Connect with us

Kota Gorontalo

Ryan Kono Buka Workshop PKPT di lingkungan Inspektorat Kota Gorontalo

Published

on

Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F. Kono membuka workshop penyusunan program kerja pengawasan tahunan (PKPT) berbasis risiko dan coaching klinik || Foto istimewa

KOTA GORONTALO – Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F. Kono membuka workshop penyusunan program kerja pengawasan tahunan (PKPT) berbasis risiko dan coaching klinik pemberian keterangan ahli dalam persidangan, yang berlangsung di Hotel Aston, (1/12/2022).

Ryan F. Kono mengungkapkan, penyusunan program kerja pengawasan tahunan (PKPT) harus memiliki informasi hasil identifikasi dan penilaian risiko (risk assessment) atau risk register atas berbagai area di lingkungan penyelenggaraan dan kegiatan yang berpotensi untuk diaudit yang tercermin dalam register risiko.

Menurutnya, rancangan program kerja pengawasan tahunan berbasis risiko disusun berdasarkan area pengawasan terpilih yang telah ditetapkan bersama dengan manajemen dan memperhatikan alokasi sumber daya yang tersedia meliputi sumber daya personil anggaran maupun waktu.

“Dengan tersusunnya PKPT berbasis risiko diharapkan pelaksanaan kegiatan pengawasan akan lebih efisien dan efektif dengan mengoptimalkan ketersediaan sumber daya yang dimiliki,” Terang Ryan.

Dirinya juga menambahkan, salah satu peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat, terkait perkara tindak pidana korupsi memiliki peran sebagai pemberi keterangan ahli.

Inspektorat sebagai APIP dianggap mempunyai keahlian dalam bidangnya, sehingga keahliannya dapat dipandang sebagai suatu alat bukti dengan melakukan pemberian keterangan ahli di sidang pengadilan tindak pidana korupsi.

“Pertanyaan yang sering muncul yaitu, apakah inspektorat mempunyai kualifikasi kecakapan dan kewenangan memberikan keterangan ahli di sidang pengadilan,” Kata Ryan.

“Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri bagi APIP, khususnya buat Inspektorat kota Gorontalo. sehingga saya mengharapkan agar kegiatan workshop yang akan dilaksanakan selama dua hari ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam upaya peningkatan kompetensi pegawai di lingkungan Inspektorat kota Gorontalo,” Ujar Ryan Kono.

Advertorial

Pembenahan di RSUD Aloei Saboe: Staf Bermasalah Dipindah Tugas Demi Perbaikan Pelayanan

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat Memimpin Apel Pagi Di Lingkungan RSUD Alaoei Saboe Kota Gorontalo. || Foto Humas

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang dilantik pada Februari lalu, menerima banyak laporan terkait pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe. Laporan tersebut memicu tindakan tegas dari Wali Kota untuk memperbaiki pelayanan di rumah sakit tersebut. Dalam upaya melakukan pengawasan, Wali Kota membentuk tim pengawasan eksternal untuk memonitor kinerja serta pelayanan yang diberikan di RSUD Aloei Saboe.

Dari hasil pengawasan tersebut, terungkap adanya salah satu staf yang sering melakukan tindakan yang melampaui kewenangannya. Staf yang bersangkutan diduga sering berulah dan mengambil tindakan yang tidak sesuai dengan jabatan yang dimilikinya. Wali Kota Adhan menegaskan bahwa ini sudah menjadi masalah serius yang perlu segera diperbaiki.

“Ada staf yang berulah, sudah berlebihan, tak punya jabatan tapi berlebih-lebihan,” ungkap Wali Kota Adhan saat memimpin apel di RSUD Aloei Saboe pada Senin (6/10/2025) pagi.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Wali Kota memutuskan untuk memindahkan staf tersebut ke tugas lain dengan harapan ia dapat memperbaiki perilakunya. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas pelayanan di RSUD Aloei Saboe agar tidak semakin memburuk.

“Saya pindah tugaskan,” kata Wali Kota Adhan, yang sebelumnya pernah menjabat berbagai posisi strategis di Gorontalo.

Lebih lanjut, Wali Kota Adhan menekankan bahwa langkah-langkah yang diambilnya tidak ada kaitannya dengan urusan politik. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil adalah demi perubahan dan perbaikan yang lebih baik untuk masyarakat Gorontalo, sesuai dengan cita-cita bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, yang mengusung tema “Torang Bekeng Bae”.

“Saya tidak ada maksud menyusahkan teman-teman, tapi saya punya tanggung jawab untuk melakukan pembenahan. Saya hargai teman-teman sudah bekerja dengan baik, tapi ada hal-hal yang perlu disikapi untuk diperbaiki,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Tak Simpan Dendam, Wali Kota Adhan Dambea Maafkan Roni Sidiki

Published

on

Adhan Dambea dan Roni Sidiki Saling Memaafkan Usai Insiden Kampung Nelayan || Foto istimewa

Kota Gorontalo – Setelah sempat bersitegang pada Selasa (30/9/2025) di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, akhirnya Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Roni Sidiki memilih jalan damai.

Pertemuan keduanya berlangsung di Kantor Wali Kota Gorontalo pada Rabu (1/10/2025). Dalam kesempatan itu, Roni Sidiki menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas insiden adu mulut yang sempat memanas terkait polemik lahan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

“Pak Roni tadi datang menemui Pak Wali. Dia menyampaikan permohonan maaf atas insiden kemarin,” ungkap salah satu orang dekat Adhan.

Kedatangan Roni disebut-sebut tidak lepas dari arahan Anggota DPR RI Rusli Habibie melalui saudaranya, Lim Habibie, untuk mempertemukan Roni dengan Adhan agar permasalahan segera mereda.

Foto keduanya yang bersalaman di kantor wali kota kini sudah tersebar di berbagai grup WhatsApp, menjadi bukti nyata bahwa kedua tokoh ini memilih rekonsiliasi.

Langkah Adhan Dambea memaafkan lawan bicaranya mencerminkan sikap kepemimpinan yang jauh dari dendam. Sebelumnya, Adhan juga dikenal sebagai figur yang mampu merangkul kembali para tokoh yang pernah berseberangan dengannya dalam kontestasi politik.

Dengan terjalinnya perdamaian ini, diharapkan polemik lahan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dapat kembali ke jalur penyelesaian yang konstruktif demi kepentingan masyarakat Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Batas Akhir 31 Oktober, Wali Kota Gorontalo Minta Semua Warga Segera Lunasi PBB

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pemangkasan dana transfer dari pusat. Salah satu sektor yang menjadi fokus adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dengan tegas menginstruksikan seluruh aparat kelurahan untuk aktif turun ke lapangan melakukan penagihan PBB hingga batas akhir 31 Oktober 2025.

“Menagihnya jangan setengah-setengah. Saya tidak mau dengar alasan rumah tutup atau orangnya tidak ada. Kalau begitu, datang lagi besok. Jangan cari-cari alasan,” tegas Adhan saat memberikan arahan pada evaluasi kinerja pemerintah kelurahan dan kecamatan, Rabu (1/10/2025) di BLY.

Ia juga mencontohkan langkah tegas yang pernah diambil, yakni ketika seorang istri pejabat menunggak PBB selama tujuh tahun. Pemkot memasang spanduk di tanah miliknya yang menegaskan bahwa aset tersebut dalam pengawasan pemerintah. Hanya dalam dua hari, tunggakan tersebut langsung dibayarkan.

Adhan menekankan bahwa PBB sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah, khususnya saat anggaran transfer dari pemerintah pusat semakin menurun drastis. “Contohnya, Dinas Pendidikan tahun depan dari Rp 32 miliar hanya tinggal Rp 3 miliar. Karena itu, mari kita berjibaku bersama menggali potensi PAD,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Wali Kota berharap aparat kelurahan dapat lebih aktif, responsif, dan tidak ragu-ragu dalam menegakkan aturan. “Semua pasti ada solusi, asal kita tegas,” tandasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler