Pohuwato – Aktivis masyarakat, Sonni Samu, memenuhi undangan klarifikasi dari Polres Pohuwato terkait dugaan pengrusakan aset milik Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Senin (30/12/2024). Insiden tersebut terjadi saat unjuk rasa yang dilakukan oleh Sonni bersama masyarakat untuk menuntut sanksi terhadap empat perusahaan perkebunan yang diduga melanggar UU Perkebunan.
Polres Pohuwato sebelumnya melayangkan undangan klarifikasi dengan nomor BI/648/RES 1.10/2024/Reskrim tertanggal 26/12/2024. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
Insiden pengrusakan aset diduga terjadi saat demonstrasi masyarakat yang meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan di Kecamatan Taluditi, Lemito, dan Popayato. Perusahaan tersebut dituduh melakukan pelanggaran yang merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar, termasuk 2.985 kepala keluarga yang diklaim berhak atas kebun plasma.
Sonni Samu menilai laporan pemerintah daerah terkait insiden tersebut sebagai langkah yang tidak proporsional.
“Saya sangat kecewa dengan sikap pemerintah daerah yang mempersoalkan insiden kecil, hanya menyebabkan kerugian aset yang nilainya ratusan ribu rupiah. Padahal, kerugian besar akibat perusahaan-perusahaan tersebut terus diabaikan,” ujar Sonni.
Sonni juga menyoroti buruknya kualitas pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Pohuwato, yang dinilainya gagal menyelesaikan persoalan mendasar.
“Insiden kemarin itu adalah bentuk kekesalan masyarakat yang sudah sangat wajar. Masyarakat muak dengan janji-janji pemerintah yang tidak ditepati. Pelanggaran perusahaan jelas-jelas merusak alam Pohuwato, tapi pemerintah seakan tutup mata,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai tidak responsif terhadap aksi masyarakat yang telah dilakukan sesuai prosedur hukum.
“Harusnya pemerintah introspeksi dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Ketika rakyat datang menyampaikan aspirasi sesuai prosedur, malah diabaikan. Jika hal ini terus terjadi, bukan tidak mungkin tragedi besar seperti 21/9 bisa terulang,” tutup Sonni.
Hingga saat ini, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Kabupaten Pohuwato juga belum membuahkan hasil.
Tuntutan masyarakat dalam demonstrasi tersebut mencakup:
Penegakan hukum terhadap empat perusahaan perkebunan yang diduga melanggar peraturan.
Penyelesaian hak kebun plasma bagi masyarakat terdampak.
Percepatan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Pohuwato untuk menyelesaikan polemik ini.
Insiden ini menjadi refleksi bagi Pemda Pohuwato untuk lebih responsif terhadap keluhan masyarakat, khususnya terkait permasalahan lingkungan dan hak-hak masyarakat terdampak. Kualitas pelayanan publik yang buruk, jika dibiarkan, dikhawatirkan akan memicu konflik serupa di masa mendatang.
Hadi Sutrisno, Jubir Wali Kota Gorontalo || Foto Istimewa
Gorontalo – Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno, meminta Komisaris Bank SulutGo (BSG), Djafar Alkatiri, untuk tidak asal berkomentar terkait polemik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dengan institusi keuangan tersebut.
“Jika Djafar Alkatiri tidak memahami persoalan, sebaiknya jangan asal bicara,” tegas Hadi Sutrisno, Sabtu (15/11/2025).
Pernyataan Hadi ini merespons komentar Djafar Alkatiri di salah satu media daring, yang menurut Hadi justru memperkeruh situasi. Hadi menilai, pernyataan yang disampaikan Djafar jauh dari fakta yang terjadi.
Terkait gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Hadi menjelaskan bahwa penarikan gugatan dilakukan bukan karena Pemkot Gorontalo merasa akan kalah. “Penarikan gugatan dilakukan karena ada perubahan pihak tergugat. Kami kini hanya akan fokus menggugat BSG saja,” terangnya.
Hadi menambahkan, Pemkot Gorontalo memang berencana melanjutkan gugatan terhadap BSG dalam waktu dekat.
Terkait Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kedua BSG, Hadi mengungkapkan bahwa Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, enggan menandatangani hasil RUPS karena menilai pihak BSG kurang transparan. “Meski diklaim ada komisaris dan direksi dari Gorontalo, tidak pernah dibuka siapa saja nama-nama yang diusulkan. Padahal Pak Wali sudah menyatakan setuju, asalkan proses transparan. Kok pemegang saham justru tidak diberitahu siapa yang akan ditempatkan?” tutur Hadi.
Hadi juga menyoroti isu pinjaman Rp40 miliar untuk pembangunan fasilitas daerah. Menurutnya, usulan tersebut memang diajukan, namun BSG terkesan lambat meresponnya, sehingga Pemkot Gorontalo memutuskan untuk menarik modal sebesar Rp35 miliar demi membiayai pembangunan infrastruktur. “Penarikan modal ini tidak berkaitan dengan Bank BTN. Hubungan Pemkot Gorontalo dengan BTN berjalan sangat baik, kedua lembaga saling mendukung,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hadi meminta BSG segera memproses penarikan modal Pemkot Gorontalo. Terkait pernyataan Djafar yang menyinggung besaran saham Pemkot hanya 2,5 persen, Hadi berkomentar, “Kalau memang sahamnya kecil, seharusnya proses pengembalian modal jangan dipersulit.”
Di akhir pernyataan, Hadi mengingatkan Djafar Alkatiri agar lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai komisaris. “Baru kali ini ada komisaris mempertanyakan pemegang saham. Faktanya, Pemkot Gorontalo adalah pemegang saham, dan komisaris berfungsi mengawasi direksi,” tutup Hadi.
Sejak facebook bisa menghasilkan uang dg merubah akun biasa menjadi akun profesional, begitu banyak yg jadi tidak profesional dalam menghadirkan konten di setiap postingan mereka.
Dari hak cipta hingga adab dan etika dalam mengkomposisi dan menyebarkan sebuah konten, tidak dipelajari dan diperhatikan oleh orang-orang ini, dan hasilnya, viral secara instan namun gaduh dan membuat polemik di tengah masyarakat.
Beberapa contoh kasus telah sering terjadi, dan yg menyedihkan adalah, para pegiat medsos lain ikut serta di dalam kolom komentar seolah menjadi wasit maupun juri tentang hal yg menjadi pembahasan.
Booming dan menjadi pembicaraan dimana-mana. Setiap orang merasa bangga krn bisa terlibat dalam konten-konten viral tersebut walaupun jauh dari manfaat dan nilai-nilai edukasi.
Di kalangan milenial dan gen z yg awam, ini membentuk opini mereka bahwa, trend polemik dalam bermedsos hari ini adalah sebuah kewajaran hingga membuat mereka menormalisasi keadaan tadi di aktifitas kesehariannya.
Akibatnya, para pegiat media sosial yang tidak memperhatikan isi kontennya secara baik tadi, menciptakan musuh dan lawan di kehidupan nyatanya, bahkan saling melaporkan satu sama lain akibat tindakan yg tidak menyenangkan dari sesama pegiat medsos lainnya.
Olehnya, dalam menjadi kreator konten di jaman yg serba cepat segala informasinya, kita butuh belajar dan memahami banyak aspek, agar bermedsos dan monetisasi selaras dg nilai-nilai edukasi yg seharusnya menjadi tujuan dalam bermedia sosial, yakni menyambung tali persaudaraan melalui dunia internet.
Pohuwato – Sebagai bentuk partisipasi sosial dan kepedulian terhadap lingkungan, para pelaku usaha tambang rakyat di Kabupaten Pohuwato turut berperan dalam kegiatan normalisasi Sungai Balayo. Aksi ini dipimpin oleh Ramli Mapo, tokoh pemuda asal Provinsi Gorontalo yang dikenal aktif mendorong pertambangan rakyat berkelanjutan.
Gerakan tersebut muncul sebagai inisiatif murni dari para pelaku tambang rakyat sebagai wujud solidaritas dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai yang berada di sekitar area pertambangan. Mereka menilai keberlangsungan lingkungan yang sehat merupakan modal penting bagi ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tambang.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan harapan kepada Ramli Mapo agar terus memperjuangkan sektor pertambangan rakyat menuju arah yang lebih tertata dan berkelanjutan. Harapan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan, “Kalau rakyat menambang, silakan, tetapi harus diatur.”
“Saya berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk bersama-sama mendorong kemajuan daerah melalui kegiatan pertambangan rakyat yang bertanggung jawab,” ujar Ramli Mapo di sela kegiatan normalisasi sungai.
Dengan tekad dan niat tulus untuk membangun daerah, para pelaku tambang bersama masyarakat optimistis Pohuwato akan berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, dengan masyarakat yang semakin sejahtera berkat sinergi antara ekonomi dan pelestarian lingkungan.