Connect with us

kabupaten pohuwato

Saipul Inginkan Dukun Bayi Dan Bidan Bisa Jalin Kemitraan

Published

on

Foto HUMAS

POHUWATO – Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato menganjurkan para Ibu hamil yang ingin melahirkan diwajibkan untuk lahiran di rumah sakit maupun pada puskesmas terdekat.

Demikian disampaikan Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga saat menghadiri kegiatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Dengilo dengan mengusung konsep menjalin kemitraan antar bidan dan dukun bayi, (1/10/2021).

Dihadapan dukun bayi dan bidan, Bupati Saipul Mbuinga berharap agar keduanya bisa menjalin kemitraan dalam artian apabila ada yang mau melahirkan setidaknya di bawah ke rumah sakit atau ke puskesmas, sehingga kenyamanan dari Ibu dan bayi bisa teratasi, terutama yang berada di desa ataupun di dusun terpencil.

Ia juga berharap agar dukun bayi ini bisa menjalin komunikasi dengan bidan-bidan yang ada di puskesmas.

“Demikian dengan keluarga maupun Ibu yang mau melahirkan bisa didorong untuk ke puskesmas atau rumah sakit, karena efek dari melahirkan jelas kita tidak tahu bersama apa yang akan terjadi, sehingga untuk antisipasinya kiranya hal ini bisa dipahami bersama dan peran dari dukun bayi begitu diharapkan,” Ujar Saipul.

Gorontalo

Longsor Maut Pohuwato: Excavator Terkubur, Operator Belum Ditemukan

Published

on

Walta Yunus

Pohuwato – Insiden longsor kembali terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Petabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (7/3/2026) tersebut, sebuah alat berat jenis excavator dilaporkan tertimbun material tanah dan batu saat aktivitas penambangan masih berlangsung.

Rekaman video yang beredar luas di masyarakat memperlihatkan detik-detik terjadinya longsor saat material tanah dari tebing bagian atas tiba-tiba runtuh dan menghantam area kerja para penambang. Excavator yang tengah beroperasi tidak sempat menghindar dan langsung tertimbun longsoran.

Hingga kini, nasib operator yang berada di dalam kabin alat berat tersebut masih belum diketahui. Proses pencarian dilaporkan terkendala kondisi medan yang labil dan curah hujan tinggi di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko aktivitas tambang emas ilegal yang berlangsung tanpa standar keselamatan kerja maupun pengawasan ketat dari pihak berwenang. Tebing yang digali secara sembarangan membuat kawasan tersebut sangat rawan longsor dan berpotensi mengancam keselamatan para pekerja.

Menanggapi tragedi tersebut, aktivis LSM LABRAK, Walta Yunus, melontarkan kritik tajam kepada aparat penegak hukum (APH) yang dinilainya telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI di wilayah Pohuwato.

Menurut Walta, insiden di Petabo bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan peringatan keras atas kegagalan negara dalam melindungi keselamatan warganya.

“Ini bukan sekadar longsor. Ini adalah tragedi yang lahir dari pembiaran panjang. Aktivitas PETI dengan alat berat sudah berlangsung lama dan diketahui publik. Pertanyaannya, di mana aparat selama ini? Mengapa setelah nyawa melayang baru kita semua terkejut?” tegas Walta.

Ia menilai pemerintah maupun aparat penegak hukum tidak bisa terus berlindung di balik alasan bahwa aktivitas tersebut ilegal. Jika kegiatan itu berlangsung bertahun-tahun secara terbuka, kata Walta, hal tersebut justru menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

“Jika tambang ilegal itu betul-betul ilegal, mengapa alat berat bisa bekerja siang dan malam? Mengapa aktivitasnya bisa terus berjalan tanpa penindakan tegas? Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru ada pembiaran sistemik?” ujarnya.

Walta juga menegaskan bahwa tragedi di kawasan tambang rakyat di Pohuwato bukanlah yang pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai insiden longsor di lokasi PETI telah menelan banyak korban jiwa. Namun hingga kini belum ada langkah konkret yang mampu menghentikan siklus bencana tersebut.

“Fakta bahwa puluhan nyawa sudah melayang di lokasi tambang ilegal seharusnya menjadi alarm keras bagi negara. Tapi yang terjadi justru sebaliknya: aktivitas tetap berjalan, alat berat tetap bekerja, dan korban terus berjatuhan. Ini bukan lagi kelalaian, ini sudah seperti pembiaran yang berbahaya,” katanya.

Ia mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan insiden semata, tetapi berani mengusut tuntas pihak-pihak yang berada di balik operasi tambang ilegal tersebut—termasuk pemilik modal serta jaringan yang memungkinkan kegiatan itu terus berlangsung.

“Kalau hanya pekerja lapangan yang selalu menjadi korban, sementara aktor besar tidak pernah tersentuh, maka tragedi seperti ini akan terus berulang. Negara harus menunjukkan bahwa hukum tak hanya tajam ke bawah, tapi juga berani menembus ke atas,” pungkasnya.

Menurut Walta, tragedi Petabo semestinya menjadi momentum terakhir bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan lingkaran pembiaran yang sudah berlangsung lama.

“Jangan biarkan tambang ilegal ini menjadi kuburan massal bagi para penambang, sementara negara hanya hadir setelah korban berjatuhan,” tutupnya.

Continue Reading

Gorontalo

Ancaman di Menu Sekolah: Roti Berjamur Temani Program MBG

Published

on

Gorontalo – Kasus mengejutkan terjadi di SDN 7 Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Para orang tua siswa menemukan roti berjamur dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada anak-anak sekolah dasar tersebut. Temuan ini memicu kekhawatiran serius terkait keamanan pangan dan kualitas bahan makanan dalam program pemerintah itu.

Guru Besar Farmakologi dan Farmasi Klinik Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. apt. Zullies Ikawati, Ph.D., menegaskan bahwa roti berjamur berpotensi mengandung mikotoksin, yaitu racun yang dihasilkan oleh jamur dan berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak.

“Kejadian seperti ini umumnya disebabkan oleh masalah penyimpanan, distribusi, atau masa simpan yang tidak terkontrol dengan baik,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Kompas.id (https://www.kompas.id/artikel/roti-berjamur-dan-absennya-pusat-racun-nasional-dalam-program-mbg).

Zullies juga menjelaskan bahwa keberadaan jamur pada roti tidak selalu menandakan makanan tersebut telah melewati tanggal kedaluwarsa. Kondisi penyimpanan yang tidak sesuai, seperti suhu ruangan yang terlalu hangat atau lembap, dapat mempercepat pertumbuhan jamur. Karena itu, pengawasan kualitas pangan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi hingga distribusi ke tangan konsumen.

Ciri-ciri Roti Tidak Layak Konsumsi:

  • Terdapat bercak jamur berwarna hijau, hitam, putih, atau kebiruan.

  • Memiliki bau apek atau asam yang tidak lazim.

  • Teksturnya terlalu lembap, lengket, atau berlendir.

  • Terjadi perubahan warna pada permukaan roti.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat dan menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah serta penyelenggara program diminta untuk segera melakukan investigasi mendalam guna memastikan keamanan pangan bagi seluruh siswa penerima program MBG. Selain itu, perlu juga dilakukan pelatihan khusus terkait standar keamanan dan sanitasi makanan bagi seluruh pihak terkait dalam penyediaan makanan sekolah.

Reaksi Orang Tua Siswa

Orang tua siswa di SDN 7 Marisa menyampaikan kekecewaan dan kemarahan atas insiden tersebut.

“Ini tidak bisa dibiarkan! Anak-anak bisa sakit jika memakan makanan seperti ini. Siapa yang akan bertanggung jawab bila terjadi sesuatu?” ujar salah satu orang tua siswa dengan nada tinggi.

Orang tua lainnya juga menambahkan, “Kami sangat khawatir dengan keamanan makanan anak-anak kami. Kami mendesak pihak sekolah dan pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap penyedia makanan yang lalai.”

Pihak sekolah telah berkomitmen melakukan penyelidikan internal dan memastikan makanan yang dibagikan selanjutnya memenuhi standar kesehatan dan kebersihan. Namun, para orang tua masih menuntut kejelasan tanggung jawab serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, awak media telah berupaya menghubungi Koordinator Wilayah SPPG MBG, Erik Sigit Bangga, melalui sambungan telepon untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak terkait.

Continue Reading

Advertorial

Saat Pengawasan Diperkuat, Wabup Iwan Tegaskan Peran Strategis APIP bagi Pembangunan Pohuwato

Published

on

Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengawasan intern pemerintah daerah sekaligus memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Pohuwato secara berkelanjutan melaksanakan berbagai upaya peningkatan kapabilitas APIP sesuai kerangka Internal Audit Capability Model (IACM).

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan asistensi peningkatan kapabilitas APIP Kabupaten Pohuwato yang digelar di Bidang P3A Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Senin (09/03/2026). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Mohamad Riyanto, serta Kepala Inspektorat Kabupaten Pohuwato, Irfan Saleh, bersama jajaran APIP lingkup Inspektorat.

Kegiatan diawali dengan pemaparan gambaran umum mengenai kapabilitas APIP oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo yang menjelaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan internal dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui pemaparan ini, peserta diingatkan bahwa pengawasan intern yang kuat menjadi salah satu pilar utama pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menegaskan bahwa penguatan peran APIP merupakan salah satu kunci penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Menurutnya, APIP tidak lagi dipandang sebatas lembaga pemeriksa, tetapi sebagai unsur penjamin kualitas tata kelola.

“APIP tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, efektif, efisien, serta bebas dari penyimpangan,” ujar Iwan.

Ia juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan bimbingan teknis dan asistensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas APIP agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, independen, dan berintegritas. Komitmen ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi di daerah.

Menurutnya, peningkatan kapabilitas APIP diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan program pemerintah. Dengan APIP yang semakin kuat, diharapkan kualitas belanja daerah dan pelayanan publik juga ikut meningkat.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo yang telah memberikan pendampingan, bimbingan teknis, serta asistensi kepada Inspektorat Kabupaten Pohuwato dalam upaya peningkatan kapabilitas APIP.

“Kehadiran dan dukungan BPKP tentu sangat membantu pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan intern serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” tambahnya.

Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta keterampilan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Iwan menekankan, peningkatan kapasitas ini penting agar APIP mampu menjawab tantangan pengawasan yang semakin kompleks.

Selain itu, hasil dari kegiatan tersebut diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga Inspektorat Kabupaten Pohuwato mampu menjadi APIP yang semakin profesional, kredibel, serta memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tidak hanya berhenti pada tataran materi, namun benar-benar tercermin dalam perbaikan proses kerja dan rekomendasi pengawasan.

Terakhir, Wabup Iwan Adam menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato yang tidak berkesempatan menghadiri kegiatan ini karena masih mengikuti agenda di luar daerah. Untuk itu, Bupati memberikan mandat kepada dirinya untuk mewakili pemerintah daerah dalam membuka dan mengikuti rangkaian kegiatan bimtek dan asistensi peningkatan kapabilitas APIP tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler