegang dan miliki serta olah.

Era IoT (Internet of Think), Big Data, AI (Artificial Intelegence) menjadi semacam tantangan para jendral perang politik di lapangan.

Saat ini, medan perang (field) harus ditafsirkan lebih kontemporer. Medan tidak bisa lagi disebut desa/kelurahan termasuk RT dan RW/Dusun, yang juga disebut sebagai primary sampling unit (PSU) dalam bahasa para surveyor.

Medan (PSU) kini telah berkecambah menjadi room, viewers, channel, groups, page, followers, likers. Persepsi tidak bisa disederhanakan lagi sebagai voice warga yang diwawancarai oleh surveyor secara tatap muka (face to face) dan door to door (rumah ke rumah) pada setiap kali survey. Voice hari ini bisa diterjemahkan sebagai “click activism”.

Perang pilkada sudah berubah. Kekuatan data dan informasi mesti dikawinkan antara field yang “land” dan field yang “virtual”. Kedua field yang berbeda ini mesti dipahami dan dimaknai secara holistik, tidak bisa dipisah-pisah.

Implikasinya ada pada perumusan strategi politik yang mix-methode. Field tidak bisa dipahami secara sempit pada sisi sosio-antropologi (kualitatif) semata, tidak bisa juga hanya dari sisi positivistik-kuantitatif juga, namun mesti menggabungkan keduanya dalam template digital.

Mengapa harus begitu? Karena setiap orang memiliki perangkat digital yang ia pegang melampaui 8 jam per hari.

Keuntungan big data adalah kita bisa mengolah dan merancang skema pemenangan berdasarkan pada rekaman perubahan perilaku voters secara real time. Berbeda dengan snapshot yang kita lakukan dengan metode sosio-antropologis (indepth interview) atau pengukuran kuantitatif (survey) yang hanya bisa merekam data dalam kurun waktu yang tidak lama dan tidak real time.

Para marketers di perusahaan besar misalnya, mereka menggunakan basis data “struck pembayaran” di kasir untuk memotret perilaku konsumen, apa yang sering orang beli, pada waktu kapan, berapa uang yang dikeluarkan dan berapa lama seseorang bertransaksi. Dari data tersebut, bisa diolah dan disimpulkan seperti apa loyalitas dan perilaku konsumen termasuk kekuatan brand setiap produk yang dijual.

Karena itu, perumusan isu, agenda serta strategi mesti didasarkan pada input data dan informasi yang holistik dan komprehensif. Sebab, jika kita lihat peta demografi penduduk, jumlah penduduk bermental urban lebih banyak dengan yang berperilaku rural. Secara geografis lebih besar yang berada di rural, tapi mentalitas cenderung urban.

Sayangnya, era big data juga dihadapkan pada rendahnya literasi digital warga urban tadi, sehingga isu hoax dikonsumsi secara massif.

Makanya, menjadi tantangan kedepan adalah pola manipulasi data dan informasi yang bisa mengoyak tenun kekerabatan dan persaudaraan. Tantangan era data ada pada konfirmasi, filter dan cross-checking data. Hanya saja, kemampuan analisis-kritis ini tidak dimiliki oleh sebagian besar warga kita.

Kemenangan Trump di US pada beberapa waktu silam pun demikian, big data menjadi kata kunci kemenangan. Perekaman perilaku warga US di media sosial dalam kurun waktu tertentu telah menghasilkan serangkaian data mengenai perilaku pemilih Presiden. Justifikasi kampanye Trump mengenai sentimen ras, soal isu pembelahan agama, dan hal hal yang dianggap “negatif” dalam demokrasi, malah berhasil memenangkan Trump. Sebab, pilihan isu itu (walaupun negatif dalam konteks demokrasi) adalah hasil dari pengolahan data time series yang cukup panjang dan hasil simulasi data digital dan data real.

Karenanya, momentum Pilkada yang sedang berjalan, kemungkinan besar akan berubah peta dan polanya. Siapa yang menguasai data yang berupa pola, perilaku dan model interaksi voters secara real time, dialah yang akan memiliki peluang untuk memenangkan perang.

Pemenangan pilkada tentu harus diarahkan pada pola yang efisien dan efektif, bahwa uang yang selama ini menjadi “dasar utama bergerak”, bukanlah faktor satu-satunya. Sebab, jika seorang kandidat dipaksa harus mengeluarkan budget Pilkada yang sangat besar, maka dipastikan pada proses memimpin nanti, pemimpin terpilih tidak akan fokus dalam pelayanan kepada publik, tetapi hanya fokus pada bagaimana mengembalikan anggaran yang besar diserap Pilkada.

Hal tersebut diatas sebagaimana apa yang disebutkan oleh Sun Tzu, seorang jendral perang legendaris; “Jenderal yang paling hebat adalah ia yang dapat mencapai tujuan perangnya tanpa melakukan pertempuran. Itu artinya bahwa perang dalam konteks menundukkan musuh tanpa penggunaan kekerasan senjata (uang sebagai faktor utama) bisa berlaku jika pola dan strategi pemenangan diubah secara transformatif.

Continue Reading

Gorontalo

Kalapas Kelas IIb Pohuwato Tingkatkan Sinergi Melalui Kunjungan Forkopimda

Published

on

POHUWATO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIb Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Franki Gunawan Ma’ruf, melakukan kunjungan ke beberapa instansi Forkopimda di Kabupaten Pohuwato, di antaranya Kejaksaan Negeri Pohuwato, Pengadilan Negeri Pohuwato, dan Kodim 1313 Pohuwato.

Dalam pertemuan ini, Bowo yang baru menjabat sebagai Kalapas Pohuwato menjelaskan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja antarinstansi dan membangun koordinasi yang lebih baik dalam menjalankan tugas. Ia juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan diri kepada para pemangku kepentingan di Pohuwato.

“Tujuan dari pertemuan ini adalah meningkatkan sinergi dan komunikasi antarinstansi guna menjaga stabilitas keamanan, khususnya di lingkungan Lapas Pohuwato,” ujar Bowo.

Ia menambahkan, kerja sama antarinstansi sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, sekaligus mengurangi potensi miskomunikasi yang bisa menimbulkan gangguan dalam menjalankan tugas.

Bowo menekankan bahwa kunjungan ini juga merupakan bentuk komitmen Lapas Pohuwato dalam deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di dalam Lapas. Salah satu poin penting yang dibahas adalah pentingnya pengawasan terhadap aktivitas yang mencurigakan yang bisa mempengaruhi keamanan.

“Kolaborasi dan sinergi antara instansi sangat penting untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Continue Reading

Gorontalo

Aktivitas PETI di Desa Balayo Mulai Terusik: Pelaku Usaha Mengungkapkan Keluhan Soal Penghentian Operasional

Published

on

POHUWATO – Pelaku usaha pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, mulai merasakan tekanan dari pihak-pihak tertentu yang memberhentikan aktivitas mereka. Hal ini terungkap dari pengakuan salah satu pelaku usaha di desa tersebut, yang dikenal dengan inisial UW, dalam perbincangan dengan awak media pada Selasa (03/09/2024).

Menurut UW, keluhan ini juga dirasakan oleh rekan-rekannya sesama pelaku usaha yang tergabung dalam kelompoknya. Mereka merasa terganggu karena ada pihak yang menghentikan operasi mereka di lokasi tersebut.

“Kita ini hanya membantu kalian. Kalau yang menghentikan aktivitas itu berniat membantu, silakan. Saya akan menarik alat saya dari lokasi tersebut,” ungkap UW, yang berperan sebagai koordinator di lokasi, kepada rekan-rekannya yang merasa terganggu.

UW menjelaskan bahwa alasan pihak tersebut menghentikan aktivitas adalah karena para pelaku usaha tidak melakukan koordinasi dengan mereka. Ia menyampaikan kepada para pelaku usaha yang mengeluh, “Jika kalian berkoordinasi dengan yang bersangkutan, apakah itu mungkin diizinkan?”

Ketika ditanya apakah peralatan dari kelompok lain juga diminta untuk berhenti oleh pihak yang menghentikan aktivitas, UW mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Namun, ia menyebutkan bahwa ada seorang warga sipil dari Taluduyunu yang diduga mengumpulkan dan menerima “atensi” terkait aktivitas tersebut.

Awak media berencana untuk terus menggali informasi lebih dalam mengenai oknum yang menghentikan aktivitas PETI di Desa Balayo serta menelusuri peran warga sipil yang disebut-sebut oleh UW dalam wawancara tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler