Connect with us

Gorontalo

Sonni Samu Klarifikasi Insiden Dugaan Pengrusakan Aset Pemda, Kritik Kualitas Pelayanan Publik Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Aktivis masyarakat, Sonni Samu, memenuhi undangan klarifikasi dari Polres Pohuwato terkait dugaan pengrusakan aset milik Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Senin (30/12/2024). Insiden tersebut terjadi saat unjuk rasa yang dilakukan oleh Sonni bersama masyarakat untuk menuntut sanksi terhadap empat perusahaan perkebunan yang diduga melanggar UU Perkebunan.

Polres Pohuwato sebelumnya melayangkan undangan klarifikasi dengan nomor BI/648/RES 1.10/2024/Reskrim tertanggal 26/12/2024. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Insiden pengrusakan aset diduga terjadi saat demonstrasi masyarakat yang meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan di Kecamatan Taluditi, Lemito, dan Popayato. Perusahaan tersebut dituduh melakukan pelanggaran yang merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar, termasuk 2.985 kepala keluarga yang diklaim berhak atas kebun plasma.

Sonni Samu menilai laporan pemerintah daerah terkait insiden tersebut sebagai langkah yang tidak proporsional.

“Saya sangat kecewa dengan sikap pemerintah daerah yang mempersoalkan insiden kecil, hanya menyebabkan kerugian aset yang nilainya ratusan ribu rupiah. Padahal, kerugian besar akibat perusahaan-perusahaan tersebut terus diabaikan,” ujar Sonni.

Sonni juga menyoroti buruknya kualitas pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Pohuwato, yang dinilainya gagal menyelesaikan persoalan mendasar.

“Insiden kemarin itu adalah bentuk kekesalan masyarakat yang sudah sangat wajar. Masyarakat muak dengan janji-janji pemerintah yang tidak ditepati. Pelanggaran perusahaan jelas-jelas merusak alam Pohuwato, tapi pemerintah seakan tutup mata,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai tidak responsif terhadap aksi masyarakat yang telah dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Harusnya pemerintah introspeksi dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Ketika rakyat datang menyampaikan aspirasi sesuai prosedur, malah diabaikan. Jika hal ini terus terjadi, bukan tidak mungkin tragedi besar seperti 21/9 bisa terulang,” tutup Sonni.

Hingga saat ini, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Kabupaten Pohuwato juga belum membuahkan hasil.

Tuntutan masyarakat dalam demonstrasi tersebut mencakup:

  1. Penegakan hukum terhadap empat perusahaan perkebunan yang diduga melanggar peraturan.
  2. Penyelesaian hak kebun plasma bagi masyarakat terdampak.
  3. Percepatan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Pohuwato untuk menyelesaikan polemik ini.

Insiden ini menjadi refleksi bagi Pemda Pohuwato untuk lebih responsif terhadap keluhan masyarakat, khususnya terkait permasalahan lingkungan dan hak-hak masyarakat terdampak. Kualitas pelayanan publik yang buruk, jika dibiarkan, dikhawatirkan akan memicu konflik serupa di masa mendatang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Sekejap Membara, Rumah di Jalan Bali Kota Gorontalo Hangus Terbakar

Published

on

Gorontalo – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah milik Mohamad Dong di Jalan Bali, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Jumat (14/11/2025) dini hari. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 02.45 WITA dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.50 WITA.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo mengerahkan dua unit mobil pemadam untuk menjinakkan api yang dengan cepat melahap seluruh bangunan. Berkat kesigapan petugas dibantu warga sekitar, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah-rumah lain di sekitar lokasi.

Menurut keterangan salah satu tetangga, api pertama kali terlihat berasal dari kamar depan. Dalam waktu singkat, api menjalar ke seluruh ruangan hingga membakar habis isi rumah. Saat kejadian, anak pemilik rumah berada di dalam rumah. Ia sempat menyelamatkan diri, namun sejumlah barang berharga, termasuk laptop berisi skripsi yang akan digunakan untuk pendaftaran wisuda, ikut terbakar.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api serta menghitung total kerugian yang dialami korban. Meski tidak ada korban jiwa, seluruh bagian bangunan dilaporkan rusak berat akibat peristiwa tersebut.

Continue Reading

Gorontalo

Terungkap! Kepala Desa Prima Diduga Selewengkan Dana Rakyat

Published

on

Foto ilustrasi

Gorontalo – Dugaan skandal penyelewengan anggaran desa kembali mengguncang Kabupaten Gorontalo. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepala Desa Prima, Kecamatan Asparaga, yang diduga kuat melakukan beragam praktik penyimpangan dana mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), dana ketahanan pangan, hingga anggaran hibah masjid.

Ketua BPD Desa Prima, Saiful Hursan, mengungkapkan, sejumlah kejanggalan keuangan sudah terjadi sejak awal tahun. Salah satunya, BLT tahap 4 baru disalurkan pada bulan Juli, meskipun dananya sudah cair sejak April. “Kami sudah menyurat ke pemerintah kecamatan sejak 9 Juli, dan Camat sempat memediasi. Namun, Kepala Desa tidak hadir,” tegasnya.

Ketidakhadiran Kepala Desa Prima dalam mediasi pun mendorong Camat Asparaga memberi rekomendasi agar kasus ini dilaporkan ke Inspektorat. Namun, lanjut Saiful, BPD memilih langsung melapor ke Bupati Gorontalo demi mendorong APIP segera turun tangan. “Yang aneh, saat pemeriksaan, Kades mengaku BLT sudah dibayarkan. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa dana BLT April digunakan untuk keperluan lain sebelum disalurkan. Ini bentuk penyelewengan! Parahnya, Kades sudah dua kali melakukan penyimpangan yang sama,” ungkapnya.

Tak hanya BLT, BPD juga menelusuri pengadaan fiktif, seperti kasus pakan dan bibit ikan bioflok tahun 2024 senilai Rp13,5 juta dan pengadaan Holtikultura dana desa tahun 2025 sebesar Rp5 juta yang tidak pernah direalisasikan. Ada juga pengadaan AC, di mana seharusnya dua unit terpasang, namun satu unit baru muncul setelah ada pemeriksaan khusus. “Di lapangan tidak ada realisasi, tapi anggaran sudah habis. Kami pertanyakan kemana uangnya,” katanya.

Penyimpangan lainnya turut menyeret dana hibah masjid sebesar Rp10 juta. Dana yang semestinya dikelola bendahara masjid diduga dipinjam oleh Kepala Desa yang juga merangkap sebagai Ketua Ta’mirul Masjid. “Uang 10 juta itu di-transfer ke bendahara masjid. Tapi setelah itu, Kades meminjam bertahap: 3 juta, 1,5 juta, 1,5 juta, 1 juta, dan terakhir 500 ribu, total 7,5 juta. Menurut bendahara yang kini berada di Ternate, uang itu belum dikembalikan,” jelasnya. Ironisnya, pembangunan tempat parkir masjid malah menggunakan dana infak jamaah, sementara nota bahan bangunan tetap dicantumkan dalam laporan hibah.

Dampak dari penyimpangan anggaran juga merembet ke penundaan gaji guru PAUD, kader desa, hingga sejumlah pengurus PKK dan warga. Permasalahan makin pelik setelah diketahui Kepala Desa sempat meminjam uang koperasi desa sebesar Rp10 juta dan belum dikembalikan. Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2023 juga belum terselesaikan.

BPD Desa Prima menyebut bukti-bukti serta dokumen dugaan pelanggaran sudah lengkap, dan berharap proses hukum berjalan adil tanpa pandang bulu. “Kami sudah kumpulkan bukti dan dokumen pendukung. Sekarang harapan kami ada di aparat penegak hukum untuk bersikap adil. Jujur saja, sejak 2019 kami melihat kezahilan, sebegitu lamanya kami sabar, namun di tahun 2025 ini telah meluap, sepertinya kami sudah tak tahan. Masyarakat sudah muak atas ulah Kades yang hanya bersenang-senang di atas penderitaan rakyatnya,” tutup Saiful Hursan.

Proses hukum sendiri kini memasuki tahap penyelidikan di Kejaksaan Negeri Gorontalo. Dari laporan Saiful, panggilan telah dijalani pihak BPD ke bagian Pidana Khusus pada 6 November 2025. “Dari Inspektorat, kami juga sudah konfirmasi. Mereka bilang hingga saat ini belum ada pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari Kepala Desa,” tambahnya.

Fenomena dugaan korupsi kepala desa juga mendapat perhatian serius di mana mantan kepala desa dan bendahara desa didakwa korupsi dana desa ratusan juta rupiah serta sempat ditahan aparat penegak hukum. Hal ini menegaskan bahwa pengawasan dana desa semakin ketat dan pelaku penyimpangan bisa dijerat tindak pidana korupsi.​

Sampai berita ini terbit, redaksi masih berupaya menghubungi Bendahara dan Kepala Desa Prima untuk mendapat klarifikasi lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

GERINDRA Gorontalo Mendukung Gelar Pahlawan pak Harto, Wahidin: Jangan mengarang-ngarang Sejarah

Published

on

Juru bicara Partai Gerakan Indonesia Raya Gorontalo, Wahidin Ishak || Foto istimewa

Gorontalo – Juru bicara Partai GERINDRA Gorontalo, Wahidin Ishak tampak sewot dengan munculnya beberapa mahasiswa yang menolak pemberian gelar kepada Suharto.

“Ingat uti, torang ini pernah merasakan akibat dari Orde Lama, torang lahir di Orde Baru, torang mengalami zaman Reformasi dan sampai sekarang masih eksis. Ente yang masih kecil tidak perlu ajari angkatan kami tentang sejarah. Karena kami mengalami apa yang kau sebut sejarah itu. Jadi, kalau kau masih muda jangan justru mengarang-ngarang sejarah kepada kami supaya kau tidak tampak lucu di mata kami. Kami tetap akan selalu menyayangimu dan memikirkan masa depanmu,” tutur Wahidin Ishak sambil tenang dan tersenyum tipis.

Menurut Wahidin sudah banyak beredar di medsos beripa komentar-komentar yang setuju pemberian gelar pahlawan kepada pak Harto.

Menurut Wahidin, di jaman Orla harga-harga naik gila-gilaan, ekonomi terpuruk, rakyat juga miskin. Maka yang dituntut pada unjuk rasa waktu itu terutama adalah Turunkan Harga.

Di Orde Baru, jaman pak Harto, untuk beli 1 botol minyak tanah saja cukup membawa uang seribu. Dan mudah pula dapatnya. “Itu selama 32 tahun, lho. Ente kira gampang itu… ,” kata Wahidin.

Walaupun begitu rakyat Indonesia menghargai Bung Karno sebagai Pahlawan Nasional dengan berbagai macam alasan benar.

“Bung Karno itu adalah manusia yang tidak sempurna tapi kita akui sebagai pahlawan. Kenapa pak Harto yang juga manusia biasa dan ada kekurangannya justru ditolak untuk kita akui sebagai pahlawan? Bro, gitu-gitu ada jutaan orang yang pernah terselamatkan karena jasa pak Harto,” tutur Wahidin.

Di jaman Reformasi dan sekarang. “Sudah…sudah….jaman itu sudah kita alami sama-sama, tidak perlulah diceritakan,” potongnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler