Connect with us

News

Sanksi Pidana Menunggu Pemilik dan Nahkoda Kapal Jika Terjadi Kecelakaan

Published

on

Kuasa Hukum dari kedua Korban tersebut, Rovan Panderwais Hulima

GORONTALO – Hilangnya dua anak buah kapal KM Mina Maritim 138 beberapa waktu lalu yang sementara berlayar menjaring ikan, hingga sampai dengan saat ini keberadaan mereka belum diketemukan.

Kuasa Hukum dari kedua Korban tersebut, Rovan Panderwais Hulima menjelaskan berdasarkan UU No.17 Tahun 2008 mengatur ketat soal tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelayaran khususnya saat terjadi kecelakaan. Nakhoda dan Pemilik Kapal terancam sejumlah delik pidana apabila terjadi kecelakaan.

Menurutnya, UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sendiri telah mengatur mengenai aspek keselamatan pelayaran sangat lengkap. Masing-masing pihak, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung pun diberikan porsi pertanggungjawaban masing-masing.

“Aturan ini tegas memberikan sanksi baik secara administratif maupun pidana terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hal-hal yang dipersyaratkan,” Jelas Rovan.

Menurutnya nakhoda adalah orang yang punya jabatan tertinggi di antara ABK sangat vital mulai dari dokumentasi perizinan kapal, memastikan kelaikan kapal sebelum layar, sampai terjadinya kecelakaan.

“Tak sebatas berat pertanggungjawaban secara etika profesi, Nakhoda juga terancam dengan pidana penjara dan pidana denda mulai dari penjara satu tahun hingga denda sampai miliaran rupiah,” Tegasnya.

Ia mengatakan, pada pasal 249 UU Nomor 17 Tahun 2008 dengan tegas mengatur bahwa Nakhoda bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi. Bentuk tanggungjawabnya pun diatur rinci dalam aturan yang sama.

“Antara lain Nakhoda wajib melapor kepada Syahbandar atau pejabat perwakilan RI terdekat dengan lokasi kecelakaan bahwa telah terjadi kecelakaan,..”

“Selanjutnya saat melakukan penyelamatan, Nakhoda berhak menyimpang dari rute seperti misalnya terjadi gangguan cuaca badai tropis (tropical cyclone) atau taifun (hurricane),” Jelasnya.

Sementara itu, Ia juga menyampaikan ancaman pidana itu tak hanya buat Nakhoda, pemilik kapal pun juga berpotensi menjadi pesakitan lantaran kuasanya sebagai empunya kapal.

Salah satunya ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta rupiah lantaran menghalangi Nakhoda melaksanakan kewajibannya yakni saat menolak melayarkan kapal si pemilik akibat dinilai tidak memenuhi kelayakan.

Selain karena alasan itu, ada ancaman pidana lainnya buat si pemilik kapal lantaran misalnya memperkerjakan ABK yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi yang ditetapkan dalam regulasi baik regulasi tingkat Nasional maupun internasional.

“Pemilik terancam dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta rupiah,” Jelasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Tidak Diperhatikan Pemda Selama Beberapa Tahun, dr. Rizal Alaydrus & Papip Celebes Akhirnnya Turun Tangan Renovasi Asrama Bogor

Published

on

BOGOR – Upaya renovasi Asrama Mahasiswa Gorontalo di Bogor yang telah diperjuangkan selama tiga tahun terakhir akhirnya menemukan titik terang. Setelah panjangnya birokrasi dan minimnya realisasi dari pemerintah daerah, dua tokoh sukses asal Gorontalo akhirnya turun tangan memberikan bantuan renovasi.

​Kepedulian tersebut datang dari kolaborasi dua figur publik asal Gorontalo, yakni dr. Rizal Alaydrus dan Papip Celebes. Sebagai informasi, dr. Rizal Alaydrus merupakan artis sekaligus presenter kondang kelahiran Gorontalo yang populer memandu program televisi Dr. Oz Indonesia, dan kini dikenal sebagai pengusaha sukses di bidang batu bara. Ia berkolaborasi dengan Papip Celebes, seorang trader sukses asal Gorontalo yang tersohor di dunia trading lewat metode full margin-nya.

​Keduanya menyatakan kesiapan untuk menanggung biaya renovasi asrama sebagai bentuk dukungan langsung terhadap pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) generasi muda Gorontalo di tanah rantau.
​Sebelumnya, pengelola asrama telah mengajukan berbagai proposal bantuan kepada pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten, namun tak kunjung membuahkan hasil. Peninjauan lapangan bahkan telah dilakukan berkali-kali oleh anggota DPRD hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, melintasi pergantian kepemimpinan gubernur, namun realisasi pembangunan tetap nihil.
​Padahal, kondisi fisik bangunan asrama sudah sangat memprihatinkan.

Kerusakan parah terjadi pada atap dan sistem talang air yang tak lagi berfungsi. Mengingat curah hujan di Kota Bogor yang sangat tinggi, kebocoran parah kerap melanda kamar-kamar hunian dan mengganggu kenyamanan belajar para mahasiswa.
​Ketua Asrama Mahasiswa Gorontalo, Putra Gorapu, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas uluran tangan kedua tokoh tersebut.

​”Menurut saya, ini adalah sebuah hadiah bagi kami, mahasiswa Gorontalo yang sedang menempuh pendidikan di Bogor. Berbagai upaya birokrasi telah kami tempuh. Alhamdulillah, para donatur yang kami anggap sebagai kakak ini menaruh kepedulian besar. Kami berterima kasih sebesar-besarnya kepada dr. Rizal Alaydrus dan Papip Celebes. Ini menjadi harapan baru bagi kami untuk memiliki hunian yang lebih layak,” ujar Putra.

​Sementara itu, dr. Rizal Alaydrus dan Papip Celebes menegaskan bahwa langkah yang mereka ambil bukan semata-mata demi perbaikan fisik bangunan, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah.
​”Jika ada kesempatan berkolaborasi untuk membantu, pasti akan kami perjuangkan. Bagaimana kita bisa berharap mereka kembali berkontribusi bagi daerah jika dalam proses pendidikannya saja mereka kurang mendapat perhatian? Sangat disayangkan ketika aset daerah di luar kota tidak mendapatkan atensi memadai,” ungkap mereka.

​Keduanya juga menitipkan pesan moral yang kuat terkait kepedulian sosial. “Kami meyakini bahwa untuk membantu hal-hal mendesak seperti ini, tidak harus menunggu menjadi pejabat. Siapa pun yang memiliki kepedulian dan kemampuan, sudah seharusnya berani mengambil peran,” pungkas mereka.

​Atas nama keluarga besar Asrama Mahasiswa Gorontalo, apresiasi tertinggi disampaikan kepada seluruh pihak, khususnya dr. Rizal dan Papip Celebes, yang telah berkontribusi nyata dalam mewujudkan renovasi tersebut.

Continue Reading

News

THR Anak Tidak Bisa Sembarangan Dipakai Orang Tua, Begini Penjelasan Hukumnya

Published

on

JAKARTA – Tradisi memberikan “salam tempel” atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anak-anak saat Idulfitri sering kali menyisakan pertanyaan besar di kalangan orang tua: bolehkah uang tersebut digunakan untuk kebutuhan rumah tangga atau keperluan orang tua sendiri?
​Secara prinsip dasar dalam Islam, orang tua memiliki kedudukan istimewa terhadap harta anaknya. Merujuk pada penjelasan dalam literatur fikih yang dirangkum oleh Dr. Raehanul Bahraen, terdapat legitimasi kuat bagi orang tua untuk mengambil manfaat dari harta sang anak. Dasar hukum ini bersumber dari sebuah hadits masyhur yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Ibnu Majah.
​« أَنْتَ وَمَالُكَ لأَبِيكَ »

​Artinya: “Engkau dan hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Abu Daud no. 3530, Ibnu Majah no. 2291. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

​Meskipun hadits tersebut memberikan wewenang, para ulama menekankan bahwa pengambilan harta tersebut tidak bersifat mutlak tanpa batas. Terdapat kaidah moral dan hukum yang harus dipenuhi agar tindakan orang tua tidak jatuh pada kezaliman. Dr. Raehanul Bahraen menegaskan bahwa orang tua diperbolehkan mengambil harta anak selama hal itu benar-benar dibutuhkan dan tidak membawa dampak buruk bagi anak.

​”Boleh bagi orang tua mengambil harta anaknya baik harta tersebut sedikit atau banyak selama tidak memudharatkan si anak dan orang tua memang butuh terhadap harta tersebut,” tulis Dr. Raehanul Bahraen dalam naskah hukumnya.

​Namun, ada tiga batasan krusial yang harus diperhatikan oleh para wali:

1. ​Tidak merugikan anak atau mengambil barang yang sangat dibutuhkan anak.

2. ​Tidak mengambil harta tersebut untuk diberikan kepada anak yang lain (harus adil).

3. ​Pengambilan dilakukan saat orang tua masih hidup dan dalam kondisi membutuhkan.

​Melengkapi perspektif ini, laporan dari media nasional seperti Republika dan Kompas sering kali mengingatkan bahwa meskipun secara syariat diperbolehkan, orang tua tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mendidik anak mengenai literasi keuangan. Menggunakan THR anak untuk kepentingan mendesak keluarga memang dibenarkan, namun menyimpannya sebagai tabungan pendidikan masa depan anak jauh lebih utama (afdhal).

​Dalam pandangan syariat, ayah atau orang tua bertindak sebagai manajer atas harta anak yang belum baligh. Selama penggunaan uang tersebut bertujuan untuk maslahat atau atas dasar kebutuhan orang tua yang fakir, maka hal itu sah secara hukum.

​Pihak otoritas keagamaan senantiasa mengimbau agar para orang tua tetap mengedepankan sifat amanah. Harta yang diberikan kepada anak pada dasarnya adalah hak milik anak, namun syariat memberikan kelonggaran bagi orang tua untuk menikmatinya dalam koridor yang bijaksana dan tidak melampaui batas.

Continue Reading

News

Netanyahu Ajak Pemimpin Dunia Perangi Iran

Published

on

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu || Foto Istimewa

NEWS – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, resmi mengajak komunitas internasional membentuk front global melawan Iran. Seruan ini muncul setelah kedaulatan Israel dihantam gelombang proyektil jarak jauh yang kian masif. Netanyahu menegaskan bahwa Iran kini bukan sekadar masalah regional, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas dunia.
​Israel mendesak para pemimpin global untuk berhenti bersikap pasif dan mulai melumpuhkan pengaruh militer Teheran secara konkret.

Di tengah situasi eksistensial ini, Netanyahu menyatakan keterbukaan terhadap sokongan internasional.
​”Bantuan apa pun akan kami terima,” ungkap Benjamin Netanyahu.
​Laporan Associated Press (AP) dan Reuters mencatat sedikitnya 400 rudal balistik telah diluncurkan ke arah Israel. Meski sistem Iron Dome berhasil mencegat sebagian besar proyektil, dampak serangan di wilayah selatan tetap memicu kerusakan infrastruktur yang signifikan.

​”Ini adalah malam yang sulit bagi Israel,” tutur Netanyahu menanggapi rentetan serangan tersebut.

​Sementara itu, CNN dan The Guardian melaporkan bahwa meski Amerika Serikat mendukung pertahanan Israel, Washington tetap mendorong “penahanan diri yang bijaksana” untuk mencegah perang regional total. Namun, Netanyahu bersikeras bahwa Israel akan memegang kendali penuh atas langkah militernya tanpa harus menunggu arahan pihak luar.

​”Saya ingin memperjelas: kami akan membuat keputusan sendiri. Negara Israel akan melakukan apa pun yang diperlukan untuk membela diri,” tegas Netanyahu di hadapan kabinet perangnya.

​Saat ini, sebagian besar negara G7 masih mengandalkan sanksi ekonomi, sementara Israel memperingatkan bahwa waktu diplomasi dengan Teheran hampir habis.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler