Connect with us

Kota Gorontalo

Rumusan RKPD Tahun 2022, Jadi acuan Musrenbang Tingkat Kota Gorontalo

Published

on

Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Meidy N. Silangen || Foto Istimewa

KOTA GORONTALO – Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Meidy N. Silangen mengatakan, rumusan RKPD Kota Gorontalo tahun 2022, akan menjadi acuan pada pelaksanaan Musrenbang tingkat Kota Gorontalo nanti. Kegiatan ini membahas seluruh usulan yang disampaikan pada kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan, maupun Epokir (Evaluasi program kerja) dan RKPD yang sudah disiapkan oleh masing-masing OPD.

“Memang selama ini tidak difasilitasi untuk kegiatan ini, karena ada aturan terbaru bahwa Epokir itu harus masuk di dalam usulan Musrenbang, tujuh hari sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat Kota Gorontalo. Dan Pemerintah Kota Gorontalo sendiri, sudah menjadwalkan Musrenbang ini pada tanggal 23 Maret tahun ini,” Jelas Meidy pada penutupan agenda tersebut di kota Manado, .

Menariknya tambah meidy, dari kegiatan ini adalah keseriusan unsur DPRD yang diketahui bersama, tidak memiliki waktu luang pada pertemuan. Sehingga, bias-bias dalam perencanaan sering kali terjadi. Misal, usulan yang tidak ada dalam epokir, pada saat pembahasan RAPBD tiba-tiba harus muncul.

“Padahal, semuanya harus pada mekanisme. Dan saya sebagai Kepala Bappeda Kota Gorontalo, tentu sangat senang. Karena bisa memfasilitasi forum hari ini, dalam konteks membahas dengan mitra kerja. Dan kegiatan ini juga, sebenarnya bagian dari perjuangan DPRD, karena mendapat suport anggaran dari DPRD,”

“Dimana sebelumnya kami melaksanakan diseminasi, dan hari ini kami bisa melaksanakan forum yang sangat luar biasa ini yang dihadiri dari berbagai lembaga,” jelas Meidy.

Dikatakannya, berkat sinergitas bersama DPRD sehingg kegiatan ini bisa terselenggara dengan baik.

“Saya jelaskan kepada mitra kerja, dimana kegiatan ini sudah diamanatkan oleh KPK RI, dimana dalam kertas kerja masih terdapat kekurangan tentang epokir ini. Dan secara total dari kegiatan ini tercatat ada 666 usulan dari tingkat kelurahan yang dibahas, namun yang akan masuk di tingkat kecamatan hanya 150 usulan. Dan data yang ada 50 untuk infrastruktur, 100 usulan untuk sosial dan budaya kemudian 100 usulan untuk bidang ekonomi. Namun untuk kecamatan Dungingi mencapai 362 usulan, dan epokirnya mencapai 243 sehingga menjadi 605 usulan. Namun disyukuri juga, karena dari 605 ini ada 147 usulan yang merupakan dari masyarakat, sehingga kita bisa menggiring apakah ini yang menjadi prioritas kedepan masuk pada usulan tingkat Kota Gorontalo,” ujarnya.

Semua usulan ini belum dipetakan, dan Bappeda Kota Gorontalo segera mungkin untuk memetakan usulan program tersebut. Sehingga, ketika Musrenbang nanti sudah bisa diketahu apa saja program usulan yang dibiayai oleh DAK atau DAU dan APBN dan APBD Provinsi, Kota dan CSR.

“Misalnya seperti program Baznas Kota Gorontalo, yang sudah bisa kami gambarkam untuk dibiayai melalui anggaran mana. Bappeda Kota Gorontalo juga, akan berkolaborasi dengan TAPD Kota Gorontalo, menyepakati dengan Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo,” pungkasnya.

Gorontalo

Berani Komentar Tanpa Data? Djafar Alkatiri Disindir Jubir Wali Kota Gorontalo

Published

on

Hadi Sutrisno, Jubir Wali Kota Gorontalo || Foto Istimewa

Gorontalo – Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno, meminta Komisaris Bank SulutGo (BSG), Djafar Alkatiri, untuk tidak asal berkomentar terkait polemik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dengan institusi keuangan tersebut.

“Jika Djafar Alkatiri tidak memahami persoalan, sebaiknya jangan asal bicara,” tegas Hadi Sutrisno, Sabtu (15/11/2025).

Pernyataan Hadi ini merespons komentar Djafar Alkatiri di salah satu media daring, yang menurut Hadi justru memperkeruh situasi. Hadi menilai, pernyataan yang disampaikan Djafar jauh dari fakta yang terjadi.

Terkait gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Hadi menjelaskan bahwa penarikan gugatan dilakukan bukan karena Pemkot Gorontalo merasa akan kalah. “Penarikan gugatan dilakukan karena ada perubahan pihak tergugat. Kami kini hanya akan fokus menggugat BSG saja,” terangnya.

Hadi menambahkan, Pemkot Gorontalo memang berencana melanjutkan gugatan terhadap BSG dalam waktu dekat.

Terkait Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kedua BSG, Hadi mengungkapkan bahwa Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, enggan menandatangani hasil RUPS karena menilai pihak BSG kurang transparan. “Meski diklaim ada komisaris dan direksi dari Gorontalo, tidak pernah dibuka siapa saja nama-nama yang diusulkan. Padahal Pak Wali sudah menyatakan setuju, asalkan proses transparan. Kok pemegang saham justru tidak diberitahu siapa yang akan ditempatkan?” tutur Hadi.

Hadi juga menyoroti isu pinjaman Rp40 miliar untuk pembangunan fasilitas daerah. Menurutnya, usulan tersebut memang diajukan, namun BSG terkesan lambat meresponnya, sehingga Pemkot Gorontalo memutuskan untuk menarik modal sebesar Rp35 miliar demi membiayai pembangunan infrastruktur. “Penarikan modal ini tidak berkaitan dengan Bank BTN. Hubungan Pemkot Gorontalo dengan BTN berjalan sangat baik, kedua lembaga saling mendukung,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hadi meminta BSG segera memproses penarikan modal Pemkot Gorontalo. Terkait pernyataan Djafar yang menyinggung besaran saham Pemkot hanya 2,5 persen, Hadi berkomentar, “Kalau memang sahamnya kecil, seharusnya proses pengembalian modal jangan dipersulit.”

Di akhir pernyataan, Hadi mengingatkan Djafar Alkatiri agar lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai komisaris. “Baru kali ini ada komisaris mempertanyakan pemegang saham. Faktanya, Pemkot Gorontalo adalah pemegang saham, dan komisaris berfungsi mengawasi direksi,” tutup Hadi.

Continue Reading

Advertorial

Indra Gobel Tegaskan Integritas Jadi Ukuran Keberhasilan Pembangunan Daerah

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya dalam melaksanakan Proyek Strategis Daerah (PSD) secara transparan, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan. Pembangunan yang berjalan tidak hanya ditargetkan selesai tepat waktu dan sesuai kualitas, tetapi juga harus berlandaskan prinsip akuntabilitas dan integritas tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, dalam rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi serta peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis daerah tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Banthayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (14/11/2025) dan turut dihadiri oleh satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Wawali Indra, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata diukur dari capaian fisik maupun serapan anggaran, tetapi juga dari integritas dan akuntabilitas seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

“Monitoring dan evaluasi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparan, efisien, dan terbebas dari potensi penyimpangan,” ujar Indra Gobel.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas layanan publik. Selain itu, setiap potensi penyimpangan akan ditutup melalui penerapan sistem dan tata kelola yang baik.

“Upaya tersebut akan dilakukan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan maturitas penyelenggaraan di setiap OPD, serta penerapan manajemen risiko dan peta risiko fraud sebagai instrumen pencegahan korupsi berbasis risiko,” jelasnya.

Lebih lanjut, Indra menuturkan bahwa upaya pencegahan korupsi juga dilakukan dengan mendorong penerapan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, memperkuat fungsi pengawasan internal melalui Inspektorat, serta mengoptimalkan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

“Pemerintah Kota Gorontalo juga terus mendorong agar setiap OPD melaksanakan aksi pencegahan korupsi secara berkelanjutan, demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan dipercaya publik,” tutupnya.

Continue Reading

Gorontalo

Sekejap Membara, Rumah di Jalan Bali Kota Gorontalo Hangus Terbakar

Published

on

Gorontalo – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah milik Mohamad Dong di Jalan Bali, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Jumat (14/11/2025) dini hari. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 02.45 WITA dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.50 WITA.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo mengerahkan dua unit mobil pemadam untuk menjinakkan api yang dengan cepat melahap seluruh bangunan. Berkat kesigapan petugas dibantu warga sekitar, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah-rumah lain di sekitar lokasi.

Menurut keterangan salah satu tetangga, api pertama kali terlihat berasal dari kamar depan. Dalam waktu singkat, api menjalar ke seluruh ruangan hingga membakar habis isi rumah. Saat kejadian, anak pemilik rumah berada di dalam rumah. Ia sempat menyelamatkan diri, namun sejumlah barang berharga, termasuk laptop berisi skripsi yang akan digunakan untuk pendaftaran wisuda, ikut terbakar.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api serta menghitung total kerugian yang dialami korban. Meski tidak ada korban jiwa, seluruh bagian bangunan dilaporkan rusak berat akibat peristiwa tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler