Connect with us

kabupaten pohuwato

Sejumlah Petinggi Partai Sesalkan Sikap KPU Tak Hadir Dalam Konsolidasi Tahapan Verifikasi Faktual

Published

on

POHUWATO – Beberapa perwakilan partai yang siap bertarung pada pemilihan umum serentak tahun 2024 merasa kecewa dengan perlakuan lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato yang dinilai terlalu santai.

Pasalnya, saat diselenggarakan rapat penting terkait konsolidasi tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 yang berlangsung di Marina Beach Resort Pohuwato, tak dihadiri oleh pihak KPU.

Penyelenggaraan rapat konsolidasi tersebut, hanya dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan beberapa perwakilan dari Partai Politik.

Salah satu perwakilan Parpol Parsindo Provinsi Gorontalo, Hasan Lasiki mengatakan bahwa pihaknya merasa sangat kesal terhadap ketidakhadirannya KPU pada saat rapat konsolidasi verifikasi partai di gelar.

“Ini rapat penting yang seharusnya dihadiri oleh KPU sebagai penyelenggara karena rapat ini berkaitan dengan tahapan verifikasi administratif partai, apa alasan mereka tak hadir,” Tukas Hasan.

”Mengapa yang hadir hanya Bawaslu, sementara Bawaslu hanya bertugas sebagai pengawas,” tutur hasan dengan nada kesal, Rabu (30/11/2022).

Sama halnya, salah satu perwakilan partai yang enggan namanya disebutkan mengatakan bahwa pihaknya juga merasa kesal terhadap sikap dari KPU yang terkesan menganggap remeh dan tidak ada sinergitas yang dijalin bersama Bawaslu.

“Yang hadir di rapat ini hanya Bawaslu, KPU kemana?, Seharusnya pihak KPU dan Bawaslu itu bisa berkolaborasi dan bersinergi di setiap kepentingan-kepentingan jelang Pemilu. KPU sebagai pihak penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas, ini kok terkesan sebaliknya. seperti tidak ada sinergitas yang terjalin antara Bawaslu dan KPU,” Ungkapnya.

Dirinya berharap agar kedepannya, Bawaslu dan KPU dapat menjalin sinergitas dengan baik dalam menjalankan wewenang mereka sebagaimana mestinya.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Ramlan mengatakan bahwa pihaknya yang menyelenggarakan rapat konsolidasi tersebut dan juga telah mengundang pihak KPU.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via telepon terkait hal ini, Pihak KPU enggan memberikan respon.

Advertorial

Siap Jadi Sentra Perikanan Nasional: Bupati Saipul Mbuinga Perjuangkan Program Pusat untuk Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia Tahun 2026. Forum tingkat tinggi tersebut digelar di Ballroom KKP, Gedung Mina Bahari III Lantai 1, Jakarta, Kamis (02/07/2026).

Rakornas yang berlangsung maraton pada 2–3 Juli 2026 ini mengusung tema besar “Akselerasi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Mendukung Swasembada Pangan”. Agenda nasional tersebut menjadi panggung strategis dalam menyelaraskan kompas kebijakan pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat eksekusi proyek strategis di sektor bahari.

Kehadiran Bupati Saipul A. Mbuinga menjadi bukti otentik komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam memperkuat konektivitas birokrasi dengan pusat. Langkah ini diambil demi mengoptimalkan potensi melimpah sektor maritim sebagai mesin pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendongkrak taraf hidup masyarakat pesisir dan nelayan tradisional di Bumi Panua.

Dalam forum nasional tersebut, KKP memaparkan cetak biru program prioritas Tahun Anggaran 2026. Beberapa program makro yang disoroti antara lain pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak di wilayah Pantai Utara Jawa, akselerasi kawasan budidaya udang terintegrasi (integrated shrimp farming), pengembangan budidaya tematik, percepatan swasembada garam, hingga modernisasi armada kapal perikanan tangkap nasional.

Sederet program kerja tersebut disokong penuh oleh suntikan alokasi anggaran pemerintah pusat. Langkah stimulan ini merupakan bagian dari manuver negara dalam mempercepat transformasi sektor kelautan agar mampu memberikan kontribusi masif terhadap ketahanan pangan nasional, khususnya mewujudkan swasembada protein hewani.

Bagi Kabupaten Pohuwato, perhelatan akbar ini menjadi momentum krusial untuk melobi dan memperjuangkan program strategis pusat agar mengalir ke daerah. Berbekal bentang laut yang luas, garis pantai yang panjang, serta kekayaan hayati yang melimpah, Pohuwato dinilai memiliki daya tawar tinggi untuk bertransformasi menjadi salah satu sentra perikanan utama di kawasan Indonesia Timur.

Bupati Saipul A. Mbuinga menegaskan bahwa Rakornas KKP bertindak sebagai wadah krusial dalam menyamakan persepsi dan arah kebijakan pembangunan maritim dari hulu ke hilir.

“Melalui koordinasi intensif di Rakornas ini, kami berharap jalinan sinergi vertikal antara pusat dan daerah semakin solid, sehingga program strategis nasional bisa mendarat dan memberikan impak nyata di daerah. Pohuwato memiliki modalitas potensi kelautan yang sangat besar. Kami menyatakan kesiapan penuh menyukseskan swasembada pangan nasional, khususnya swasembada protein, lewat tata kelola perikanan yang berkelanjutan,” urai Saipul A. Mbuinga.

Bupati menambahkan, hasil rumusan dari Rakornas KKP ini akan dijadikan acuan rigid dalam menyusun rancangan program kerja dan penganggaran APBD Tahun 2027. Tujuannya agar akselerasi pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Pohuwato berjalan lebih efektif, presisi, tepat sasaran, serta berdaya dampak pada penguatan ekonomi daerah.

Continue Reading

Advertorial

Diikuti 125 Pasangan Ganda: Turnamen Badminton Pohuwato Cup 2026 Resmi Digelar

Published

on

Pohuwato – Kompetisi bulu tangkis paling bergengsi di Bumi Panua resmi bergulir. Turnamen Badminton Pohuwato Cup 2026 dibuka secara resmi di Lapangan Panua/Marisa Badminton Hall, Kamis (02/07/2026). Kejuaraan olahraga tingkat kabupaten ini dijadwalkan berlangsung ketat selama empat hari ke depan.

Prosesi pembukaan berlangsung semarak dan dihadiri langsung oleh jajaran pemangku kepentingan daerah. Di antaranya Wakil Bupati Pohuwato Hj. Iwan Saprudin Adam, S.H., anggota DPRD Provinsi Gorontalo Joni Dalanggo, Wakapolres Pohuwato Kompol Henny Mudji Rahayu, S.H., M.H., Ketua Harian Pengkab PBSI Pohuwato Kadir Amran, Ketua Komado Vhia Mbuinga, serta Achmad Apandi selaku Legal Manager Area PT Loka Indah Lestari.

Kejuaraan berskala daerah ini berhasil terlaksana berkat kolaborasi strategis dengan barisan sponsor utama, yakni PT Loka Indah Lestari, CV Palu Mandiri Sejahtera, dan Bank Sulutgo Cabang Marisa. Sinergi ini mengawal kesiapan jajaran ofisial, pelatih, wasit, hingga ratusan atlet yang siap berlaga di atas lapangan.

Ketua Panitia Pelaksana Fardin Mardain menjelaskan bahwa turnamen ini didesain sebagai wadah silaturahmi makro untuk mempererat persaudaraan, sekaligus menjadi ruang inkubasi dalam mengasah bakat olahraga bulu tangkis di tengah masyarakat Pohuwato.

“Turnamen ini bukan sekadar ajang berburu medali atau kompetisi biasa, melainkan instrumen penting untuk memperkukuh tali persaudaraan antar-klub, menguji sportivitas, serta menjaring bibit atlet badminton potensial yang diproyeksikan mampu mengharumkan nama daerah di masa depan,” urai Fardin dalam laporannya.

Fardin membeberkan, Turnamen Pohuwato Cup 2026 kali ini memecahkan rekor partisipasi dengan diikuti oleh 24 klub resmi se-Kabupaten Pohuwato. Total ada 125 pasangan (ganda) peserta yang siap adu strategi guna memperebutkan podium juara utama sepanjang empat hari masa pertandingan.

Atas nama jajaran panitia, Fardin melayangkan apresiasi tinggi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan, korporasi sponsor, serta semua elemen yang telah menyumbangkan kontribusi nyata demi kesuksesan upacara pembukaan.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Pohuwato Hj. Iwan Saprudin Adam, S.H., didaulat memukul kok pertama sebagai tanda dibukanya Turnamen Badminton Pohuwato Cup 2026 secara resmi. Dalam pidato sambutannya, Wabup berharap seluruh rangkaian pertandingan berjalan dengan tensi yang sehat, tertib, serta menjunjung tinggi nilai-nilai fair play.

Lewat seremoni pembukaan tersebut, genderang perang Turnamen Badminton Pohuwato Cup 2026 resmi ditabuh. Publik olahraga Pohuwato kini menaruh harapan besar agar ajang tahunan ini mampu melahirkan pebulu tangkis berbakat yang siap melompat ke level kompetisi nasional maupun internasional.

Continue Reading

Advertorial

Sukses Cetak Rekor 13 Kali Beruntun: Pemkab Pohuwato Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI

Published

on

Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam menyampaikan secara resmi Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Nota pengantar tersebut dipaparkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Parlemen, Selasa (30/06/2026).

Mengawali pidatonya, Wakil Bupati Iwan S. Adam melayangkan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga yang berhalangan hadir secara fisik. Pada waktu yang bersamaan, Bupati tengah menunaikan tugas luar daerah guna memenuhi undangan agenda Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Atas urgensi tersebut, Bupati menugaskan sang wakil untuk menakhodai penyampaian dokumen anggaran daerah ini.

Iwan menegaskan bahwa instrumen penyusunan laporan pertanggungjawaban fiskal ini merupakan komitmen mutlak rektorat birokrasi daerah dalam mengejawantahkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabel, transparan, serta adaptif terhadap inovasi digital.

“Proses penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran ini bukan sekadar rutinitas formalitas. Ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk melahirkan sistem birokrasi yang senantiasa mengedepankan prinsip akuntabilitas publik, sekaligus mampu menyuntikkan berbagai inovasi taktis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Iwan S. Adam di hadapan legislatur.

Ia menguraikan bahwa dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pohuwato telah disusun secara rigid mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Postur laporan tersebut mencakup tujuh instrumen wajib, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang kami serahkan hari ini telah disesuaikan secara presisi dengan hasil audit klinis Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dengan demikian, laporan ini dipastikan telah memenuhi aspek normatif, asas kepatutan, serta kewajaran akuntansi negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, berpatokan pada produk audit LHP BPK RI tersebut, Wabup Pohuwato membedah gambaran makro realisasi sirkulasi dana daerah yang meliputi tiga poros utama: pos pendapatan daerah, pos belanja daerah, serta pos pembiayaan daerah. Ia menggarisbawahi bahwa jajaran eksekutif telah mencermati penuh seluruh poin rekomendasi BPK RI, baik atas LKPD 2025 maupun sisa rekomendasi dari tahun-tahun anggaran sebelumnya.

“Seluruh rekomendasi BPK RI bertransformasi menjadi kewajiban hukum pemerintah daerah untuk segera diintervensi melalui kebijakan yang tepat. Kami mengharapkan dukungan penuh dari mitra legislatif (DPRD) agar fungsi pengawasan berjalan linier demi kemaslahatan masyarakat,” harapnya.

Di tengah pembacaan nota pengantar, Iwan turut menyisipkan kabar prestisius mengenai raihan rapor hijau tata kelola keuangan Pohuwato. Berkat konsistensi pembenahan sistem akuntansi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), Pemkab Pohuwato kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Alhamdulillah, melalui kerja keras kolektif seluruh jajaran OPD dalam membenahi tata kelola kas dan aset daerah, LKPD Pohuwato Tahun Anggaran 2025 kembali diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan pencapaian WTP untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut,” terang Iwan disambut apresiasi anggota dewan.

Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh pimpinan perangkat daerah, serta jajaran pimpinan dan anggota dewan yang bersedia mengawal dokumen ini hingga nanti ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler